Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna, Bahas Dua Raperda Inisiatif Dewan

BALIILU Tayang

:

DPRD Bali
RAPAT PARIPURNA: Rapat Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Rabu (3/9). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Rabu, 3 September 2025 menggelar rapat paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda membahas dua raperda inisiatif Dewan, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.

Rapat yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali ini dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua II Ida Komang Agus Kresna Budi, dan Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra.

Rapat dihadiri Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, segenap pimpinan dan anggota DPRD Bali, Forkopimda Bali, Sekretaris Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama pimpinan perangkat daerah Bali dan undangan lainnya.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bali melalui ketuanya I Ketut Tama Tenaya, SS, M.Si mengungkapkan, keterbukaan informasi publik di Bali masih menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari rendahnya kepatuhan badan publik dalam memperbarui data, keterlambatan respons terhadap permintaan informasi, hingga terbatasnya kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan partisipasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

”Oleh karena itu, penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di Provinsi Bali harus terus diperkuat melalui langkah-langkah regulatif, kelembagaan, serta pengawasan berkelanjutan,“ ujarnya.

Selanjutnya, Dewan juga memandang perlu untuk merumuskan suatu produk hukum daerah yang khusus di sektor transportasi, yang memegang peranan penting dan vital dalam menunjang kelancaran mobilitas, aksesibilitas, dan konektivitas wilayah, termasuk dalam mendukung penguatan industri pariwisata daerah.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjamin terselenggaranya layanan transportasi pariwisata yang aman, nyaman, terjangkau, dan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi. Di lain sisi, keberadaan layanan angkutan sewa berbasis aplikasi tidak lepas dari tantangan hukum, sosial, dan budaya, khususnya terkait dengan keberlanjutan usaha angkutan konvensional, kepastian hukum bagi pelaku usaha, dan perlindungan terhadap kearifan lokal Bali dalam tata kelola pariwisata.

Baca Juga  Ngopi Bareng, Sekda Dewa Indra Ajak Media Berkolaborasi Penuhi Hak Publik

Dikatakan, kurangnya peraturan yang jelas dan minimnya informasi dan pemahaman masyarakat berpotensi menimbulkan konflik horizontal antar-pelaku usaha transportasi, ketimpangan dalam distribusi manfaat ekonomi, serta kerentanan terhadap pelanggaran hak-hak konsumen. Oleh sebab itu, dibutuhkan dasar hukum yang komprehensip untuk mengatur aspek perizinan, operasional, pengawasan, dan integrasi layanan transportasi digital ke dalam sistem kepariwisataan daerah.

Tama Tenaya menegaskan bahwa pengaturan ini diharapkan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait langsung antara lain: pemangku kepentingan, pengemudi, perusahaan aplikasi, serta pelaku wisata lokal pada satu sisi. Sedangkan di lain sisi, regulasi ini juga harus memastikan bahwa transformasi layanan transportasi tetap sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan nilai-nilai kearifan lokal Bali sebagai landasan utama penyelenggaraan kepariwisataan budaya.

Berangkat dari kondisi di atas, sebutnya, baik dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik maupun layanan angkutan sewa khusus pariwisata berbasis aplikasi di Provinsi Bali, diperlukan pengaturan yang komprehensif sebagai solusi atas berbagai permasalahan normatif dan praktis yang dihadapi masyarakat. Oleh karena itu, kedua Rancangan Peraturan Daerah ini dipandang perlu untuk dibentuk guna mewujudkan sistem hukum daerah yang responsif, memberikan kepastian dan perlindungan hukum, serta menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang inklusif, adil, dan selaras dengan nilai-nilai lokal Bali.

“Kami sangat berharap partisipasi semua tokoh dan elemen masyarakat untuk ikut memberikan masukan dan pandangannya dalam rapat-rapat pembahasan agar pada waktunya nanti dapat ditetapkan menjadi Perda yang aplikatif, berdaya guna, dan berhasil guna,“ pungkasnya.

Sementara, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang mampu melindungi pengemudi lokal di tengah maraknya layanan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Juga  Bali Satu-satunya Provinsi yang Ajukan Sensus Budaya Pertama ke BPS di Indonesia

“Dengan adanya Raperda ini, aspirasi pengemudi bisa tertampung. Masyarakat Bali harus menjadi tuan di rumahnya sendiri dengan payung hukum yang jelas,” tegasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Gubernur Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Gubernur NTT Melkiades Laka Lena dalam pertemuan kerja sama regional
KERJA SAMA REGIONAL: Gubernur Wayan Koster (tengah) bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (kanan) dan Gubernur NTT Melkiades Laka Lena (kiri) dalam sebuah pertemuan menyepakati pentingnya membangun kerja sama regional. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gagasan Gubernur Bali Wayan Koster membangun kerja sama regional Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak lahir dalam semalam. Konsep itu disusun melalui rangkaian pertemuan yang berlangsung selama beberapa bulan, dimulai di Bali, kemudian berlanjut di NTB, hingga dipertegas di NTT sebagai fondasi kolaborasi jangka panjang kawasan Sunda Kecil.

Langkah pertama dimulai pada 3 November 2025 di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar. Dalam pertemuan itu, tiga kepala daerah menyepakati pentingnya membangun kerja sama regional sebagai respons terhadap tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Kesepakatan tersebut kemudian diperkuat dalam pertemuan 25 November 2025 di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dan kembali ditegaskan pada 28 Januari 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur, sebagai komitmen bersama membangun kawasan Sunda Kecil secara berkelanjutan.

Bagi Koster, kerja sama ini bukan sekadar hubungan antarpemerintah daerah. Lebih dari itu, kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat posisi Bali, NTB, dan NTT sebagai satu kawasan strategis yang mampu berkontribusi terhadap kemajuan Indonesia.

“Kerja sama ini dibangun dengan semangat baru sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, namun tetap menjaga spirit historis Sunda Kecil sebagai fondasi membangun kemajuan bersama,” ujar Koster, Minggu (19/7/2026).

Kerja sama tersebut mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari pengembangan energi bersih, transportasi yang saling terintegrasi, penguatan sektor pariwisata, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur. Menurut Koster, seluruh program itu dijalankan dalam koridor memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan membentuk blok kewilayahan yang berdiri sendiri.

Secara historis, Bali, NTB, dan NTT memang pernah berada dalam satu kesatuan wilayah berdasarkan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958. Kini masing-masing telah memiliki undang-undang tersendiri, tetapi hubungan sejarah tersebut dinilai tetap menjadi modal penting untuk membangun sinergi yang lebih kuat di tengah dinamika nasional dan global.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Apresiasi Dipilihnya Bali Sebagai Tuan Rumah Reformasi Birokrasi XPerience

Yang menarik, kolaborasi ini justru lahir dari keberagaman. Bali merupakan provinsi dengan mayoritas masyarakat beragama Hindu, NTB mayoritas Islam, sedangkan NTT mayoritas Kristen. Dari sisi politik pun ketiganya berasal dari partai yang berbeda. Wayan Koster merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi NTB, sedangkan Gubernur NTT Melkiades Laka Lena menjabat Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Nusa Tenggara Timur. Namun bagi Koster, perbedaan agama maupun afiliasi politik tidak pernah menjadi penghalang untuk membangun kepentingan yang lebih besar.

“Perbedaan agama maupun latar belakang politik tidak menjadi penghalang. Justru keberagaman itu menjadi energi untuk membangun sinergi. Yang dikedepankan adalah kepentingan rakyat, memperkuat NKRI, dan mendorong kemajuan Indonesia,” tegasnya.

Koster menilai tantangan pembangunan saat ini tidak lagi dapat diselesaikan melalui ego sektoral maupun ego kewilayahan. Transisi energi, perubahan iklim, konektivitas transportasi, daya saing pariwisata, hingga peningkatan kualitas birokrasi menuntut adanya kolaborasi yang lebih erat antarprovinsi.

Karena itu, semangat Sunda Kecil yang dibangun Bali, NTB, dan NTT diharapkan menjadi contoh bahwa perbedaan identitas, agama, maupun warna politik dapat dipersatukan dalam satu tujuan besar, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat persatuan nasional, dan mendorong kemajuan Indonesia secara berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Sehat HUT Ke-79 Koperasi

Published

on

By

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa melepas peserta Jalan Sehat HUT ke-79 Koperasi di Lapangan Lumintang
LEPAS JALAN SEHAT: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, saat melepas peserta Jalan Sehat serangkaian HUT ke-79 Koperasi, di area Lapangan Lumintang, Minggu (19/7) pagi. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, melepas peserta Jalan Sehat serangkaian HUT ke-79 Koperasi, yang pada tahun ini mengusung tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya“, di area Lapangan Lumintang, Minggu (19/7) pagi.

Menempuh rute 2 km lebih, jalan sehat ini diikuti berbagai kalangan. Dari mulai jajaran pengurus koperasi, OPD Pemerintah Kota Denpasar, siswa sekolah, hingga masyarakat lainnya tampak antusias mengikuti kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 pagi tersebut.

Pada kesempatan itu, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, jalan sehat ini bukan hanya tentang berolahraga, tetapi juga tentang mempererat semangat gotong-royong dan kekeluargaan yang menjadi dasar utama gerakan koperasi. Di usia ke-79 ini, kata Jaya Negara, koperasi harus terus menjadi pilar ekonomi kerakyatan.

“Pemerintah Kota Denpasar, terus mendorong koperasi yang modern, sehat, dan mampu mensejahterakan anggota serta masyarakat,” kata Jaya Negara.

Lebih jauh, Jaya Negara juga berharap pada momentum HUT ke-79 ini, peran koperasi dapat semakin ditingkatkan untuk menghadapi tantangan ekonomi global, sekaligus mewujudkan Denpasar Maju.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus menjelaskan, selain jalan sehat, berbagai kegiatan diselenggarakan pada peringatan HUT ke-79 tahun ini. Antara lain, donor darah, beragam seminar, pameran, dan aneka hiburan yang disuguhkan untuk masyarakat.

“Malam nanti akan juga ada malam apresiasi yang digelar sebagai puncak rangkaian HUT ke-79 Koperasi di Kota Denpasar,” jelasnya.

Malam apresiasi ini sendiri kata IB Benny Pidada, akan diikuti oleh Gerakan Koperasi, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dan masyarakat Kota Denpasar. Selain itu, pada kegiatan tersebut akan dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada koperasi berprestasi, dan pelantikan Dekopinda Kota Denpasar. (eka/bi)

Baca Juga  Aparat Pemprov Geruduk Galian Pura Pasek Punduk Dawa

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Upaya Tingkatkan Mitigasi Bencana, Pemkot Denpasar Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran di 4 Wilayah Desa

Published

on

By

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar melatih Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) perwakilan desa se-Denpasar
REDKAR: Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar secara resmi membentuk dan melatih Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang berbasis pada perwakilan desa di seluruh kecamatan se-Kota Denpasar. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar secara resmi membentuk dan melatih Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang berbasis pada perwakilan desa di seluruh kecamatan se-Kota Denpasar.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Damkar Kota Denpasar, I Made Tirana, Minggu (19/7), di Denpasar. Pihaknya menjelaskan, pelatihan yang melibatkan sedikitnya 50 peserta yang merupakan perwakilan dari empat desa antara lain Desa Sumerta Kelod, Desa Dauh Puri Kauh, Desa Padangsambian Kaja Dan Desa Sidakarya, dilaksanakan pada Jumat (17/7) lalu.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penguatan mitigasi bencana berbasis masyarakat, khususnya dalam penanganan bahaya kebakaran secara dini.

Made Tirana kemudian mengatakan, bahwa maksud dan tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membangun kesiapsiagaan masyarakat di tingkat paling dasar. Melalui pelatihan ini, para relawan dibekali keterampilan teknis agar mampu melakukan tindakan pemadaman awal sebelum armada pemadam tiba di lokasi, sehingga potensi kerugian besar dapat ditekan secara signifikan.

“Kita ingin membentuk sistem ketahanan kota yang responsif. Relawan ini adalah garda terdepan yang paling dekat dengan lingkungan warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan, selain pelatihan serta edukasi teori dan simulasi pemadaman konvensional, pada kesempatan itu, para peserta juga diperkenalkan dengan inovasi terbaru bernama Pompa Sisupit.

Inovasi ini dirancang khusus untuk mengatasi kendala geografis Kota Denpasar yang memiliki banyak kawasan padat penduduk dan gang-gang sempit. Pompa Sisupit hadir sebagai solusi alat pemadam portable yang memiliki mobilitas tinggi, sehingga tetap efektif menyuplai air secara cepat meskipun medan lokasi kebakaran sulit dijangkau oleh mobil pemadam berukuran besar.

“Dengan terbentuknya 50 relawan baru, Pemerintah Kota Denpasar berharap sinergi antara petugas profesional dan masyarakat dapat berjalan beriringan demi mewujudkan Denpasar yang aman, nyaman, dan tangguh bencana,” pungkas Made Tirana. (eka/bi)

Baca Juga  Wagub Bali Sampaikan Pendapat Dalam Rapat Paripurna Ke-38 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca