Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

FGD IKIP Bali, Informasi Publik akan Menumbuhkan Kepercayaan Masyarakat

BALIILU Tayang

:

ki
Informan Ahli dan Fokja FGD Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022. (Foto: Ist)

Badung, baliilu.com – “Di era ini bukan lagi berorientasi pada clean governance /clean government, strong governance /strong government semata, tapi di era ini harus open governance/open government, atau pemerintahan yang terbuka. Dalam hal ini informasi publik sangat penting. Informasi publik itu dapat membangun kepercayaan, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.”  Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat RI, Arya Sandhiyudha dalam acara FGD Indek Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Bali, Selasa (31/5), di Hotel Trans Legian Kuta, Bali.

Dalam FGD IKIP tersebut hadir 9 (sembilan) Informan Ahli, Kepala Diskominfos Provinsi Bali dan jajarannya, Tim Ahli KI Pusat dan Komisioner KI Bali yang sekaligus juga sebagai Pokja IKIP Bali. Kesembilan Informan Ahli dari berbagai latar belakang, seperti dari unsur pers/ wartawan, akademisi,  tokoh masyarakat, dunia usaha/UMKM dan juga dari kepala Badan Publik Pemerintah, melakukan FGD secara terbuka yang dipandu oleh Romanus Ndau dari Tim Ahli KI Pusat. Dalam FGD tersebut terekam silang argumentasi yang didukung dengan data dukung terkait keterbukaan informasi dalam lingkungan  hukum, politik dan ekonomi.

Wakil KI Pusat dan Tim Ahli KI Pusat sangat mengapresiasi peran aktif dari Informan Ahli Daerah dalam berdiskusi. Begitu pula dari Pokja IKIP Bali yang terdiri dari lima Komisioner KI dan dua dari eksternal, berupaya untuk menyiapkan data dukung terkait. KI Pusat mewanti-wanti dalam implementasi keterbukaan informasi publik di daerah, untuk itu standar layanan/ SOP yang ada dalam Peraturan KI harus selalu disosialisasikan. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sampai pada Peraturan KI terkait Standar Layanan Informasi Publik harus selalu disosialisasikan dan dikomonikasikan. Sebab salah satu problem kita adalah komunikasi publik, komunikasi publik harus berbasis informasi publik.

Baca Juga  Desa Kutuh Masuk 4 Besar Nominasi Desa Terbaik Nasional 2024

Lebih lanjut Arya Sandhiyudha menyampaikan, intisari dari demokrasi adalah partisipasi, dan itu memberi ruang pada masyarakat untuk terlibat mendorong dan mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah. Dengan demikian pemerintah akan lebih terbuka (open government).

 Hal yang juga mengemuka di dalam FGD adalah : Capaian yang diperoleh Pemprov Bali sebagai Badan Publik yang informatif, kemudian memperoleh nilai IKIP tertinggi di tingkat nasional dengan nilai 83,15 dan apresiasi desa nomor dua di tingkat nasional, merupakan tantangan sekaligus prestasi yang perlu dipertahankan. Khusus untuk IKIP di tingkat nasional akan dibahas dalam forum Informan Ahli Pusat,  hasil nilai yang diperoleh di dalam FGD ini nantinya akan dibahas di tingkat nasional dalam  National Assessment Counsil Forum (NACF).

Dalam sesi terakhir dari KI Pusat menekankan tiga hal tugas  KI Bali adalah menyelesaikan sengketa informasi publik, melakukan monitoring dan evaluasi, di samping juga mempertahankan capaian  prestasi di bidang keterbukaan informasi publik yang telah diperoleh Bali pada tahun 2021 yang lalu. Dalam hal tersebut penekanan pada proses sangat penting, prosesnya harus benar, akurat dan didasari atas regulasi yang tepat; dan hasilnya pasti akan baik dan memuaskan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Deklarasi Damai Calon Perbekel, Wujudkan Pilkel yang Aman dan Demokratis

Published

on

By

Deklarasi Damai Calon Perbekel Gianyar
DEKLARASI DAMAI: Sebanyak 61 calon perbekel dari 26 desa mengikuti Deklarasi Damai Calon Perbekel dalam rangka Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 di Balai Budaya Gianyar, Senin (31/8). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Sebanyak 61 calon perbekel dari 26 desa mengikuti Deklarasi Damai Calon Perbekel dalam rangka Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 di Balai Budaya Gianyar, Senin (31/8).

Mengusung semangat Abhipraya Nayaka Dharma Rakshaka Desa, yang bermakna tekad mulia untuk mencari pemimpin yang mampu menjaga kebenaran, melindungi, serta memajukan desa. Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh calon perbekel untuk menyatakan komitmen bersama dalam mengikuti seluruh tahapan Pilkel secara damai, tertib, jujur, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan bahwa Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 menjadi bagian penting dalam proses demokrasi di tingkat paling bawah. Pemilihan langsung di tingkat desa menjadi bukti bahwa demokrasi telah berjalan dan diuji mulai dari tingkat paling bawah. “Pemilihan langsung itu meniru pemilihan perbekel. Artinya, demokrasi sudah diuji dari paling bawah,” ujar Mahayastra.

Menurutnya, desa memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah. Kemajuan desa akan memberikan dampak langsung terhadap kemajuan Kabupaten Gianyar secara keseluruhan. “Karena desa atau siapa pun yang memimpin, kalau desanya maju, kabupatennya juga maju,” ungkapnya.

Mahayastra berharap pesta demokrasi di tingkat desa dapat melahirkan pemimpin yang handal, mampu bekerja dan memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat. Pemimpin terpilih nantinya diharapkan dapat berjalan sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Gianyar, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Bagaimana bisa melayani masyarakat, bisa mengabdikan dirinya, totalitas waktu, pikiran dan tenaga. Siapa pun yang menang, saya akan dorong visi dan misinya,” tegasnya.

Ia menekankan, perbekel terpilih nantinya memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pembangunan Kabupaten Gianyar, termasuk dalam bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Baca Juga  Memasuki Era Digital, Transparansi Informasi Publik Jadi Kunci Wujudkan “Good Governance”

Terkait pelaksanaan tahapan kampanye, Mahayastra mengingatkan seluruh calon agar mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Para calon diharapkan menyampaikan program dan visi-misinya secara baik kepada masyarakat tanpa melakukan kampanye di luar ketentuan. “Kampanye harus sesuai dengan regulasi. Jangan ada black campaign. Kampanyekan program sebaik-baiknya dan pelajari pengelolaan fiskal desa,” pesannya.

Bupati juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga suasana Pilkel tetap aman, tertib dan kondusif. Perbedaan pilihan hendaknya tidak mengganggu hubungan sosial maupun kenyamanan masyarakat. “Proses Pilkel ini jangan sampai mengganggu ketertiban, keamanan dan kenyamanan. Mari kita jaga bersama agar pesta demokrasi di desa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Lantik Anggota BPSK Kota Denpasar Periode 2026-2031

Published

on

By

Gubernur Koster Lantik Anggota BPSK Denpasar
LANTIK: Gubernur Bali Wayan Koster melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kota Denpasar Periode 2026-2031 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (31/8/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kota Denpasar Periode 2026-2031 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (31/8/2026).

Mereka yang duduk dalam keanggotaan BPSK Kota Denpasar periode lima tahun ke depan terdiri dari tiga unsur yaitu pemerintah, konsumen dan pelaku usaha. Anggota yang mewakili unsur pemerintah adalah Luh Hety Veronika, I Made Era Naya Supatha dan Ni Luh Putu Darwati. Berikutnya, Nur Harianto, Ketut Udi Prayudi dan I Made Agus Wirajaya mewakili unsur konsumen. Sementara unsur pelaku usaha diwakili I Gede Jelantik Purwaka, I Wayan Indra Adhi Suputra dan Budiman Antonius Sinaga.

Gubernur Koster dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada sembilan anggota BPSK Kota Denpasar yang baru dilantik. Seluruh anggota BPSK diminta bekerja dengan penuh dedikasi karena lembaga ini punya peran penting di tengah dinamisnya perkembangan interaksi antara pelaku usaha dan konsumen.

Dalam pengamatannya, interaksi antara pelaku usaha dan konsumen tak jarang menimbulkan konflik baik yang timbul akibat sistem maupun karena kasus yang menimpa konsumen. Menurut dia, dalam situasi inilah kehadiran BPSK sangat dibutuhkan untuk memberikan solusi berimbang yang tak merugikan konsumen, namun tak memberatkan pelaku usaha.

“Harus diatur agar berimbang, tak boleh berat ke konsumen sehingga pelaku usaha menjadi korban. Disinilah pentingnya regulator,” ungkapnya sembari mengatakan bahwa Bali sebagai daerah tujuan wisata sangat membutuhkan lembaga ini.

Mengingat strategisnya peran lembaga ini, Gubernur Koster berkomitmen untuk memberi perhatian berupa peningkatan honor bagi anggota BPSK. “Ini institusi penting yang bertugas melakukan pengawasan dan penyelesaian sengketa yang muncul karena interaksi pelaku usaha dan konsumen. Kita patut apresiasi supaya mampu menjalankan tugas dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi, PPID Unud Ikuti Diseminasi Kebijakan dan Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Masih dalam sambutannya, Gubernur Bali dua periode ini berpesan agar BSPK segera membuat rancangan program kerja dalam lima tahun ke depan. Selain itu, lembaga ini juga diminta memetakan potensi permasalahan yang melibatkan pelaku usaha dan konsumen sehingga ke depannya punya manajemen antisipatif untuk menjaga Bali dari berbagai aspek. Sebagai penutup, Gubernur Koster berharap lembaga ini bisa terbentuk di seluruh kabupaten.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata menambahkan, keberadaan tiga unsur dalam wadah BPSK diharapkan dapat menciptakan keseimbangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPSK serta menghadirkan proses penyelesaian sengketa konsumen yang objektif, adil, dan berintegritas.

“BPSK diharapkan tidak hanya hadir ketika terjadi sengketa, tetapi juga mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan konsumen. Anggota BPSK harus menjalankan tugas secara profesional, independen, objektif, dan menjunjung tinggi rasa keadilan. Serta memetakan potensi masalah serta menyusun program kerja selama 5 tahun ke depan dalam rangka pelindungan konsumen di Provinsi Bali,” urainya.

Ditambahkan olehnya, dengan dilantiknya anggota BPSK ini, masyarakat akan memperoleh akses terhadap mekanisme penyelesaian sengketa konsumen yang efektif, sederhana, cepat, dan berkeadilan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komitmen Nyata Pemkab Buleleng, Salurkan Rp 516 juta untuk Ngaben Massal Sepanjang 2026

Published

on

By

Serahkan Bantuan Ngaben Massal Buleleng
SERAHKAN BANTUAN: Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat menyerahkan bantuan upacara pitra yadnya massal kepada salah satu dari 8 desa adat yang menerima tahun 2026. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Program bantuan pelaksanaan upacara Pitra Yadnya (ngaben) massal yang digagas Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna terus menunjukkan hasil nyata. Sepanjang tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah menyalurkan bantuan dengan total Rp 516 juta untuk mendukung pelaksanaan ngaben massal bagi 516 sawa (simbolisasi jenazah) di delapan desa adat.

Kedelapan desa adat yang telah menerima manfaat program ini adalah Ambengan, Depeha, Tambakan, Mengandang, Nagasepaha, Pumahan, Kalianget, dan Mayong. Program ini merupakan salah satu program prioritas yang dijanjikan pasangan Sutjidra-Supriatna sejak masa kampanye Pilkada 2024 lalu, sebagai bentuk subsidi bagi desa adat yang melaksanakan ngaben massal untuk meringankan beban krama (warga adat) sekaligus melestarikan tradisi leluhur. Program ini akhirnya mulai bergulir konsisten sepanjang 2026 dengan bantuan Rp 1 juta setiap sawa, dan jumlah bantuan tidak dibatasi pada setiap penyalurannya.

Dengan total 169 desa adat yang tersebar di Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema penyaluran bantuan ngaben massal secara bertahap. Setiap tahunnya, program ini akan mencakup sekitar seperempat hingga seperlima dari keseluruhan desa adat. Bupati Sutjidra menjelaskan bahwa bantuan tersebut secara khusus diperuntukkan bagi sawa yang mengikuti prosesi ngaben massal.

“Sementara upacara ngerapuh tidak termasuk dalam cakupan bantuannya” terang Sutjidra.

Dalam salah satu penyaluran, yakni ke Desa Adat Tambakan, Kecamatan Kubutambahan, pada 23-24 Juli 2026, Wakil Bupati Gede Supriatna menyerahkan langsung hibah senilai Rp 91 juta untuk mendukung Upacara Pitra Yadnya Ngaben Massal yang diikuti 91 sawa. Ia menyampaikan bahwa progam bantuan ngaben merupakan wujud kontribusi dan komitmen melestarikan adat.

Baca Juga  Raker Pansus Inisiatif DPRD Badung Bahas Raperda Fasilitasi Kekayaan Intelektual

“Pemerintah Kabupaten Buleleng secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam menjaga, melestarikan, serta memperkuat adat dan budaya di Buleleng,” kata Gede Supriatna saat menyerahkan bantuan.

Ia menambahkan, bantuan tersebut diharapkan turut meringankan beban finansial krama adat yang melaksanakan upacara Pitra Yadnya, sekaligus memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai pilar pelestarian budaya Bali.

Selain bantuan pelaksanaan ngaben massal, Pemkab Buleleng juga rutin mengalokasikan bantuan tahunan kepada desa adat dan subak untuk mendukung pembangunan infrastruktur, tata kelola kelembagaan adat, serta penguatan aktivitas keagamaan dan kebudayaan berbasis kearifan lokal.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, desa adat, dan subak, Pemkab Buleleng berharap tradisi yang menjadi jati diri masyarakat Bali tetap terpelihara sekaligus mampu mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai budaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca