Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Senin, 8 Januari 2024, menerima kunjungan Studi Lapangan mahasiswa dan dosen pendamping dari Laboratorium Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang berlangsung di ruang Gosana Madya lantai III Kantor Sekretariat DPRD Badung.
Kunjungan Lembaga Semester Gasal Tahun Ajaran 2023-2024 ini bertujuan agar mahasiswa mampu mempelajari dan menganalisa tata kelola pemerintahan berkaitan dengan fungsi lembaga legislasi daerah, khususnya DPRD Kabupaten Badung. Selanjutnya, hasil observasi dan analisa ini akan disajikan dalam bentuk data yang tersusun sistematis.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian atau Kabag Keuangan DPRD Kabupaten Badung Drs. Putu Ngurah Thomas Yuniarta, M.Si., didampingi I Gusti Made Putra Kencana selaku Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda DPRD Kabupaten Badung menyampaikan, bahwa pihaknya ditugaskan Ketua DPRD Kabupaten Badung, untuk menerima kunjungan dari para mahasiswa dan dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengenai ilmu tata kelola pemerintahan di Kabupaten Badung.
Hal tersebut dikarenakan, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata mengikuti kegiatan rapat internal dengan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta beserta perangkat daerah terkait dalam menyikapi persiapan kegiatan APBD 2024 yang harus sudah tuntas sebelum pelaksanaan Pemilu Serentak, pada 14 Februari 2024 mendatang.
Demikian pula, Komisi DPRD Badung berhalangan hadir karena ada tugas. Oleh karena itu menyangkut tentang keuangan daerah DPRD Badung, maka diwakilkan kepada Kepala Bagian Keuangan DPRD Badung dan Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kabupaten Badung yang menerima kunjungan tersebut.
“Nah, hal ini sangat bagus sekali bagi kami tentunya, karena banyak menerima masukan-masukan, kemudian pertanyaan-pertanyaan berkaitan dengan visi misi dan tugas dari Anggota Dewan sebagai Lembaga Legislatif,” kata Thomas Yuniarta didampingi Putra Kencana.
Lebih jauh disebutkan para mahasiswa UMY mempertanyakan tentang sistem anggaran daerah, pelaksanaan hingga sistem pengawasannya.
“Tentunya sangat bermanfaat bagi mereka, biar kita bisa sampaikan bahwa fungsi controlling dan budgetting. Bahkan, ada yang bertanya bagaimana kontrol terhadap Anggota Dewan,” terangnya.
Terkait fungsi kontrol terhadap Anggota Dewan, pihaknya menyampaikan, DPRD Badung memiliki Badan Kehormatan yang sudah sangat jelas tugas dan fungsinya, sehingga diharapkan para mahasiswa dapat mendalami tugas-tugas Anggota Dewan, apalagi mereka saat usia sekarang ini sangat kritis terhadap segala permasalahan yang ada di Negara Republik Indonesia.
Dari hasil kunjungan ini, Thomas Yuniarta berharap nantinya para mahasiswa tertarik menekuni ilmu tata kelola pemerintahan. Tidak hanya menjadi ASN, eksekutif maupun legislatif, namun mereka juga bisa terjun dalam dunia usaha.
“Mereka tidak harus jadi ASN atau eksekutif, bisa juga jadi anggota legislatif dan juga dunia usaha. Mereka bisa semuanya, karena ilmu pemerintahan itu khan sifatnya sangat luas,” sebutnya.
Apalagi, nantinya mereka sudah masuk ke dunia legislatif sebagai anggota dewan dan anggota parpol, tentunya ilmu tata kelola pemerintahan sangat bermanfaat bagi mereka.
Sementara itu, Dosen Pendamping dari Laboratorium Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, UMY, Prof. Ulung Pribadi mengatakan, pihaknya memilih kunjungan ke DPRD Badung, lantaran PAD Badung sangatlah besar sebesar Rp 9,5 triliun dalam setahun.
“Itu sangat luar biasa besar. Hanya Riau, saya kira bisa menyaingi PAD Badung,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya membawa 84 orang mahasiswa, yang biasanya sudah menerima konsep-konsep ilmu pemerintahan di bangku kuliah. Untuk itu, sekarang realitasnya, para mahasiswa lebih memahami dunia pemerintahan, khususnya di Kabupaten Badung, termasuk pengelolaan keuangan dan barang milik daerah.
“Jadi, para mahasiswa menjadi tahu bagaimana teknis real di lapangannya. Demikian juga, kita juga mengharapkan di DPRD Badung supaya mahasiswa betul-betul tahu secara real fungsi legislating atau pembentukan perda itu seperti apa, kemudian budgetting, membahas dan merumuskan budget bersama eksekutif dan OPD-OPD dalam menentukan rencana kegiatan masing-masing OPD,” ungkapnya.
Selain itu, juga dapat diketahui fungsi controlling DPRD Badung dalam mengawasi pelaksanaan peraturan daerah yang sudah dibuat dan disepakati bersama antara Bupati dan DPRD Badung.
“Mereka masih semester III. Jadi, berada di tengah-tengahlah ini. Para mahasiswa sudah banyak menerima konsep juga berkaitan dengan fungsi pemerintahan itu,” pungkasnya. (gs/bi)