Thursday, 28 September 2023
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19, Pasar Galiran Klungkung akan Dilengkapi Pos Terpadu

BALIILU Tayang

:

de
TURUN LANGSUNG, Kasat Pol PP Dewa Nyoman Rai Darmadi turun langsung ke Pasar Galiran, Jumat (26/6-2020) untuk melakukan persiapan pos terpadu serta memastikan pelaksanan protokol kesehatan di pasar. (Foto:Ist)

Klungkung, baliilu.com – Pasar Galiran di Kabupaten Klungkung telah menjadi salah satu klaster baru penyebaran Covid-19 dengan adanya beberapa pedagang di pasar yang terindikasi positif Covid-19. Berbagai langkah telah dilakukan pemerintah, salah satunya adalah melakukan penutupan operasional pasar untuk sementara selama tiga hari sejak 22-24 Juni 2020. Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran yang lebih luas dari virus Corona dan melakukan sterilisasi pasar.

Mulai kemarin (25/6), Pasar Galiran Klungkung dibuka kembali. Upaya-upaya memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan pasar terus dilakukan.

Di samping penerapan kewajiban pedagang untuk menunjukkan hasil rapid test non-reaktif, baik pedagang maupun pembeli yang datang ke pasar harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang ada. Untuk itu diperlukan pengawasan serta edukasi yang dilakukan ke tengah-tengah masyarakat secara ketat, konsisten serta bersinergi dengan semua stake holder terkait sehingga penyebaran virus Corona di pasar tradisional khususnya Pasar Galiran dapat ditekan.

Untuk itu perlu dipersiapkan posko terpadu yang nantinya akan melibatkan stake holder terkait baik itu Satpol PP, BPBD, Disdagprin Provinsi dan Kabupaten Klungkung serta unsur kepolisian, TNI , para pecalang serta relawan untuk bersinergi bekerja bersama-sama dalam melakukan pengawasan serta edukasi terhadap para pedagang dan pembeli di pasar dalam upaya memutus rantai Covid-19.

Menyikapi hal tersebut Satpol PP Provinsi Bali yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP  Dewa Nyoman Rai Darmadi turun langsung ke lokasi (Pasar Galiran, Klungkung, red ), Jumat (26/6-2020) untuk melakukan persiapan pos terpadu tersebut serta memastikan pelaksanan protokol kesehatan di pasar yang beroperasi dari jam 6 pagi hingga jam 6 sore ini.

Menurut Dewa Darmadi, posko terpadu ini  memiliki peran tidak hanya mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan para pengunjung pasar, tim yang tergabung dalam posko terpadu ini juga akan bertugas mengedukasi masyarakat terkait upaya-upaya pencegahan penyebaran  virus Corona.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Gugah Kepedulian Masyarakat Donorkan Darah

Nantinya tim dalam posko terpadu akan melakukan pengecekan penggunaan masker, memastikan adanya tempat cuci tangan termasuk di dalamnya ketersediaan air dan sabun serta mengingatkan masyarakat untuk selalu mencuci tangan , menjaga jarak ketika berinteraksi serta melakukan pengecekan suhu tubuh.

Tidak hanya itu , secara berkala juga akan dilakukan pengumuman melalui pengeras suara untuk mengingatkan masyarakat akan protokol kesehatan. Dengan hadirnya posko terpadu dan satgas yang terdiri dari semua stake holder terkait tersebut diharapkan baik pedagang maupun pembeli akan tertib dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan yang ada sehingga rantai penyebaran Covid-19  di lingkungan pasar dapat diputus.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Pol PP Provinsi Bali juga menyerahkan bantuan berupa masker, hand sanitizer, cairan disinfektan, vitamin bagi para petugas pasar. Bantuan diterima langsung oleh Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa. Selain itu pula  diserahkan  bantuan masker dari Disdagprin Provinsi Bali.

Seusai menyerahkan bantuan, Kasat Pol PP Provinsi Bali beserta rombongan  juga berkesempatan turun langsung ke tengah pasar untuk memastikan penerapan protokol kesehatan baik oleh para pedagang maupun para pembeli yang ada di pasar pada pagi hari ini.

Turut hadir dalam kesempatan kali ini , Kepala BPBD Klungkung Putu Widiasa, Kepala UPT Pasar Klungkung  Komang Sugianta , Kadis Perhubungan Kabupaten Klungkung I Nyoman Sucitra, perwakilan Disdagprin Provinsi Bali,  unsur TNI/ Polri,  para pecalang serta para relawan.

Masih dalam kesempatan yang sama, Kasat Pol PP beserta rombongan juga berkesempatan meninjau persiapan posko terpadu sekaligus menyerahkan bantuan masker, vitamin serta hand sanitizer di Pasar Umum Klungkung. (*/gs)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kebakaran Lereng Gunung Agung, Tim Gabungan Berjuang Melawan Api di Tengah Musim Kemarau

Published

on

By

lereng gunung agung kebakaran
BERJUANG MELAWAN API: Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Karangasem, Damkar Karangasem, KRPH Kubu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat setempat terus berjuang melawan api akibat kebakaran di lereng Gunung Agung, Kamis (28/9/2023). (Foto: ist)

Karangasem, baliilu.com – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem, Damkar Karangasem, KRPH Kubu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat setempat terus berjuang melawan api akibat kebakaran di lereng Gunung Agung meski akses jalan menuju titik api sulit dijangkau dan jauh berada di atas.

Kalaksa BPBD Kabupaten Karangsem Ida Bagus Ketut Arimbawa kepada media mengatakan pada Kamis, 28 September 2023, pukul 08.00 Wita titik asap pertama kali terlihat di Lereng Gunung Agung, tepatnya di wilayah Dusun Juntal, Desa Kubu, Kecamatan Kubu. Belum diketahui penyebab pasti kejadian ini.

Arimbawa lanjut menjelaskan, dari informasi mengenai kebakaran ini diterima dari Babinsa Kubu yang melaporkan bahwa asap tebal terlihat di lereng Gunung Agung, yang berada dalam wilayah Dusun Juntal. Kawasan yang terbakar adalah Hutan Lindung di lereng Gunung Agung. Untuk lokasi kebakaran jauh dari pemukiman penduduk dan berada di tapal batas lahan penduduk.

Atas kejadian ini tim gabungan dikerahkan untuk memantau kebakaran. Namun, akses jalan menuju titik api sulit dijangkau dan jauh berada di atas.

Selain itu, sebuah kebakaran hutan melanda Wilayah Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Daya/UPTD di KPH Bali Timur. Kejadian ini terjadi di Dusun Belong, Desa Ban, Kecamatan Kubu. Upaya pemadaman kebakaran hutan dilakukan oleh personel dari RPH Daya, Bhabinkamtibmas Desa Ban, Babinsa Desa Ban, anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Bukit Anyar, dan masyarakat setempat. Api telah menyebar ke wilayah bawah/utara dan atas/barat laut. Kendati upaya pemadaman berfokus di wilayah bawah/utara, upaya di lokasi atas/barat laut terhambat oleh jarak yang jauh dan medan yang terjal. Vegetasi yang terbakar termasuk sonokeling, akasia, rumput kering, dan semak belukar.

Baca Juga  Kepala BPS Bali Adi Nugroho: Pastikan SP 2020 Tak Ada Penduduk yang Tertinggal

Hingga saat ini, Arimbawa mengatakan sebagian titik api telah berhasil dikendalikan, sementara beberapa masih menyala karena posisi yang sulit dan angin kencang. ‘‘Karena sudah sore, upaya pemadaman akan dilanjutkan esok hari, sementara pemantauan terus berlangsung,‘‘ ujar Arimbawa.

Luas kebakaran hutan yang terkena dampak diperkirakan mencapai 80 hektar. Penyebab kebakaran diketahui berasal dari kebakaran hutan di wilayah RPH Kubu yang apinya menyebar ke wilayah RPH Daya. Kerugian materil dan lingkungan belum dapat diestimasi hingga saat ini. (gs/bi)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tingkatkan Pemahaman Seputar Rabies, Pemkot Denpasar Berikan Edukasi pada 1.200 Siswa SD

Published

on

By

pemkot denpasar gelar edukasi rabies
EDUKASI RABIES: Sebanyak 1.200 orang siswa SD mengikuti kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serangkaian peringatan World Rabies Day (WRD) atau Hari Rabies Sedunia, Rabu (28/9). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian Kota Denpasar menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serangkaian peringatan World Rabies Day (WRD) atau Hari Rabies Sedunia menyasar Sekolah Dasar di seluruh kecamatan di Kota Denpasar, Rabu (28/9). Sebanyak 1.200 orang siswa SD mengikuti kegiatan ini untuk mendapatkan edukasi seputar rabies ini.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi saat dihubungi menjelaskan, kegiatan KIE ini sendiri secara nasional diprakarsai oleh Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kementerian Pertanian RI yang bekerjasama dengan Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP). Dimana, kegiatan ini dikemas dengan penyelenggaraan edukasi kepada sekitar 5.000 siswa SD di 5 Provinsi, yakni Bali, Sulawesi Selatan, NTT, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam pelaksanaannya di Kota Denpasar, siswa yang mendapatkan edukasi seputar rabies tersebut berada pada jenjang kelas 4, kelas 5 dan juga kelas 6.

“Kami juga menggandeng pihak Disdikpora Kota Denpasar untuk menggelar KIE di 12 SD di empat Kecamatan se-Kota Denpasar. Adapun jumlah siswa sebagai peserta edukasi rabies sebanyak 1.200 orang, yang terdiri dari siswa kelas 4,5 dan 6,” jelasnya.

Pelaksanaan KIE di sekolah sekolah ini, lanjut Made Suparmi, turut juga melibatkan guru-guru pada tiap sekolah yang sebelumnya telah mendapatkan pembekalan materi tentang rabies dari AIHSP.

“Para guru yang sebelumnya telah mendapatkan pembekalan, juga kita libatkan dalam proses KIE ini. Melalui kegiatan ini, diharapkan akan memberikan dampak positif kepada anak-anak SD terkait dengan rabies, dan tentunya gigitan anjing dan kematian akibat penyakit rabies bisa dicegah sejak dini,” imbuhnya. (eka/bi)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Wayan Koster Minta Bebaskan Bali dari Tengkulak agar Petani tak Merugi
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jaga Kebersihan Sungai Cegah Banjir, Pemkot Denpasar Siap Tambah Jaring di Perbatasan

Pembuang Sampah akan Ditindak Tegas, Denda Maksimal Capai Rp 50 Juta

Published

on

By

jaring sampah sungai denpasar
Penanganan Sampah di Tukad Teba, Kecamatan Denpasar Barat beberapa waktu lalu. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pemkot Denpasar terus berkomitmen menjaga kebersihan sungai yang melintas di wilayah Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan dengan memasang jaring sampah di setiap perbatasan kota dan perbatasan desa/kelurahan. Bahkan, tindakan tegas tak segan akan dilayangkan, selain pembinaan simpatik dan dialogis, pelanggar akan dibawa ke meja hijau melalui Sidang Tipiring dengan denda maksimal Rp. 50 juta.

Kadis PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi Penanganan Sampah dan Kebersihan Sungai di Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (27/9) menjelaskan, pemasangan jaring sampah akan dilaksanakan guna membendung sampah di aliran sungai. Pemasangan jaring ini akan terus ditambah dan tersebar di setiap perbatasan wilayah yang dilewati sungai-sungai di Kota Denpasar.

“Setelah dilaksanakan evaluasi oleh Tim Prokasih PUPR Kota Denpasar, maka diketahui bahwa hampir setiap hari masih ditemui sampah di aliran sungai, terutama Tukad Teba ini, jadi kita sepakati memperbanyak jaring sampah,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pemasangan jaring sampah ini sebagai upaya mengidentifikasi dari mana sumber sampah tersebut. Sehigga nantinya desa/kelurahan yang mewilayahi bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan sungai.

“Iya agar tidak di hilir yang menerima kiriman, jadi dari hulu kita pasang jaring, juga setiap perbatasan, dari sana kita bisa mengetahui sumber masalahnya, atau sampahnya dari mana, ini juga merupakan upaya menjaga kebersihan sungai untuk keberlanjutan mencegah banjir,” kata Airawata.

Sementara, Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra mengaku akan menindak tegas masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan, terlebih membuang sampah ke sungai. Hal ini mengingat pentingnya untuk bersama-sama menjaga kebersihan sungai.

Lebih lanjut dijelaskan, aliran sungai di Kota Denpasar banyak yang berada di wilayah pemukiman padat penduduk. Sehingga dalam melaksanakan pengawasan sangatlah sulit. Untuk itu, peranan masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pengawasan dan kesadaran peduli lingkungan sangatlah penting.

Baca Juga  Bantu 5.000 Rapid Test, Bamsoet: Kepercayaan Internasional Cepat Pulih, Penanganan Covid-19 harus Jadi Prioritas Utama

“Sinergitas dan kolaborasi semua pihak sangat penting dalam menjaga kebersihan, termasuk menjaga kebersihan sungai,” ujarnya.

Bawa Nendra menekankan, saat ini di Kota Denpasar telah ada Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Dimana, dalam Pasal 58 dijelaskan bahwa bagi yang melanggar dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 6 bulan dengan maksimal Rp 50 juta. Tak hanya itu, pelanggar juga dapat dikenakan sanski lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami bukan menakut-nakuti masyarakat, namun menegaskan bahwa kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama, dan membuang sampah sembarangan merupakan tindakan melanggar Perda, sehingga mari bersama kita jaga kebersihan Kota Denpasar,” ujarnya. (eka/bi)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca