Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Denpasar, Pemkot Resmi Usulkan Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Ogoh-ogoh

BALIILU Tayang

:

raperda ogoh-ogoh
SIDANG PARIPURNA: Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra serahkan Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Ogoh-ogoh kepada Ketua DPRD Denpasar dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (18/11). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar secara resmi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian dan Perlindungan Ogoh-ogoh di Kota Denpasar. Usulan tersebut disampaikan Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra dalam Pidato Pengantar yang dibacakan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (18/11).

Pelaksanaan Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra dan I Made Oka Cahyadi Wiguna ini turut dihadiri Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, segenap Anggota DPRD Kota Denpasar serta undangan lainnya.

Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra dalam pedato pengantarnya dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian dan Perlindungan Ogoh-ogoh berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang fokus memberikan perlindungan dan pelestarian pada warisan budaya. Berkenaan dengan hal tersebut, ogoh-ogoh merupakan salah satu warisan budaya Bali yang mengkombinasikan unsur keagamaan dan unsur tradisi.

“Disamping itu, dari aspek regulasi pelestarian dan perlindungan ogoh-ogoh juga telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Budaya Ogoh-ogoh, namun sejalan dengan perkembangan dan kondisi saat ini yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat, perlu untuk perbaharui pengaturannya,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, ogoh-ogoh yang merupakan salah satu warisan budaya Bali sangat erat kaitannya dengan perayaan Nyepi, yang mana tradisi ini memiliki makna mendalam sebagai simbol netralisir butha kala dan harmonisasi alam semesta. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, ada kekhawatiran mengenai hilangnya muatan upacara keagamanaan dan penurunan kualitas pembuatan serta penyelenggaraan pawai ogoh-ogoh.

Baca Juga  Lantunkan Pupuh, Jaya Negara Buka UDG Disabilitas

“Dengan adanya rancangan peraturan daerah ini, diharapkan agar tradisi ini dapat dijaga kualitasnya dan tidak hanya menjadi tontonan, tetapi tetap memiliki nilai spiritual keagamaan dan budaya yang kuat, selain itu dengan disusunnya regulasi terhadap penyelenggaraannya dapat membantu untuk mengatur pelaksanaan pawai ogoh-ogoh yang semakin besar dan kompleks,” ujarnya.

Dikatakan Dewa Mahendra, rancangan peraturan daerah tentang pelestarian dan perlindungan ogoh-ogoh ini akan mencakup berbagai aspek, seperti keselamatan, waktu pelaksanaan, dan jalur pawai. Sehingga dapat menghindari terjadinya gangguan ketertiban umum, kemacetan, dan potensi bentrokan antarkelompok masyarakat dalam rangka memberikan legitimasi hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan pelestarian budaya, peningkatan kualitas pawai, dukungan bagi seniman lokal, edukasi bagi generasi muda, perlindungan lingkungan, peningkatan potensi pariwisata, perlindungan hak cipta, peningkatan partisipasi masyarakat, dan menjaga keharmonisan sosial.

“Semoga dengan kerja sama dalam pelaksanaan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar dengan kami di jajaran eksekutif dalam pembentukan peraturan daerah dapat memberikan pengaturan yang ideal bagi masyarakat untuk mendorong keterpaduan demi mewujudkan Kota Denpasar yang berbudaya dan sejahtera,” ujar Dewa Mahendra.

Sementara, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede memberikan apresiasi atas bergulirnya proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian dan Perlindungan Ogoh-ogoh di Kota Denpasar. Dimana, pihaknya berharap Ranperda ini dapat berproses dan akhirnya dapat ditetetapkan mejadi Perda nantinya. Hal ini lantaran kehadiran Perda ini sangat penting dalam upaya menjaga dan melestarikan tradisi ogoh-ogoh serta menjaga pakem-pakem ogoh-ogoh.

“Semoga pembahasan Ranperda ini dapat berjalan sesuai rancana dan dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, khususnya para yowana dalam menjaga pakem dan kelestarian kesenian ogoh-ogoh di Kota Denpasar,” ujarnya. (eka/bi)

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka Dangri Kangin Festival Ke-8 Tahun 2025

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Dispar Denpasar Gelar FKP, Perkuat Layanan Pariwisata Berbasis Budaya dan Ekraf

Published

on

By

Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar Ni Luh Putu Riyastiti menghadiri Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 yang digelar secara daring, Kamis (10/9).
FKP: Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti (kiri) saat menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang digelar secara daring, Kamis (10/9). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Dinas Pariwisata Kota Denpasar terus memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang digelar secara daring, Kamis (10/9). Kegiatan ini diikuti OPD, camat, desa/lurah se-Kota Denpasar, Kelompok Ahli Pembangunan Kota Denpasar, unsur pelaku industri pariwisata dan ekraf, Forum Desa Wisata dan Pokdarwis, unsur universitas/Perguruan Tinggi, unsur media, dan institusi terkait lainnya. FKP ini diselenggarakan sebagai ruang untuk menyerap aspirasi/masukan sekaligus mengevaluasi dan menyempurnakan layanan kepada masyarakat dan wisatawan.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti, mengatakan FKP menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain menyerap aspirasi, forum ini juga menjadi ruang untuk membahas penerapan, dampak, serta evaluasi kebijakan pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Pariwisata Denpasar tidak hanya berbicara mengenai kunjungan wisatawan, tetapi juga bagaimana pelayanan publik mampu memberikan pengalaman yang baik, memperkuat budaya, membuka ruang bagi ekonomi kreatif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, masukan dari FKP menjadi bagian penting dalam perbaikan pelayanan kami,” ujar Riyastiti.

Riyastiti menjelaskan, pembangunan pariwisata Kota Denpasar diarahkan sesuai visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju Berlandaskan Nilai-nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dengan menekankan peningkatan kemakmuran masyarakat, kualitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi dan inovasi berlandaskan Tri Hita Karana.

Dalam FKP tersebut, sejumlah layanan publik menjadi perhatian, di antaranya penyewaan tempat di Dharma Negara Alaya (DNA), layanan angkutan tradisional Dokar Hias, serta layanan informasi pariwisata dan ekonomi kreatif. DNA diarahkan sebagai ruang pengembangan ekosistem ekonomi kreatif melalui diskusi, pameran, workshop, dan kegiatan berbasis budaya.

Baca Juga  Resahkan Warga, Lurah Panjer Bersama Satpol PP Amankan ODGJ

Sementara itu layanan Dokar Hias dikembangkan sebagai bagian dari pengalaman wisata Denpasar Heritage City Tour. Sebanyak delapan unit dokar melayani rute sejumlah kawasan heritage, seperti Pasar Badung, Jalan Gajah Mada, Puri Pemecutan, Lapangan Puputan Badung, Pura Agung Jagatnatha, Museum Bali dan sejumlah titik heritage lainnya. Layanan ini dapat dinikmati secara gratis setiap Sabtu dan Minggu dengan durasi sekitar 30 menit untuk satu perjalanan.

Berdasarkan data yang dipaparkan, kunjungan wisatawan ke Kota Denpasar sepanjang 2025 mencapai 2.051.927 kunjungan, terdiri atas 558.521 wisatawan mancanegara dan 1.493.406 wisatawan domestik. Rata-rata lama tinggal wisatawan mancanegara tercatat lima hari, sedangkan wisatawan domestik empat hari. Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam pengembangan destinasi, pemasaran, ekonomi kreatif, serta peningkatan kualitas pelayanan.

Komitmen peningkatan pelayanan juga tercermin dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Dinas Pariwisata Kota Denpasar yang terus menunjukkan tren positif. Nilainya meningkat dari 88,53 pada 2023 menjadi 88,76 pada 2024 dan 89,72 pada 2025, seluruhnya berada dalam kategori sangat baik.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan. Semakin tinggi kepuasan masyarakat, semakin besar pula tuntutan untuk menjaga kualitas dan menghadirkan inovasi pelayanan yang lebih baik, mudah, cepat dan transparan,” jelasnya.

Lebih lanjut, berbagai program terus dikembangkan untuk memperkuat ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif, mulai dari promosi dan pemasaran melalui Sales Mission, Table Top, BBTF, Jakarta Kreatif Expo, Gathering Pariwisata, Denpasar Festival, Sanur Village Festival hingga D’Youth Festival.

Penguatan SDM dan pelaku usaha juga dilakukan melalui pembinaan usaha pariwisata, pelatihan pengelolaan destinasi, sertifikasi kompetensi tenaga kerja hotel dan restoran, pembinaan Pokdarwis, BKRAF Academy, fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), pendataan infrastruktur penunjang ekonomi kreatif serta pemberian insentif bagi pelaku usaha ekonomi kreatif.

Baca Juga  Arya Wibawa Buka Gathering Bersama Stake Holder Pariwisata

Berbagai kegiatan kreatif seperti D’Youth Festival, Gathering Ekraf, Kreazine Denpasar dan creative event lainnya turut menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan kreativitas sekaligus memperkuat posisi Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya.

Riyastiti menegaskan, ke depan pihaknya akan terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, pelaku pariwisata, komunitas kreatif dan berbagai pemangku kepentingan.

“Kita ingin pariwisata Denpasar tumbuh secara berkualitas, berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Budaya menjadi kekuatan, ekonomi kreatif menjadi penggerak, sementara pelayanan publik menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat dan wisatawan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Desa Wisata Kota Denpasar, A.A. Amerta Jaya, menyambut baik pelaksanaan FKP tersebut. Menurutnya, pengembangan pariwisata Denpasar perlu terus diarahkan pada pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, tidak hanya dari sisi jumlah kunjungan, tetapi juga pengalaman wisata yang nyaman, aman, bersih dan menarik.

“Penguatan kebersihan, kualitas penerangan publik, peningkatan kompetensi SDM, serta penataan dan pemeliharaan bangunan menjadi bagian penting dalam membangun citra destinasi. Hal ini perlu dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi pemerintah, pelaku pariwisata, masyarakat dan dunia usaha,” pungkasnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas PU Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

Published

on

By

Wabup Dirga Sampaikan Jawaban Bupati atas Lima Ranperda
RAPAT PARIPURNA: Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mewakili Bupati Tabanan saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pidato Pengantar Bupati sekaligus Tanggapan/Jawaban Bupati terhadap pandangan umum tersebut, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (9/10). (Foto: Hms Tbn)  

Tabanan, baliilu.com – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Jawaban Bupati Tabanan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mewakili Bupati Tabanan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pidato Pengantar Bupati sekaligus Tanggapan/Jawaban Bupati terhadap pandangan umum tersebut, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (9/10).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, dan diikuti oleh jajaran Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Forkopimda Tabanan atau yang mewakili, Sekda dan Asisten Setda Kabupaten Tabanan, Pimpinan Perangkat Daerah terkait, Pimpinan instansi vertikal, para Camat se-Kabupaten Tabanan, serta undangan terkait lainnya. Penyampaian tanggapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan lima Ranperda yang sebelumnya telah disampaikan melalui Pidato Pengantar Bupati pada Rapat Paripurna tanggal 9 September 2026.

Dalam penyampaian tanggapan Bupati yang disampaikan oleh Wabup Dirga, Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap lima Ranperda. Lima Ranperda tersebut disusun sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menyiapkan landasan hukum yang jelas dan pasti, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Untuk mewujudkan tatanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani.

“Pada prinsipnya kami sependapat dengan pemandangan dewan, di tengah kondisi perekonomian saat ini Pemerintah Kabupaten Tabanan terus berupaya melakukan penyesuaian terhadap postur pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan secara optimal serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, pemerataan pembangunan, serta pencapaian target daerah secara terukur,” tegasnya.

Baca Juga  Lantunkan Pupuh, Jaya Negara Buka UDG Disabilitas

Terkait penyertaan modal pada PT Jamkrida Bali Mandara, kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat rasio penjaminan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi usaha rakyat. Sedangkan penyertaan modal pada Perumda Sanjaya Singasana diarahkan untuk memperkuat struktur dan keuangan perusahaan agar mampu menggerakkan perekonomian daerah serta memberikan kontribusi PAD secara berkelanjutan.

“Penyertaan modal pada PT Jamkrida Bali Mandara bertujuan untuk memperkuat rasio penjaminan dan memperkuat akses pembiayaan bagi usaha rakyat, dan Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Sanjaya Singasana untuk memperkuat struktur dan keuangan Perumda supaya menggerakkan ekonomi daerah,” lanjutnya.

Sementara itu, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan diarahkan untuk melindungi lahan pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Adapun Ranperda tentang Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu ditujukan untuk menciptakan tata kelola utilitas yang lebih tertib, aman, dan terintegrasi.

“Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan bertujuan melindungi lahan pertanian untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah serta meningkatkan kesejahteraan petani,” paparnya.

Menutup penyampaiannya, Wabup Dirga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tabanan atas pandangan dan masukan yang telah diberikan. Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap pembahasan kelima Ranperda dapat terus berjalan secara konstruktif melalui sinergi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif, sehingga seluruh Ranperda dapat diselesaikan sesuai tahapan dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tabanan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Badung Raih Apresiasi Daerah Peduli Akses dan Infrastruktur Pendidikan

Published

on

By

Pemkab Badung Terima Penghargaan Pendidikan di HUT Kompas TV
TERIMA PENGHARGAAN: Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyerahkan penghargaan Daerah Peduli Akses dan Infrastruktur Pendidikan kepada Bupati Badung yang diwakili Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Badung I Kadek Edi Putrana, S.Kom, MAP, pada Malam Puncak Perayaan HUT ke-15 Kompas TV di Birawa Assemblay Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (9/9). (Foto: Hms Badung)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung menorehkan prestasi di tingkat nasional, dengan meraih “Apresiasi Daerah Peduli Akses dan Infrastruktur Pendidikan” pada Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV yang mengusung tema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar kepada Bupati Badung yang diwakili Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Badung I Kadek Edi Putrana, S.Kom, MAP, di Birawa Assemblay Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (9/9).

Apresiasi Daerah Peduli Akses dan Infrastruktur Pendidikan diberikan terhadap daerah-daerah yang berhasil melakukan reformasi pendidikan lewat program konkret. Apresiasi ini juga menjadi pemantik semangat bagi pemerintah daerah untuk memprioritaskan anggaran pada sektor pelayanan hak dasar anak dan pendidikan yang layak dan setara.

Mewakili Bupati Badung, Kabag Prokompim Edi Putrana atas nama Pemerintah Kabupaten Badung, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Kompas TV kepada Kabupaten Badung sebagai Daerah Peduli Akses dan Infrastruktur Pendidikan. Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi Pemkab Badung untuk terus meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Kabupaten Badung.

“Bagi Bupati Badung, pendidikan merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing,” jelasnya.

Ia memandang penghargaan ini menjadi pengingat bahwa masih banyak hal yang harus dilakukan. Pemerintah Kabupaten Badung akan terus berkomitmen memastikan masyarakat mendapatkan akses pendidikan yang layak, merata, dan berkualitas.

“Sekali lagi, kami mengucapkan selamat HUT ke-15 kepada Kompas TV. Semoga terus menjadi media yang kredibel dan konsisten mengawal pembangunan serta memberikan kontribusi positif bagi Indonesia,” ungkapnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Libatkan 300 Seniman, Pemkot Denpasar Gelar Acara Melepas Matahari 2023
Lanjutkan Membaca