Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

FKH Unud Gelar Yudisium dan Pelantikan Dokter Hewan Periode Februari 2023

BALIILU Tayang

:

fkh
Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana (FKH Unud) pada Kamis (23/2/2023) menyelenggarakan Yudisium dan Pelantikan Dokter Hewan periode 2023. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Di awal tahun 2023 Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana (FKH Unud) pada Kamis (23/2/2023) menyelenggarakan Yudisium dan Pelantikan Dokter Hewan periode 2023 yang dilaksanakan secara offline di ruang Nusantara Gedung Agrokomplek lantai 4 kampus Unud Jalan PB. Sudirman Denpasar.

Kegiatan Yudisium dan Pelantikan ini dihadiri oleh Dekan, para Wakil Dekan, para Koordinator Program Studi, para Ketua Unit, para Kepala Laboratorium, para Sub-Koordinator di Lingkungan FKH Unud. Selain itu turut hadir juga Perwakilan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali, Wakil Ketua Ikatan Alumni Veteriner Unud, Perwakilan Kepala Balai Karantina Pertanian Bali, Perwakilan Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Denpasar, Perwakilan Kepala Balai Pembibitan Ternak Unggul Denpasar, perwakilan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bali, Perwakilan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Badung, Perwakilan Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, Perwakilan dari PT. Charoen Pockpand, PT, Wonokoyo. Adapun Jumlah Lulusan yang hadir sebanyak 2 orang lulusan Magister Kedokteran Hewan, 48 Lulusan Dokter Hewan dan 8 orang Yudisium Sarjana Kedokteran Hewan.

Acara diawali dengan pembacaan doa yang selanjutnya disambung dengan laporan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan FKH Dr. drh. I Gusti Ngurah Sudisma, M.Si.. Dr. Sudisma menyampaikan jumlah peserta yudisium adalah  57 orang yang terdiri dari Program Magister sebanyak 2 orang, program profesi 47 orang, dan Program sarjana sebanyak 8 orang. Sampai saat ini jumlah lulusan dokter hewan FKH Udayana adalah 2.698 orang. IPK tertinggi program Magister adalah 3,98 (dengan Pujian) dan IPK terdendah  3,15 (sangat Memuaskan), IPK rata rata 3,89.

Berdasarkan lama studi magister kedokteran hewan, lulus tepat waktu 4 semester 50% dan 15 semester 50%. IPK tertinggi program profesi dokter hewan adalah 3,93 dan terendah adalah 3,49 dengan rata-rata 3,69. Dengan predikat kelulusan adalah dengan pujian 39 %, sangat memuaskan 59%, dan memuaskan 2%. Berdasarkan lama studi, profesi dokter hewan, lulus tepat waktu (3 semester) adalah 71,92%, lulus 4 semester sebanyak 8,78, lulus 5 semester sebanyak 1,75%. IPK tertinggi program sarjana kedokteran hewan adalah 3,81, IPK terendah 3,52 dan rata rata IPK 3,62. berdasarkan lama waktu studi 7 semester (25%) dan 9 semester (75%).

Baca Juga  KUI Gandeng Synergy Academy Indonesia
fkh
Pelantikan dan penyumpahan dokter hewan didampingi para rohaniawan. (Foto: ist)

 Acara dilanjutkan dengan pelantikan  dan penyumpahan dokter hewan oleh Dekan. Pada saat pengambilan sumpah dokter hewan didampingi oleh para rohaniawan dari masing-masing agama yang dianut oleh para dokter hewan yang disumpah. Ada hal yang istimewa pada acara pelantikan dan penyumpahan dokter hewan periode Februari 2023 ini dimana dihadiri oleh 5 rohaniawan dari agama resmi di Indonesia, yaitu rohaniawan Islam, rohaniawan, Kristen Protestan, rohaniawan Katolik, rohaniawan, Hindu dan rohaniawan Budha.

Pembacaan Kode Etik Profesi Dokter Hewan dilakukan setelah dilaksanakan pelantikan dan penyumpahan dokter hewan, yang dibacakan oleh ketua PDHI cabang Bali Prof. Dr. Drh. I Ketut Puja, M.Kes. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan transkrip dan medali kelulusan oleh Dekan, didampingi ketua senat, para wakil dekan dan koordinator program studi.

Dalam sambutannya Dekan FKH Unud menyampaikan selamat kepada peserta yudisium karena sudah dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik. Prof. Suartha juga menyampaikan selamat kepada para orang tua para lulusan dan dukungan dari para orang tua dan para lulusan agar FKH Unud bisa berkiprah di kancah Nasional dan Internasional. Kepada para lulusan profesi dokter hewan bahwa ini merupakan awal  bagi para dokter hewan untuk menjalakan profesinya dengan berpegang teguh pada sumpah dan  kode etik dokter hewan dengan melengkapi diri dengan surat ijin praktek. Untuk para mahasiswa program sarjana kedokteran hewan yang diyudisium agar melanjutkan ke program profesi dokter hewan agar bisa mencapai gelar dokter hewan sehingga bisa melaksankan tindakan medik veteriner. Demikian pula kepada para mahasiswa magister kedokteran hewan yang diyudisium agar kembali menjalakan profesinya. Kepada seluruh lulusan agar bergabung di wadah alumni Ikayana.

Acara disambung dengan sembutan serta kesan pesan dari perwakilan peserta yudisium drh. Palagan Senopati Sewoyo, S.KH., yang menyampaikan terimakasih atas ilmu dan pengalaman yang telah diberikan serta fasilitas dalam mencapai semua itu kepada civitas akademika FKH Unud. Juga mengucapkan terimakasih kepada para orang tua para lulusan karena telah memberikan dukungan dan doa yang tiada henti. Selain itu juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada kesalahan baik dari pikiran, perkataan maupun tindakan selama mengikuti kegiatan akademik di FKH Unud. 

Baca Juga  Dinas Pariwisata Provinsi Bali Terima Empat Mahasiswa Magang FIB Unud
fkh
Lulusan terbaik pada yudisium Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana (FKH Unud) pada Kamis (23/2/2023). (Foto: ist)

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan orang tua lulusan yaitu Edi Kaelani berasal dari Palembang selaku orang tua dari lulusan Tariq Alkaelani. Sebelum memberikan sambutan ia mengawali dengan pantun. “Dari Palembang membawa tempe, ke Bali naik pesawat, saya ucapkan selamat kepada wisudawam wisudawati, semoga bermanfaat“. Selaku orang tua menyampaikan terimakasih kepada para pimpinan fakultas, para dosen dan para tenaga kependidikan Universitas Udayana telah membimbing dan mendidik putera puteri kami dengan sabar sehingga bisa mencapai kelulusan dengan baik.

Acara yudisium magister kedokteran hewan, yudisium sarjana kedokteran hewan serta pelantikan dokter hewan berlangsung dengan lancar. Acara diakhiri sesi foto bersama. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas2627-Fakultas-Kedokteran-Hewan-Universitas-Udayana-selenggarakan-Yudisium-dan-Pelantikan-Dokter-Hewan-Periode-Pebruari-2023.html (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  HMKM FK Unud Gelar Talkshow Kesehatan: ‘’The Dangers of E-Cigarettes’’

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Unud Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Sumba Timur di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  KUI Gandeng Synergy Academy Indonesia

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca