Ketua FORIKAN Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster memberikan sambutan pada Gerakan Masyarakat Makan Ikan (GEMARIKAN), di Desa Ababi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Selasa, 24 Mei 2022. (Foto: Ist)
Karangasem, baliilu.com – Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (FORIKAN) Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster serius dan tidak pernah lelah turun ke tengah masyarakat. Selain mengetahui kondisi mereka secara langsung, turun ke lapangan menjadi salah satu program utama yang dilakukannya dalam rangka melakukan sosialisasi dan aksi sosial.
Seperti yang dilaksanakannya hari ini, Selasa (24 Mei), Ketua FORIKAN Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster didampingi anggotanya melaksanakan Safari Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Desa Ababi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem.
Dijelaskannya, ikan merupakan sumber protein yang sangat baik untuk mencukupi kebutuhan harian nutrisi anak guna memaksimalkan fase tumbuh kembangnya, dimana ikan mengandung Omega-3 yang sangat penting bagi perkembangan otak anak. “Begitu pentingnya manfaat yang diperoleh dari mengkonsumsi ikan, maka perlu dibangun kesadaran khususnya di kalangan anak-anak untuk menyukai dan gemar makan ikan. Gerakan ini juga sebagai salah satu upaya membangun generasi emas yang sehat jasmani dan rohani. Untuk itu, menu ikan diharapkan dapat menjadi salah satu menu wajib yang disajikan dalam keluarga,” terang Ketua FORIKAN Bali Ny. Putri Koster.
Betapa pentingnya anak – anak kita mendapat asupan gizi yang terkandung dalam ikan agar anak tumbuh sehat dan cerdas. Jadikan ikan sebagai menu keluarga, olah ikan dengan baik sehingga anak – anak suka makan ikan. Pendamping orang nomor satu di Bali ini menambahkan, selain menumbuhkan kesadaran untuk mengkonsumsi ikan, juga perlu diperhatikan ketersediaan ikan yang sehat dan segar yang dihasilkan dari danau/ laut ataupun sungai yang bersih pula. Mengingat sungai atau danau/ laut yang kotor akan berdampak pada kualitas dari ikan yang hidup di tempat tersebut.
Ny. Putri Koster saat menyuapi balita di Desa Ababi. (Foto: Ist)
Untuk itu, sangat penting dan menjadi perhatian bersama untuk menjaga habitat ikan (danau, sungai, atau laut) tetap bersih sehingga nantinya dapat mengkonsumsi ikan segar yang bersih dan menyehatkan. Selain itu masyarakat juga bisa memanfaatkan lahan kosong dengan membuat kolam ikan yang hasilnya nanti bisa untuk konsumsi sendiri. Dengan demikian kita tidak hanya membangun kesadaran gemar makan ikan, tetapi juga menjamin ketersedian ikan yang terjangkau masyarakat yang nantinya menjadikan masyarakat semakin gemar makan ikan sekaligus ketersediaan ikan tidak mahal dan dapat diperoleh dengan mudah oleh masyarakat, sehingga kebutuhan gizi dapat terpenuhi.
Pada kesempatan ini, Ny. Putri Koster juga menyampaikan agar warga Bali khususnya yang berprofesi sebagai nelayan jika mendapatkan hasil laut (ikan) agar mengutamakan untuk konsumsi keluarganya terlebih dahulu. Setelah nutrisi tubuh terpenuhi dan asupan gizi yang berasal dari protein ikan tercukupi, barulah dipersilahkan menjual untuk menyambung perekonomian keluarga.
“Mari kita bangun tatanan kehidupan era baru, yakni dengan memahami dan memenuhi kebutuhan kita terlebih dahulu sebelum dijual ke orang lain. Kita belajar memenuhi kebutuhan hidup kita dari alam terlebih dahulu, jangan mengutamakan bahan makanan dari membeli apalagi yang serba instan, selain tidak baik untuk kesehatan tubuh, makanan instan sebagian besar berisi pengawet,” ungkap Ny. Putri Koster.
Dalam sambutannya, Ketua FORIKAN Bali menyampaikan agar ibu-ibu rumah tangga yang memiliki tanggung jawab dalam memantau pangan yang akan dikonsumsi oleh anggota keluarga lebih memilih untuk menyiapkan pangan (lauk-pauk) dengan olahan tangan sendiri (masak). Selain dijamin kebersihan penyajiannya, masakan sendiri juga dapat diminimalkan penggunaan bahan/ bumbu penyedapnya. Ditambahkan Ny. Putri Koster agar penggunaan garam juga lebih baik menggunakan garam lokal. Selain rasanya lebih murni yang diolah dari laut, garam lokal juga akan memberikan berkah bagi petani garam di daerah kita sendiri.
Bupati Karangasem I Gede Dana didampingi Ketua FORIKAN Kabupaten Karangasem Ni Made Nuriasih Dana mengatakan Kabupaten Karangasem pada tahun 2021 mencatat sebanyak 22 % dari jumlah bayi yang ada mengalami stunting. Untuk mengurangi angka stunting maka wajib bagi instansi terkait melakukan penanganan kemiskinan terlebih dulu.
“Stunting atau gangguan tumbuh kembang pada anak sebagian besar terjadi pada keluarga yang tingkat perekonomiannya berada digaris menengah ke bawah. Sehingga kemiskinan yang mereka alami menyebabkan sulitnya pemenuhan gizi bagi mereka,” ungkapnya.
Pada safari gerakan memasyarakatkan makan ikan kali ini dilengkapi dengan peninjauan posyandu dan menyuapi makanan bubur ikan untuk bayi, karena pengenalan pangan ikan akan lebih maksimal dilakukan sejak dini. Pada kesempatan ini, diserahkan 420 paket ikan segar dan olahan ikan, beras dan telur. Dengan harapan dengan mengkonsumsi ikan segar dapat dijadikan solusi dalam upaya memutus rantai kemiskinan.
Dalam acara yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua Forikan Pusat Soen An, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Bupati Karangasem I Gede Dana, Ketua FORIKAN Kabupaten Karangasem Ni Made Nuriasih dan Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, Ny. Putri Koster juga mengajak semua stakeholder bersinergi untuk menemukan pola dan sistem terkait upaya membangun kesadaran untuk gemar makan ikan serta penyediaan ikan yang segar, agar sehat dan terjangkau oleh masyarakat. (gs/bi)
RAPAT: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Agung yang dilaksanakan secara daring, pada Selasa (13/01). (Foto: Hms Kemenkeu)
Jakarta, baliilu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa visi Indonesia Emas 2045 bukan sekadar slogan, melainkan agenda besar lintas generasi. Melalui Asta Cita, pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, menjaga stabilitas nasional, serta memastikan pemerataan manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat.
Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah mengandalkan tiga mesin pertumbuhan utama, yakni fiskal, sektor keuangan, dan investasi. Ketiganya diharapkan dapat bergerak selaras dan saling memperkuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Asta Cita menuntut pertumbuhan tinggi, stabilitas nasional, dan pemerataan manfaat pembangunan. Mesin pertumbuhan harus bekerja selaras. Mesin fiskal, mesin sektor keuangan, dan investasi,” ungkap Menkeu dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Agung yang dilaksanakan secara daring, pada Selasa (13/01).
Di sektor fiskal, pemerintah berkomitmen mengoptimalkan belanja negara agar dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, dan bebas dari kebocoran. Sementara itu, di sektor keuangan, pemerintah terus memperkuat koordinasi dengan Bank Sentral agar kebijakan moneter sejalan dengan kebijakan fiskal.
Dari sisi investasi, pemerintah telah membentuk satuan tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah untuk mengatasi debottlenecking investasi melalui mekanisme penyelesaian hambatan investasi secara rutin. Setiap pekan, pemerintah menggelar sidang untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha di Indonesia, sehingga iklim investasi dapat semakin kondusif.
“Saya pikir nanti kalau tiga sistem itu, sistem fiskal, moneter, dan investasi sudah jalan baik, kita bisa tumbuh lebih cepat,” tandas Menkeu.
Untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045, APBN 2026 diarahkan bersifat ekspansif namun tetap terukur, dengan fokus pada delapan agenda prioritas. Belanja negara ditujukan untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat, memperkuat fondasi jangka panjang, serta meningkatkan produktivitas nasional. (gs/bi)
BERI KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya kepada awak media di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 13 Januari 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/presidenri.go.id)
Malang, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari Otorita IKN dalam kunjungan kerjanya di IKN pada Selasa, 13 Januari 2026. Dalam keterangannya kepada awak media di Kabupaten Malang, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa sejak awal Presiden memberikan perhatian agar pembangunan fasilitas negara tersebut dapat dipercepat.
“Bapak Presiden memang sejak awal memberikan penekanan untuk mempercepat proses pembangunan fasilitas yang akan dipergunakan untuk legislatif maupun yudikatif, yang harapannya bisa selesai di tahun 2028,” ujar Menteri Pras.
Dalam rapat bersama OIKN tersebut, Presiden Prabowo memberikan sejumlah catatan atas paparan yang disampaikan. Menurut Menteri Pras, catatan Presiden pada prinsipnya menekankan dua hal utama yakni perbaikan dan percepatan proses pembangunan.
“Jadi tadi masih ada beberapa hal yang Bapak Presiden memberikan koreksi terhadap pertama misalnya mengenai desain, kemudian mengenai fungsi, dan diminta terus-menerus OIKN dan Kementerian PU untuk memperbaiki,” katanya.
Lebih lanjut, Mensesneg menegaskan bahwa percepatan tersebut ditujukan agar tiga fungsi utama pemerintahan di IKN dapat segera terwujud. “Catatannya adalah untuk perbaikan dan percepatan proses pembangunan supaya tiga fungsi bisa segera selesai,” lanjut Menteri Pras.
Dari IKN, Presiden kemudian melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur untuk meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang. Pemerintah, kata Mensesneg, secara paralel terus membangun berbagai fasilitas pendidikan mulai dari sekolah rakyat untuk masyarakat desil 1 dan desil 2 hingga sekolah unggulan.
“Sekali lagi ini memang kita bekerja keras untuk meningkatkan fasilitas-fasilitas pendidikan kita. Sekolah rakyat untuk desil 1, desil 2 kita adakan, kita bangun. Kemudian yang sekolah unggulan juga kita bangun karena kita benar-benar ingin mempersiapkan sumber daya manusia kita, yang kita harapkan akan mengawaki kebangkitan Indonesia Emas 2045,” tandasnya. (gs/bi)
Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak. (Foto: dpr.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta kembali menjadi sorotan publik. Di tengah tekanan penerimaan negara yang belum mencapai target (shortfall) dan defisit APBN yang mendekati 3 persen, kasus ini memantik kekhawatiran baru mengenai integritas institusi perpajakan.
Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak justru berpendapat bahwa momentum ini justru harus dipahami sebagai bukti bahwa mekanisme pengawasan negara bekerja dan keberanian penegak hukum tidak pernah surut.
“Kita harus tegas menyebut bahwa ini adalah perilaku oknum, bukan representasi dari keseluruhan institusi perpajakan. Justru saat kondisi fiskal sedang menantang, bersih-bersih harus lebih keras dilakukan. Kepercayaan publik adalah fondasi penerimaan negara,” ujarnya dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Menurut Amin, respons cepat Kementerian Keuangan dan DJP yang menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK adalah langkah penting untuk menjaga marwah reformasi perpajakan. Ia menegaskan bahwa publik perlu melihat bahwa negara tidak memberi ruang kompromi terhadap penyimpangan, sekecil apa pun.
Penindakan terbuka seperti ini memperlihatkan bahwa sistem check and balance mulai menghasilkan dampak: digitalisasi proses, pengawasan berlapis, serta audit berbasis risiko mulai menutup ruang abu-abu dalam relasi antara auditor, konsultan pajak, dan wajib pajak besar.
“Kalau kita ingin membangun sistem perpajakan modern dan kredibel, maka ketegasan seperti ini bukan gangguan, tapi syarat. Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara,” tambah Politisi Fraksi PKS itu.
Ia menilai pembenahan harus dilakukan lebih pada tiga sisi, yaitu perbaikan sistem pemeriksaan pajak, reformasi SDM, dan penataan ulang ekosistem konsultan pajak. Amin menegaskan perlunya digitalisasi pemeriksaan dari hulu ke hilir agar setiap keputusan fiskus terlacak secara otomatis, meminimalkan ruang negosiasi yang dapat disalahgunakan.
Dari sisi SDM, rotasi cepat, promosi berbasis integritas, serta lifestyle check digital wajib diperkuat. Sementara itu, peran konsultan pajak harus dikembalikan kepada fungsi profesionalnya yang berperan sebagai penasihat kepatuhan, bukan broker akses dan celah penyimpangan.
“Harus dipastikan reformasi perpajakan tidak berhenti pada slogan. Ruang penyimpangan harus semakin sempit, tata kelola makin kuat, dan integritas aparat menjadi tiang utama menjaga penerimaan negara,” tutur Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.
Dengan langkah tegas, pengawasan konsisten, dan reformasi berkelanjutan, Amin yakin setiap rupiah pajak dapat kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan yang merata, adil, dan berkelanjutan. (gs/bi)