Ketua DPRD Prov. Bali Adi Wiryatama serahkan catatan rekomendasi kepada Wagub Bali Prof. Cok Ace saat hadir dalam rapat di ruang sidang utama Gedung DPRD, Senin (25/4). (Foto: Ist)
Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali memberikan tanggapan akhir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna Ke-11 DPRD Bali.
Rapat Paripurna ini dihadiri Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Artha Ardana Sukawati, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua Dr. I Nyoman Sugawa Korry, S.E., M.M., Ak., CA., dan anggota dewan lainnya.
Rapat Paripurna Ke-11 DPRD Bali.
Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2021 Drs. Gede Kusuma Putra, Ak., M.BA., MM., membacakan catatan rekomendasi LKPJ Tahun 2021 sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut.
“Dewan merekomendasikan agar ditelaah kembali Rekomendasi Dewan untuk LKPJ TA 2020, terutama terhadap rekomendasi yang belum tuntas tindak lanjutnya,” ujarnya, Senin (25/4) di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja Nomor 3 Niti Mandala Renon, Denpasar.
Kusuma Putra menerangkan, capaian tingkat pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali Tahun 2021 (-2,47%), dan sasaran pertumbuhan ekonomi nasional, serta target pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali Tahun 2023 (yang 5%). Dia menekankan supaya direkomendasikan Pemprov Bali, berupaya maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui; meningkatkan daya beli masyarakat, menekan inflasi, memperluas kesempatan kerja, mendorong peningkatan, dan pemerataan investasi.
“Termasuk meningkatkan Government Expenditure dan mendorong ekspor daerah, khusus dalam upaya mendorong investasi daerah, agar juga diarahkan pada sektor industri pengolahan produk-produk pertanian,” terangnya.
Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2021 Drs. Gede Kusuma Putra, Ak., M.BA., MM.
Dalam paparannya pula, Pemprov Bali diminta mengoptimalisasi pencapaian penerimaan pajak daerah tahun ini dan tahun-tahun berikutnya, mengingat penerimaan pajak daerah Tahun 2021 hanya 93% dari target.
“Pemprov Bali perlu melakukan evaluasi di dalam perencanaan dan pelaksanaan belanja modal, mengingat tahun 2021 realisasi belanja modal hanya 48,35% dari target atau dari anggaran,” imbuhnya.
Catatan rekomendasi lainnya dibacakan dewan Kusuma Putra, dimana dalam menyangkut ternak babi di Bali, adalah sektor strategis yang dapat dikembangkan kedepannya.
“Direkomendasikan agar pemerintah daerah memberikan perlindungan dan pemberdayaan yang lebih sungguh-sungguh melalui: membatasi usaha-usaha skala besar baik ternak atau penggemukan maupun pembibitan di Bali, mewujudkan program kemitraan yang membantu berkembangnya ternak rakyat, membantu mengatasi penyakit ternak babi dan mulai mempersiapkan jenis bibit terbaik/terbaru melalui BUMD,” ucapnya.
Kusuma Putra menambahkan, segmentasi usaha ternak babi selain untuk dikembangkan di masyarakat, dia menilai pemasarannya harus diperluas di Bali.
“Jadi, mengingat bibit babi saat ini yang dikembangkan di Bali mendesak untuk diperbaharui. Termasuk upaya-upaya untuk memperluas jaringan pemasaran yang memerlukan komunikasi G to G, serta menyiapkan Rupah Potong Hewan (RPH) khusus untuk pemotongan babi, mengingat Jawa memerlukan permintaan daging babi yang memiliki spesifikasi lebih ketat,” katanya.
Sedangkan, soal pengembangan perkebunan semacam budidaya vanili adalah potensi menjanjikan di Bali, yang selama ini perlu digarap secara maksimal.
Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2021 Drs. Gede Kusuma Putra, Ak., M.BA., MM. serahkan rekomendasi kepada Ketua DPRD Bali.
“Saat ini telah berkembang budidaya vanili di seluruh Bali. Komoditi vanili di Bali pada tahun 1980-an adalah komoditi ekspor terbesar di Indonesia. Motivasi masyarakat untuk mengembalikan kejayaan komoditi vanili di Bali perlu didukung, diberdayakan, dibina dan dilindungi oleh pemerintah daerah Bali. Untuk hal tersebut sangat mendesak untuk diterbitkan aturan tata kelola terkait hal di atas,” papar Kusuma Putra.
Dia menyampaikan terkait aspek regulasi terhadap implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali belum berjalan dengan baik. “Dewan merekomendasikan kepada saudara Gubernur agar melaksanakan monitoring dan evaluasi dari perangkat daerah terkait,” katanya.
Sedangkan menyangkut implementasi Pergub 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali yang memerlukan koordinasi dalam implementasinya dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Dewan merekomendasikan kepada Gubernur agar koordinasi dilakukan dengan sebaik-baiknya serta selanjutnya dilakukan pengawasan dan penertiban.
Terhadap program Gubernur terkait pemberdayaan bagi Desa Adat, Dewan merekomendasikan agar dilakukan kajian dan analisa sungguh-sungguh terkait besaran bantuan desa adat untuk tidak lagi disamaratakan, mengingat keberadaan satu desa adat dengan lainnya serta kemampuan keuangannya yang berbeda.
“Ke depan, kami bersama eksekutif akan menyusun skema matrik, karena ada lebih dari dua atau tiga banjar adat menjadi satu desa adat, tapi ada juga satu banjar/dusun kecil menjadi satu desa adat, ini yang dinilai kurang adil, maka ke depan kami akan coba kaji ulang agar matriknya tepat, dan tetap berasaskan keadilan,” ujar Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama yang turut didampingi Wagub Cok Ace, saat diwawancara awak media seusai sidang. (gs/bi)
RAPAT PANSUS: Panitia Khusus (Pansus) inisiatif DPRD Kabupaten Badung saat menggelar rapat kedua dalam upaya mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang digelar di Ruang Gosana II Kantor DPRD Badung pada Senin, 20 April 2026. (Foto: gs)
Badung, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) inisiatif DPRD Kabupaten Badung pada Senin, 20 April 2026 menggelar rapat kedua dalam upaya mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Pansus menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi nasional dengan kearifan lokal Bali.
Rapat yang digelar di Ruang Gosana II Kantor DPRD Badung tersebut, dipimpin Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara juga dihadiri Wakil Ketua Pansus I Made Ponda Witawan, Sekretaris Pansus I Wayan Puspa Negara dan Anggota Pansus di antaranya I Made Rai Wirata, I Wayan Sandra, I Putu Sika Adi Putra, I Made Yudana, I Made Tomi Martana Putra, serta I Putu Dendy Astra Wijaya. Turut hadir OPD terkait, Tim Penyusun Naskah Akademik, Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Bapemperda.
Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara menyatakan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memastikan peran Ormas sejalan dengan program pembangunan daerah. Ia menegaskan agar keberadaan Ormas tidak justru mengganggu stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Badung.
Lanang menyebutkan Bali hanya memiliki sektor pariwisata, terlebih khusus sektor pariwisata itu 80%-nya ada di Kabupaten Badung. Oleh karena itu, pariwisata itu perlu keamanan dan kenyamanan. Sehingga sangat urgent sekali membentuk ranperda tentang pemberdayaan Ormas ini.
“Kita tidak ingin organisasi kemasyarakatan yang tujuannya membantu Pemerintah justru melakukan hal-hal yang tidak diinginkan sehingga mengganggu stabilitas,” ujar Lanang Umbara.
Lebih lanjut, Lanang menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda ini wajib berlandaskan pada undang-undang yang lebih tinggi. Namun, ia memberikan catatan khusus mengenai penerapan prinsip Tri Hita Karana dan kearifan lokal sebagai syarat pendaftaran maupun rekomendasi berdirinya sebuah Ormas di Badung.
“Jangan sampai Ormas yang berdiri di Badung tidak mengenali budaya dan kehidupan sosial kita. Jika tidak selaras dengan kearifan lokal, potensi benturan dan gesekan akan besar. Inilah yang kita sinkronisasikan,” katanya.
Selain aspek pendaftaran, Pansus juga menyoroti pengaturan sanksi bagi Ormas yang melanggar ketentuan.
Selain merujuk pada PP No. 58 tentang sanksi pembekuan hingga pembubaran, Perda ini nantinya akan memasukkan komponen pelanggaran terhadap kearifan lokal sebagai salah satu dasar pemberian hukuman (punishment).
Melalui regulasi ini, DPRD Badung berharap Ormas dapat tumbuh menjadi mitra pemerintah yang harmonis dengan adat dan budaya Bali. (gs/bi)
PENGARAHAN: Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 April 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)
Magelang, Jateng, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 April 2026. Acara KPPD ini mengusung tema “Memperkuat peran pimpinan DPRD provinsi/kabupaten/kota guna mendukung Asta Cita menyongsong Indonesia emas 2045.”
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti secara khidmat oleh seluruh peserta. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan laporan dari Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia, TB. Ace Hasan Syadzily mengenai pelaksanaan dan tujuan penyelenggaraan KPPD tahun 2026.
“KPPD ini telah berlangsung lima hari Bapak Presiden, sejak tanggal 15 sampai dengan esok hari tanggal 19 April 2026, bertempat di Lembah Tidar Akademi Militer Magelang, tempat para pemimpin nasional ditempa dan digembleng, yang dihadiri oleh 503 Ketua DPRD,” ucap Gubernur Lemhanas.
Setelahnya, turut ditayangkan video dokumentasi kegiatan KPPD yang menggambarkan proses pembelajaran, pembinaan kepemimpinan, serta dinamika interaksi antarpeserta selama mengikuti program.
Dalam pengantar arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kehadiran Kepala Negara didasarkan pada pertimbangan peran strategis dari Ketua DPRD. Forum ini juga menjadi momentum bagi Presiden untuk menyampaikan pandangannya secara langsung kepada para pemimpin legislatif daerah.
“Setelah saya mengetahui bahwa di sini adalah seluruh Ketua DPRD seluruh Indonesia, saya anggap penting dan tepat kalau saya hadir langsung,” ujar Presiden Prabowo.
Bukan hanya sebagai Kepala Negara, tetapi Presiden Prabowo berbicara sebagai sesama anak bangsa. Presiden menyoroti keberagaman latar belakang para peserta, mulai dari daerah asal, suku, pendidikan, hingga partai politik sebagai kekuatan yang menyatukan dalam semangat kebangsaan.
“Sebagai anak bangsa, hari ini saya ingin bicara dari hati ke hati, saya ingin bicara apa adanya,” tutur Kepala Negara.
“Saya berpendapat sebagai anak bangsa, sebagai patriot, karena saya datang ke sini, saya jumpa saudara-saudara dengan satu praanggapan bahwa kita semua di tenda ini adalah patriot,” lanjutnya.
Melalui forum ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kekuatan Indonesia tidak hanya ditentukan di pusat, tetapi justru bertumpu pada kepemimpinan yang solid, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat di seluruh daerah. (gs/bi)
TINJAU RENCANA PROYEK: I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), saat meninjau langsung rencana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Kuburan Cina, Kelurahan Baler Bale Agung, Senin (20/4). (Foto: Hms Jembrana)
Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus mempercepat peningkatan infrastruktur wilayah sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan berbasis masyarakat. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), melakukan peninjauan langsung terhadap rencana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Kuburan Cina, Kelurahan Baler Bale Agung, Senin (20/4).
Proyek peningkatan jalan sepanjang 600 meter ini akan menggunakan pengaspalan jenis hotmix. Pengerjaan fisik dijadwalkan mulai berjalan pada awal Juni 2026 dengan memanfaatkan alokasi anggaran sebesar Rp 900 juta yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali.
Dalam tinjauannya, Bupati menekankan pentingnya aspek teknis untuk kenyamanan pengguna jalan. Rencananya, jalan yang semula hanya memiliki lebar 3,5 meter akan ditingkatkan menjadi 5 meter melalui teknis penutupan saluran drainase menggunakan plat beton di titik-titik kritis. Hal ini dilakukan guna memastikan aksesibilitas kendaraan roda empat tetap lancar saat berpapasan.
“Pembangunan infrastruktur ini harus diimbangi dengan kepedulian lingkungan. Saya mengajak masyarakat agar rutin melaksanakan gotong-royong agar kawasan ini tetap asri dan terawat,” tegas Bupati di sela-sela peninjauan.
Usai meninjau lokasi infrastruktur, Bupati dan Wabup Ipat melanjutkan agenda dengan kegiatan ngampik (berkunjung) ke salah satu rumah warga sekitar. Dalam suasana kekeluargaan yang hangat, Bupati tidak hanya berdialog mengenai kondisi infrastruktur, tetapi juga memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber.
Bupati mengajak warga untuk mulai disiplin memilah sampah dari rumah tangga. Langkah ini kata Bupati penting mengingat kemajuan fisik daerah harus berjalan beriringan dengan kesadaran ekologis masyarakat khususnya persoalan sampah.
“Kesuksesan pembangunan jalan ini tidak akan lengkap tanpa lingkungan yang bersih. Dengan memilah sampah dari sumbernya, kita tidak hanya menjaga kebersihan di Baler Bale Agung, tapi juga membantu keberlanjutan lingkungan di seluruh Kabupaten Jembrana,” tambahnya.
Melalui perpaduan pembangunan fisik dan penguatan kesadaran masyarakat ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap kualitas hidup masyarakat di tingkat lingkungan dapat meningkat, mendukung program kebersihan lingkungan yang berkelanjutan di Kabupaten Jembrana. (gs/bi)