Denpasar, baliilu.com
– Gubernur Bali Wayan Koster mewakili Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI
menyerahkan penghargaan pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tingkat Daerah kepada Kepala Desa Pemogan pada
acara peringatan puncak Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020
yang digelar secara virtual melalui video conference (vidcon) di Gedung Gajah
Jaya Sabha Denpasar, Jumat (26/6-2020).
Dalam acara yang turut dihadiri Kajati Bali Erbagtyo Rohan,
SH, MH, Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Wayan Sunartha dan Irdam IX/Udayana itu,
terungkap penghargaan diberikan kepada Desa Pemogan berkat peran sertanya dalam
pelaksanaan Pemetaan dan Penjangkauan kepada Masyarakat pada Rehabilitasi
Berbasis Masyarakat sejak Mei 2017.
Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. (HC) KH Ma’ruf
Amin dalam sambutannya pada acara tersebut menyampaikan, peringatan Hari
Anti-Narkoba penting dilakukan sebagai momentum untuk tetap menunjukkan
kewaspadaan terhadap bahaya narkotika. Apalagi, angka penyalahgunaan narkoba
meningkat cukup tajam sejak tahun 2019.
“Data BNN menyebutkan angka penyalahgunaan narkoba di
Indonesia tahun 2017 sebanyak 3,37 juta jiwa dengan rentang usia 10-59 tahun.
Tahun 2019 naik menjadi 3,6 juta,” katanya.
Sedangkan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di
tahun 2018 mencapai angka 2,29 juta. Adapun kelompok masyarakat yang paling
rawan terpapar barang haram tersebut adalah mereka yang berada pada rentang
usia 15-35 tahun atau generasi milenial. “Sehingga tentu saja hal ini memerlukan
perhatian khusus,” katanya.
Sementara terkait penyebaran wabah virus Corona, Wapres
Ma’ruf Amin menyatakan penanganan Covid-19 dan narkotika, psikotropika dan
obat-obatan terlarang (narkoba) memerlukan standar yang sama, yaitu menjamin
hak masyarakat agar dapat hidup dan berkembang secara optimal.
“Penanganan narkotika dan Covid-19 membutuhkan standar
yang sama, yaitu untuk memberi jaminan dan melindungi hak-hak masyarakat agar
dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal,” kata Wapres Ma’ruf
Amin seraya menyebut Covid-19 dan narkoba merupakan musuh bersama yang harus
diberantas karena keduanya merupakan ancaman serius.
Apabila ancaman tersebut tidak segera ditangani sejak dini,
maka dampaknya akan besar bagi pembangunan. “Keduanya, Covid-19 dan
narkoba, merupakan ancaman serius. Dampaknya multidimensi. Masuk mulai dari
negara hingga merambah ke unit terkecil masyarakat, yakni keluarga,” kata
Ma’ruf Amin, menandaskan.
Kepala BNN Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, SH melaporkan, berdasarkan
hasil penelitian BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya
LIPI pada 2019, terungkap tren prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia
setahun terakhir sebesar 1,80 persen atau sebanyak 3.419.188 orang. Sedangkan
angka prevalensi penyalahgunaan narkotika sekali pakai seumur hidup tahun 2011
sebanyak 2,40 persen atau 4.530.000 orang. Dengan demikian, telah dapat
terselamatkan sekitar 1 juta jiwa penduduk Indonesia.
Sebagai bentuk penajaman peran stake holders terutama instansi pemerintah pusat maupun pemerintah
daerah, telah dikeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana
Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024. Di mana Inpres ini
menitikberatkan pada Implementasi Rencana Aksi Kementerian/Lembaga dan
Pemerintah Daerah guna mendukung Program P4GN.
Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi RI Cahyo Kumolo menambahkan terkait ancaman pertahanan dan
keamanan di tengah-tengah keterbukaan informasi dan akses jaringan komunikasi,
seluruh masyarakat diminta untuk tanggap dan siap terhadap tantangan besar yang
dihadapi bangsa.
“Berbagai tantangan yang dihadapi bangsa kita saat ini,
khususnya dalam lingkup ASN di antaranya adalah masalah yang berkaitan dengan
pengguna dan pengedar narkoba, paham radikalisme, masalah korupsi, serta
masalah yang berkaitan dengan bencana nasional termasuk pandemi Covid-19. ASN
yang selama ini mempunyai posisi strategis sebagai poros pembangunan dan
penggerak birokrasi, harus ikut berperan serta dalam penanggulangan
tantangan-tantangan tersebut. ASN harus berfungsi sebagai pemersatu
bangsa,” ujar Cahyo Kumolo.
Mantan Mendagri itu menyampaikan harapan kepada para
gubernur, kepala daerah dan Forkompinda dari Korpri dan jajaran ASN, serta
unsur TNI dan Polri yang turut mengikuti acara tersebut, untuk senantiasa
mencermati setiap perkembangan dinamika yang terkait dalam lingkup ASN,
terutama yang terpapar masalah radikalisme, masalah narkoba, termasuk korupsi,
untuk mendapat tindakan sanksi tegas.
“Kami minta juga lewat kepala BKN, seluruh pimpinan kementerian
lembaga dan pemerintah daerah untuk tidak menempatkan jabatan bagi ASN yang
terpapar radikalisme, terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba, maupun
terlibat korupsi agar dibina hingga memberhentikan dengan tidak hormat,”
katanya, menekankan.
Dalam acara virtual bertema ‘Hidup 100 Persen di Era New
Normal’ tersebut, juga turut serta diikuti para pimpinan lembaga tinggi negara,
para duta besar negara sahabat, para pejabat pemerintahan pusat dan daerah
serta pegiat anti-narkotika se-Indonesia. (*/gs)