Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna, Bahas Dua Raperda Inisiatif Dewan

BALIILU Tayang

:

DPRD Bali
RAPAT PARIPURNA: Rapat Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Rabu (3/9). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Rabu, 3 September 2025 menggelar rapat paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda membahas dua raperda inisiatif Dewan, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.

Rapat yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali ini dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua II Ida Komang Agus Kresna Budi, dan Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra.

Rapat dihadiri Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, segenap pimpinan dan anggota DPRD Bali, Forkopimda Bali, Sekretaris Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama pimpinan perangkat daerah Bali dan undangan lainnya.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bali melalui ketuanya I Ketut Tama Tenaya, SS, M.Si mengungkapkan, keterbukaan informasi publik di Bali masih menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari rendahnya kepatuhan badan publik dalam memperbarui data, keterlambatan respons terhadap permintaan informasi, hingga terbatasnya kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan partisipasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

”Oleh karena itu, penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di Provinsi Bali harus terus diperkuat melalui langkah-langkah regulatif, kelembagaan, serta pengawasan berkelanjutan,“ ujarnya.

Selanjutnya, Dewan juga memandang perlu untuk merumuskan suatu produk hukum daerah yang khusus di sektor transportasi, yang memegang peranan penting dan vital dalam menunjang kelancaran mobilitas, aksesibilitas, dan konektivitas wilayah, termasuk dalam mendukung penguatan industri pariwisata daerah.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjamin terselenggaranya layanan transportasi pariwisata yang aman, nyaman, terjangkau, dan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi. Di lain sisi, keberadaan layanan angkutan sewa berbasis aplikasi tidak lepas dari tantangan hukum, sosial, dan budaya, khususnya terkait dengan keberlanjutan usaha angkutan konvensional, kepastian hukum bagi pelaku usaha, dan perlindungan terhadap kearifan lokal Bali dalam tata kelola pariwisata.

Baca Juga  PLN Dukung Kebijakan Penggunaan Kendaraan Listrik di Bali, Gubernur Koster: Sejalan dengan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”

Dikatakan, kurangnya peraturan yang jelas dan minimnya informasi dan pemahaman masyarakat berpotensi menimbulkan konflik horizontal antar-pelaku usaha transportasi, ketimpangan dalam distribusi manfaat ekonomi, serta kerentanan terhadap pelanggaran hak-hak konsumen. Oleh sebab itu, dibutuhkan dasar hukum yang komprehensip untuk mengatur aspek perizinan, operasional, pengawasan, dan integrasi layanan transportasi digital ke dalam sistem kepariwisataan daerah.

Tama Tenaya menegaskan bahwa pengaturan ini diharapkan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait langsung antara lain: pemangku kepentingan, pengemudi, perusahaan aplikasi, serta pelaku wisata lokal pada satu sisi. Sedangkan di lain sisi, regulasi ini juga harus memastikan bahwa transformasi layanan transportasi tetap sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan nilai-nilai kearifan lokal Bali sebagai landasan utama penyelenggaraan kepariwisataan budaya.

Berangkat dari kondisi di atas, sebutnya, baik dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik maupun layanan angkutan sewa khusus pariwisata berbasis aplikasi di Provinsi Bali, diperlukan pengaturan yang komprehensif sebagai solusi atas berbagai permasalahan normatif dan praktis yang dihadapi masyarakat. Oleh karena itu, kedua Rancangan Peraturan Daerah ini dipandang perlu untuk dibentuk guna mewujudkan sistem hukum daerah yang responsif, memberikan kepastian dan perlindungan hukum, serta menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang inklusif, adil, dan selaras dengan nilai-nilai lokal Bali.

“Kami sangat berharap partisipasi semua tokoh dan elemen masyarakat untuk ikut memberikan masukan dan pandangannya dalam rapat-rapat pembahasan agar pada waktunya nanti dapat ditetapkan menjadi Perda yang aplikatif, berdaya guna, dan berhasil guna,“ pungkasnya.

Sementara, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang mampu melindungi pengemudi lokal di tengah maraknya layanan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Juga  Pemprov Bali Tetapkan UMK dan UMSK Tahun 2025

“Dengan adanya Raperda ini, aspirasi pengemudi bisa tertampung. Masyarakat Bali harus menjadi tuan di rumahnya sendiri dengan payung hukum yang jelas,” tegasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Laksanakan Mediasi Pasca Keributan Antar Penghuni Kos, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Published

on

By

Polsek Dentim
DAMAI: Polsek Denpasar Timur (Dentim) saat melaksanakan mediasi terhadap kedua belah pihak yang sempat ribut pada Kamis (9/7/2026) di Ruang Reskrim Polsek Dentim. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai tindak lanjut atas keributan yang melibatkan penghuni kos di Jl. Akasia XVI, Gang Durian, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan mediasi terhadap kedua belah pihak pada Kamis (9/7/2026) di Ruang Reskrim Polsek Dentim.

Mediasi tersebut turut dihadiri Kelian Lingkungan Kesiman Banjar Buaji Anyar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman, serta kedua belah pihak yang terlibat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian permasalahan melalui musyawarah guna menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif.

Keributan diketahui terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 02.20 WITA. Peristiwa bermula saat sejumlah penghuni kos merayakan kemenangan tim Argentina usai menonton bersama pertandingan Piala Dunia 2026 dengan menggeber sepeda motor dan berteriak. Suara bising tersebut mengganggu penghuni kos di seberang gang yang sedang beristirahat. Teguran yang diberikan kemudian berkembang menjadi cekcok hingga berujung keributan. Berkat kesigapan warga, pecalang, dan personel Polsek Dentim, situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak berkembang lebih jauh.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan menandatangani Surat Kesepakatan Perdamaian di atas materai. Selain sepakat untuk tidak saling menuntut, keduanya juga berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta bersedia diproses sesuai ketentuan hukum apabila mengulangi perbuatan serupa maupun melanggar isi kesepakatan yang telah dibuat.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengatakan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan bentuk pendekatan problem solving yang selalu dikedepankan Polri dalam menangani permasalahan sosial yang masih dapat diselesaikan secara musyawarah.

“Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku. Kami berharap kedua belah pihak dapat memegang komitmen yang telah disepakati bersama, menjaga hubungan baik, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan tempat tinggalnya,” ujar AKP Udiana. (gs/bi)

Baca Juga  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Apresiasi Upaya Pemerintah Optimalkan Pendapatan Daerah

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Blahbatuh dan Masyarakat Bersinergi Dalam Pencarian Korban Kecelakaan Tunggal di Medahan

Published

on

By

Polsek Blahbatuh
Polisi dan warga masyarakat saat mengevakuasi korban. (Foto: ist)

Gianyar, baliilu.com – Pada Kamis, 9 Juli 2026 sekitar pukul 12.00 Wita, terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal Out of Control (OC) di Jalan Persatuan Banjar Anggarkasih, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh. Sepeda motor yang dikendarai WEP, laki-laki, 35 tahun, warga Banjar Anggarkasih, Desa Medahan, diduga kehilangan kendali hingga terjatuh ke aliran Tukad Uma. Warga sekitar yang mendengar suara benturan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal.

Setelah menemukan sepeda motor di aliran sungai tanpa pengendaranya, warga bersama perangkat desa segera melakukan pencarian di sekitar lokasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Blahbatuh. Respons cepat masyarakat menjadi langkah awal yang sangat membantu dalam penanganan peristiwa ini.

Personel Polsek Blahbatuh yang dipimpin Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek AKP Dewa Nyoman Gede Wiratmaja, S.H., bersama unsur terkait segera mendatangi tempat kejadian perkara. Pencarian dilakukan secara terpadu bersama pemerintah desa, prajuru adat, dan warga setempat di sepanjang aliran Tukad Uma.

Sekitar 500 meter dari lokasi awal kejadian, korban berhasil ditemukan dalam kondisi tenggelam dan tersangkut di bendungan sungai. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa dengan ambulans PMI Kabupaten Gianyar ke RSUD Sanjiwani Gianyar untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Blahbatuh menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan kerja sama seluruh pihak dalam proses pencarian dan evakuasi. Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat epilepsi sehingga kejadian ini diduga berkaitan dengan kambuhnya penyakit tersebut saat berada di area perairan. Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan mengikhlaskan kepergian korban. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Buntut Demo Anarkis, Sidang Paripurna DPRD Bali Ditunda
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kolaborasi Ogoh-ogoh Gajah Tainsiat dan Palawara Siap Buka Malam Puncak D’Youth Fest 6.0

Usung Pesan Kebangkitan Harmoni Alam

Loading

Published

on

By

d youth fest
JELANG PEMBUKAAN: Persiapan menjelang pembukaan Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0 yang akan berlangsung pada 11–12 Juli 2026 di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kolaborasi spektakuler Ogoh-ogoh Gajah, karya ST. Yowana Saka Bhuwana, Banjar Tainsiat bersama Kedux Garage bersama Palawara Music Company dan Manubada Art bertajuk “Tumbuh Kembali di Tengah Reruntuhan Semesta” siap membuka malam puncak Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0 yang akan berlangsung pada 11–12 Juli 2026 di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Mengusung tema besar Feel the Growth, pertunjukan pembuka tersebut menjadi representasi semangat kebangkitan, kolaborasi, dan kepedulian terhadap lingkungan yang selaras dengan semangat D’Youth Fest sebagai ruang tumbuh kreativitas generasi muda.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Luh Putu Ryastiti, didampingi Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif, AA Ngurah Mahendra Putra, saat ditemui di sela-sela gladi, Jumat (10/7), mengatakan bahwa kolaborasi seni tersebut menjadi salah satu sajian utama yang memadukan kekuatan seni tradisi, kreativitas kontemporer, dan pesan pelestarian lingkungan.

Menurutnya, karya tari kolosal “Tumbuh Kembali di Tengah Reruntuhan Semesta” mengangkat kisah perjalanan dari kehancuran menuju harapan. Berangkat dari tema Regrow, pertunjukan ini menggambarkan bagaimana keserakahan manusia merusak keseimbangan alam hingga menghadirkan kehancuran. Di tengah kondisi tersebut hadir sosok Sang Penjaga Agung sebagai simbol kebijaksanaan yang membangkitkan kesadaran bahwa menjaga alam merupakan tanggung jawab bersama.

Pertunjukan dibagi dalam tiga babak. Babak pertama menggambarkan eksploitasi alam yang melahirkan kerusakan, babak kedua menjadi titik balik ketika kesadaran mulai tumbuh dan alam kembali bernapas, sedangkan babak ketiga menghadirkan harmoni baru ketika manusia, alam, dan nilai-nilai spiritual kembali menyatu.

“Melalui kolaborasi Ogoh-ogoh Gajah Tainsiat dan tari kolosal Palawara, kami ingin menghadirkan sebuah pertunjukan yang tidak hanya memukau secara visual, tetapi juga menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya menjaga keseimbangan alam. Semangat Feel the Growth kami maknai sebagai ajakan untuk terus bertumbuh bersama melalui kreativitas, kolaborasi, dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Luh Putu Ryastiti.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Terima Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025

Lebih lanjut dijelaskan, malam puncak D’Youth Fest 6.0 akan menghadirkan beragam atraksi unggulan yang memadukan seni budaya, kreativitas modern, ekonomi kreatif, hingga hiburan musik dari musisi lokal dan nasional. Sederet penampil akan memeriahkan festival tersebut, di antaranya Ari Lesmana, Tika Pagraky, Bagus Wirata, Dialog Dini Hari, Ary Kencana, Harmonia, Leeyonk Sinatra, Skoozy, hingga Wet Project. Selain itu, sedikitnya 20 pelaku UMKM kuliner dan lima unit food truck turut dilibatkan untuk memperkuat promosi produk lokal sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

Rangkaian D’Youth Fest 6.0 sendiri telah berlangsung sejak pertengahan Juni hingga Juli 2026 melalui berbagai kegiatan kreatif seperti Operet This Week, Bimbingan Teknis Penyiaran, Heritage Ride, Glory of Youth, Earthsy Day, Bali Fashion Bike, Mural Exhibition, Area Creator, Makin Dekat Film Fest, Community Paradise, Bali Screen Printing Community, hingga malam puncak festival yang dikemas dengan kampanye peduli lingkungan berkolaborasi dengan Komunitas Eling Ring Pertiwi. Seluruh rangkaian kegiatan melibatkan puluhan komunitas kreatif lintas sektor sebagai bentuk penguatan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Denpasar.

Pada penyelenggaraan tahun ini, D’Youth Fest juga memperkuat komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui penerapan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi selama festival berlangsung. Langkah tersebut menjadi bagian dari edukasi budaya sadar lingkungan kepada generasi muda sekaligus mendukung penyelenggaraan festival yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Denpasar berharap D’Youth Fest 6.0 mampu menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan kreativitas, budaya, inovasi, dan semangat kewirausahaan generasi muda sehingga mampu melahirkan karya-karya yang berdampak bagi pembangunan daerah.

“D’Youth Fest bukan sekadar festival hiburan, tetapi ruang bersama bagi generasi muda untuk berkarya, berkolaborasi, dan menunjukkan identitas kreatif Kota Denpasar. Kami berharap semangat yang lahir dari festival ini terus tumbuh menjadi energi positif dalam memperkuat ekonomi kreatif, melestarikan budaya, serta mewujudkan Denpasar sebagai kota kreatif yang inklusif, inovatif, dan berdaya saing,” tutup Luh Putu Ryastiti. (gs/bi)

Baca Juga  Kontribusi Positif KEK Sanur "The Sanur" dalam Mendorong Pertumbuhan Perekonomian Nasional

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca