Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Family Gathering BPR Kanti 2025, Nyalakan Semangat Positif dan Bangun Solidaritas Lintas Generasi

BALIILU Tayang

:

FAMILY GATHERING: BPR Kanti saat menggelar Family Gathering 2025 pada Sabtu, 19 Juli 2025, bertempat di Aula Taman Asoka UNHI Denpasar. Tampak Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba berfoto bersama anak-anak penerima bantuan. (Foto: Hms BPR Kanti)

Denpasar, baliilu.com – Suasana Aula Taman Asoka UNHI Denpasar pada Sabtu, 19 Juli 2025 begitu meriah penuh tawa dan ceria ketika BPR Kanti menggelar Family Gathering. Acara  yang dihadiri seluruh keluarga besar BPR Kanti ini digelar sebagai bagian dari komitmen mempererat hubungan kekeluargaan dan membangun semangat kolektif di tengah tantangan ekonomi yang dinamis.

Dengan mengangkat tema Color Up Your Spirit, Light Up Your Happiness, acara ini mengajak seluruh keluarga besar BPR Kanti untuk menyalakan semangat positif, menghadirkan tawa, dan membangun solidaritas lintas generasi.

Acara berlangsung penuh warna dan semangat, dimulai dengan senam bersama, disusul oleh games seru antaranak karyawan dan antarkantor yang penuh sportivitas. Anak-anak juga mendapat panggung khusus lewat Kanti Got Talent, yang menampilkan bakat-bakat luar biasa dari generasi muda keluarga besar BPR Kanti.

KAFAYA: Menghargai Generasi Hebat Berprestasi Penerus BPR Kanti

arya

Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba. (Foto: gs)

Puncak acara ditandai dengan penganugerahan KAFAYA – Kanti Family Youth Award, sebuah bentuk apresiasi kepada anak-anak karyawan yang menunjukkan prestasi tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga dalam pengembangan soft skills, kepemimpinan, seni, dan olahraga. Dalam sambutannya, Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba, menyampaikan bahwa KAFAYA bermakna ‘cukup’. Ini mencerminkan kesiapan generasi penerus generasi ‘‘peLANJUT” BPR Kanti untuk menjadi pribadi yang cukup siap menghadapi persaingan di masa depan.

Tak hanya itu, acara ini juga menjadi momen pemberian tunjangan (beasiswa) pendidikan kepada seluruh anak-anak karyawan dari TK hingga perguruan tinggi sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap pembangunan sumber daya manusia sejak dini.

Puasa Intermittent: Budaya Sehat Baru di BPR Kanti

amitaba2

Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba menyerahkan bingkisan kepada anak-anak keluarga besar BPR Kanti saat Family Gathering BPR Kanti. (Foto: Hms BPR Kanti)

Dalam momentum ini, Arya Amitaba juga menegaskan kembali kebijakan yang mulai diterapkan sejak tahun 2024 yaitu budaya puasa sehat (intermittent fasting) sebagai bagian dari gerakan hidup sehat di BPR Kanti.

Baca Juga  Disaksikan Gubernur Bali, MDA Bali Tanda Tangani MoU dengan BPR Kanti

“Di BPR Kanti, kami memilih tidak memberikan sanksi bagi yang tidak berpuasa, tapi justru memberikan reward bagi yang berhasil. Tahun pertama, puasa 16 jam diberi Rp 10.000, puasa 12 jam diberi Rp 5.000. Kini, durasinya ditingkatkan — 16 jam: Rp 5.000, 18 jam: Rp 10.000. Kita menuju pada kondisi ideal: tiga tahun ke depan, seluruh karyawan BPR Kanti akan menjalani puasa secara sadar dan sehat,” ucap Arya Amitaba.

Arya Amitaba lanjut mengungkapkan bahwa hal ini didukung fakta bahwa puasa 16-18 jam secara medis telah terbukti mampu memperbaiki metabolisme dan bahkan membantu membersihkan sel-sel tubuh dari potensi penyakit.

Menjawab Tantangan, Melangkah dengan Kecerdasan dan Visi

Dalam sambutannya, Direktur Utama BPR Kanti Arya Amitaba juga menyoroti tantangan berat yang dihadapi industri keuangan di Bali, mulai dari dampak pandemi, ketidakstabilan global (perang, politik), hingga tutupnya beberapa BPR karena kredit bermasalah.

“BPR Kanti berada dalam tekanan besar. Namun, kami tetap tumbuh karena strategi dan kecerdasan kolektif. Tahun 2022, kredit tumbuh 48,7% meski kami menolak 80% permohonan  itu bukan pertanda buruk, tapi cermin dari kehati-hatian kami karena Bali belum benar-benar pulih,” ujarnya. Namun di balik itu, Arya Amitaba menekankan pentingnya memiliki tim yang satu visi.

“Karyawan yang diberhentikan bukan karena tidak mampu, tapi karena tidak memiliki visi yang sama. Perform bukan soal bisa atau tidak, tapi mau atau tidak. Saya sendiri menjadi Direktur Utama Bank BPR Kanti dari 27 tahun yang lalu tanpa pengalaman di dunia perbankan, tapi dengan semangat belajar, saya bisa membawa BPR Kanti menjadi BPR penyalur kredit terbesar kedua di Bali,” katanya.

Baca Juga  Stakeholder Gathering BPR Kanti 2022

Karena itu, Arya Amitaba menegaskan, “Kami percaya bahwa BPR Kanti hebat karena orang-orangnya hebat. Siapa mereka? Karyawan, pasangannya, anak-anaknya, para pemegang saham dan seluruh keluarga besar Bank BPR Kanti.”

Pesan untuk Generasi Penerus

Dalam sambutannya Direktur Utama Bank BPR Kanti Arya Amitaba juga memberikan pesan khusus bagi keluarga besar karyawan. “Saya telah menyerahkan memberikan anak-anak terbaik saya untuk BPR Kanti, sebagai wujud bakti keluarga. Saya mengajak Bapak/Ibu semua untuk juga mempercayakan generasi terbaik Anda kepada Kanti — sebagai wujud syukur kita dalam kehidupan ini,” pesannya

Family Gathering 2025 menjadi tidak hanya ajang rekreasi, tetapi juga ajang refleksi dan penyatuan visi. Visi bahwa BPR Kanti bukan hanya tempat bekerja, tetapi rumah bersama untuk tumbuh, bertahan, dan menang menghadapi tantangan zaman. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Bahas Japem, Ketua DPRD Badung: APBD Perubahan 2026 Harus Bermanfaat Nyata bagi Warga Badung

Published

on

By

Rapat Paripurna Bahas APBD Perubahan Badung 2026
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai IIII Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. Rapat membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III, I Made Sunarta serta dihadiri anggota DPRD Badung.

Dari eksekutif hadir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, Pimpinan Instansi Vertikal Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Badung, para tenaga ahli DPRD Badung dan Fraksi DPRD Badung serta para undangan lainnya.

“Jadi, saya kira tadi sudah semuanya dijawab oleh Bapak Bupati tentang apa yang menjadi pertanyaan, apa yang menjadi saran Dewan tentang APBD Perubahan Tahun 2026,” ujar Anom Gumanti kepada awak media usai memimpin rapat paripurna.

Anom Gumanti lanjut menjelaskan, bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini juga telah mengacu pada Tata Tertib DPRD Badung Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 9 Ayat 3. Dalam tatib tersebut, setiap saran atau pendapat yang disampaikan Dewan wajib mendapatkan jawaban dari Bupati dalam Rapat Paripurna.

Terkait jawaban pemerintah tersebut dapat diterima oleh masing-masing fraksi, Anom Gumanti mengatakan pimpinan DPRD telah memberikan kesempatan kepada seluruh Ketua Fraksi untuk melakukan penelaahan lebih lanjut.

Menurutnya, hasil penelaahan fraksi tersebut nantinya akan menjadi salah satu referensi dalam pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna berikutnya.

Baca Juga  Gelar Seminar Nasional, BPR Kanti Perkokoh Pondasi Dasar Koperasi

“Kami memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menelaah jawaban pemerintah. Hasilnya tentu menjadi bahan dalam pengambilan keputusan,” ucapnya.

Anom Gumanti berharap proses pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak hanya berorientasi pada aspek administratif dan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan manfaat nyata bagi masyarakat Badung.

Anom Gumanti menegaskan DPRD Badung akan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menentukan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

“Jika APBD Perubahan ini memang ditujukan untuk kepentingan masyarakat, tentu akan kita sahkan dan putuskan bersama,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gianyar Raih Peringkat Terbaik III Nasional Anugerah Layanan Investasi 2026

Published

on

By

Bupati Mahayastra Terima Penghargaan Layanan Investasi
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Gianyar I Made Mahayastra, menerima penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026 dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9). (Foto: Hms Gianyar)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali mencatatkan prestasi di Tingkat Nasional. Melalui Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026, Gianyar berhasil meraih Peringkat Terbaik III Pemerintah Tingkat Kabupaten atas Capaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) dengan predikat Kategori “Prima”.

Penghargaan tersebut menempatkan Gianyar dalam jajaran tiga besar dari 416 kabupaten se-Indonesia. Gianyar juga menjadi satu-satunya kabupaten dari Provinsi Bali yang berhasil masuk nominasi dalam kategori tersebut. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9).

Pada Tingkat Pemerintah Kabupaten, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, meraih Terbaik I, disusul Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, sebagai Terbaik II, dan Kabupaten Gianyar, Bali, sebagai Terbaik III.

Bagi Pemkab Gianyar, penghargaan ini menjadi apresiasi atas konsistensi dalam membangun pelayanan investasi yang semakin mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama perangkat daerah teknis yang selama ini turut berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan investasi dan perizinan.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gianyar. Yang terpenting bukan hanya penghargaan yang kita terima, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha terus kita tingkatkan,” ujar Bupati Mahayastra.

Menurutnya, pelayanan investasi tidak berhenti pada penyelesaian proses perizinan. Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik setelah perizinan diterbitkan.

Karena itu, Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) menjadi bagian penting yang terus diperkuat. Percepatan tidak hanya menyangkut proses administratif, tetapi juga bagaimana berbagai kendala dalam realisasi kegiatan usaha dapat ditangani secara cepat, tepat dan terintegrasi.

Baca Juga  Gelar Seminar Nasional, BPR Kanti Perkokoh Pondasi Dasar Koperasi

“Investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin investasi yang hadir di Gianyar mampu menggerakkan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Mahayastra.

Dalam upaya tersebut, sinergi antara DPMPTSP Kabupaten Gianyar, perangkat daerah teknis dan pelaku usaha menjadi kunci. Kolaborasi diperlukan agar pelayanan tidak berjalan secara parsial dan setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan usaha dapat segera mendapatkan solusi.

Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab Gianyar Dr. Ida Ayu Ketut Surya Adnyani dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary bersama jajaran turut mendampingi Bupati Gianyar dalam penerimaan penghargaan tersebut. Capaian ini sekaligus menjadi gambaran atas kerja lintas perangkat daerah dalam mendukung terciptanya ekosistem investasi yang kondusif.

Ke depan, Pemkab Gianyar tidak menjadikan penghargaan ini sebagai titik akhir. Predikat Pelayanan Prima justru menjadi dorongan untuk terus melakukan evaluasi, pembenahan dan inovasi agar kualitas pelayanan investasi semakin responsif terhadap kebutuhan dunia usaha.

Acara Anugerah Layanan Investasi 2026 turut dihadiri Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya turut menyerahkan penghargaan kepada pemerintah daerah penerima ALI 2026.

Penghargaan ALI 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk terus memperkuat pelayanan publik, mempercepat pelaksanaan berusaha dan menjaga iklim investasi yang sehat. Dengan kolaborasi lintas sektor, investasi diharapkan semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat menuju Gianyar maju. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemerintah Beri Keringanan PKB, Tunggakan Lebih dari Dua Tahun Cukup Bayar Dua Tahun

Published

on

By

Pelayanan Pajak Kendaraan di Samsat Gerokgak
Kantor Samsat gerai Gerokgak yang ramai dikunjungi pembayar pajak kendaraan. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah memberikan keringanan melalui kebijakan pembebasan pokok pajak dan denda, sehingga masyarakat yang memiliki tunggakan lebih dari dua tahun cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 23 Tahun 2026 dan berlaku mulai 9 September hingga 11 November 2026. Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dengan beban pembayaran yang lebih ringan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, Kamis (17/9), mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan tersebut sebaik-baiknya.

“Ketika masyarakat punya tunggakan lebih dari dua tahun, cukup membayar dua tahun pokok pajak saja. Pokok pajak tahun ketiga dan seterusnya dihapuskan sesuai ketentuan, begitu juga dendanya,” jelasnya.

Ia memberikan gambaran, apabila masyarakat memiliki tunggakan PKB selama lima tahun, maka cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun. Sementara tunggakan pokok pajak untuk tiga tahun berikutnya mendapatkan pembebasan sesuai ketentuan program.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan kesempatan yang perlu dimanfaatkan masyarakat. Terlebih, pemerintah juga terus mendekatkan pelayanan pembayaran PKB melalui berbagai langkah, mulai dari Samsat Keliling, pelayanan door to door, razia gabungan, hingga pembukaan Gerai Samsat di Kecamatan Gerokgak yang berlokasi di Gedung PATEN Kantor Camat Gerokgak.

“Ini kesempatan emas bagi masyarakat. Mari berbondong-bondong memanfaatkan kanal pembayaran PKB yang tersedia dan jangan sampai kesempatan ini lewat,” ajaknya.

Di sisi lain, berbagai upaya tersebut juga dilakukan Bapenda untuk mengoptimalkan penerimaan PKB Kabupaten Buleleng. Pada tahun 2026, target penerimaan dari sektor PKB yang harus diamankan mencapai 64 miliar.

Baca Juga  BPR Kanti Salurkan Kredit di Tengah Krisis, Gerakkan UMKM

Perang Wibawa menegaskan, kemudahan pelayanan dan keringanan yang diberikan pemerintah diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.

“Mari manfaatkan insentif fiskal ini sebesar-besarnya dan sebaik-baiknya. Setelah itu, mari kita dukung pembangunan Buleleng dengan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca