Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Forkopimcam Denut Gelar Rakor Terkait Pelaksanaan Malam Pengerupukan dan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1947

BALIILU Tayang

:

rapat koordinasi forkopimcam
RAKOR: Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Denpasar Utara menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan Malam Pengerupukan dan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1947 di Kantor Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (11/2). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Denpasar Utara (Denut) menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan Malam Pengerupukan dan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1947 di Kantor Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (11/2). Dalam rapat ini juga turut dilaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh, yang menitikberatkan pada larangan penggunaan sound system dalam parade ogoh-ogoh di Kota Denpasar.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Kadisbud Kota Denpasar, Raka Purwantara, Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, Kaban Kesbangpol Kota Denpasar, AA Ngurah Dharma Putra, Kepala Bagian Hukum sekaligus Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi,

Hadir pula Kapolsek Denpasar Utara, Danramil 1611-01 Dentim, Manager ULP PLN Denpasar, perwakilan MDA Kota Denpasar, Ketua LPM Kec. Denpasar Utara, Ketua Sabha Upadesa Kec. Denpasar Utara, Ketua PHDI Kec. Denpasar Utara, Sabha Yowana Kec. Denpasar Utara, Perbekel/Lurah, Jro bendesa adat sajebag Denpasar Utara dan Kepala Puskesmas se-Kec. Denpasar Utara.

Dalam forum ini, Forkopimcam menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keluhuran budaya dalam perayaan Malam Pengerupukan dan Hari Suci Nyepi.

Plt. Asisten Pemerintaha dan Kesra, Komang Lestari Dewi, SH, MH menyampaikan bahwa Perda Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh merupakan regulasi yang bertujuan untuk menjaga nilai budaya dan tradisi dalam pembuatan serta parade ogoh-ogoh. Salah satu poin utama dalam perda ini selain sebagai bagian dari pelestarian budaya Bali yakni pelarangan penggunaan sound system dalam parade ogoh-ogoh di Kota Denpasar.

Dikatakannya, Perda ini juga menyoroti berbagai aspek dalam pelestarian ogoh-ogoh, termasuk standar pembuatan, tata cara parade, hingga sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Kapolsek Denut Hadiri Rakor Pelaksanaan Ogoh-ogoh Tahun Caka 1947 di Desa Dangin Puri Kaja

“Tujuan utama dari regulasi ini adalah untuk mengembalikan parade ogoh-ogoh ke akar budayanya, di mana kreativitas dan seni rupa menjadi fokus utama, bukan penggunaan sound system yang justru mengurangi nilai sakral dari perayaan tersebut,” ujarnya.

Menurut Kadisbud Kota Denpasar, Drs. Raka Purwantara, MAP, regulasi ini dihadirkan sebagai upaya melindungi nilai sakral dan filosofis dari perayaan Malam Pengerupukan. Dimana, tradisi ogoh-ogoh merupakan bagian dari ritual keagamaan umat Hindu di Bali yang memiliki makna mendalam dalam menyambut Hari Suci Nyepi. Dengan adanya perda ini, kita ingin memastikan bahwa pawai ogoh-ogoh tetap berlangsung dalam nuansa yang sesuai dengan adat dan budaya Bali.

“Perayaan Nyepi tahun ini juga akan bersinggungan dengan rangkaian perayaan hari raya Idul Fitri sehingga perlu perhatian khusus agar terjaganya kerukunan antar umat beragama di wilayah Denpasar Utara,” tambahnya.

Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara, S.STP., M.Si mengatakan bahwa salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi adalah larangan penggunaan sound system dalam parade ogoh-ogoh. Larangan ini telah diatur dalam Perda Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 dan akan mulai diterapkan secara tegas pada tahun ini.

“Kami instruksikan kepada Perbekel dan Lurah di wilayah Denpasar Utara agar mengadakan koordinasi dengan para stakeholder di wilayahnya sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi saat malam pengerupukan,” tambahnya.

Kapolsek Denpasar Utara, IPTU I Wayan Juwahyudi, SH, MH menjelaskan bahwa penggunaan sound system dalam pawai ogoh-ogoh sering kali menimbulkan berbagai permasalahan, seperti kebisingan yang berlebihan, gangguan ketertiban umum, hingga potensi gesekan antar kelompok.

“Kami telah menerima banyak laporan terkait penggunaan sound system yang justru mengurangi esensi dari parade ogoh-ogoh. Selain itu, sering kali terjadi persaingan antar kelompok dalam hal penggunaan musik, yang pada akhirnya justru memicu konflik di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga  Peringati Hari Ayah, Kecamatan Denut Gelar Lomba Menulis Surat untuk Ayah

Telah diketahui bersama bahwa Pemerintah Kota Denpasar telah mengadakan berbagai sosialisasi kepada sekaa teruna mengenai pentingnya menaati aturan ini. Bendesa adat dari berbagai desa di Denpasar Utara turut berperan meskipun pada awalnya sempat menimbulkan pro dan kontra, banyak pihak akhirnya memahami tujuan utama dari perda ini.

Dimana, Sejumlah sekaa teruna di Denpasar Utara mengaku siap mendukung aturan tersebut demi menjaga keluhuran budaya ogoh-ogoh. Rapat koordinasi yang digelar oleh Forkopimcam Denpasar Utara ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan Malam Pengerupukan dan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1947 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Dengan adanya sosialisasi mengenai Perda Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh, diharapkan seluruh pihak dapat memahami dan mematuhi aturan yang bertujuan untuk menjaga nilai budaya serta ketertiban dalam perayaan ini.

“Pelarangan penggunaan sound system dalam parade ogoh-ogoh menjadi langkah penting dalam mengembalikan nilai sakral dari tradisi ini. Dengan adanya komitmen dari pemerintah, aparat keamanan, desa adat, serta sekaa teruna, diharapkan perayaan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan lebih tertib, aman, dan tetap menjunjung tinggi warisan budaya Bali,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Gianyar Tekankan Profesionalisme dan Kekompakan Personel

Published

on

By

Kapolres Gianyar AKBP James IS Rajagukguk memimpin apel pagi jam pimpinan bagi Personel Polres Gianyar di Lapangan Tri Brata Polres Gianyar.
APEL PAGI: Kapolres Gianyar AKBP James IS Rajagukguk, S.I.K., M.H., memimpin apel pagi jam pimpinan bagi Personel Polres Gianyar pada Senin (24/8/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Kapolres Gianyar AKBP James IS Rajagukguk, S.I.K., M.H., memimpin apel pagi jam pimpinan bagi Personel Polres Gianyar pada Senin (24/8/2026). Kegiatan berlangsung di Lapangan Tri Brata Polres Gianyar dan diikuti Wakapolres Gianyar, para pejabat utama (PJU), para Kapolsek jajaran, para perwira, bintara, serta ASN Polres Gianyar.

Dalam arahannya, Kapolres Gianyar menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas pelaksanaan tugas yang berjalan dengan baik di tengah padatnya kegiatan kepolisian selama beberapa pekan terakhir.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel. Kegiatan yang sangat padat sekitar tiga minggu terakhir dapat berjalan dengan lancar. Hal ini tentu tidak terlepas dari kerja sama rekan-rekan semua, sehingga sudah sepatutnya saya apresiasi,” ujar AKBP James.

Kapolres juga menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Menurutnya, Polri merupakan organisasi yang dinamis sehingga setiap personel dituntut mampu mengikuti perkembangan dan dinamika yang terjadi di masyarakat.

“Tugas kita sebagai anggota Polri adalah hadir di tengah-tengah masyarakat. Kita harus mengikuti perkembangan yang ada, karena Polri merupakan organisasi yang dinamis dan tantangan tugas akan terus berkembang mengikuti dinamika masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP James mengajak seluruh personel untuk senantiasa menjaga kekompakan, saling membantu, dan memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas sebagai bagian dari Korps Bhayangkara.

Ia juga mengingatkan agar setiap personel memandang tugas kepolisian sebagai amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, bukan sebagai beban.

“Jangan pernah menganggap pekerjaan kita sebagai beban, melainkan sebagai amanah. Laksanakan setiap perintah pimpinan dan kewajiban dengan baik. Setelah kewajiban dilaksanakan, tentu hak-hak rekan-rekan juga menjadi bagian yang harus diperhatikan,” ungkapnya.

Baca Juga  Sambut HUT Ke-236 Kota Denpasar, Kecamatan Denut Gelar Beragam Kegiatan

Menutup arahannya, Kapolres Gianyar meminta seluruh personel menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing, menjaga soliditas serta menghindari setiap bentuk pelanggaran, sekecil apa pun.

“Laksanakan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing, tetap jaga kekompakan, saling mendukung, dan hindari pelanggaran sekecil apa pun,” pungkas AKBP James. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kadiskes Bali: Belum Ditemukan Kasus Zika di Provinsi Bali

Published

on

By

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes. (Foto: dok)

Denpasar, baliilu.com – Sehubungan dengan adanya pemberitaan melalui media terkait adanya Travel Health Notice Level 2 dari CDC (Amerika Serikat) perihal “Kasus Zika Meningkat di Bali, CDC AS Keluarkan Travel Alert”, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes. menyampaikan bahwa berdasarkan data surveilans rutin dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota serta rumah sakit se-Bali, sampai saat ini belum ditemukan adanya kasus terkonfirmasi Zika di Provinsi Bali.

“Meskipun belum ditemukan kasus Zika, Dinas Kesehatan Provinsi Bali bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sangat mengapresiasi sistem peringatan dini global dan menjadikan informasi ini sebagai bahan evaluasi,“ ujar Gede Anom melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/8/2026).

Gede Anom lanjut mengungkapkan, penyakit virus Zika umumnya ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegipty yang juga merupakan vektor penular penyakit arbovirus lainnya seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan gejala yang lebih ringan. Gejala tersebut diantaranya ruam, demam, mata merah, nyeri otot, nyeri sendi, lemah, dan sakit kepala. Gejala dari penyakit ini biasanya muncul setelah 3-14 hari masa inkubasi. Gejala tersebut biasanya berlangsung selama 4 – 7 hari.

Meskipun belum ditemukan kasus Zika, Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengimbau kepada masyarakat, wisatawan domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke Bali agar tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), menjaga kebersihan lingkungan rumah dan sekitar rumah. Fokus utama pencegahan adalah melaksanakan gerakan 3M Plus (Menguras, Menutup, Mendaur ulang, dan menggunakan losion anti nyamuk, kelambu atau obat nyamuk yang lain) untuk mencegah gigitan nyamuk Aedes aegypti yang merupakan vektor utama penyakit tersebut.

“Apabila ada yang mengalami gejala-gejala seperti yang tercantum di atas agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan,“ ucapnya.

Baca Juga  Sosialisasi Seruan Bersama Nyepi dan Ramadhan di Gianyar, Wujud Harmoni Antarumat Beragama

Sebagai langkah proaktif, kata Gede Anom, Kementerian Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Bali sedang meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem deteksi dini di seluruh fasilitas kesehatan. Kementerian Kesehatan sedang melakukan rencana penguatan kapasitas laboratorium dan jejaring surveilans (Surveilabs) untuk virus Zika dan arbovirus lainnya.

“Langkah ini meliputi peningkatan kapasitas pemeriksaan PCR dan serologi di laboratorium daerah dan rujukan nasional untuk memastikan diagnosis yang cepat dan akurat, peningkatan kewaspadaan pada pintu masuk negara (bandara, pelabuhan) melalui Health Quarantine, dan intensifikasi pemantauan gejala demam, ruam, dan nyeri sendi di puskesmas serta rumah sakit,“ katanya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Apel Disiplin, Sekda Eddy Mulya Ajak ASN Perkuat Disiplin, Empati dan Kebersamaan

Published

on

By

Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya memimpin apel disiplin di lingkungan Setda Kota Denpasar.
APEL DISIPLIN: Pelaksanaan apel disiplin dipimpin Sekda Eddy Mulya di lingkungan Setda Kota Denpasar, Senin (24/8). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Apel disiplin di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Denpasar, Senin (24/8), diikuti para Asisten Sekda Kota Denpasar, Staf Ahli, Kepala Bagian, dan seluruh ASN di lingkungan Setda Kota Denpasar. Tak hanya menjadi momentum untuk mengingatkan kembali pentingnya kedisiplinan aparatur, apel kali ini juga diisi dengan pesan kemanusiaan, kepedulian sosial, serta apresiasi terhadap pengabdian para pegawai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, dalam arahannya mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, profesionalitas aparatur tidak hanya tercermin dari kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga dari sikap, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap lingkungan serta masyarakat.

“Sebagai ASN, kita harus terus meningkatkan kedisiplinan, integritas, empati, dan kebersamaan. Mari kita jaga suasana kerja yang harmonis sehingga tugas-tugas pemerintahan dapat dijalankan dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sekda Eddy Mulya.

Selain menekankan kedisiplinan, Eddy Mulya yang juga Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Denpasar mengajak seluruh ASN menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana di sejumlah wilayah Indonesia. Sekda Eddy Mulya mengimbau jajaran Setda Kota Denpasar turut berpartisipasi dalam penggalangan donasi sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap sesama.

Menurutnya, semangat tersebut perlu menjadi bagian dari budaya kerja ASN yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan tugas birokrasi, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap kondisi sosial di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Eddy Mulya juga melaksanakan pisah sambut sejumlah pejabat yang mendapat penugasan baru di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Sebelumnya, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, telah melantik dan mengambil sumpah 81 pejabat struktural yang terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Gelar ‘‘Technical Meeting‘‘ Kasanga Fest 2025

Rotasi dan promosi tersebut merupakan bagian dari upaya pengisian jabatan yang kosong sekaligus pemantapan organisasi dan peningkatan kapasitas kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Dalam pelantikan tersebut, I Nyoman Denny Widya yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum Setda Kota Denpasar kini mengemban tugas sebagai Kepala Bapenda Kota Denpasar. Sementara, Ida Bagus Alit Surya Antara yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar dipercaya sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar.

Melepas dua pejabat yang sebelumnya menjadi bagian dari keluarga besar Setda Kota Denpasar, Eddy Mulya menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat atas amanah baru yang diemban. Eddy Mulya berpesan agar terus menunjukkan etos kerja yang baik, membangun kolaborasi yang harmonis, serta menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing.

“Selamat mengemban tugas di tempat yang baru. Tunjukkan etos kerja yang baik, bangun kolaborasi yang harmonis, dan jadilah teladan di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Eddy Mulya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca