Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gelar Rakor, Putu Parwata: Bagi Tugas kepada AKD, Beri yang Terbaik untuk Masyarakat Badung

BALIILU Tayang

:

eka
RAKOR: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Ruang Kerja Ketua, Sekretariat DPRD Badung, Senin (21/3). (Foto : Ist)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Ruang Kerja Ketua, Sekretariat DPRD Badung, Senin (21/3). Rapat Koordinasi yang dipimpin Ketua DPRD Badung, Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M., digelar sehubungan  dengan telah dilakukannya pergantian dari masing -masing AKD sesuai dengan amanah Undang-Undang.

Hadir dalam Rakor, Wakil Ketua II, Drs. I Made Sunarta, M.M., M.Si., Ketua Komisi I, I Made Ponda Wirawan, S.T., Ketua Komisi II, I Gusti Lanang Umbara, S.Sos., Ketua Komisi III, I Wayan Sandra, S.H., Ketua Komisi IV, I Made Suwardana S.H., Ketua Badan Kehormatan, I Nyoman Graha Wicaksana, B.Kom., M.M., Ketua Bapemperda, I  Wayan Sugita Putra, S.E., serta Sekwan Badung, I Gusti Agung Made Wardika, S.E., M.Si.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata seusai Rakor menyampaikan, Rakor digelar sehubungan dengan telah dilakukannya pergantian masing- masing AKD agar fokus terhadap kerja dan fungsi DPRD, terutama dalam hal penganggaran, pengawasan, dan pembuatan  peraturan daerah. Serta termasuk melakukan kontrol regulasi yang dibuat oleh pemerintah baik itu dalam bentuk Perbup maupun Perda.

“Untuk itu  kami menegaskan dan melakukan rapat koordinasi dengan Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi III, dan Ketua Komisi IV. Begitu juga dengan Ketua Badan Kehormatan (BK) dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) supaya mereka ini menahkodai komisi ataupun alat kelengkapannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Karena seperti apa yang kita ketahui dengan adanya Covid-19 Pendapatan Daerah Kabupaten Badung  sangat menurun sehingga diperlukan kerja bersama sesuai dengan Undang -Undang tentang Pemerintah Daerah maka kita harus bekerja bersama -sama agar bisa melaksanakan tugas dan fungsi pokok kita sesuai dengan amanah UU secara maksimal,“ ungkap Putu Parwata.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Buka Rakor dan Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting Semester I 2022
Ketua DPRD Kabupaten Badung, Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M. (Foto : eka)

Sehingga yang pertama, lanjut Putu Parwata, Dewan sudah merekomendasi dan menyampaikan beberapa tugas-tugas yang menjadi prioritas yakni, bagaimana penyelarasan Perbup tentang pendapatan daerah, masalah nilai jual objek pajak (NJOP) dan retribusi pajak lainnya yang dinahkodai oleh Komisi III, karena sekarang ini NJOP boleh diturunkan sesuai dengan kewenangan daerah.

“Karena ini  dalam situasi Covid, sehingga kita harapkan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) kita akan mendapatkan hasil maksimal supaya pendapatan daerah tetap naik. Ini akan dilakukan pengkajian lebih lanjut oleh Komisi III. Termasuk melakukan pengawasan kepada wajib pajak,” terang Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Badung ini.

Selanjutnya kepada Komisi I, Putu Parwata mengingatkan, agar investasi di Badung tidak lagi abu- abu, harus jelas sehingga peraturan-peraturan yang bertentangan dengan Omnibus Law dan UU Cipta Kerja itu harus diselaraskan. Termasuk bagaimana merekomendasikan perijinan yang menjadi kewenangan daerah, baik itu di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), perindustrian, pariwisata, dan yang lainnya. “Ini kita selaraskan Perda dan Perbupnya, supaya sesuai dengan UU Cipta Kerja. Karena investasi ini harus kita teruskan dan digalakkan di Badung,” tegasnya.

Kemudian Komisi II, dalam Covid ini inovasi dari pemerintah harus terus dilakukan, dengan demikian Dewan mendorong destinasi wisata desa di Badung agar dibuka, sehingga tidak ada diskriminasi, baik itu  yang berbasis pertanian, agro, dan lain sebagainya. Ada yang berbasis seni dan budaya  dibuka ruang, sehingga kalau ada Perbup atau Perda yang menghambat supaya dilakukan revisi. Selain itu Putu Parwata juga memberi mandat kepada  Komisi II agar memantau CCTV, hal ini berhubungan dengan kerawanan yang terjadi agar bisa dipantau dengan baik.

Baca Juga  TP PKK Badung Bakti Sosial dan Sembahyang Bersama di Pura Dhang Kahyangan Gunung Payung

“Komisi II agar memantau CCTV yang ada di Badung ini, bila perlu dilakukan peremajaan, supaya mendukung  dalam mengantisipasi terjadinya tindak kriminal dan memberi kenyamanan bagi wisatawan,” ujarnya.

Lebih lanjut dipaparkan,  untuk Komisi IV  ditugaskan memfasilitasi kepentingan kesehatan masyarakat, mempersiapkan Rumah Sakit Kapal termasuk mengevaluasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dari RSUD Mangusada supaya berinovasi. Mempertegas penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) oleh pemerintah agar penyalurannya dimaksimalkan kepada sekolah- sekolah baik negeri maupun swasta.

Kepada Badan Kehormatan (BK) diminta supaya melakukan rancangan beracara. Dari semua itu tugas yang terakhir adalah  Bapemperda lanjut Putu Parwata, bagaimana dia merancang semua peraturan daerah sesuai dengan kebutuhan kita di Kabuaten Badung.

“Kami telah usulkan Perda inisiatif yang dirancang oleh Bapemperda yakni Perda tentang pertanian yang berbasis Taman Bumi Banten. Supaya jelas, apa obyeknya, di mana obyeknya, bagaimana peran pemerintah, bagaimana akses pembinaannya, bagaimana biayanya, jadi kami minta supaya Bapemperda membuat peraturan daerah dengan inisiatif pertanian berbasis Taman Bumi Banten,” urainya.

Dirinya juga menyampaikan, tugas sudah dibagikan habis kepada masing- masing Komisi supaya dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Badung. “Inilah cinta kami kepada masyarakat Badung dan inilah tugas tanggung jawab DPRD Badung kepada masyarakat. Pada prinsipnya kami ada bersama-sama masyarakat dan masyarakat bersama-sama dengan kami gayung bersambut untuk menciptakan kesejahteraan Badung,” tandasnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  PPNI Kabupaten Badung Lakukan Penanaman Pohon Mangrove

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  Ny. Seniasih Giri Prasta Hadiri "Wimbakara" Desain dan Peragaan Busana PKB Tahun 2022

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Siap Fasilitasi Program Kerja Aiyiyah Badung

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Hadiri Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Published

on

By

Bupati Sanjaya Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi
HADIRI RAKOR: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendorong penyelamatan aset dan keuangan daerah melalui langkah-langkah pencegahan korupsi.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali yang diwakili Kabid Pendapatan Hak dan Pendaftaran David Cristhian, Tim KPK RI, serta para Bupati dan Sekretaris Daerah se-Kabupaten/Kota di Bali.

Dalam sambutan Gubernur Bali yang disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, ditegaskan bahwa perbaikan tata kelola merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi. Ia mengapresiasi pendampingan dan arahan KPK yang selama ini mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah Bali yang menunjukkan hasil tinggi.

“Tata kelola itu sifatnya dinamis. Maka, kita terus melakukan langkah-langkah dan penyempurnaan sesuai dengan perubahan regulasi, perkembangan keadaan, serta dinamika pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menekankan pentingnya penyelamatan keuangan daerah melalui pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel. Menurutnya, aset daerah memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga agar tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.

“Kalau aset-aset kita tidak ditangani dengan baik, apalagi bermasalah, upaya efisiensi dan penghematan yang dilakukan pemerintah tentu tidak akan memberikan hasil optimal. Mudah-mudahan pertemuan ini membawa manfaat dan perbaikan bagi penyelamatan keuangan daerah di seluruh wilayah Bali,” ungkapnya.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Buka Rakor dan Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting Semester I 2022

Dalam koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada progres sertifikasi aset milik pemerintah daerah, khususnya berupa tanah dan bangunan, serta penyelesaian tindak lanjut hasil review dan pendampingan KPK. Masing-masing pemerintah daerah juga diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan penertiban dan sertifikasi aset sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi dan komitmen seluruh pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam menjaga aset serta keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami menyambut baik dan mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan. Melalui koordinasi dan pendampingan ini, kami berharap pengelolaan aset dan keuangan daerah semakin tertib, transparan, serta akuntabel,” tegas Bupati Sanjaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca