Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fraksi Partai Demokrat Bali Apresiasi Gubernur Telah Laksanakan Amanat UU Provinsi Bali

BALIILU Tayang

:

demokrat
PANDANGAN UMUM: Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra, SE saat menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna ke- 28 masa persidangan II DPRD Provinsi Bali tahun sidang 2023, Senin (Soma Wage Julungwangi), Tilem Kasa, 17 Juli 2023 di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja 3 Renon Denpasar. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Mencermati penjelasan Gubernur Bali pada penyampaian 3 Raperda Provinsi Bali, diantaranya terkait Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali karena telah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.

Apresiasi disampaikan karena telah menindaklanjuti saran yang telah Fraksi Partai Demokrat sampaikan pada Pandangan Umum terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022 pada Senin, 12 Juni 2023. Saat itu, Fraksi Partai Demokrat menyarankan kepada Gubernur agar memanfaatkan undang-undang tersebut untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah yang baru, dalam rangka memuliakan, melindungi, melestarikan secara berkelanjutan bagi Alam, Manusia dan Kebudayaan Bali dari dampak negatif pariwisata.

‘’Fraksi Partai Demokrat melihat bahwa Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk memperoleh sumber pendanaan berupa pungutan bagi Wisatawan Asing yang berwisata ke Bali, yang diatur dengan peraturan daerah,’’ ujar Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra, SE pada pada rapat paripurna ke- 28 masa persidangan II DPRD Provinsi Bali tahun sidang 2023, Senin (Soma Wage Julungwangi), Tilem Kasa, 17 Juli 2023 di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja 3 Renon Denpasar, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 Raperda yakni Raperda Provinsi Bali tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali; Raperda Provinsi Bali tentang Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain yang Sah dan Tidak Mengikat; dan Raperda Provinsi Bali tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Baca Juga  Gubernur Bali Sampaikan Dua Raperda dan Tanggapan terhadap Raperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua Sugawa Korry, Nyoman Suyasa, dan Tjok. Gede Asmara Putra, serta Sekwan Gede Indra Dewa Putra, hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah beserta Perangkat Daerah Provinsi Bali, dan Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali.

Sewi Putra lanjut memaparkan, ruang lingkup pembahasan Raperda tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali ini terdiri dari 10 (sepuluh) bab dan 21 (dua puluh satu) pasal. Mengingat alokasi waktu amat singkat maka Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar dibahas dengan intensif dan agak dikebut pembahasannya.

Fraksi Partai Demokrat melihat bahwa, kewenangan ini sejalan dengan Pasal 3 Perda Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2022 tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Fraksi berpendapat bahwa, potensi-potensi PAD yang ada harus dioptimalkan sesuai dengan kerangka regulasi yang ada dan diupayakan untuk menggali sumber-sumber yang potensial dalam rangka meningkatkan PAD terutama kegiatan-kegiatan ekonomi yang mempunyai nilai ekonomi tinggi.

Dengan ditetapkannya peraturan daerah ini nantinya, Fraksi Partai Demokrat mengharapkan dapat menghasilkan sumber pendanaan yang memadai dalam mewujudkan pelindungan adat, tradisi, seni budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali. Di samping itu peraturan daerah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, serta adanya pedoman yang pasti dalam pelaksanaan dan pengelolaan hasil pungutan bagi wisatawan asing. Selain itu, dari sisi legal drafting Fraksi Partai Demokrat menyatakan setuju agar Raperda ini bisa dibahas lebih lanjut agar dapat ditetapkan menjadi Perda.

Terkait Raperda Provinsi Bali tentang Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain Yang Sah dan Tidak Mengikat, Sewi Putra menyampaikan, Fraksi Partai Demokrat melihat perkembangan Bali menjadi destinasi utama pariwisata nasional dan internasional memang telah memberikan kontribusi yang positif bagi Bali khususnya dan Indonesia umumnya. Namun di sisi lain juga menimbulkan dampak negatif yang serius pada lingkungan alam, manusia dan kebudayaan Bali, sehingga perlu dimuliakan, dilindungi, dan dilestarikan secara berkelanjutan oleh seluruh pihak yang telah dan/atau ingin mendapatkan kenikmatan berwisata di Bali.

Baca Juga  Club Malam Gunakan Simbol Dewa Siwa, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Segera Panggil Pengelola

Dalam rangka upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepariwisataan dan dalam rangka pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, maka diperlukan adanya partisipasi seluruh komponen masyarakat, pelaku usaha pariwisata, serta pihak-pihak lainnya maka Fraksi Partai Demokrat setuju untuk membahas bersama Raperda ini, antara eksekutif dan legislatif lebih lanjut sampai dengan bisa ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Provinsi Bali.

Selain alasan-alasan konstitusional dan yuridis, Fraksi Demokrat memandang bahwa dari sisi legal drafting Raperda ini sudah memenuhi ketentuan yang diamanatkan Peraturan Perundang-undangan.

demokrat
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra, SE menyerahkan pandangan umum fraksi kepada Ketua Dewan Adi Wiryatama. (Foto: ist)

Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat memandang Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan bahwa materi muatan yang menjadi ruang lingkup pembahasan relatif cukup komplek maka dalam rentang waktu kurang dari 2 minggu harus sudah bisa ditetapkan menjadi Perda maka Fraksi Partai Demokrat memandang perlu pembahasan yang lebih serius dan lebih intensif.

Fraksi Partai Demokrat melihat bahwa Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Provinsi Bali dalam rangka menyusun kerangka regulasi untuk mengoordinasikan Kabupaten/Kota, dan mengarahkan Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan untuk memperkuat sinergi dalam pencapaian visi serta program-program prioritas Pemerintah Provinsi Bali.

Dari sisi legal drafting Raperda ini sudah cukup memenuhi syarat sebagaimana diamanatkan Peraturan Perundang-undangan, karena itu, Fraksi Partai Demokrat berpendapat Raperda ini layak dan patut dilanjutkan untuk segera dibahas biar dapat ditetapkan menjadi Perda. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Walikota Jaya Negara Serahkan Santunan Kematian Rp 42 Juta kepada Ahli Waris Ida Sira Mpu Nabe Dharma

Bentuk Perhatian kepada Pemuka Agama

Loading

Published

on

By

Walikota Jaya Negara Serahkan Santunan Kematian Sulinggih
SERAHKAN SANTUNAN: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris almarhum Ida Sira Mpu Nabe Dharma Sunu dari Griya Sira Mpu Pande, Desa Adat Tonja, Selasa (8/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris almarhum Ida Sira Mpu Nabe Dharma Sunu. Almarhum merupakan Sulinggih dari Griya Sira Mpu Pande, Desa Adat Tonja, Selasa (8/9) sore.

Total santunan yang diserahkan sebesar Rp 42.000.000. Turut hadir mendampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Denpasar Adventus Edison Souhuwat, Ketua TP PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar drh. I Gusti Ayu Ngurah Raini, serta perwakilan OPD terkait.

Pada kesempatan tersebut Jaya Negara menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Denpasar mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu merealisasikan Santunan Kematian ini. Semoga dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemberian santunan kepada pemuka agama merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Denpasar bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Jaya Negara juga menegaskan komitmen Pemkot Denpasar agar seluruh pemuka agama mendapat hak yang sama dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini berlaku untuk pemuka agama Hindu, Islam, Kristen, Katolik, Buddha, dan Konghucu.

“Pemkot Denpasar bersama BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi untuk mengikutsertakan para pemuka agama, tidak hanya dari agama Hindu. Harapannya, jika terjadi kedukaan seperti ini, santunan dapat sedikit meringankan beban keluarga,” kata Jaya Negara. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  FP Golkar DPRD Bali Harapkan Gubernur Kembalikan Posisi Pemprov Bali sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank BPD Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

Prof. Dewa Cipta Santosa Resmi Dilantik Sebagai Direktur PNB Periode 2026–2030

Published

on

By

Prof. Dewa Cipta Santosa Resmi Dilantik Direktur PNB
DILANTIK: Prof. I Dewa Made Cipta Santosa, S.T., M.Sc., Ph.D. (kanan) resmi dilantik sebagai Direktur Politeknik Negeri Bali (PNB) Periode 2026–2030 pada Selasa (8/9/2026). (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – Prof. I Dewa Made Cipta Santosa, S.T., M.Sc., Ph.D. resmi dilantik sebagai Direktur Politeknik Negeri Bali (PNB) Periode 2026–2030 dalam rangkaian Pelantikan Pejabat, serta Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan PPPK di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), yang dilaksanakan secara hybrid pada Selasa (8/9/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung secara luring di lingkungan Kemdiktisaintek, Jakarta, dan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Prof. Badri Munir Sukoco, S.E., MBA., Ph.D., yang mewakili Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto, Ph.D. Sementara itu, PNB mengikuti rangkaian kegiatan secara daring dari Kampus Jimbaran, Bali, menyusul gangguan operasional penerbangan akibat sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau yang berdampak pada sejumlah penerbangan dari dan menuju Jakarta.

Meski begitu, prosesi pelantikan tetap berlangsung khidmat dan dijalankan sesuai prosedur yang meliputi penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan memorandum akhir jabatan dari Direktur PNB sebelumnya, I Nyoman Abdi, S.E., M.eCom., sebagai tanda dimulainya masa kepemimpinan Prof. I Dewa Made Cipta Santosa, S.T., M.Sc., Ph.D.

Dalam sambutannya, Sekjen Dikti Saintek Badri Munir Sukoco menyampaikan bahwa Perguruan Tinggi memegang peran strategis dalam menyiapkan talenta yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan kebutuhan dunia kerja termasuk melalui penguatan pendidikan vokasional yang terhubung erat dengan dunia industri, dunia usaha serta mendorong inovasi terapan.

Selanjutnya, ia menegaskan bahwa amanah yang diterima oleh para pemimpin perguruan tinggi agar tidak berhenti pada pelaksanaan jabatan dan fungsi semata melainkan perlu turut memastikan agar agenda transformasi pendidikan tinggi bisa diwujudkan melalui kerja nyata, tata kelola yang baik, serta penguatan talenta dan inovasi yang bermanfaat.

Baca Juga  DPRD Bali Sepakati Raperda RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali 2025-2045 Ditetapkan Jadi Perda

“Kepada pemimpin perguruan tinggi yang dilantik hari ini, saya menitipkan amanah agar saudara menghadirkan kepemimpinan yang tangkas, kolaboratif, berintegritas, dan berintegrasi pada hasil. Pastikan institusi yang anda pimpin semakin inklusif, adaptif, relevan terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia kerja, menjadi ruang tumbuh bagi talenta unggul, serta melahirkan inovasi yang memberi dampak nyata untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Sebagai Direktur PNB periode 2026–2030, Prof. Dewa Cipta menegaskan komitmennya untuk membawa PNB menjadi perguruan tingggi vokasi yang unggul dan berdaya saing global dengan dengan memperkuat kualitas sistem pembelajaran, mendorong riset terapan yang berdampak, serta memperluas kontribusi PNB bagi masyarakat dan dunia usaha dan industri.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk memimpin PNB selama empat tahun ke depan. Mari bersama-sama kita buat PNB semakin maju dan berdampak bagi masyarakat yang lebih luas dengan terus memperkuat ekosistem pendidikan vokasi termasuk mendorong riset dan inovasi terapan yang sesuai kebutuhan masyarakat sehingga betul-betul menghadirkan solusi atas tantangan yang dihadapi,” ungkap Prof. Dewa Cipta.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PNB periode sebelumnya, I Nyoman Abdi berharap agar estafet kepemimpinan ini dapat membawa PNB melangkah semakin maju, sekaligus meningkatkan berbagai capaian yang telah diraih selama ini. Menurutnya, momentum kepemimpinan baru ini menjadi kesempatan bagi PNB untuk terus bertumbuh lewat visi dan misi yang dibawa dalam mewujudkan tujuan institusi.

“Selamat mengemban tugas Prof. Dewa Cipta, semoga dengan semangat kepemimpinan yang baru dapat membawa PNB semakin maju, menjadi Kampus Vokasi yang tangguh dan adaptif, meraih lebih banyak prestasi lewat berbagai inovasi unggulan sehingga PNB dapat memberikan banyak manfaat untuk Bali dan Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga  Permudah Sampaikan Aspirasi ke Pimpinan Dewan, DPRD Bali “Launching” e-Audiensi

Pergantian kepemimpinan ini tidak hanya menjadi seremoni transisi jabatan, tetapi juga menjadi momentum bagi PNB untuk melangkah dengan arah baru yang semakin kuat. Dengan mengoptimalkan sistem pendidikan vokasi, riset dan inovasi terapan, serta kolaborasi bersama mitra strategis, PNB diharapkan mampu mencetak lulusan dan inovasi yang relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bali, Gubernur Koster Tegaskan Terus Lakukan Pembenahan dan Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah

Published

on

By

Gubernur Koster Paparkan Optimalisasi Aset Pemprov Bali
RAPAT PARIPURNA: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Denpasar, pada Senin (7/9/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Masih dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Gubernur Koster menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan optimalisasi pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali, sehingga aset daerah tidak dibiarkan menganggur, tidak terurus, maupun dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat optimal bagi daerah.

Koster menyampaikan bahwa Pemprov Bali telah melakukan langkah signifikan dalam pengelolaan sejumlah aset strategis. Salah satunya asset di Padanggalak yang sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga namun sempat mangkrak selama berpuluh-puluh tahun. Saat ini pengelolaannya sudah berjalan dengan baik dan telah memberikan pemasukan sekitar Rp 63 miliar ke kas daerah.

Gubernur Koster juga mengungkapkan optimalisasi aset Pemprov Bali seluas 50 are di kawasan Renon, yang berada di lokasi strategis di sebelah Gedung BPD Bali. Aset tersebut dirancang untuk dioptimalkan melalui kerja sama dengan Bank BPD Bali, salah satunya dalam rangka mendukung proses rebranding dan pembangunan gedung baru BPD Bali agar semakin modern dan mampu bersaing dengan perbankan lainnya.

Lahan Pemprov Bali seluas 50 are tersebut telah melalui proses appraisal dengan nilai sekitar Rp 150 miliar dan kemudian menjadi bagian dari penyertaan modal Pemprov Bali pada BPD Bali. Melalui optimalisasi aset tersebut, Pemprov Bali memperoleh manfaat berupa dividen lebih dari 30 persen.

Koster menyampaikan, dengan tambahan penyertaan modal sekitar Rp145 miliar, aset tersebut diproyeksikan mampu memberikan dividen sekitar Rp 37–40 miliar kepada Pemprov Bali setiap tahun. Sebelumnya, lahan tersebut hanya ditempati oleh BTB dan UPT Samsat tanpa memberikan manfaat optimal bagi daerah.

Selain itu, Pemprov Bali juga melakukan optimalisasi aset tanah seluas sekitar 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua. Sebelumnya, aset tersebut hanya menghasilkan penerimaan sewa sekitar Rp 6 miliar per tahun. Pada 2017 dilakukan evaluasi dan nilai sewanya menjadi sekitar Rp7 miliar per tahun, namun kemudian diketahui bahwa pembayaran tidak berjalan sebagaimana mestinya hingga baru terungkap pada 2020.

Baca Juga  FP Golkar DPRD Bali Harapkan Gubernur Kembalikan Posisi Pemprov Bali sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank BPD Bali

Atas kondisi tersebut, Gubernur Koster menugaskan pihak independen untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap data serta pengelolaan aset tersebut. Hasil appraisal kemudian menunjukkan nilai yang jauh lebih tinggi, yakni sekitar Rp 51 miliar per tahun.

Dari periode 2017–2021, termasuk denda, Pemprov Bali berhasil memperoleh sekitar Rp 41 miliar. Pemprov Bali selanjutnya mencari mitra baru karena mitra sebelumnya dinilai tidak menyelesaikan kewajibannya dengan baik.

Setelah dilakukan appraisal kembali, nilai pemanfaatan aset tersebut meningkat menjadi sekitar Rp 57 miliar per tahun. Dengan mitra baru, pembayaran dilakukan di muka sebesar sekitar Rp 850 miliar, setelah memperhitungkan diskon rate hingga tahun 2050.

Koster menyampaikan bahwa pada Desember 2025, Pemprov Bali menempatkan Rp 300 miliar pada BPD Bali dari hasil optimalisasi aset tersebut. Penempatan tersebut diproyeksikan memberikan dividen minimal sekitar Rp 108 miliarbagi Pemprov Bali.

Gubernur Koster menegaskan, optimalisasi aset daerah merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah harus mampu bekerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar tercatat dalam daftar aset pemerintah.

“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster saat menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Denpasar, pada Senin (7/9/2026).

Koster mengutip pandangan Sri Mulyani bahwa di negara maju aset negara bekerja untuk menghasilkan manfaat, sementara di negara berkembang justru banyak aset yang tidak produktif. Karena itu, Pemprov Bali tidak ingin aset daerah “tidur” dan akan terus melakukan penataan serta optimalisasi.

Baca Juga  Permudah Sampaikan Aspirasi ke Pimpinan Dewan, DPRD Bali “Launching” e-Audiensi

Gubernur Koster menyampaikan bahwa dukungan DPRD Provinsi Bali sangat dibutuhkan dalam proses optimalisasi dan pengelolaan aset daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus berjalan dengan baik untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dan mendukung pembangunan Bali.

“Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” ujar Koster.

Koster menambahkan, berbagai langkah optimalisasi aset tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali untuk menggali sumber-sumber pendapatan secara inovatif, memperkuat kemandirian fiskal, dan memastikan setiap aset daerah memberikan nilai tambah bagi pembangunan Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca