Tuesday, 20 May 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

Driver Online Bunuh Pacar di Mobil, Pelaku Lalu Kabur ke Solo

BALIILU Tayang

:

driver online tewas di bali
KONFERENSI PERS: Kapolresta Denpasar Kombes Pol. M. Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H. saat konferensi pers pada Senin (5/5), didampingi Kasat Reskrim Kompol Laorens R. Heselo di Mako Polresta Denpasar. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kasus pembunuhan kembali menggemparkan warga Denpasar. Seorang perempuan sekaligus pengemudi transportasi online, Remi Yuliana Putri (36), ditemukan tewas dengan luka tikaman di dalam mobil Daihatsu Terios miliknya di Jalan Kerta Dalem, Denpasar Selatan, pada Jumat pagi (2/5/2025). Pelaku pembunuhan tak lain adalah kekasihnya sendiri, Galuh W (26), yang juga berprofesi sebagai sopir online.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. M. Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H. menjelaskan, tersangka diamankan di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (3/5) setelah sempat melarikan diri usai membunuh korban. “Motif pembunuhan adalah dendam pribadi dan masalah ekonomi. Ini pembunuhan berencana,” tegasnya, Senin (5/5), didampingi Kasat Reskrim Kompol Laorens R. Heselo.

Kasus ini bermula dari pertengkaran di dalam mobil yang terjadi Kamis malam (1/5), saat korban dan pelaku tengah berada di kawasan Goa Gong, Jimbaran. Diketahui, Galuh yang merasa sakit hati karena dihina dengan sebutan “mokondo” (istilah bernada menghina dalam grup WA sopir online), mulai menyimpan dendam. Pelaku bahkan sempat mengambil sebilah pisau sepanjang 27 cm dari rumah pamannya tiga hari sebelum kejadian.

Keduanya sempat makan bersama di dalam mobil sebelum menuju lokasi kejadian. Namun, pertengkaran kembali memanas hingga akhirnya pelaku menikam leher kiri korban dengan pisau, menyebabkan luka sedalam 9 cm. Korban sempat melawan, namun tak berdaya dan akhirnya tewas di tempat.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku memindahkan jenazah ke kursi belakang mobil, lalu membawa kendaraan tersebut ke kawasan Jalan Kerta Dalem. Ia sengaja memarkir mobil di dekat tempat yang akrab dengan korban agar tidak langsung mencurigakan.

Pelaku kemudian melarikan diri ke Solo menggunakan bantuan seorang temannya. Dalam pelariannya, ia juga membawa barang-barang milik korban, termasuk ponsel, uang tunai, dan kartu ATM. Polisi menduga pelaku sempat berniat menguasai mobil korban yang masih dalam cicilan.

Baca Juga  Polsek Denbar Bersama Polresta Denpasar Gelar Minggu Kasih Dengan Jemaat Gereja

Tim gabungan dari Reskrim Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar yang memburu pelaku ke Solo, akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melawan dan bahkan menabrak petugas. Polisi pun terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kedua kakinya.

Tersangka asal Sragen, Jawa Tengah, kini dijerat dengan pasal berlapis Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana (ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup), Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan subsider Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.

Korban diketahui merupakan warga asal Surabaya dan ibu dari dua anak. Ia dikenal sebagai perempuan tangguh dan mandiri yang berjuang sendiri sebagai pengemudi transportasi online.

Sementara itu, penyidik Polresta Denpasar masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau membantu pelarian tersangka. (gs/bi)

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KRIMINAL

Polsek Dentim Ungkap Kasus Curanmor di Timur Lapangan Renon, Dua Pelaku Diamankan

Published

on

By

polsek dentim
UNGKAP KASUS: Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kawasan timur Lapangan Renon, Jalan Ir. Juanda, Denpasar Timur. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kawasan timur Lapangan Renon, Jalan Ir. Juanda, Denpasar Timur. Dalam pengungkapan ini, dua orang pria asal Nusa Tenggara Timur berhasil diamankan saat berada di kawasan Pelabuhan Benoa.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Dentim, AKP I Made Sena, S.H.,M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, atas perintah Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H. Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah tim opsnal Polsek Dentim melakukan penyelidikan atas laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Beat DK 2559 AET saat diparkir dalam keadaan terkunci stang di trotoar sebelah timur Lapangan Bajra Sandi, Renon, pada 12 Mei 2025 lalu.

Kedua pelaku yang diamankan yakni berinisial FH (23) dan ALB (22). Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya melakukan pencurian motor dengan modus mencabut kabel kontak dan membuat kunci duplikat. Bahkan, mereka mengganti plat nomor asli dengan plat palsu DK 3971 AEN guna mengelabui petugas.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih-hitam milik korban, serta dua buah kunci palsu yang digunakan dalam aksi pencurian. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mako Polsek Dentim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya curanmor, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Dentim. (gs/bi)

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Bhabin Desa Pemecutan Kaja Mediasi Sengketa Buis Beton
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Polsek Densel Tangkap Pencuri Kabel di Proyek Gedung ACS Serangan

Published

on

By

pencurian di acs serangan
TANGKAP PENCURI KABEL: Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap seorang buruh proyek berinisial J (39) atas dugaan pencurian kabel listrik di area proyek Gedung ACS International School, Kawasan BTID Serangan, Denpasar Selatan. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap seorang buruh proyek berinisial J (39) atas dugaan pencurian kabel listrik di area proyek Gedung ACS International School, Kawasan BTID Serangan, Denpasar Selatan. Pelaku diamankan pada Selasa (20/5) sekitar pukul 02.00 Wita di bedeng tempat tinggalnya, yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan dipimpin langsung oleh Panit Opsnal Iptu I Ketut Rudana setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat dan keterangan sejumlah saksi di lapangan.

Kejadian pencurian diketahui terjadi pada Sabtu (17/5) sekitar pukul 02.30 Wita. Dua saksi yang merupakan petugas keamanan proyek menemukan kabel listrik dalam kondisi terpotong dan terkelupas, dengan isi tembaga yang sudah hilang. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak perusahaan dan dilanjutkan ke Polsek Denpasar Selatan.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui bekerja sebagai buruh proyek di lokasi tersebut. Saat diamankan, pelaku mengakui telah memotong kabel listrik menggunakan tang dan kater untuk mengambil tembaganya, yang rencananya akan dijual guna memenuhi kebutuhan hidup.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 15 gulungan potongan tembaga, sisa kabel yang telah dikupas, satu buah tang, dan satu buah kater. Korban dalam kasus ini adalah PT. Tata Mulia Nusantara Indah, yang mengalami kerugian berupa kabel NYM Eterna ukuran 3 x 2,5 mm sepanjang 25 meter.

Saat ini perkaranya sedang dalam penanganan untuk proses hukum lebih lanjut, polisi juga telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan. (gs/bi)

Baca Juga  Polresta Denpasar Gelar Apel Kesiapan Operasi Keselamatan Agung 2024

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Densel Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Published

on

By

pencurian motor di denpasar
PELAKU: Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan, Senin (19/5). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan, Senin (19/5) sekitar pukul 01.00 Wita. Keduanya ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan kehilangan yang masuk pada 29 April 2025.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim opsnal yang dipimpin Panit 2 Opsnal Iptu I Ketut Rudana.

Kejadian pencurian terjadi pada Sabtu, 19 April 2025 pukul 04.30 Wita di depan Toko IMO Pet Shop, Jalan Taman Pancing Barat No. 10, Pemogan. Korban, Okky Belladina, memarkir sepeda motor Honda Vario CW warna putih biru tanpa mengunci stang. Saat hendak digunakan kembali, kendaraan diketahui sudah hilang.

Berdasarkan hasil analisa CCTV dan informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku di wilayah Denpasar Timur. Pelaku diketahui bernama Jovinsias IS (21), dan Yohanes N (22). Keduanya tinggal di kos-kosan yang sama di Jalan Badak Agung VIII, Denpasar Timur.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu dan menjual hasil curian melalui media sosial Facebook. Uang hasil penjualan dibagi untuk keperluan sehari-hari.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah pelat nomor DK 6490 ZJ dan foto sepeda motor hasil curian. Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut. (gs/bi)

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Polsek Denbar Bersama Polresta Denpasar Gelar Minggu Kasih Dengan Jemaat Gereja
Lanjutkan Membaca