Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Badung Umumkan Adi-Cipta Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Badung Terpilih 2025-2030

BALIILU Tayang

:

DPRD Badung
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat memimpin Rapat Paripurna dengan agenda membahas Pengumuman Pemberhentian Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung jabatan sebelumnya dan Pengumuman Hasil Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih di Ruang Rapat Gosana II Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Badung, Rabu (15/1/2025). (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Rabu, 15 Januari 2025 menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda yakni membahas Pengumuman Pemberhentian Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung jabatan sebelumnya dan Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Gosana II Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Badung.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III, I Made Sunarta serta Anggota DPRD Kabupaten Badung.

Agenda pertama Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung membahas Pengumuman Pemberhentian Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung jabatan sebelumnya, yakni I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa.

Plt. Sekwan I Nyoman Sujendra menyatakan, bahwa DPRD Kabupaten Badung mengusulkan Pengesahan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Badung Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

“Hal tersebut berdasarkan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan Risalah Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, pada 15 Januari 2025,” terangnya.

Selanjutnya, disampaikan Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih I Wayan Adi Arnawa-I Bagus Alit Sucipta (Adi-Cipta) Periode 2025-2030, dengan menduduki peringkat pertama perolehan suara sah sebanyak 221.802 suara atau 70,23 persen dari total suara sah.

Hal tersebut, sebut Sekwan, menindaklanjuti Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (SK KPU) Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Badung Tahun 2024 tertanggal 9 Januari 2025 dan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Nomor: 15/PL.02.7- BA/5103/2/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Badung Tahun 2024, sesuai dengan ketentuan Pasal 160 dan 160A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang- Undang, menyebutkan bahwa Pengesahan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Kabupaten yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Baca Juga  Raker Komisi II DPRD Badung, Anom Gumanti: Badung Berpotensi Kembangkan Air Minum dalam Kemasan

“Dalam Pasal 23 huruf e Peraturan DPRD Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, menyebutkan bahwa DPRD mempunyai tugas dan wewenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, untuk mendapatkan pengesahan,” kata Plt. Sekwan I Nyoman Sujendra.

Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti. (Foto: gs)

Sementara itu, seusai memimpin rapat, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan, bahwa sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa setelah Pengumuman KPU hasil pemenangan Pilkada harus diumumkan di Dewan, sesuai isi Pasal 79.

“Hari ini, ada dua agenda, yang pertama, Pengumuman Penjelasan Pemberhentian yang menjabat periode sebelumnya, yakni Bapak Giri Prasta dan Ketut Suiasa, karena masa jabatannya telah berakhir,” kata Anom Gumanti.

Setelah itu, dilanjutkan dengan Pengumuman Hasil Penetapan KPU Pemenang Pilkada 2024, yakni I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta sebagai Bupati dan Wakil Bupati Badung Terpilih Periode 2025-2030.

“Itu sesuai ketentuan wajib diumumkan melalui Sidang atau Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung,” ucapnya.

Lanjut ke depan, DPRD Badung akan melakukan langkah-langkah persiapan diri untuk melaksanakan Sidang Istimewa, setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Badung Terpilih Periode 2025-2030.

“Kita akan konsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Bali sebagai Perwakilan Pemerintah Pusat. Sesuai informasi dari KPU Kabupaten Badung, Pelantikan akan dilakukan, pada 10 Februari 2025 mendatang,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pansus DPRD Badung Gelar Rapat, Masukkan Unsur Budaya Bali dalam Ranperda Ormas

Published

on

By

ranperda ormas badung
RAPAT PANSUS: Panitia Khusus (Pansus) inisiatif DPRD Kabupaten Badung saat menggelar rapat kedua dalam upaya mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang digelar di Ruang Gosana II Kantor DPRD Badung pada Senin, 20 April 2026. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) inisiatif DPRD Kabupaten Badung pada Senin, 20 April 2026 menggelar rapat kedua dalam upaya mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Pansus menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi nasional dengan kearifan lokal Bali.

Rapat yang digelar di Ruang Gosana II Kantor DPRD Badung tersebut, dipimpin Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara juga dihadiri Wakil Ketua Pansus I Made Ponda Witawan, Sekretaris Pansus I Wayan Puspa Negara dan Anggota Pansus di antaranya I Made Rai Wirata, I Wayan Sandra, I Putu Sika Adi Putra, I Made Yudana, I Made Tomi Martana Putra, serta I Putu Dendy Astra Wijaya. Turut hadir OPD terkait, Tim Penyusun Naskah Akademik, Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Bapemperda.

Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara menyatakan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memastikan peran Ormas sejalan dengan program pembangunan daerah. Ia menegaskan agar keberadaan Ormas tidak justru mengganggu stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Badung.

Lanang menyebutkan Bali hanya memiliki sektor pariwisata, terlebih khusus sektor pariwisata itu 80%-nya ada di Kabupaten Badung. Oleh karena itu, pariwisata itu perlu keamanan dan kenyamanan. Sehingga sangat urgent sekali membentuk ranperda tentang pemberdayaan Ormas ini.

“Kita tidak ingin organisasi kemasyarakatan yang tujuannya membantu Pemerintah justru melakukan hal-hal yang tidak diinginkan sehingga mengganggu stabilitas,” ujar Lanang Umbara.

Lebih lanjut, Lanang menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda ini wajib berlandaskan pada undang-undang yang lebih tinggi. Namun, ia memberikan catatan khusus mengenai penerapan prinsip Tri Hita Karana dan kearifan lokal sebagai syarat pendaftaran maupun rekomendasi berdirinya sebuah Ormas di Badung.

“Jangan sampai Ormas yang berdiri di Badung tidak mengenali budaya dan kehidupan sosial kita. Jika tidak selaras dengan kearifan lokal, potensi benturan dan gesekan akan besar. Inilah yang kita sinkronisasikan,” katanya.

Baca Juga  Raker Komisi II DPRD Badung, Anom Gumanti: Badung Berpotensi Kembangkan Air Minum dalam Kemasan

Selain aspek pendaftaran, Pansus juga menyoroti pengaturan sanksi bagi Ormas yang melanggar ketentuan.

Selain merujuk pada PP No. 58 tentang sanksi pembekuan hingga pembubaran, Perda ini nantinya akan memasukkan komponen pelanggaran terhadap kearifan lokal sebagai salah satu dasar pemberian hukuman (punishment).

Melalui regulasi ini, DPRD Badung berharap Ormas dapat tumbuh menjadi mitra pemerintah yang harmonis dengan adat dan budaya Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Published

on

By

Presiden Prabowo
PENGARAHAN: Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 April 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Magelang, Jateng, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 April 2026. Acara KPPD ini mengusung tema “Memperkuat peran pimpinan DPRD provinsi/kabupaten/kota guna mendukung Asta Cita menyongsong Indonesia emas 2045.”

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti secara khidmat oleh seluruh peserta. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan laporan dari Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia, TB. Ace Hasan Syadzily mengenai pelaksanaan dan tujuan penyelenggaraan KPPD tahun 2026.

“KPPD ini telah berlangsung lima hari Bapak Presiden, sejak tanggal 15 sampai dengan esok hari tanggal 19 April 2026, bertempat di Lembah Tidar Akademi Militer Magelang, tempat para pemimpin nasional ditempa dan digembleng, yang dihadiri oleh 503 Ketua DPRD,” ucap Gubernur Lemhanas.

Setelahnya, turut ditayangkan video dokumentasi kegiatan KPPD yang menggambarkan proses pembelajaran, pembinaan kepemimpinan, serta dinamika interaksi antarpeserta selama mengikuti program.

Dalam pengantar arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kehadiran Kepala Negara didasarkan pada pertimbangan peran strategis dari Ketua DPRD. Forum ini juga menjadi momentum bagi Presiden untuk menyampaikan pandangannya secara langsung kepada para pemimpin legislatif daerah.

“Setelah saya mengetahui bahwa di sini adalah seluruh Ketua DPRD seluruh Indonesia, saya anggap penting dan tepat kalau saya hadir langsung,” ujar Presiden Prabowo.

Bukan hanya sebagai Kepala Negara, tetapi Presiden Prabowo berbicara sebagai sesama anak bangsa. Presiden menyoroti keberagaman latar belakang para peserta, mulai dari daerah asal, suku, pendidikan, hingga partai politik sebagai kekuatan yang menyatukan dalam semangat kebangsaan.

Baca Juga  Ketua Komisi IV DPRD Badung Graha Wicaksana Dorong Perda Pengendalian Rabies Lindungi Pariwisata Kuta

“Sebagai anak bangsa, hari ini saya ingin bicara dari hati ke hati, saya ingin bicara apa adanya,” tutur Kepala Negara.

“Saya berpendapat sebagai anak bangsa, sebagai patriot, karena saya datang ke sini, saya jumpa saudara-saudara dengan satu praanggapan bahwa kita semua di tenda ini adalah patriot,” lanjutnya.

Melalui forum ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kekuatan Indonesia tidak hanya ditentukan di pusat, tetapi justru bertumpu pada kepemimpinan yang solid, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat di seluruh daerah. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Kembang Padukan Pembangunan Infrastruktur dan Edukasi Sampah Berbasis Sumber di Baler Bale Agung

Published

on

By

Pemkab Jembrana
TINJAU RENCANA PROYEK: I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), saat meninjau langsung rencana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Kuburan Cina, Kelurahan Baler Bale Agung, Senin (20/4). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus mempercepat peningkatan infrastruktur wilayah sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan berbasis masyarakat. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), melakukan peninjauan langsung terhadap rencana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Kuburan Cina, Kelurahan Baler Bale Agung, Senin (20/4).

Proyek peningkatan jalan sepanjang 600 meter ini akan menggunakan pengaspalan jenis hotmix. Pengerjaan fisik dijadwalkan mulai berjalan pada awal Juni 2026 dengan memanfaatkan alokasi anggaran sebesar Rp 900 juta yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali.

Dalam tinjauannya, Bupati menekankan pentingnya aspek teknis untuk kenyamanan pengguna jalan. Rencananya, jalan yang semula hanya memiliki lebar 3,5 meter akan ditingkatkan menjadi 5 meter melalui teknis penutupan saluran drainase menggunakan plat beton di titik-titik kritis. Hal ini dilakukan guna memastikan aksesibilitas kendaraan roda empat tetap lancar saat berpapasan.

“Pembangunan infrastruktur ini harus diimbangi dengan kepedulian lingkungan. Saya mengajak masyarakat agar rutin melaksanakan gotong-royong agar kawasan ini tetap asri dan terawat,” tegas Bupati di sela-sela peninjauan.

Usai meninjau lokasi infrastruktur, Bupati dan Wabup Ipat melanjutkan agenda dengan kegiatan ngampik (berkunjung) ke salah satu rumah warga sekitar. Dalam suasana kekeluargaan yang hangat, Bupati tidak hanya berdialog mengenai kondisi infrastruktur, tetapi juga memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber.

Bupati mengajak warga untuk mulai disiplin memilah sampah dari rumah tangga. Langkah ini kata Bupati penting mengingat kemajuan fisik daerah harus berjalan beriringan dengan kesadaran ekologis masyarakat khususnya persoalan sampah.

“Kesuksesan pembangunan jalan ini tidak akan lengkap tanpa lingkungan yang bersih. Dengan memilah sampah dari sumbernya, kita tidak hanya menjaga kebersihan di Baler Bale Agung, tapi juga membantu keberlanjutan lingkungan di seluruh Kabupaten Jembrana,” tambahnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna HUT Ke-15 Kota Mangupura

Melalui perpaduan pembangunan fisik dan penguatan kesadaran masyarakat ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap kualitas hidup masyarakat di tingkat lingkungan dapat meningkat, mendukung program kebersihan lingkungan yang berkelanjutan di Kabupaten Jembrana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca