Badung, baliilu.com – Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2024, Selasa (29/4), di Ruang Rapat Kriya Gosana I, Sekretariat Pemerintah Kabupaten Badung.
OPD yang hadir dalam rapat tersebut meliputi Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perikanan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada, didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Regep, Sekretaris Komisi II, I Wayan Edy Sanjaya, serta anggota komisi lainnya, antara lain I Made Suparta, Ida Bagus Putra Manubawa, I Nyoman Artawa, I Made Budi Yoga, I Nyoman Gede Wiradana, Wayan Sukses, dan I Made Sudira.
Ketua Komisi II, I Made Sada menjelaskan bahwa ini merupakan rapat kedua terkait pembahasan LKPJ. Ia menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut, Komisi II memberikan masukan serta mengevaluasi kinerja OPD, termasuk pencapaian target yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah.
Salah satu isu yang dibahas adalah pengelolaan sampah dan mitigasi bencana oleh DLHK. Komisi mendorong agar instansi terkait segera melakukan pemangkasan pohon perindang yang sudah tua serta mempertimbangkan penggunaan teknologi pengolahan sampah yang lebih canggih, seperti mesin pemilah dan pencacah sampah.
Dalam bidang pariwisata, Komisi menyoroti disparitas antara meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan dengan tingkat hunian hotel yang cenderung menurun. Komisi menduga hal ini berkaitan dengan praktik penyewaan tempat tinggal nonkomersial seperti rumah kos dan vila tanpa izin usaha. Komisi juga mengusulkan agar rumah kos dapat diarahkan menjadi homestay melalui regulasi yang jelas tanpa serta merta membebani pajak baru.
Selain itu, Komisi II juga menyinggung perlunya pengawasan terhadap aktivitas wisatawan asing yang berperan sebagai pemandu wisata tanpa izin, yang dinilai dapat mengganggu usaha lokal.
’’Ini perlu adanya suatu punishment. Kami harapkan Pemprov Bali benar-benar menertibkan wisatawan yang justru menjadi guide bodong, kemudian membuka usaha yang mengambil alih lapangan pekerjaan masyarakat kita,’’ tegasnya.
Di bidang pertanian, Komisi mendorong terobosan dari Dinas Pertanian untuk menyediakan alat panen modern dan pelatihan bagi petani, guna mengatasi kendala tenaga kerja di sektor tersebut. Sementara dari Dinas Koperasi dan UKM, diharapkan pelaksanaan perda yang telah disahkan dapat dimaksimalkan untuk mendukung pelaku usaha kecil, serta memastikan koperasi tidak bersaing secara tidak sehat dengan lembaga ekonomi lokal seperti BUMDes dan BUPDA dan UMKM.
Dari sektor perikanan, Komisi mendorong peningkatan produksi melalui pengembangan kolam, tambak, serta keramba laut yang tidak mengganggu aktivitas wisata.
Sebelumnya, pada Senin (28/4), Komisi II juga telah menggelar rapat dengan Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, serta membahas isu-isu strategis seperti kemacetan, fasilitas umum, penerangan jalan, pengelolaan kabel udara, serta rencana pemasangan CCTV dan perluasan jaringan internet.
Terkait dengan program bedah rumah, Komisi menyebut masih terdapat lebih dari 1.000 rumah yang membutuhkan bantuan. DPRD menyatakan dukungan terhadap penganggaran program tersebut, dengan estimasi biaya sekitar Rp 50 juta per rumah. (gs/bi)