Thursday, 25 April 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

PARIWISATA

GPDRR 2022 Diharapkan Dapat jadi Ajang Promosi Bali sebagai Pariwisata Aman Bencana

BALIILU Tayang

:

de
Deputi Bidang Sisban Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Wisnu Widjaja (kanan) bertemu Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) yang datang secara khusus untuk membahas event GPDRR 2022, Kamis (1/10) di Jayasabha, Denpasar. (ist)

Denpasar, baliilu.com – Bali terpilih sebagai tempat penyelenggaraan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) yang bakal digelar tahun 2022 mendatang. Ajang bertaraf internasional ini diharapkan dapat menjadi momen promosi bagi Bali sebagai pariwisata aman bencana di mata dunia.

Demikian terungkap saat Deputi Bidang Sisban Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Wisnu Widjaja bertemu Gubernur Bali Wayan Koster yang datang secara khusus untuk membahas event tersebut, Kamis (1/10) di Jayasabha, Denpasar.

Mengawali pertemuan, Gubernur Koster menjelaskan bahwa Bali terus berupaya menerapkan apa yang menjadi rekomendasi dari pemerintah pusat terkait pariwisata aman bencana, termasuk dalam menghadapi kondisi terkini menyangkut penanggulangan pandemi Covid-19.

“Saat ini Bali masih berada dalam kawasan zona merah. Namun kami terus memperketat peraturan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat,” jelas Gubernur yang sebelumnya menjabat anggota DPR RI tiga periode ini.

Gubernur Koster pun berharap dengan bentuk sinergi dari pemerintah daerah dan kedisiplinan masyarakat, Provinsi Bali dapat terus menekan potensi penularan Covid-19. Sehingga Bali dapat siap dan aman dalam menyelenggarakan kegiatan GPDRR tahun 2022 mendatang.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sisban Strategi BNPB Wisnu Widjaja mengatakan bahwa terpilihnya Indonesia khususnya Bali sebagai tuan rumah penyelenggara GPDRR 2022 ini, dapat menjadi ruang bagi pemerintah Indonesia dan Provinsi Bali untuk lebih mempromosikan pariwisata berbasis pengurangan risiko bencana di kancah internasional.

“Menjadi suatu kehormatan bagi Indonesia, terutama Bali sebagai tuan rumah kegiatan GPDRR pada tahun 2022 mendatang. Kegiatan ini dapat menjadi ajang promosi pariwisata Bali di kancah internasional,” ungkap Wisnu Widjaja.

Adapun GPDRR merupakan forum multi-pemangku kepentingan dua tahunan yang dibentuk oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meninjau kemajuan, berbagi pengetahuan dan mendiskusikan perkembangan dan tren terbaru dalam pengurangan risiko bencana.

Baca Juga  Polres Klungkung Gelar Operasi Yustisi, masih Ditemukan Warga tak Gunakan Masker

Kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang ini diperkirakan akan dihadiri oleh 182 negara yang terdiri dari pejabat tinggi pemerintah, lembaga nonpemerintah, akademisi, sektor wisata dan media.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia tengah menunggu keputusan dan kesepakatan dari hasil pengkajian yang menyeluruh. Sebab banyak aspek yang harus ditinjau terkait kelayakan penyelenggaraan event besar ini. (gs)

Advertisements
idul fitri dprd bali
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWISATA

Sidak DTW Goa Gajah, Kadispar Harap Pesan Sosialisasi Bali Terapkan Perda PWA Sampai kepada Setiap Wisman

Published

on

By

sidak pungutan wisatawan asing
MONITORING: Dinas Pariwisata Provinsi Bali saat melaksanakan monitoring dan evaluasi di DTW Goa Gajah, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar, Kamis (25/4). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Gianyar, baliilu.com – Optimalisasi penerapan Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA), Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Cok Bagus Pemayun bersama jajaran dan pemangku kepentingan terkait gencar melaksanakan monitoring dan evaluasi ke sejumlah Daerah Tujuan Wisata (DTW). Sesuai yang diagendakan, hari ini, Kamis (25/4) kembali dilaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di DTW Goa Gajah, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar.

“Sesuai Peraturan Daerah Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, bahwa pengecekan terhadap wisatawan yang sudah membayar dan yang belum membayar dilakukan melalui pintu-pintu masuk Bali, di tempat-tempat akomodasi dan di DTW. Dipilihnya Goa Gajah, karena termasuk DTW unggulan yang tingkat kunjungannya lumayan tinggi,” cetus Kadisparda.

Selain untuk melakukan monitoring dan evaluasi, penyelenggaraan kegiatan sidak juga dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi kepada para wisman, bahwa di Bali telah diterapkan Perda PWA. Sehingga para wisman pun bisa turut menginformasikan kepada rekan atau kerabatnya yang akan melakukan kunjungan wisata ke Bali.

“Masih ditemukan beberapa wisman yang belum mengetahui penerapan Perda ini, nah itulah bagian dari sosialisasi yang kami lakukan seperti saat ini. Kami terus melakukan pembenahan, setiap minggu dengan dipimpin langsung oleh Bapak Sekda kami menggelar rapat untuk evaluasi. Baik dari sisi sistem Love Bali maupun sisi penerapannya di lapangan. Itulah sejauh ini masih terus dilakukan penyempurnaan – penyempurnaan, karena ini memang baru dilaksanakan,” imbuh Cok Bagus Pemayun.

Dirinya pun menjelaskan, bahwa Pemprov Bali saat ini belum memasang target terkait realisasi PWA yang ingin dicapai. Karena yang terpenting, pesan bahwa Bali menerapkan Perda PWA bisa sampai kepada para wisman yang akan berwisata ke Bali. Sehingga ke depan, pemungutan retribusi bisa berjalan lancar.

Baca Juga  Rakor Pjs. Bupati Badung dengan DPRD, Komit Fasilitasi Jalannya Pemerintahan dan Pilkada Berjalan Baik

“Kami pun berharap semuanya bisa berjalan lancar, realisasinya berjalan baik. Namun namanya teknis di lapangan pasti terdapat hambatan. Kami pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, oleh karena itulah kami terus menggandeng stakeholder terkait seperti maskapai penerbangan, instansi yang berkompeten di pintu-pintu masuk Bali, pelaku akomodasi pariwisata, DTW, hingga perhimpunan-perhimpunan yang menaunginya untuk turut menginformasikan kebijakan ini. Termasuk kepada rekan-rekan media juga kami harapkan bantuannya untuk turut mensosialisasikan,” ujarnya di hadapan para awak media.

Lebih jauh, Cok Bagus Pemayun menegaskan Pemprov Bali dalam hal pelaksanaan teknis pemungutan retribusi di lapangan dari awal tidak pernah melakukan secara manual. Pemungutan dilaksanakan melalui aplikasi Love Bali. Fasilitas konter-konter yang disiapkan di pintu-pintu kedatangan Bali pun tujuannya untuk menginformasikan dan para wisman diarahkan untuk membayar lewat aplikasi. Namun tidak menutup kemungkinan dilakukan tunai, apabila terdapat wisman yang awam teknologi, lanjut usia, atau terjadi diskoneksi pengaruh sinyal saat mengunduh aplikasi. Dan itu pun dilakukan pihak BPD Bali, selaku rekanan yang juga Bank milik Pemprov Bali.

“Inilah proses panjang, namun kami optimis bisa terselesaikan. Demi tujuan yang kita harapkan bersama, dimana dana yang terkumpul akan dimanfaatkan kembali guna perlindungan kebudayaan Bali dan perlindungan alam Bali yang menjadi nadi sektor pariwisata. Sehingga pariwisata Bali yang berkualitas dan bermartabat segera tercapai kedepannya,” pungkas Kadisparda.

Di lokasi sidak, di depan areal loket pembayaran tiket masuk DTW Goa Gajah, puluhan tim gabungan yang terdiri dari jajaran Dispar Prov. Bali, Dispar Kabupaten Gianyar, Pol. Pariwisata Prov. Bali, pengelola DTW Goa Gajah, hingga perwakilan perhimpunan sektor pariwisata seperti GIPI, PUTRI, ASITA dsb, tampak langsung menghampiri setiap wisman untuk melakukan  scanning terhadap bukti transaksi pembayaran. Maupun mengarahkan wisatawan untuk mengakses portal lovebali.baliprov.go.id untuk melakukan pembayaran, apabila terdapat wisman yang belum melakukan pembayaran.

Baca Juga  Lebih Efisien dan Bantu Sektor Pariwisata, Menparekraf Ajak Pengusaha dan Profesional Bekerja dari Bali

Tercatat sebanyak 452.000 orang wisman telah melaksanakan pembayaran retribusi, sejak awal dijalankannya kebijakan ini yakni 14 Februari 2024. Dengan nilai total pemasukan mencapai sekitar 67 miliar lebih. (gs/bi)

Advertisements
idul fitri dprd bali
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

PARIWISATA

Berkunjung ke Buleleng, Belasan Wisatawan Belajar Tari Bali dan Membuat Canang Sari

Published

on

By

wisatawan belajar tari bali
Wisatawan saat menjunjung banten. (Foto: bulelengkab.go.id)

Buleleng, baliilu.com – Buleleng dikenal sebagai Kabupaten mempunyai banyak tradisi kesenian dan budaya. Maka dari itu banyak wisatawan yang datang ke Bali khususnya Kabupaten Buleleng berkunjung menyaksikan pementasan dan belajar kesenian Bali.

Terlihat pada Jumat, (19/4) di Puri Kanginan Buleleng, sebanyak 14 orang wisatawan mancanegara berasal dari Belanda antusias belajar menari tari Bali yang diajari oleh pembina tari dari Sanggar Santi Budaya Singaraja.

Ditemui di Puri Kanginan, Pembina Tari, Ida Ayu Ketut Widia Utami mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk perkenalan dan mengetahui seni budaya yang ada di Bali khususnya Kabupaten Buleleng.

“Kebetulan mereka berasal dari Belanda, kami mengajak belajar tari Balinya disini. Dilihat puri ini dari segi bangunan masih ada nilai-nilai Belanda, dan mereka merasa senang melihat bagaimana situasi seni dan keadaan budaya yang ada di Kabupaten Buleleng,” ucapnya.

Widia utami juga menyampaikan bahwasannya wisatawan belajar tari diajarkan secara dasar. Hal ini dikarenakan wisatawan yang belajar tidak mempunyai basic untuk menari melainkan ingin tahu bagaimana melakukan menari Bali.

“Mereka sering mengeluh kesannya ternyata sulit belajar menari Bali. Mungkin karena penasaran itu membuat mereka antusias sekali belajar menari Bali,” terangnya.

Selain kesenian, ia juga mengajarkan tentang budaya dengan membuat canang sari. Kegiatan ini diajarkan cara pemasangan bunga dan filosofi canang sari tersebut.

Terakhir, ia berharap kedepannya wisatawan yang berkunjung ke Buleleng untuk belajar menari Bali lebih banyak lagi. (gs/bi)

Advertisements
idul fitri dprd bali
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Peduli Warga Terkena Dampak Covid-19, Polres Klungkung Berbagi Paket Sembako
Lanjutkan Membaca

PARIWISATA

Tindaklanjuti Perda Pungutan Wisatawan Asing, Dispar Bali Lakukan Pemantauan di DTW Uluwatu

Published

on

By

pungutan wisatawan bali
PEMANTAUAN: Menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023, petugas dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali melaksanakan pemantauan terhadap wisatawan di Daya Tarik Wisata Uluwatu, Badung pada Selasa (26/3) sore. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Dinas Pariwisata Provinsi Bali melaksanakan pemantauan terhadap wisatawan di Daya Tarik Wisata Uluwatu, Badung pada Selasa (26/3) sore.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok. Bagus Pemayun yang memimpin langsung pemantauan ini mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring sekaligus sosialisasi terhadap program pungutan wisatawan asing yang sudah berlaku sejak 14 Februari 2024. Pemantauan seperti ini akan dilakukan secara rutin di Daerah Tujuan Wisata. Menurutnya, masih ada wisatawan mancanegara tidak mengetahui adanya kebijakan pungutan wisatawan asing tersebut.

“Secara regulasi pemantauan atau pengecekan voucher pungutan ini tidak hanya dilakukan di bandara saja, akan tetapi juga dilaksanakan di daerah tujuan wisata, akomodasi dan tempat-tempat lain yang dikunjungi wisatawan asing. Tidak semua wisatawan mancanegara mengetahui bahwa Bali telah menerapkan pungutan wisatawan asing ini. Kita telah melakukan sosialisasi ke Kedutaan Besar RI di luar negeri, Duta Besar Negara sahabat di Jakarta juga sudah dilakukan pemberitahuan, namun itu belum cukup. Sehingga kita akan terus lakukan sosialisasi,” ungkapnya seraya menambahkan jika respons wisatawan mancanegara terhadap kebijakan pungutan wisatawan asing ini sangat baik.

“Mereka menyambut baik kebijakan ini, akan tetapi harus transparan dan penggunaannya jelas. Kita sudah sampaikan bahwa nantinya akan digunakan untuk pelestarian lingkungan dan penguatan budaya Bali,” imbuhnya.

Ketua Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha juga menyambut baik kebijakan pungutan wisatawan asing tersebut. Ia mengatakan siap mendukung dan mensukseskan kebijakan yang dikatakannya sangat bagus itu.

Baca Juga  Gerak Cepat, Wawali Arya Wibawa Tinjau Korban Bencana di Denpasar

“Kami menyambut baik kebijakan ini dan siap membantu pemerintah terutama untuk membantu petugas pungutan dalam melaksanakan tugasnya di lapangan. Kita harus memberikan pelayanan dan penjelasan yang bagus kepada wisatawan, jangan sampai mereka tidak nyaman,” terangnya sembari berharap agar dana yang terkumpul juga dapat digunakan untuk sektor pariwisata selain lingkungan dan budaya.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Parta Adnyana menyampaikan akan terus mengawal kebijakan pungutan wisatawan asing ini agar tidak menimbulkan masalah baru di industri pariwisata kedepannya.

“Kita pasti akan terus kawal, jangan sampai menimbulkan masalah baru di industri pariwisata. Dana yang telah terkumpul saat ini mungkin bisa segera digunakan. Tentu saya berharap dana yang telah masuk bisa juga dikembalikan (digunakan-red) untuk sektor pariwisata,” jelas Gus Agung panggilan akrab tokoh pariwisata Sanur ini.

Hadir pula pada kesempatan ini, Manager Pengelola DTW Kawasan Luar Pura Luhur Uluwatu, Wayan Wijana, Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Badung, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali. (gs/bi)

Advertisements
idul fitri dprd bali
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca