PANDANGAN UMUM: Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra, SE saat menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna ke- 28 masa persidangan II DPRD Provinsi Bali tahun sidang 2023, Senin (Soma Wage Julungwangi), Tilem Kasa, 17 Juli 2023 di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja 3 Renon Denpasar. (Foto: gs)
Denpasar, baliilu.com – Mencermati penjelasan Gubernur Bali pada penyampaian 3 Raperda Provinsi Bali, diantaranya terkait Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali karena telah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
Apresiasi disampaikan karena telah menindaklanjuti saran yang telah Fraksi Partai Demokrat sampaikan pada Pandangan Umum terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022 pada Senin, 12 Juni 2023. Saat itu, Fraksi Partai Demokrat menyarankan kepada Gubernur agar memanfaatkan undang-undang tersebut untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah yang baru, dalam rangka memuliakan, melindungi, melestarikan secara berkelanjutan bagi Alam, Manusia dan Kebudayaan Bali dari dampak negatif pariwisata.
‘’Fraksi Partai Demokrat melihat bahwa Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk memperoleh sumber pendanaan berupa pungutan bagi Wisatawan Asing yang berwisata ke Bali, yang diatur dengan peraturan daerah,’’ ujar Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra, SE pada pada rapat paripurna ke- 28 masa persidangan II DPRD Provinsi Bali tahun sidang 2023, Senin (Soma Wage Julungwangi), Tilem Kasa, 17 Juli 2023 di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja 3 Renon Denpasar, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 Raperda yakni Raperda Provinsi Bali tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali; Raperda Provinsi Bali tentang Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain yang Sah dan Tidak Mengikat; dan Raperda Provinsi Bali tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua Sugawa Korry, Nyoman Suyasa, dan Tjok. Gede Asmara Putra, serta Sekwan Gede Indra Dewa Putra, hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah beserta Perangkat Daerah Provinsi Bali, dan Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali.
Sewi Putra lanjut memaparkan, ruang lingkup pembahasan Raperda tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali ini terdiri dari 10 (sepuluh) bab dan 21 (dua puluh satu) pasal. Mengingat alokasi waktu amat singkat maka Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar dibahas dengan intensif dan agak dikebut pembahasannya.
Fraksi Partai Demokrat melihat bahwa, kewenangan ini sejalan dengan Pasal 3 Perda Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2022 tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Fraksi berpendapat bahwa, potensi-potensi PAD yang ada harus dioptimalkan sesuai dengan kerangka regulasi yang ada dan diupayakan untuk menggali sumber-sumber yang potensial dalam rangka meningkatkan PAD terutama kegiatan-kegiatan ekonomi yang mempunyai nilai ekonomi tinggi.
Dengan ditetapkannya peraturan daerah ini nantinya, Fraksi Partai Demokrat mengharapkan dapat menghasilkan sumber pendanaan yang memadai dalam mewujudkan pelindungan adat, tradisi, seni budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali. Di samping itu peraturan daerah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, serta adanya pedoman yang pasti dalam pelaksanaan dan pengelolaan hasil pungutan bagi wisatawan asing. Selain itu, dari sisi legal drafting Fraksi Partai Demokrat menyatakan setuju agar Raperda ini bisa dibahas lebih lanjut agar dapat ditetapkan menjadi Perda.
Terkait Raperda Provinsi Bali tentang Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain Yang Sah dan Tidak Mengikat, Sewi Putra menyampaikan, Fraksi Partai Demokrat melihat perkembangan Bali menjadi destinasi utama pariwisata nasional dan internasional memang telah memberikan kontribusi yang positif bagi Bali khususnya dan Indonesia umumnya. Namun di sisi lain juga menimbulkan dampak negatif yang serius pada lingkungan alam, manusia dan kebudayaan Bali, sehingga perlu dimuliakan, dilindungi, dan dilestarikan secara berkelanjutan oleh seluruh pihak yang telah dan/atau ingin mendapatkan kenikmatan berwisata di Bali.
Dalam rangka upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepariwisataan dan dalam rangka pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, maka diperlukan adanya partisipasi seluruh komponen masyarakat, pelaku usaha pariwisata, serta pihak-pihak lainnya maka Fraksi Partai Demokrat setuju untuk membahas bersama Raperda ini, antara eksekutif dan legislatif lebih lanjut sampai dengan bisa ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Provinsi Bali.
Selain alasan-alasan konstitusional dan yuridis, Fraksi Demokrat memandang bahwa dari sisi legal drafting Raperda ini sudah memenuhi ketentuan yang diamanatkan Peraturan Perundang-undangan.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra, SE menyerahkan pandangan umum fraksi kepada Ketua Dewan Adi Wiryatama. (Foto: ist)
Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat memandang Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan bahwa materi muatan yang menjadi ruang lingkup pembahasan relatif cukup komplek maka dalam rentang waktu kurang dari 2 minggu harus sudah bisa ditetapkan menjadi Perda maka Fraksi Partai Demokrat memandang perlu pembahasan yang lebih serius dan lebih intensif.
Fraksi Partai Demokrat melihat bahwa Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Provinsi Bali dalam rangka menyusun kerangka regulasi untuk mengoordinasikan Kabupaten/Kota, dan mengarahkan Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan untuk memperkuat sinergi dalam pencapaian visi serta program-program prioritas Pemerintah Provinsi Bali.
Dari sisi legal drafting Raperda ini sudah cukup memenuhi syarat sebagaimana diamanatkan Peraturan Perundang-undangan, karena itu, Fraksi Partai Demokrat berpendapat Raperda ini layak dan patut dilanjutkan untuk segera dibahas biar dapat ditetapkan menjadi Perda. (gs/bi)
PENGARAHAN: Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 April 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)
Magelang, Jateng, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 April 2026. Acara KPPD ini mengusung tema “Memperkuat peran pimpinan DPRD provinsi/kabupaten/kota guna mendukung Asta Cita menyongsong Indonesia emas 2045.”
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti secara khidmat oleh seluruh peserta. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan laporan dari Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia, TB. Ace Hasan Syadzily mengenai pelaksanaan dan tujuan penyelenggaraan KPPD tahun 2026.
“KPPD ini telah berlangsung lima hari Bapak Presiden, sejak tanggal 15 sampai dengan esok hari tanggal 19 April 2026, bertempat di Lembah Tidar Akademi Militer Magelang, tempat para pemimpin nasional ditempa dan digembleng, yang dihadiri oleh 503 Ketua DPRD,” ucap Gubernur Lemhanas.
Setelahnya, turut ditayangkan video dokumentasi kegiatan KPPD yang menggambarkan proses pembelajaran, pembinaan kepemimpinan, serta dinamika interaksi antarpeserta selama mengikuti program.
Dalam pengantar arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kehadiran Kepala Negara didasarkan pada pertimbangan peran strategis dari Ketua DPRD. Forum ini juga menjadi momentum bagi Presiden untuk menyampaikan pandangannya secara langsung kepada para pemimpin legislatif daerah.
“Setelah saya mengetahui bahwa di sini adalah seluruh Ketua DPRD seluruh Indonesia, saya anggap penting dan tepat kalau saya hadir langsung,” ujar Presiden Prabowo.
Bukan hanya sebagai Kepala Negara, tetapi Presiden Prabowo berbicara sebagai sesama anak bangsa. Presiden menyoroti keberagaman latar belakang para peserta, mulai dari daerah asal, suku, pendidikan, hingga partai politik sebagai kekuatan yang menyatukan dalam semangat kebangsaan.
“Sebagai anak bangsa, hari ini saya ingin bicara dari hati ke hati, saya ingin bicara apa adanya,” tutur Kepala Negara.
“Saya berpendapat sebagai anak bangsa, sebagai patriot, karena saya datang ke sini, saya jumpa saudara-saudara dengan satu praanggapan bahwa kita semua di tenda ini adalah patriot,” lanjutnya.
Melalui forum ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kekuatan Indonesia tidak hanya ditentukan di pusat, tetapi justru bertumpu pada kepemimpinan yang solid, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat di seluruh daerah. (gs/bi)
TINJAU RENCANA PROYEK: I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), saat meninjau langsung rencana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Kuburan Cina, Kelurahan Baler Bale Agung, Senin (20/4). (Foto: Hms Jembrana)
Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus mempercepat peningkatan infrastruktur wilayah sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan berbasis masyarakat. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), melakukan peninjauan langsung terhadap rencana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Kuburan Cina, Kelurahan Baler Bale Agung, Senin (20/4).
Proyek peningkatan jalan sepanjang 600 meter ini akan menggunakan pengaspalan jenis hotmix. Pengerjaan fisik dijadwalkan mulai berjalan pada awal Juni 2026 dengan memanfaatkan alokasi anggaran sebesar Rp 900 juta yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali.
Dalam tinjauannya, Bupati menekankan pentingnya aspek teknis untuk kenyamanan pengguna jalan. Rencananya, jalan yang semula hanya memiliki lebar 3,5 meter akan ditingkatkan menjadi 5 meter melalui teknis penutupan saluran drainase menggunakan plat beton di titik-titik kritis. Hal ini dilakukan guna memastikan aksesibilitas kendaraan roda empat tetap lancar saat berpapasan.
“Pembangunan infrastruktur ini harus diimbangi dengan kepedulian lingkungan. Saya mengajak masyarakat agar rutin melaksanakan gotong-royong agar kawasan ini tetap asri dan terawat,” tegas Bupati di sela-sela peninjauan.
Usai meninjau lokasi infrastruktur, Bupati dan Wabup Ipat melanjutkan agenda dengan kegiatan ngampik (berkunjung) ke salah satu rumah warga sekitar. Dalam suasana kekeluargaan yang hangat, Bupati tidak hanya berdialog mengenai kondisi infrastruktur, tetapi juga memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber.
Bupati mengajak warga untuk mulai disiplin memilah sampah dari rumah tangga. Langkah ini kata Bupati penting mengingat kemajuan fisik daerah harus berjalan beriringan dengan kesadaran ekologis masyarakat khususnya persoalan sampah.
“Kesuksesan pembangunan jalan ini tidak akan lengkap tanpa lingkungan yang bersih. Dengan memilah sampah dari sumbernya, kita tidak hanya menjaga kebersihan di Baler Bale Agung, tapi juga membantu keberlanjutan lingkungan di seluruh Kabupaten Jembrana,” tambahnya.
Melalui perpaduan pembangunan fisik dan penguatan kesadaran masyarakat ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap kualitas hidup masyarakat di tingkat lingkungan dapat meningkat, mendukung program kebersihan lingkungan yang berkelanjutan di Kabupaten Jembrana. (gs/bi)
GROUNDBREAKING: Pemerintah Kabupaten Gianyar bersinergi dengan Asosiasi Penyedia Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) melaksanakan Groundbreaking penataan kabel utilitas dengan sistem penurunan (underground) di Wilayah Kelurahan Ubud, Senin (20/4). (Foto: Hms Gianyar)
Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar bersinergi dengan Asosiasi Penyedia Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) melaksanakan Groundbreaking penataan kabel utilitas dengan sistem penurunan (underground) di Wilayah Kelurahan Ubud, Senin (20/4). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan Sekda Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama dengan APJATEL yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, untuk memperindah estetika kota.
Penurunan kabel utilitas merupakan inisiasi Bupati Gianyar I Made Mahayastra yang memerintahkan Sekda Gianyar untuk memimpin proses pengerjaannya bersama perangkat daerah terkait. Hal ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan tata ruang kawasan yang lebih rapi, aman, dan estetis di wilayah pariwisata unggulan.
Groundbreaking tersebut menandai komitmen bersama dalam menata infrastruktur utilitas yang selama ini didominasi kabel udara. Penataan ini diharapkan mampu mengurangi kesemrawutan visual, meningkatkan keselamatan publik, serta memperkuat citra kawasan Ubud sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Ketua APJATEL Bali Dodi Simanjutak menyampaikan bahwa relokasi jaringan utilitas bertujuan merapikan kabel fiber optik yang semrawut sekaligus mengurangi jumlah tiang di sepanjang ruas jalan. Kabel udara akan dipindahkan menjadi jaringan bawah tanah, dengan penataan tiang yang lebih efisien, yakni satu tiang di setiap titik.
Program ini dibiayai sepenuhnya secara swadaya oleh masing-masing provider. Sebagai tahap awal, relokasi dijalankan sebagai pilot project di tiga ruas jalan di Kecamatan Ubud, yaitu Jalan Suweta, Jalan Sri Wedari, dan Jalan Tirta Tawar.
“Penurunan kabel juga diharapkan tidak lagi mengganggu aktivitas adat dan keagamaan seperti pelebon atau ngaben, pemasangan penjor, serta pawai ogoh-ogoh, sekaligus memperindah tampilan kawasan,” ujar Dodi Simanjutak.
Dari sisi layanan, relokasi dipastikan tidak mengganggu jaringan telekomunikasi karena telah melalui proses survei, validasi data, dan perencanaan teknis bersama antara mitra APJATEL dan para provider. Justru, langkah ini dinilai mampu meningkatkan keandalan jaringan.
“Selain meningkatkan estetika, pemindahan kabel ke bawah tanah juga mengurangi risiko kecelakaan akibat kabel menjuntai, serta meminimalisir gangguan jaringan yang kerap disebabkan kendaraan besar atau pohon tumbang,” tegasnya.
Pihak APJATEL turut memohon pengertian masyarakat atas potensi gangguan sementara selama proses pekerjaan, khususnya terhadap arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.
Sementara itu, Lurah Ubud, I Made Gian Nanda Suwitra, menyambut baik program tersebut. Ia berharap penataan ini mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat dan pengguna jaringan, sekaligus meminimalisir kecelakaan kerja serta menekan biaya perawatan tiang oleh provider.
Gian juga menilai program ini layak menjadi percontohan di wilayah lain.
“Semoga ini bisa menjadi model untuk mengurangi bentangan kabel, sehingga lingkungan lebih tertata dan estetis,” ujarnya.
Pemkab Gianyar menegaskan penataan utilitas ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan secara menyeluruh, khususnya di daerah strategis pariwisata. Dengan dimulainya proyek ini, Ubud diharapkan menjadi contoh kawasan dengan infrastruktur modern yang tertib, aman, dan berwawasan lingkungan. (gs/bi)