Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Bali Sampaikan Catatan Rekomendasi LKPJ 2021 ke Pemprov Bali

BALIILU Tayang

:

de
Ketua DPRD Prov. Bali Adi Wiryatama serahkan catatan rekomendasi kepada Wagub Bali Prof. Cok Ace saat hadir dalam rapat di ruang sidang utama Gedung DPRD, Senin (25/4). (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali memberikan tanggapan akhir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna Ke-11 DPRD Bali.

Rapat Paripurna ini dihadiri Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Artha Ardana Sukawati, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua Dr. I Nyoman Sugawa Korry, S.E., M.M., Ak., CA., dan anggota dewan lainnya.

Rapat Paripurna Ke-11 DPRD Bali.

Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2021 Drs. Gede Kusuma Putra, Ak., M.BA., MM., membacakan catatan rekomendasi LKPJ Tahun 2021 sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut.

 “Dewan merekomendasikan agar ditelaah kembali Rekomendasi Dewan untuk LKPJ TA 2020, terutama terhadap rekomendasi yang belum tuntas tindak lanjutnya,” ujarnya, Senin (25/4) di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja Nomor 3 Niti Mandala Renon, Denpasar.

Kusuma Putra menerangkan, capaian tingkat pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali Tahun 2021 (-2,47%), dan sasaran pertumbuhan ekonomi nasional, serta target pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali Tahun 2023 (yang 5%). Dia menekankan supaya direkomendasikan Pemprov Bali, berupaya maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui; meningkatkan daya beli masyarakat, menekan inflasi, memperluas kesempatan kerja, mendorong peningkatan, dan pemerataan investasi.

“Termasuk meningkatkan Government Expenditure dan mendorong ekspor daerah, khusus dalam upaya mendorong investasi daerah, agar juga diarahkan pada sektor industri pengolahan produk-produk pertanian,” terangnya.

Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2021 Drs. Gede Kusuma Putra, Ak., M.BA., MM.

Dalam paparannya pula, Pemprov Bali diminta mengoptimalisasi pencapaian penerimaan pajak daerah tahun ini dan tahun-tahun berikutnya, mengingat penerimaan pajak daerah Tahun 2021 hanya 93% dari target.

“Pemprov Bali perlu melakukan evaluasi di dalam perencanaan dan pelaksanaan belanja modal, mengingat tahun 2021 realisasi belanja modal hanya 48,35% dari target atau dari anggaran,” imbuhnya.

Baca Juga  Serahkan DIPA dan TKD, Pj. Gubernur Bali Minta Walikota dan Bupati Se-Bali Kelola TKD dan APBD 2025 dengan Efisien dan Optimal

Tingkatkan Peternakan dan Perkebunan

Catatan rekomendasi lainnya dibacakan dewan Kusuma Putra, dimana dalam menyangkut ternak babi di Bali, adalah sektor strategis yang dapat dikembangkan kedepannya.

“Direkomendasikan agar pemerintah daerah memberikan perlindungan dan pemberdayaan yang lebih sungguh-sungguh melalui: membatasi usaha-usaha skala besar baik ternak atau penggemukan maupun pembibitan di Bali, mewujudkan program kemitraan yang membantu berkembangnya ternak rakyat, membantu mengatasi penyakit ternak babi dan mulai mempersiapkan jenis bibit terbaik/terbaru melalui BUMD,” ucapnya.

Kusuma Putra menambahkan, segmentasi usaha ternak babi selain untuk dikembangkan di masyarakat, dia menilai pemasarannya harus diperluas di Bali.

 “Jadi, mengingat bibit babi saat ini yang dikembangkan di Bali mendesak untuk diperbaharui. Termasuk upaya-upaya untuk memperluas jaringan pemasaran yang memerlukan komunikasi G to G, serta menyiapkan Rupah Potong Hewan (RPH) khusus untuk pemotongan babi, mengingat Jawa memerlukan permintaan daging babi yang memiliki spesifikasi lebih ketat,” katanya.

Sedangkan, soal pengembangan perkebunan semacam budidaya vanili adalah potensi menjanjikan di Bali, yang selama ini perlu digarap secara maksimal.

Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2021 Drs. Gede Kusuma Putra, Ak., M.BA., MM. serahkan rekomendasi kepada Ketua DPRD Bali.

“Saat ini telah berkembang budidaya vanili di seluruh Bali. Komoditi vanili di Bali pada tahun 1980-an adalah komoditi ekspor terbesar di Indonesia. Motivasi masyarakat untuk mengembalikan kejayaan komoditi vanili di Bali perlu didukung, diberdayakan, dibina dan dilindungi oleh pemerintah daerah Bali. Untuk hal tersebut sangat mendesak untuk diterbitkan aturan tata kelola terkait hal di atas,” papar Kusuma Putra.

Dia menyampaikan terkait aspek regulasi terhadap implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali belum berjalan dengan baik. “Dewan merekomendasikan kepada saudara Gubernur agar melaksanakan monitoring dan evaluasi dari perangkat daerah terkait,” katanya.

Sedangkan menyangkut implementasi Pergub 80 Tahun 2018 tentang  Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali yang memerlukan koordinasi dalam implementasinya dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Dewan merekomendasikan kepada Gubernur agar koordinasi dilakukan dengan sebaik-baiknya serta selanjutnya dilakukan pengawasan dan penertiban

Baca Juga  DPRD Bali Apresiasi Pendapat Gubernur terhadap Raperda HPKDYD dan Lain-lain PAD yang Sah

Terhadap program Gubernur terkait pemberdayaan bagi Desa Adat, Dewan merekomendasikan agar dilakukan kajian dan analisa sungguh-sungguh terkait besaran bantuan desa adat untuk tidak lagi disamaratakan, mengingat keberadaan satu desa adat dengan lainnya serta kemampuan keuangannya yang berbeda.

“Ke depan, kami bersama eksekutif akan menyusun skema matrik, karena ada lebih dari dua atau tiga banjar adat menjadi satu desa adat, tapi ada juga satu banjar/dusun kecil menjadi satu desa adat, ini yang dinilai kurang adil, maka ke depan kami akan coba kaji ulang agar matriknya tepat, dan tetap berasaskan keadilan,” ujar Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama yang turut didampingi Wagub Cok Ace, saat diwawancara awak media seusai sidang. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster dan Kementerian ATR/BPN Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana di Kantor Gubernur Bali
TERIMA DIRJEN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (20/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Komitmen tersebut disampaikan saat menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (20/7).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pendataan LP2B sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan sekaligus mengendalikan laju alih fungsi lahan yang selama ini menjadi tantangan serius di Bali.

“Lahan produktif kita jaga. Kita support penuh dengan penguatan infrastruktur,” ujar Koster.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki regulasi yang secara khusus melindungi lahan produktif dari alih fungsi untuk kepentingan investasi.

“Kita juga punya perda untuk melindungi lahan produktif, tidak akan keluar izinnya untuk investasi. Dari provinsi juga membantu insentif ini agar lahan produktif tidak dibangun. Boleh ada pembangunan fasilitas pariwisata atau lainnya, asal tidak di lahan produktif. Sudah jalan ini di Bali,” tegasnya.

Menurut Koster, kebijakan tersebut merupakan langkah yang relevan dengan arah pembangunan Bali ke depan, yakni menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta keberlanjutan sektor pertanian sebagai fondasi budaya dan kehidupan masyarakat Bali.

Ia juga meminta agar langkah perlindungan lahan tersebut diintegrasikan dengan rencana pemerintah pusat menjadikan Bali sebagai pilot project pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang diinisiasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Ini kontekstual dan cocok untuk masa depan Bali. Tindaklanjuti juga keinginan Menteri Bappenas agar Bali menjadi pilot project pembangunan SDGs,” katanya.

Baca Juga  Serahkan DIPA dan TKD, Pj. Gubernur Bali Minta Walikota dan Bupati Se-Bali Kelola TKD dan APBD 2025 dengan Efisien dan Optimal

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menyatakan kesiapan pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian berbagai dokumen tata ruang yang masih berproses di Bali.

“Kita selesaikan segera. RTRW yang belum selesai kita berkomitmen membantu mempercepat. Terima kasih atas dukungan Bapak Gubernur,” ujar Suyus.

Program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan kawasan pertanian yang dilindungi secara hukum agar tidak dialihfungsikan menjadi kawasan nonpertanian. Kebijakan ini menjadi instrumen penting pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya tekanan pembangunan.

Selain memperoleh perlindungan hukum, pemilik lahan yang masuk dalam kawasan LP2B berhak menerima berbagai insentif, antara lain keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bantuan pupuk, hingga prioritas pembangunan infrastruktur pendukung pertanian.

Di Bali, perlindungan LP2B memiliki nilai strategis karena tidak hanya menjaga produksi pangan, tetapi juga mempertahankan keberlangsungan sistem irigasi tradisional subak yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO.

Pemerintah Provinsi Bali saat ini menerapkan kebijakan pengendalian alih fungsi lahan secara ketat melalui moratorium terhadap perubahan fungsi lahan pertanian produktif.

Kebijakan tersebut diperkuat dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara nominee. Regulasi ini mengunci status zonasi lahan pertanian produktif, memperketat proses perizinan, sekaligus memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran alih fungsi lahan.

Selain itu, pengendalian pemanfaatan ruang juga mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2023–2043 yang menjadi pedoman pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

Melalui kombinasi regulasi, penguatan tata ruang, pemberian insentif, serta pembangunan infrastruktur pertanian, Pemerintah Provinsi Bali berupaya memastikan pembangunan pariwisata tetap berjalan tanpa mengorbankan lahan pertanian produktif.

Baca Juga  Segenap Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah

Langkah yang ditempuh Pemerintah Provinsi Bali sejalan dengan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, pemerintah pusat mendorong percepatan penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), penataan ruang berbasis perlindungan lahan produktif, pemberian insentif kepada petani, serta pembangunan jaringan irigasi strategis sebagai fondasi menuju swasembada pangan berkelanjutan.

Sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian ATR/BPN tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian penataan ruang di seluruh kabupaten/kota sekaligus memperkuat perlindungan LP2B sebagai benteng utama menjaga ketahanan pangan, kelestarian subak, dan keberlanjutan pembangunan Bali di masa depan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

TP Posyandu Bali Sosialisasikan Transformasi Posyandu dan Serahkan Bantuan kepada 110 Kader

Published

on

By

Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali menggelar sosialisasi transformasi Posyandu di dua lokasi di Kabupaten Buleleng
SOSIALISASI: Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali saat menggelar sosialisasi transformasi Posyandu sebagai tindak lanjut atas implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 yang dilaksanakan di dua lokasi di Kabupaten Buleleng. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali kembali menggelar sosialisasi transformasi Posyandu sebagai tindak lanjut atas implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Sosialisasi kali ini dilaksanakan di dua lokasi di Kabupaten Buleleng, yakni Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, dan Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula.

Khusus di Desa Sembiran, kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan bantuan aksi sosial kepada para kader Posyandu sebagai bentuk perhatian dan apresiasi atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, transformasi Posyandu menempatkan Posyandu sebagai pusat pelayanan terpadu yang tidak hanya melayani bidang kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Keenam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menegaskan bahwa transformasi Posyandu tidak dimaksudkan untuk menambah beban kerja kader. Pelayanan terhadap enam bidang SPM dilaksanakan secara sinergis dengan tetap menempatkan kader sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah.

“Tugas kader adalah menampung aspirasi serta mencatat dan mendata permasalahan yang terjadi di lapangan. Data tersebut kemudian diteruskan kepada pengurus dan perangkat desa untuk ditindaklanjuti oleh instansi sesuai bidang kewenangannya,” ujar Putu Anom Agustina saat memberikan sosialisasi di Wantilan Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, ketika Posyandu membuka pelayanan, masyarakat dapat datang untuk menyampaikan kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi. Setelah melakukan pencatatan dan memeriksa kelengkapan administrasi, kader dapat melaksanakan kunjungan lapangan apabila diperlukan. Hasilnya kemudian dilaporkan kepada pihak terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga  Gubernur Koster Minta Semua ASN Bali Bersatu dan Progresif Jalankan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali“

Menurut Putu Anom Agustina, kader memiliki peran strategis sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan berbagai persoalan di lapangan. Melalui peran tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Made Dwi Dewata, menyampaikan bahwa bantuan kepada kader merupakan bentuk perhatian dan apresiasi Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.

Bantuan diserahkan kepada 110 kader dari delapan Posyandu yang tersebar di enam dusun di Desa Sembiran. Setiap kader menerima 30 kilogram beras, dua krat telur, dan dua kotak susu.

“Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali kepada para kader yang telah bekerja dengan tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, sebelum melaksanakan tugas, para kader juga harus memahami esensi tugasnya agar tidak mengalami hambatan dan seluruh proses pelayanan dapat berjalan sesuai alur,” ujar Made Dwi Dewata.

Dalam kesempatan tersebut, bantuan yang sama juga diberikan dilokasi kedua dengan 74 orang penerima dari 10 Posyandu di Desa Padangbulia.

Melalui sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai daerah, TP Posyandu Provinsi Bali berharap seluruh kader memiliki pemahaman yang sama mengenai transformasi Posyandu. Dengan demikian, para kader dapat menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya serta menjadikan Posyandu sebagai garda terdepan dalam mendukung pelayanan dasar yang berkualitas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Buleleng Matangkan Persiapan Akhir Lovina Festival 2026

Published

on

By

Rapat final persiapan Lovina Festival 2026 dipimpin Ketua Panitia Putu Ayu Reika Nurhaeni di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Buleleng
LOVINA FESTIVAL: Rapat final persiapan akhir menjelang pelaksanaan Lovina Festival 2026 yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Buleleng sekaligus Ketua Panitia Lovina Festival 2026, Putu Ayu Reika Nurhaeni, di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Senin (20/7). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mematangkan persiapan akhir menjelang pelaksanaan Lovina Festival 2026 yang akan digelar selama lima hari, mulai 24-28 Juli 2026. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memastikan kesiapan masing-masing agar festival berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi wisatawan.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat final yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Buleleng sekaligus Ketua Panitia Lovina Festival 2026, Putu Ayu Reika Nurhaeni, di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Senin (20/7). Rapat dihadiri jajaran OPD terkait, perbekel wilayah sekitar, hingga pelaku pariwisata setempat.

Reika mengatakan rapat tersebut menjadi tahap akhir penyempurnaan seluruh aspek teknis sebelum pembukaan festival pada Jumat (24/7). Ia mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang telah terlibat dalam persiapan.

“Ini merupakan rapat akhir persiapan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk memastikan seluruh persiapan benar-benar matang sehingga Lovina Festival 2026 dapat berlangsung sukses,” ujarnya.

Untuk mendukung kelancaran acara, Dinas Perhubungan menyiapkan 10 kantong parkir yang tersebar di kawasan festival dengan dukungan Desa Kalibukbuk dan Desa Kaliasem guna mengantisipasi kepadatan kendaraan.

Dari sisi keamanan, Satpol PP bersama unsur terkait akan melakukan skrining, patroli, dan pengamanan di 14 titik strategis selama festival berlangsung. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) juga menyiagakan personel untuk mengantisipasi kondisi darurat, sementara Dinas Kesehatan menyiapkan layanan medis bagi pengunjung.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menempatkan sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di area kegiatan dan menjadwalkan pembersihan kawasan festival sebanyak tiga kali sehari. Pelaku UMKM juga diminta mengelola sampah sejak dari sumbernya guna menjaga kebersihan kawasan wisata.

Baca Juga  Gubernur Bali dan Maluku Utara Teken Kesepakatan Kerja Sama Tiga Sektor Strategis

Di sektor ekonomi, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkop UKM) telah melakukan kurasi terhadap 82 pelaku UMKM agar produk yang dipasarkan memiliki kualitas terbaik dan mampu menarik minat wisatawan.

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng melalui Seksi Kehumasan turut menyiapkan layanan komunikasi publik, mulai dari dokumentasi, publikasi media, fasilitasi jumpa pers, penyusunan rilis berita bersama Tim Kreatif dan Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokom), siaran keliling, hingga layanan live streaming agar masyarakat dapat mengikuti rangkaian kegiatan secara daring.

Lovina Festival 2026 akan menghadirkan beragam atraksi, di antaranya lomba perahu layar mini, RUN, Cross Country, Lomba Sapi Gerumbungan, Gemar Makan Ikan, pertunjukan seni budaya, hingga hiburan musik modern.

Sebagai bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026, Lovina Festival diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, menggerakkan perekonomian masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Lovina sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Bali Utara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca