Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fraksi Partai Demokrat Bali Apresiasi Gubernur Telah Laksanakan Amanat UU Provinsi Bali

BALIILU Tayang

:

demokrat
PANDANGAN UMUM: Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra, SE saat menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna ke- 28 masa persidangan II DPRD Provinsi Bali tahun sidang 2023, Senin (Soma Wage Julungwangi), Tilem Kasa, 17 Juli 2023 di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja 3 Renon Denpasar. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Mencermati penjelasan Gubernur Bali pada penyampaian 3 Raperda Provinsi Bali, diantaranya terkait Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali karena telah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.

Apresiasi disampaikan karena telah menindaklanjuti saran yang telah Fraksi Partai Demokrat sampaikan pada Pandangan Umum terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022 pada Senin, 12 Juni 2023. Saat itu, Fraksi Partai Demokrat menyarankan kepada Gubernur agar memanfaatkan undang-undang tersebut untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah yang baru, dalam rangka memuliakan, melindungi, melestarikan secara berkelanjutan bagi Alam, Manusia dan Kebudayaan Bali dari dampak negatif pariwisata.

‘’Fraksi Partai Demokrat melihat bahwa Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk memperoleh sumber pendanaan berupa pungutan bagi Wisatawan Asing yang berwisata ke Bali, yang diatur dengan peraturan daerah,’’ ujar Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra, SE pada pada rapat paripurna ke- 28 masa persidangan II DPRD Provinsi Bali tahun sidang 2023, Senin (Soma Wage Julungwangi), Tilem Kasa, 17 Juli 2023 di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja 3 Renon Denpasar, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 Raperda yakni Raperda Provinsi Bali tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali; Raperda Provinsi Bali tentang Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain yang Sah dan Tidak Mengikat; dan Raperda Provinsi Bali tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-41, DPRD Bali Sampaikan Penjelasan Raperda Produk Hukum Daerah

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua Sugawa Korry, Nyoman Suyasa, dan Tjok. Gede Asmara Putra, serta Sekwan Gede Indra Dewa Putra, hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah beserta Perangkat Daerah Provinsi Bali, dan Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali.

Sewi Putra lanjut memaparkan, ruang lingkup pembahasan Raperda tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali ini terdiri dari 10 (sepuluh) bab dan 21 (dua puluh satu) pasal. Mengingat alokasi waktu amat singkat maka Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar dibahas dengan intensif dan agak dikebut pembahasannya.

Fraksi Partai Demokrat melihat bahwa, kewenangan ini sejalan dengan Pasal 3 Perda Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2022 tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Fraksi berpendapat bahwa, potensi-potensi PAD yang ada harus dioptimalkan sesuai dengan kerangka regulasi yang ada dan diupayakan untuk menggali sumber-sumber yang potensial dalam rangka meningkatkan PAD terutama kegiatan-kegiatan ekonomi yang mempunyai nilai ekonomi tinggi.

Dengan ditetapkannya peraturan daerah ini nantinya, Fraksi Partai Demokrat mengharapkan dapat menghasilkan sumber pendanaan yang memadai dalam mewujudkan pelindungan adat, tradisi, seni budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali. Di samping itu peraturan daerah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, serta adanya pedoman yang pasti dalam pelaksanaan dan pengelolaan hasil pungutan bagi wisatawan asing. Selain itu, dari sisi legal drafting Fraksi Partai Demokrat menyatakan setuju agar Raperda ini bisa dibahas lebih lanjut agar dapat ditetapkan menjadi Perda.

Terkait Raperda Provinsi Bali tentang Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain Yang Sah dan Tidak Mengikat, Sewi Putra menyampaikan, Fraksi Partai Demokrat melihat perkembangan Bali menjadi destinasi utama pariwisata nasional dan internasional memang telah memberikan kontribusi yang positif bagi Bali khususnya dan Indonesia umumnya. Namun di sisi lain juga menimbulkan dampak negatif yang serius pada lingkungan alam, manusia dan kebudayaan Bali, sehingga perlu dimuliakan, dilindungi, dan dilestarikan secara berkelanjutan oleh seluruh pihak yang telah dan/atau ingin mendapatkan kenikmatan berwisata di Bali.

Baca Juga  BPK RI Serahkan LHP Atas LKPD Provinsi Bali 2022 kepada DPRD Bali dan Gubernur Bali

Dalam rangka upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepariwisataan dan dalam rangka pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, maka diperlukan adanya partisipasi seluruh komponen masyarakat, pelaku usaha pariwisata, serta pihak-pihak lainnya maka Fraksi Partai Demokrat setuju untuk membahas bersama Raperda ini, antara eksekutif dan legislatif lebih lanjut sampai dengan bisa ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Provinsi Bali.

Selain alasan-alasan konstitusional dan yuridis, Fraksi Demokrat memandang bahwa dari sisi legal drafting Raperda ini sudah memenuhi ketentuan yang diamanatkan Peraturan Perundang-undangan.

demokrat
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra, SE menyerahkan pandangan umum fraksi kepada Ketua Dewan Adi Wiryatama. (Foto: ist)

Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat memandang Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan bahwa materi muatan yang menjadi ruang lingkup pembahasan relatif cukup komplek maka dalam rentang waktu kurang dari 2 minggu harus sudah bisa ditetapkan menjadi Perda maka Fraksi Partai Demokrat memandang perlu pembahasan yang lebih serius dan lebih intensif.

Fraksi Partai Demokrat melihat bahwa Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Provinsi Bali dalam rangka menyusun kerangka regulasi untuk mengoordinasikan Kabupaten/Kota, dan mengarahkan Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan untuk memperkuat sinergi dalam pencapaian visi serta program-program prioritas Pemerintah Provinsi Bali.

Dari sisi legal drafting Raperda ini sudah cukup memenuhi syarat sebagaimana diamanatkan Peraturan Perundang-undangan, karena itu, Fraksi Partai Demokrat berpendapat Raperda ini layak dan patut dilanjutkan untuk segera dibahas biar dapat ditetapkan menjadi Perda. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di BGN dalam mengemban tugas untuk memperkuat pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).

Pengangkatan Sudaryono didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional. Pada kesempatan tersebut, Presiden secara langsung mengambil sumpah jabatan Sudaryono sebagai Kepala BGN.

“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Usai mengucapkan sumpah, Sudaryono menandatangani berita acara pengambilan sumpah sebagai tanda resmi dimulainya tugas sebagai Kepala BGN. Rangkaian prosesi acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta diikuti para tamu undangan lainnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-6, Dewan Tanggapi Pendapat Gubernur Bali Atas Raperda PUG
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Lantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia di Istana Negara
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Dalam acara tersebut, Kepala Negara melantik Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia. Sementara Yos Sunitiyoso dilantik sebagai Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia.

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, menegaskan komitmen para pejabat yang baru dilantik untuk mengemban amanah dengan tanggung jawab dan integritas.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik.

Pelantikan para pejabat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat yang dilantik. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para para pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-6, Dewan Tanggapi Pendapat Gubernur Bali Atas Raperda PUG
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo: Pangkat Pertama Perwira TNI-Polri adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira TNI dan Polri Tahun 2026 di halaman depan Istana Merdeka
PIMPIN UPACARA: Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026 yang digelar di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pangkat pertama yang diterima para perwira remaja Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan amanah sekaligus kepercayaan dari seluruh rakyat Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Presiden dalam amanatnya pada Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri Tahun 2026 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

“Mulai hari ini, saudara bukan lagi milik dirimu sendiri. Mulai hari ini, sesungguhnya saudara bukan lagi milik keluargamu lagi. Saudara sudah menjadi milik bangsa dan negara. Saudara adalah generasi penerus yang akan memikul tanggungjawab berat untuk membela negara dan bangsa, meneruskan cita-cita pendiri bangsa,” ucap Presiden.

Kepala Negara menyampaikan bahwa tugas seorang perwira tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga selalu hadir di tengah-tengah rakyat. Presiden pun mengapresiasi keterlibatan para calon perwira dalam penanganan bencana di Pulau Sumatra sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat.

“Itulah makna pengabdian yang sesungguhnya. Saya gembira bahwa angkatan ini terlibat langsung dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Kita adalah tentara dan polisi rakyat. Kesulitan rakyat akan menjadi kesulitan saudara,” katanya.

Lebih lanjut, Presiden mengingatkan bahwa sumpah yang telah diucapkan merupakan janji suci kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa, negara, dan seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, Presiden meminta para perwira untuk memegang teguh nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Setialah kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Setialah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang paling utama setialah kepada rakyat Indonesia. Jangan pernah ada kepentingan apapun yang lebih tinggi daripada kepentingan bangsa,” ucap Presiden.

Baca Juga  Seluruh Fraksi DPRD Bali Apresiasi Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata Berkualitas, Pajak Daerah dan Retribusi

Dalam amanatnya, Presiden turut mengingatkan bahwa dunia berubah sangat cepat dan tantangan persaingan global makin ketat. Ancaman, menurut Presiden tidak hanya datang dari senjata, tetapi perang siber dan informasi, narkotika, penyelundupan, kejahatan lintas negara, dan upaya melemahkan bangsa melalui infiltrasi budaya.

“Saudara-saudara sebagai generasi penerus adalah garda terdepan untuk meraih cita-cita kita, menjaga bangsa dan negara. Kuasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kuasai kecerdasan buatan, sistem siber, teknologi nirawak dan bahasa asing. Perwira masa depan harus unggul dalam karakter disiplin, kepimpinan, dan penguasaan sains dan teknologi,” tandasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca