Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Bali Setuju Raperda Perubahan APBD Bali 2025 Ditetapkan Jadi Perda

BALIILU Tayang

:

apbd perubahan bali
PENDAPAT AKHIR: Koordinator pembahas drs. Gede Kusuma Putra Ak, MBA, MM saat membacakan Pendapat Akhir dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke-28 dan ke-29 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Rabu (6/8). (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan siap dilaksanakan demi melanjutkan pembangunan berkelanjutan di Bali.

Hal itu disampaikan drs. Gede Kusuma Putra Ak, MBA, MM dalam Rapat Paripurna ke-28 dan ke-29 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, dengan agenda Pendapat Akhir Gubernur tentang Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dan Sambutan Gubernur Bali tentang Penyampaian Raperda Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di Desa Adat, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Rabu (6/8).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua II Ida Kade Komang Kresna Budi bersama segenap pimpinan dan anggota DPRD Bali. Dari pihak seksekutif hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, Forkopimda Bali, Sekda Bali Dewa Made Indra bersama Pimpinan OPD, dan undangan lainnya.

Gede Kusuma Putra lanjut mengatakan setelah menjalani proses pembahasan intensif selama 29 hari sejak 9 Juli 2025, DPRD menyampaikan pendapat akhir dan rekomendasi terhadap rancangan tersebut. Secara garis besar, perubahan APBD ini mencerminkan peningkatan proyeksi pendapatan dan belanja daerah dengan strategi pembiayaan yang lebih efisien.

Dalam perubahan ini, ia melanjutkan target pendapatan daerah meningkat menjadi Rp 6,656 triliun, naik Rp 628,5 miliar dari anggaran induk. Sementara belanja daerah juga naik menjadi Rp 7,408 triliun, meningkat Rp 581,1 miliar dari sebelumnya.

Baca Juga  HKSN dan Hari Disabilitas Internasional 2023 Jadi Momentum ‘’Ngrombo’’ Selesaikan Masalah Sosial di Bali

Defisit anggaran diperkecil dari Rp 799,6 miliar menjadi Rp 752,3 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp 222,3 miliar, termasuk pinjaman daerah sebesar Rp 530,1 miliar. Komposisi belanja mencakup: 1) Belanja Operasi: Rp 5,044 triliun, 2) Belanja Modal: Rp 964,2 miliar, 3) Belanja Tak Terduga: Rp 55,4 miliar, dan 4) Belanja Transfer: Rp 1,344 triliun.

Dalam sidang paripurna, DPRD Provinsi Bali juga menyampaikan sejumlah rekomendasi penting yakni pertama, Dewan mendorong realisasi pendapatan dari kawasan strategis seperti Pusat Kebudayaan Bali dan Nusa Dua, serta pengelolaan aset tetap berupa tanah yang belum tergarap maksimal.

Kedua, dua Perda penting, yaitu Perda No. 7 Tahun 2023 tentang Kontribusi Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan serta Perda No. 8 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, dinilai belum memberi kontribusi nyata. Dewan meminta Pemprov segera mengimplementasikannya secara efektif.

Dan ketiga, menanggapi masih banyaknya rumah tidak layak huni di pedesaan, DPRD merekomendasikan agar pada tahun anggaran 2026 dimulai program bedah rumah secara bertahap selama 4–5 tahun ke depan.

DPRD menegaskan komitmennya bersama Pemprov Bali dalam menyukseskan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui tata kelola anggaran yang partisipatif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, dalam sambutannya, Gubernur Koster menyatakan bahwa praktik penegakan hukum di Indonesia selama ini masih cenderung menitikberatkan pada pendekatan keadilan retributif dan belum sepenuhnya memberikan ruang yang cukup bagi nilai-nilai hukum adat dan keadilan sosial masyarakat.

“Penerapan hukum dan penegakan keadilan adalah dua hal yang belum sepenuhnya berjalan paralel. Hukum adat yang sebenarnya telah diakui dalam konstitusi, masih belum menjadi bagian yang signifikan dalam sistem hukum nasional,” tegasnya.

Baca Juga  Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Tekankan Pentingnya Perencanaan Berbasis Kebutuhan pada RPJMD Bali 2025-2029

Bale Kertha Adhyaksa dilanjutkannya, dirancang sebagai forum musyawarah di tingkat desa adat yang bertujuan untuk menyelesaikan sengketa adat, perkara pidana ringan, dan konflik sosial secara damai melalui pendekatan restoratif.

Model ini mengedepankan pemulihan hubungan antarpihak, tanpa harus melalui jalur peradilan formal yang sering kali menyisakan konflik berkepanjangan.

“Forum ini adalah ruang dialog antarwarga. Sebuah lembaga yang lahir dari integrasi hukum nasional dan hukum adat, di mana mediasi, musyawarah, dan kedamaian menjadi solusi utama dalam menyelesaikan perkara,” ujar Koster seraya berharap dukungan DPRD terhadap Raperda ini.

“Apalagi Bali menjadi Provinsi Pertama yang benar-benar mengakui Desa Adat secara hukum melalui UU No. 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Ini menjadi langkah konkrit kita melindungi Desa Adat di Bali,” tandasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Terbitkan Ingub Bali No. 6/2026, Gubernur Koster Perkuat Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menggelar jumpa pers terkait Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2026 di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar.
JUMPA PERS: Gubernur Bali Wayan Koster saat menggelar jumpa pers di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat (14/8). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-68 Provinsi Bali menjadi kesempatan bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat fondasi pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Bertepatan dengan momentum tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, serta Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali.

Instruksi yang ditandatangani Gubernur Bali pada Rabu, 12 Agustus 2026, tersebut disampaikan kepada awak media dalam jumpa pers di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat (14/8). Penerbitannya bertepatan dengan rangkaian peringatan HUT ke-68 Provinsi Bali, sekaligus menjadi momentum untuk melakukan refleksi dan memperkuat komitmen jajaran Pemprov Bali dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik.

Bagi Gubernur Koster, usia 68 tahun Provinsi Bali tidak hanya menjadi penanda perjalanan sejarah pemerintahan daerah, tetapi juga momentum untuk melihat kembali kualitas kerja birokrasi dan manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat. Karena itu, semangat peringatan HUT Bali diarahkan tidak sekadar menjadi seremoni, melainkan momentum memperkuat pembenahan dari dalam, terutama menyangkut kinerja, kualitas pelayanan, dan integritas aparatur.

Instruksi tersebut menegaskan bahwa peningkatan kinerja, kualitas, dan integritas penyelenggaraan program serta pelayanan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara Niskala-Sakala, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali diinstruksikan meningkatkan kinerja dan inovasi untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan. Pada saat yang sama, kualitas pelayanan publik harus terus diperbaiki agar semakin prima, profesional, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga  Pemprov Bali Dorong E-Katalog dan Transaksi Cashless dalam Pelayanan Samsat serta Perizinan

Gubernur juga menekankan pentingnya membangun budaya pelayanan yang ramah, sopan, santun, bersih, rapi, menarik, humanis, cepat, tepat, berkepastian, dan profesional. Setiap aparatur diminta menjalankan kewajiban secara fokus, tulus, lurus, dan cepat, serta menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab.

Sebab, pelayanan publik pada akhirnya bukan semata-mata persoalan administrasi pemerintahan. Di balik setiap layanan terdapat masyarakat yang membutuhkan kepastian, kemudahan, perlakuan yang adil, serta solusi atas persoalan yang dihadapi.

Karena itu, aparatur diwajibkan mendengarkan keluhan masyarakat dengan baik, memberikan informasi secara jelas dan jujur, tidak mempersulit pelayanan, serta memberikan solusi sesuai kewenangan. Pemprov Bali juga diarahkan membangun lingkungan kerja tanpa keluhan (zero complaint), menolak gratifikasi, sehat, produktif, kolaboratif, serta terbebas dari intervensi dan penyalahgunaan kewenangan.

Masyarakat harus diperlakukan secara adil, setara dan bermartabat, tanpa diskriminasi berdasarkan status sosial, ekonomi, suku maupun agama.

Di sisi integritas, Instruksi Gubernur memberikan penekanan yang tegas. Aparatur dilarang mengatasnamakan pimpinan atau atasan untuk meminta uang, barang maupun jasa; menggunakan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau pihak lain secara tidak sah; melakukan intervensi terhadap proses administrasi pemerintahan untuk kepentingan pribadi atau kelompok; serta meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun atas pelayanan yang memang menjadi tugas, tanggung jawab dan kewajibannya.

Aparatur juga dilarang menjanjikan sesuatu kepada pihak lain yang berkaitan dengan jabatan, memberikan pelayanan diskriminatif, serta menggunakan informasi, fasilitas, aset, kendaraan, anggaran atau sumber daya pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan lain yang tidak sesuai ketentuan.

Instruksi tersebut turut memberikan perhatian terhadap konflik kepentingan, penyebaran berita bohong (hoaks) dan komentar politik di media sosial yang tidak dilandasi data dan fakta. Bahkan, sejumlah perilaku pribadi yang berpotensi mencederai integritas dan citra aparatur turut ditegaskan untuk dihindari, antara lain perselingkuhan, penggunaan narkoba, judi online, dan pinjaman online.

Baca Juga  Pemprov Bali Antar Kepulangan Jenazah Korban Gempa Turki

Pesan Jelas: Jabatan adalah Amanah dan Kepercayaan, Bukan Fasilitas untuk Mencari Keuntungan Pribadi

Penegasan ini menjadi penting di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang semakin terbuka, cepat dan responsif. Setiap aparatur membawa wajah pemerintah dalam setiap interaksi dengan masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan dan perilaku aparatur pada akhirnya ikut menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Untuk memastikan instruksi berjalan efektif, pimpinan perangkat daerah diminta mengambil tindakan sesuai kewenangan terhadap setiap pelanggaran. Sanksi administratif, hukuman disiplin dan/atau sanksi hukum lainnya dapat diberikan kepada bawahan atau pegawai yang diduga maupun terbukti melakukan pelanggaran terhadap instruksi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh aparatur juga diminta saling menjaga integritas, baik secara horizontal maupun vertikal. Setiap dugaan pelanggaran yang didukung data dan fakta dapat dilaporkan kepada Gubernur Bali atau tim yang dibentuk melalui nomor pengaduan 08214666666.

Dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur ini tepat di momentum HUT Ke-68 Provinsi Bali, Pemprov Bali ingin menjadikan pertambahan usia daerah bukan hanya sebagai perayaan, tetapi juga sebagai titik penguatan komitmen untuk bekerja lebih baik.

Pembangunan Bali Era Baru, sebagaimana ditekankan dalam instruksi tersebut, tidak cukup hanya diukur dari banyaknya program yang terlaksana. Ukuran keberhasilannya juga tercermin dari bagaimana pemerintah hadir dalam kehidupan masyarakat: bekerja dengan cepat, melayani dengan tulus, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, serta menjaga setiap rupiah dan kewenangan yang dipercayakan negara.

Kinerja melahirkan hasil, kualitas menghadirkan kepuasan, dan integritas menjaga kepercayaan. Ketiganya menjadi satu kesatuan yang ingin diperkuat Pemprov Bali pada usia ke-68, sebagai fondasi menghadirkan pemerintahan yang semakin bersih, profesional, humanis, dan benar-benar hadir untuk Krama Bali. (gs/bi)

Baca Juga  Pemprov Bali Ajak Instansi Vertikal, PTN/PTS dan BUMN/Swasta Ikut Batasi Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

‘Keren’, Gubernur Koster Apresiasi Siswa SMKN 1 Amlapura, Kalahkan 88 Sekolah dan Tembus Final LCC Empat Pilar MPR RI

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi siswa SMK Negeri 1 Amlapura di Jayasabha, Denpasar.
AUDIENSI: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi siswa SMK Negeri 1 Amlapura di Jayasabha, Denpasar, Kamis (13/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – “Keren!” Kalimat itu terlontar dari Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi siswa SMK Negeri 1 Amlapura di Jayasabha, Denpasar, Kamis (13/8). Wayan Koster memberikan apresiasi atas prestasi para siswa yang berhasil menyisihkan 88 SMA dan SMK se-Bali dan kini bersiap membawa nama Bali ke tingkat nasional.

Tim SMKN 1 Amlapura akan berlaga dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tingkat Nasional Tahun 2026. Setelah berhasil lolos dari seleksi tingkat Bali, mereka akan menghadapi babak final di Gedung MPR RI, Jakarta, dengan keberangkatan dijadwalkan pada 21 Agustus mendatang.

Capaian tersebut menjadi semakin istimewa karena SMKN 1 Amlapura merupakan satu-satunya SMK dari Bali yang berhasil melaju ke tingkat nasional. Di tengah persaingan dengan 88 SMA dan SMK se-Bali, tim ini mampu menunjukkan kemampuan hingga menempati posisi keenam dan memastikan tiket menuju babak final.

“Keren banget, bisa mengalahkan SMA-SMA negeri dan SMA lain di Bali,” ujar Gubernur Bali saat memberikan apresiasi kepada para siswa.

Pada babak final di Jakarta, tim Bali akan berhadapan dengan perwakilan dari 38 provinsi se-Indonesia. Para siswa akan menguji pengetahuan, ketajaman berpikir, sekaligus wawasan kebangsaan dalam kompetisi Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI.

Dalam audiensi tersebut, para siswa dan pembina juga menyampaikan permohonan dukungan kepada Gubernur Bali untuk menghadapi kompetisi tingkat nasional, terutama terkait dukungan dan fasilitasi selama berada di Jakarta.

Gubernur Wayan Koster langsung menyatakan dukungannya. Ia mengarahkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali untuk mengakomodasi kebutuhan tim secara penuh, terutama selama mengikuti rangkaian kegiatan di Jakarta.

“Tentu saya dukung. Saya arahkan Dinas Pendidikan untuk mengakomodasi penuh, terutama ketika di Jakarta,” tegas Wayan Koster.

Baca Juga  Bali Sosialisasikan Pungutan Wisman kepada Perwakilan RI di Luar Negeri

Di balik capaian tersebut, ada proses pembinaan yang dilakukan secara intensif oleh sekolah. Kepala SMKN 1 Amlapura I Wayan Artana mengatakan prestasi para siswa diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah pencapaian, tetapi juga menjadi motivasi bagi siswa dan sekolah lainnya untuk terus berani berkompetisi dan mengembangkan potensi.

Menurut Artana, sekolah menerapkan metode pengawasan pembelajaran yang ketat, namun tetap mengedepankan pendekatan kekeluargaan. Selama persiapan menuju tingkat nasional, pihak sekolah terus memberikan motivasi, memonitor perkembangan belajar para peserta, serta melakukan evaluasi secara rutin pada setiap akhir kegiatan belajar.

Menariknya, dukungan tidak hanya diberikan kepada para siswa, tetapi juga melibatkan keluarga. Sekolah mengundang keluarga inti masing-masing peserta, mulai dari ayah, ibu hingga saudara, untuk hadir dan menyaksikan secara langsung proses belajar serta perjuangan anak-anak mereka ketika mengikuti kompetisi tingkat provinsi.

Kegiatan tersebut kemudian dikemas dalam suasana kekeluargaan layaknya ramah tamah. Pihak sekolah juga menyampaikan kepada keluarga agar memahami kondisi para siswa yang terkadang harus pulang lebih terlambat karena mengikuti persiapan lomba. Keluarga pun diminta memberikan keringanan terhadap tugas-tugas rumah selama masa persiapan, sehingga para siswa dapat lebih fokus mempersiapkan diri menghadapi kompetisi.

“Prestasi ini kami harapkan dapat memotivasi murid dan sekolah yang lain,” ujar Artana.

Pendekatan tersebut membuat persiapan menuju tingkat nasional tidak hanya menjadi tanggung jawab siswa dan guru, tetapi menjadi gerakan bersama antara sekolah dan keluarga. Dukungan lingkungan terdekat dinilai penting agar siswa dapat menjalani proses persiapan dengan lebih nyaman sekaligus tetap memiliki semangat untuk memberikan kemampuan terbaik.

Tim SMKN 1 Amlapura yang dipersiapkan mengikuti kompetisi ini terdiri atas 10 siswa, yakni Ni Putu Indah Indriani, Ni Luh Putu Puspa Anggreani, Ni Putu Yuni Septiari, Ni Wayan Devi Yanti, Ni Luh Putu Eka Pradnyandari, Ni Putu Restiasih, Ni Komang Anggi Maldiviani Dwipayanti, I Wayan Adi Pranata, Komang Ebi Juniantara, dan I Ketut Marayasa.

Baca Juga  DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Ke-17, Bahas Raperda RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Bagi SMKN 1 Amlapura, keberhasilan menembus tingkat nasional menjadi bukti bahwa siswa sekolah kejuruan mampu bersaing dengan SMA dan SMK terbaik di Bali. Kini, tantangan lebih besar menanti di Jakarta.

Dengan dukungan Pemerintah Provinsi Bali, keluarga, sekolah, dan apresiasi langsung dari Gubernur Wayan Koster, para siswa diharapkan tampil percaya diri dan memberikan kemampuan terbaik saat berhadapan dengan wakil dari 38 provinsi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Evaluasi MRLL di Jalan Gatsu Timur, Forum LLAJ Denpasar Berkomitmen Kuatkan Pelayanan Publik Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan

Published

on

By

Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama Tim Forum LLAJ menggelar rapat evaluasi manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan Living World, Jalan Gatot Subroto.
RAPAT EVALUASI: Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama Tim Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) menggelar rapat teknis evaluasi manajemen rekayasa lalu lintas di seputaran kawasan Living World, Jalan Gatot Subroto yang berlangsung di kantor setempat, Jumat (14/8). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk menguatkan peningkatan pelayanan publik bidang lalu lintas angkutan jalan.

Hal ini dibahas dalam rapat teknis evaluasi manajemen rekayasa lalu lintas di seputaran kawasan Living World, Jalan Gatot Subroto yang digelar Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama Tim Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), di kantor setempat, Jumat (14/8).

Pada rapat yang dihadiri langsung Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, unsur Ditlantas Polda Bali, Satlantas Polresta Denpasar, BPTD Bali Kementerian Perhubungan, BPJN, dan unsur desa/lurah ini, turut dibahas beberapa hal terkait menyusul rekayasa lalu lintas di kawasan Living World.

Ketut Sriawan menyebut, adapun kesepakatan yang dicapai pada rapat itu, antara lain road barrier akan tetap dipasang di kawasan tersebut. Pemasangan road barrier ini sendiri dirasa akan dapat mencegah kemacetan yang terjadi di seputar area Living World.

“Pemasangan road barrier ini sendiri harus juga diimbangi dengan kedisiplinan para pengguna jalan, termasuk juga semakin fokus dan sigap dalam membaca marka-marka di jalan,” ungkapnya.

Lebih jauh dikatakan Ketut Sriawan, seluruh pihak dalam rapat tersebut juga mendorong perbaikan dan juga penambahan fasilitas road barrier dan perlengkapan rambu lainnya, guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Pemerintah Kota Denpasar tadi sudah berkoordinasi juga dengan BPJN untuk penggantian lampu tenaga surya ke LED agar kondisi ruas jalan semakin terang,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Ketut Sriawan juga menyampaikan, melalui Tim Forum LLAJ, Pemerintah Kota Denpasar juga akan mengkoordinasikan agar instansi terkait dapat bergerak bersama untuk mewujudkan keselamatan transportasi jalan.

“Dengan landasan Tri Hita Karana dan spirit Vasudhaiva Kutumbhakam, Pemkot Denpasar tentunya akan memastikan koordinasi antar-instansi dapat berjalan optimal, untuk mewujudkan keselamatan transportasi,” tutupnya. (eka/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Rancang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca