Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kasus Baru Covid-19 di Bali Meningkat, Gubernur Koster: Masyarakat Harus Memperketat Prokes

BALIILU Tayang

:

de
RAKOR: Gubernur Bali Wayan Koster saat pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) bersama Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, dan Walikota/Bupati se-Bali, Rabu (Buda Kliwon, Matal), 23 Juni 2021, di Gedung Jayasabha Denpasar.

Denpasar, baliilu.com – Ketua Satgas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali yang juga Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan perkembangan Covid-19 di Bali sejak 14 Mei sampai 18 Juni 2021, penambahan kasus baru Covid-19 sudah stabil pada angka dua digit. Bahkan di bawah 50 kasus per hari. Tingkat kesembuhan sudah sempat mencapai angka 96%, tingkat kematian terus menurun di bawah 5 orang per hari, dan kasus aktif terus menurun sampai mencapai angka di bawah 400 orang (di bawah 1%).

Namun sejak 19 Juni sampai 23 Juni 2021, Satgas Covid mencatat terjadi peningkatan kasus baru, yaitu pada 19 Juni 2021 terdapat 155 kasus baru, 20 Juni 2021 terdapat 106 kasus baru, 21 Juni 2021 terdapat 91 kasus baru, 22 Juni 2021 terdapat 127 kasus baru, dan 23 Juni 2021 terdapat 187 kasus baru. Secara akumulatif, jumlah kasus aktif meningkat mencapai 919 orang (1,89%). ‘’Astungkara, tingkat kesembuhan masih tetap terjaga pada angka yang cukup tinggi yaitu mencapai 94,95%, dan jumlah yang meninggal tetap rendah, kurang dari 5 orang per hari. Pasien yang meninggal hampir semua disertai penyakit bawaan seperti hipertensi, jantung, paru-paru, dan komplikasi diabetes,’’ papar Gubernur Koster, Rabu (23/6) di Gedung Jayasabha Denpasar.

Berkenaan dengan perkembangan kasus baru Covid-19 tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah cepat dengan melaksanakan rapat koordinasi bersama Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, dan Walikota/Bupati se-Bali, Rabu (Buda Kliwon, Matal), 23 Juni 2021. Rapat membahas peningkatan penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi massal.

Dari rapat koordinasi yang digelar di Gedung Jayasabha Denpasar itu, Gubernur Koster mengeluarkan kebijakan terkait peningkatan penanganan Covid-19, yakni a). Terus memperketat Protokol Kesehatan Covid-19 di desa/kelurahan/desa adat, pasar tradisional, pasar modern, pasar swalayan, wilayah destinasi pariwisata, hotel, travel, dan restoran, serta melakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak di sejumlah lokasi tempat aktivitas masyarakat. b). Meningkatkan tracing, testing, dan treatment (3 T). c). Pengetatan persyaratan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) melalui transportasi udara, darat, dan laut, menuju ke Bali.

Baca Juga  Info Terkini Covid-19 di Bali, Kasus Positif Menurun Capai 21 Orang, Pasien Sembuh Bertambah 58 Orang

Gubernur menegaskan, penumpang pesawat udara dan pelabuhan penyeberangan menuju Bali agar memastikan memakai surat keterangan negatif rapid test antigen, dan swab berbasis PCR dengan QR Code, untuk memastikan tidak palsu. Memperketat pengawasan penumpang oleh KKP, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP didukung oleh TNI Polri. Memperketat pengawasan penumpang oleh petugas maskapai. Meningkatkan operasi yustisi oleh Satpol PP dibantu oleh TNI POLRI dan Imigrasi.  Melakukan inspeksi mendadak oleh Satgas Covid-19 dan melakukan sampling acak. d). Menyiapkan tempat karantina secara terpusat di provinsi dan kabupaten/kota.

Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali bekerjasama dengan Rumah Sakit Sanglah dan Universitas Udayana agar melakukan penelitian terhadap kasus baru guna mengetahui apakah kasus baru Covid-19 merupakan varian jenis baru Covid-19 seperti yang terjadi di India dan Afrika Selatan. Serta melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang berpotensi tertular.

Terkait vaksinisasi, mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan tiga periode ini meminta percepatan vaksinasi krama/warga dimana target jumlah penduduk yang divaksinasi sebanyak 3.000.000 orang (70% dari 4,3 juta orang penduduk Bali) agar terbentuk kekebalan kelompok masyarakat (herd immunity). Dari catatan Satgas Covid, sampai 23 Juni 2021, jumlah penduduk yang sudah divaksinasi suntik ke 1 sebanyak 2.018.155 orang (67,36%) dan jumlah penduduk yang sudah divaksinasi suntik ke 2 sebanyak 725.824 orang (24,23%). Pencapaian vaksinasi ini merupakan tertinggi di Indonesia. Sedangkan jumlah penduduk yang belum divaksinasi suntik ke 1 sebanyak 981.845 orang.

Percepatan vaksinasi dengan target pada tingkat provinsi minimum sebanyak 50.000 orang per hari, atau pada tingkat kabupaten/kota sebanyak 5.000 – 8.000 orang per hari. Target waktu selesai vaksinasi suntik ke 1 adalah paling lambat pada 10 Juli 2021. Target waktu selesai vaksinasi suntik ke 2 adalah paling lambat pada tanggal 10 September 2021.

Baca Juga  Info Terkini Covid-19 di Bali, Pasien Sembuh Bertambah 64 Orang, Meninggal 1 Orang
RAKOR: Gubernur Bali Wayan Koster saat pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) bersama Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, dan Walikota/Bupati se-Bali, Rabu (Buda Kliwon, Matal), 23 Juni 2021, di Gedung Jayasabha Denpasar.

Gubernur menegaskan, percepatan vaksinasi suntik ke 1 dilakukan dengan cara memakai pendekatan vaksinasi massal berbasis banjar dan komunitas. Menyiapkan tenaga vaksinator sesuai kebutuhan dan memperbanyak tim vaksinator. Bekerjasama dengan RS Pemerintah, RS Swasta, Perguruan Tinggi Kesehatan, TNI dan Polri, pihak hotel, dan pihak lain. Memobilisasi warga desa/kelurahan dan desa adat agar mengikuti program vaksinasi dengan melibatkan kepala desa/lurah, bandesa adat, babinsa, bhabinkamtibmas, pacalang, yowana, TP PKK, dan tokoh masyarakat desa. ‘’Bila perlu agar desa adat menerapkan kearifan lokal masing-masing untuk mengundang krama agar tergerak mengikuti vaksinasi,’’ ucap Gubernur menegaskan.

Lanjut, meningkatkan koordinasi antara Satgas Covid-19 provinsi dan kabupaten/kota. Pemerintah provinsi, TNI, dan Polri akan memfasilitasi dukungan percepatan vaksinasi. Vaksinasi dilaksanakan setiap hari termasuk Sabtu dan Minggu, tidak ada hari libur.

Gubernur juga meminta pemerintah kabupaten/kota agar melakukan percepatan vaksinasi suntik ke 2 dengan cara memastikan penggunaan vaksin Astrazeneca dengan batas waktu 8 minggu untuk vaksinasi suntik ke 2. Membagi penugasan tim vaksinator suntik ke 1 dan suntik ke 2.

Atas koordinasi dan komunikasi secara intensif melalui Menteri Kesehatan, sampai tanggal 22 Juni 2021, Bali telah memperoleh vaksin sebanyak 3.914.720 dosis atau sekitar 65,24% dari 6 juta dosis vaksin yang diperlukan. Ini merupakan jumlah alokasi vaksin tertinggi di Indonesia.

Sehubungan dengan meningkatnya kasus baru Covid-19 di luar Bali yang merupakan varian baru dan banyak menyerang anak usia di bawah 18 tahun, Gubernur Koster mengimbau, mengingatkan, menegaskan, dan mengajak seluruh masyarakat agar menaati pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Tetap tertib dan disiplin menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bebas Covid-19 dengan 6M yaitu memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun tubuh, dan menaati aturan. Membatasi jumlah peserta, selalu berhati-hati, dan penuh kewaspadaan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, adat, agama, seni, budaya, dan sosial serta kegiatan kemasyarakatan lainnya. Dan, mengikuti program vaksinasi pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota demi terwujudnya kesehatan krama Bali.

Baca Juga  Kasus Positif Covid-19 Terus Melandai di Bali, Jumat Ini Bertambah 51 Orang, Total Sembuh Capai 95,73 Persen

Kepada walikota/bupati, camat, kepala desa/lurah, dan bandesa adat se-Bali serta seluruh komponen masyarakat, Gubernur Koster meminta agar terus bekerja keras, tanpa lelah, melakukan upaya serius dengan mengambil langkah secara bersama-sama bergotong-royong untuk mencegah penyebaran Covid-19.

‘’Dengan pencapaian penanganan Covid-19 yang baik, kita berharap rencana membuka wisatawan mancanegara pada akhir bulan Juli 2021 akan disetujui oleh Pemerintah Pusat sehingga dapat dilaksanakan sesuai aspirasi masyarakat Bali,’’ ujar Gubernur, seraya mengajak marilah kita terus memanjatkan doa dengan keyakinan masing-masing memohon kehadapan Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa agar alam Bali beserta isinya selalu dalam kondisi nyaman, aman, dan damai sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Propam Polsek Denpasar Selatan Cek Handphone Personel, Cegah Judi Online dan Pinjaman Online

Published

on

By

Propam Polsek Denpasar Selatan Cek HP Cegah Judi Online
PEMERIKSAAN HANDPHONE: Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., Selasa (8/9/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal, Selasa (8/9/2026).

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pembinaan internal untuk memastikan seluruh personel menggunakan perangkat komunikasi secara bijak serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun mencoreng citra institusi Polri.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. “Ini merupakan langkah pencegahan sekaligus pengawasan internal. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. Apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi disiplin maupun kode etik sesuai tingkat pelanggarannya,” tegas Kapolsek.

Kapolsek juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga integritas, disiplin dan kehormatan institusi. “Jangan sampai kesalahan pribadi berdampak pada tugas dan nama baik institusi. Gunakan teknologi secara bertanggung jawab, jauhi judi online dan pinjaman online ilegal. Polsek Denpasar Selatan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan pembinaan secara konsisten,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Update Covid-19 di Bali (1/7), Kasus Positif Meningkat Tajam Bertambah 311 Orang, Pasien Sembuh 117 Orang
Lanjutkan Membaca

NEWS

Enam Kebakaran Terjadi dalam Sehari, Damkar Buleleng Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

Published

on

By

Damkar Buleleng Tangani Enam Kebakaran dalam Sehari
PEMADAMAN: Personel Dinas Damkarmat Buleleng saat melakukan pemadaman api di salah satu rumah penduduk yang terbakar. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Enam kejadian kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng dalam sehari, Senin (7/9/2026). Peristiwa tersebut masing-masing terjadi di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Desa Pangkung Paruk dan Ularan di Kecamatan Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga, serta Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Buleleng bergerak cepat melakukan penanganan untuk mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng, Gede Arya Suardana, dikonfirmasi Selasa (8/9/2026), mengatakan enam kejadian tersebut memiliki karakteristik berbeda. Tiga kejadian merupakan kebakaran lahan, masing-masing seluas sekitar 50 are di Desa Ularan dan 30 are di Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa dan di Desa Pangkung Paruk. Sementara tiga kejadian lainnya merupakan kebakaran rumah di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, dengan bagian yang terbakar meliputi dapur dan bangunan rumah, kemudian di Jalak Putih LC 8 Blok B yang terbakar atap, rumah, kompor dan pakaian, lalu kebakaran rumah di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu.

“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Kecepatan respons menjadi hal penting dalam penanganan kebakaran, terutama pada kondisi kemarau dan ketika angin cukup kencang karena api sangat mudah membesar dan merambat,” ujar Arya.

Ia menjelaskan, dalam penanganan enam kejadian tersebut, petugas menggunakan total sekitar 5 tangki air. Sebanyak satu tangki digunakan untuk memadamkan kebakaran lahan di Ularan, tiga tangki di lokasi kebakaran lahan Banjar Dinas Konci, Tigawasa serta Pangkung Paruk, dan satu tangki untuk penanganan kebakaran rumah di Gitgit.

“Dari laporan yang kami terima, petugas dapat melakukan pemadaman dalam waktu relatif cepat setelah tiba di lokasi. Untuk kebakaran lahan di Ularan, pemadaman berlangsung sekitar satu jam, di Tigawasa sekitar satu jam 40 menit, sedangkan kebakaran rumah di Gitgit dan LC serta di Desa Bengkel dapat ditangani sekitar 45 menit,” ungkap Arya.

Baca Juga  Perkembangan Covid-19 di Bali, Minggu Ini Pertambahan Kasus Positif Sebanyak 44 Orang

Menurut Arya, respons cepat tersebut penting untuk memastikan api tidak menjalar ke area lain maupun bangunan di sekitar lokasi. Terlebih, kebakaran lahan di wilayah pedesaan berpotensi meluas apabila kondisi vegetasi kering disertai hembusan angin.

“Kami terus mengingatkan seluruh personel untuk mengutamakan kecepatan, keselamatan dan ketepatan dalam melakukan penanganan. Tujuannya bukan hanya memadamkan api, tetapi juga melokalisir agar tidak meluas,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari tiga kejadian tersebut tidak terdapat laporan korban jiwa. Kerugian material juga dapat ditekan karena petugas segera melakukan pemadaman setelah menerima informasi. Untuk itu, masyarakat diminta segera menghubungi Damkarmat apabila melihat adanya tanda-tanda kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

“Musim kemarau saat ini, kami mengimbau masyarakat agar benar-benar berhati-hati terhadap sumber api. Jangan membakar sampah atau lahan sembarangan, pastikan kompor dan peralatan listrik dalam kondisi aman, serta jangan meninggalkan api tanpa pengawasan. Kondisi angin kencang sangat mudah membuat api kecil menjadi kebakaran besar. Segera laporkan apabila terjadi kebakaran agar petugas dapat bergerak cepat,” pungkas Arya dikutip dari laman bulelengkab.go.id. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ikuti Evaluasi Provinsi, Ketua TP. Posyandu Badung Paparkan Transformasi Layanan 6 SPM

Published

on

By

Ketua TP Posyandu Badung Ikuti Lomba Posyandu Provinsi
IKUTI WAWANCARA: Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9).

Kegiatan ini berfokus pada penilaian kesiapan daerah dalam melakukan transisi besar menuju Integrasi Layanan Primer (ILP) dan penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, tim juga menilai kemampuan daerah dalam mengintegrasikan kearifan lokal Bali untuk mengatasi isu kesehatan krusial, seperti penanganan stunting dan kesehatan lansia.

Proses penilaian ini diuji langsung oleh Tim Penilai Provinsi Bali yang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Nyonya Rasniathi memaparkan secara rinci konsep, strategi, dan implementasi nyata transformasi Posyandu yang telah berjalan di Kabupaten Badung.

Ditemui seusai acara, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menjelaskan bahwa agenda ini bukan sekadar ajang penilaian kompetisi, melainkan forum diskusi berharga untuk menyamakan persepsi mengenai penerapan transformasi Posyandu 6 SPM di tingkat akar rumput.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi kita semua. Kita pastikan apakah pemahaman dan pelaksanaan Posyandu 6 SPM ini sudah berjalan serentak dan sama di setiap desa, kelurahan, hingga kecamatan di Kabupaten Badung,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan inovasi unggulan yang dikembangkan di Badung, yaitu program Badung Peduli Residu serta pelaksanaan rutin Temu Wirasa Kader yang merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Langkah inovatif ini dirancang untuk memperkuat pemahaman, sinkronisasi, dan memperkokoh kapasitas seluruh kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat demi mewujudkan warga Badung yang sehat, mandiri, dan sejahtera. (gs/bi)

Baca Juga  Kasus Positif Hari Ini di Bali Bertambah 138 Orang, Pasien Sembuh Bertambah 232 Orang

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca