Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Bali Setuju Raperda Perubahan APBD Bali 2025 Ditetapkan Jadi Perda

BALIILU Tayang

:

apbd perubahan bali
PENDAPAT AKHIR: Koordinator pembahas drs. Gede Kusuma Putra Ak, MBA, MM saat membacakan Pendapat Akhir dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke-28 dan ke-29 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Rabu (6/8). (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan siap dilaksanakan demi melanjutkan pembangunan berkelanjutan di Bali.

Hal itu disampaikan drs. Gede Kusuma Putra Ak, MBA, MM dalam Rapat Paripurna ke-28 dan ke-29 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, dengan agenda Pendapat Akhir Gubernur tentang Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dan Sambutan Gubernur Bali tentang Penyampaian Raperda Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di Desa Adat, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Rabu (6/8).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua II Ida Kade Komang Kresna Budi bersama segenap pimpinan dan anggota DPRD Bali. Dari pihak seksekutif hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, Forkopimda Bali, Sekda Bali Dewa Made Indra bersama Pimpinan OPD, dan undangan lainnya.

Gede Kusuma Putra lanjut mengatakan setelah menjalani proses pembahasan intensif selama 29 hari sejak 9 Juli 2025, DPRD menyampaikan pendapat akhir dan rekomendasi terhadap rancangan tersebut. Secara garis besar, perubahan APBD ini mencerminkan peningkatan proyeksi pendapatan dan belanja daerah dengan strategi pembiayaan yang lebih efisien.

Dalam perubahan ini, ia melanjutkan target pendapatan daerah meningkat menjadi Rp 6,656 triliun, naik Rp 628,5 miliar dari anggaran induk. Sementara belanja daerah juga naik menjadi Rp 7,408 triliun, meningkat Rp 581,1 miliar dari sebelumnya.

Baca Juga  Setwan DPRD Bali Gelar Bakti Sosial di Panti Werdha Wana Seraya

Defisit anggaran diperkecil dari Rp 799,6 miliar menjadi Rp 752,3 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp 222,3 miliar, termasuk pinjaman daerah sebesar Rp 530,1 miliar. Komposisi belanja mencakup: 1) Belanja Operasi: Rp 5,044 triliun, 2) Belanja Modal: Rp 964,2 miliar, 3) Belanja Tak Terduga: Rp 55,4 miliar, dan 4) Belanja Transfer: Rp 1,344 triliun.

Dalam sidang paripurna, DPRD Provinsi Bali juga menyampaikan sejumlah rekomendasi penting yakni pertama, Dewan mendorong realisasi pendapatan dari kawasan strategis seperti Pusat Kebudayaan Bali dan Nusa Dua, serta pengelolaan aset tetap berupa tanah yang belum tergarap maksimal.

Kedua, dua Perda penting, yaitu Perda No. 7 Tahun 2023 tentang Kontribusi Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan serta Perda No. 8 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, dinilai belum memberi kontribusi nyata. Dewan meminta Pemprov segera mengimplementasikannya secara efektif.

Dan ketiga, menanggapi masih banyaknya rumah tidak layak huni di pedesaan, DPRD merekomendasikan agar pada tahun anggaran 2026 dimulai program bedah rumah secara bertahap selama 4–5 tahun ke depan.

DPRD menegaskan komitmennya bersama Pemprov Bali dalam menyukseskan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui tata kelola anggaran yang partisipatif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, dalam sambutannya, Gubernur Koster menyatakan bahwa praktik penegakan hukum di Indonesia selama ini masih cenderung menitikberatkan pada pendekatan keadilan retributif dan belum sepenuhnya memberikan ruang yang cukup bagi nilai-nilai hukum adat dan keadilan sosial masyarakat.

“Penerapan hukum dan penegakan keadilan adalah dua hal yang belum sepenuhnya berjalan paralel. Hukum adat yang sebenarnya telah diakui dalam konstitusi, masih belum menjadi bagian yang signifikan dalam sistem hukum nasional,” tegasnya.

Baca Juga  Komisi II dan III DPRD Bali Gelar Rapat Kolaborasi Multisektor

Bale Kertha Adhyaksa dilanjutkannya, dirancang sebagai forum musyawarah di tingkat desa adat yang bertujuan untuk menyelesaikan sengketa adat, perkara pidana ringan, dan konflik sosial secara damai melalui pendekatan restoratif.

Model ini mengedepankan pemulihan hubungan antarpihak, tanpa harus melalui jalur peradilan formal yang sering kali menyisakan konflik berkepanjangan.

“Forum ini adalah ruang dialog antarwarga. Sebuah lembaga yang lahir dari integrasi hukum nasional dan hukum adat, di mana mediasi, musyawarah, dan kedamaian menjadi solusi utama dalam menyelesaikan perkara,” ujar Koster seraya berharap dukungan DPRD terhadap Raperda ini.

“Apalagi Bali menjadi Provinsi Pertama yang benar-benar mengakui Desa Adat secara hukum melalui UU No. 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Ini menjadi langkah konkrit kita melindungi Desa Adat di Bali,” tandasnya. (gs/bi)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Musda XII MUI Bali, Koster Minta Solid, Jaga Harmoni dan Kompak Membangun Bali

Published

on

By

MUSDA MUI: Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Musda XII MUI Provinsi Bali Tahun 2025 pada Minggu (14/12) di Harris Hotel and Convention Centre Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Musda XII MUI Provinsi Bali Tahun 2025 pada Minggu (14/12) di Harris Hotel and Convention Centre Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut Koster menjelaskan hubungan antara Pemerintah Provinsi Bali dengan MUI Bali sangat baik. Banyak program-program pemerintah berhasil dijalankan berkat bantuan dari berbagai organisasi di masyarakat termasuk MUI Bali.

“Hubungan kami sangat erat bahkan MUI Bali sudah mendoakan saya menjadi Gubernur Bali, jauh sebelum saya mencalonkan diri sebagai Gubernur,” jelas Koster.

Ia mengenang ketika Bali dilanda Pandemi Covid-19. Perekonomian Bali tumbang, pariwisata lumpuh, wisatawan asing dan domestik tidak ada yang datang ke Bali. Di saat-saat kritis seperti itu MUI bersama dengan organisasi masyarakat lainnya tidak berpangku tangan. Mereka aktif mensosialisasikan dan menggerakkan masyarakat untuk patuh terhadap anjuran-anjuran pemerintah.

Sebagai organisasi berbasis agama, Koster menyampaikan bahwa pelaksanaan Musda MUI Bali tentu akan membawa tujuan yang baik bukan hanya kepada organisasi namun juga kepada masyarakat Bali secara umum.

“Karena ini adalah organisasi keagamaan bukan organisasi politik pasti mengajarkan nilai-nilai kebaikan, persatuan dan kesatuan,” kata Koster.

Sebagai pulau dengan mayoritas penduduk beragama Hindu, namun masyarakat Bali sangat menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi antarumat beragama. Bahkan selama masa kepemimpinannya, Koster menyampaikan tidak pernah terjadi satu permasalahan pun yang berkaitan dengan agama, suku maupun golongan.

“Sebagai Kepala Daerah tugas saya adalah membangun harmoni di masyarakat,” jelasnya.

Koster berharap pelaksanaan Musda XII MUI Provinsi Bali dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Pemilihan pengurus agar dilaksanakan secara musyawarah sehingga MUI Bali akan tetap kompak dan solid dan dapat berkontribusi bersama-sama membangun Bali. (gs/bi)

Baca Juga  Sekda Bali Hadiri dan Dukung Lomba Gebogan Buah Lokal DKLH: Sinergi Pelestarian Lingkungan dan Budaya

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

Published

on

By

polsek dentim
AMANKAN KONVOI: Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Berdasarkan keterangan di lapangan, konvoi pelajar tersebut diperkirakan merupakan suporter dari mengikuti kegiatan lomba futsal. Usai kegiatan, para pelajar melakukan konvoi di jalan raya dengan menggunakan sepeda motor yang tidak sesuai standar pabrik.

Petugas Polsek Dentim yang melaksanakan patroli segera menghentikan konvoi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah sepeda motor tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan, seperti penggunaan knalpot tidak standar serta tidak terpasangnya beberapa komponen keselamatan.

Selanjutnya, para pelajar beserta kendaraan diamankan ke Mako Polsek Dentim untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memberikan arahan dan pembinaan secara langsung kepada para pelajar. Kapolsek menegaskan agar para pelajar segera mengganti dan melengkapi seluruh kelengkapan kendaraan sesuai standar pabrik, serta tidak lagi menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi tidak sesuai ketentuan di jalan raya.

Kapolsek Dentim juga mengingatkan bahwa penggunaan kendaraan tidak standar dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, serta meminta para pelajar untuk tidak mengulangi kegiatan konvoi di jalan umum yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. (gs/bi)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Sekda Bali Hadiri dan Dukung Lomba Gebogan Buah Lokal DKLH: Sinergi Pelestarian Lingkungan dan Budaya
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wabup Bagus Alit Sucipta Tinjau Dua Lokasi Banjir di Kuta Utara

Published

on

By

banjir di canggu
TINJAU LOKASI BANJIR: Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta saat meninjau 2 lokasi banjir di kawasan Lingkungan Krisnantara, Tibubeneng dan Jalan Sri Kahyangan, Canggu, Kuta Utara, pada Minggu (14/12/2025). (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta meninjau 2 lokasi banjir di kawasan Lingkungan Krisnantara, Tibubeneng dan Jalan Sri Kahyangan, Canggu, Kuta Utara, pada Minggu (14/12/2025). Peninjuan ini untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan terkoordinasi.

Turut hadir pada kesempatan ini Tim Dinas PUPR Badung, Tim BPBD Badung dan Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana beserta kepala lingkungan setempat.

Wabup Bagus Alit Sucipta yang ditemui seusai meninjau 2 lokasi tersebut menyampaikan bahwa untuk di Kawasan Jalan Sri Kahyangan, Canggu, air sering meluap yang diakibatkan oleh penyempitan aliran sungai.

“Saya sudah perintahkan untuk segera melakukan mitigasi dalam kaitannya ada suatu bangunan yang pembangunannya itu ada ke bibir sungai, yang menyebabkan penyempitan sungai ini. Sehingga itu kita akan prioritaskan untuk segera dilakukan pembongkaran, agar bisa lebih besar aliran sungai ini. Kedepannya, selain itu juga kita akan melakukan normalisasi. Sehingga benar-benar air yang datang itu tidak menjadi banjir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wabup juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat infrastruktur drainase, dan mengoptimalkan mitigasi agar kejadian serupa dapat diminimalisir. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama.

Meninjau lokasi banjir yang mengakibatkan adanya korban jiwa kemarin malam, Alit Sucipta mengungkapkan disini tidak ada pembatas jembatan dan tidak kelihatan antara air dan jalan itu sendiri.

“Untuk itu, saya perintahkan kepada Dinas PUPR untuk segera menangani untuk meningkatkan daripada pembatas jembatan ini biar bisa lebih tinggi lagi. Sehingga pada saat banjir, curah hujan yang tinggi tetap pembatas jembatan itu lebih di atas daripada seluruh air. Tentunya ini adalah yang namanya bencana. Kita tidak tahu kapan datangnya, tetapi saya harapkan dan instruksikan kepada seluruh jajaran, OPD terkait, termasuk juga camat untuk selalu waspada dan selalu cek ke bawah. Begitu ada bencana, segera dilakukan tindakan yang kiranya bisa meminimalisir menimbulkan korban jiwa,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Bertemu Menko AHY, Pj. Gubernur Bali Paparkan Sejumlah Rencana Pengembangan Infrastruktur Strategis di Bali

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca