Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Bali: 100% Satgas Terbentuk, Bali Siap Jadi Role Model Nasional Koperasi Desa Merah Putih

BALIILU Tayang

:

satgas koperasi desa bali
KONSOLIDASI: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri acara Konsolidasi Satgas Nasional Provinsi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Keluharan Merah Putih, bertempat di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Jumat (8/8).  (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Bali, dengan capaian 100% pembentukan Satgas Provinsi dan Kabupaten/Kota, siap menjadi contoh nasional dalam pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP).

Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara Konsolidasi Satgas Nasional Provinsi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Keluharan Merah Putih, bertempat di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Jumat (8/8).

“Bali memiliki modal sosial, budaya gotong-royong, dan jejaring koperasi yang kuat. Inilah yang menjadikan kami siap menjadi contoh bagi daerah lain, baik dari sisi kelembagaan maupun pengembangan usaha koperasi,” tegas Gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur Koster menyampaikan hingga Agustus 2025, Bali telah membentuk 716 KDMP/KKMP, termasuk 13 koperasi model pengembangan dari koperasi eksisting yang sudah baik. Enam koperasi di antaranya telah menjalin kerja sama antarwilayah, melampaui target awal. Usaha koperasi di Bali mencakup gerai sembako, pangkalan LPG 3 kg, unit simpan pinjam, distribusi pupuk bersubsidi, klinik desa, apotek desa, hingga layanan logistik dan pergudangan.

Gubernur menambahkan, kunci keberhasilan ini adalah sinergi multi-pihak dan konsistensi pendampingan. “Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya instrumen ekonomi, tapi juga gerakan sosial yang memotong rantai tengkulak, membuka lapangan kerja, menekan biaya hidup, dan menghadirkan layanan publik lebih dekat ke rakyat,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Bali akan terus mempercepat proses inventarisasi aset daerah yang bisa dimanfaatkan untuk KDMP, memfasilitasi akses permodalan sesuai kebutuhan koperasi, dan mengalokasikan tenaga PPPK untuk mendukung operasional di lapangan.

Dengan capaian ini, Bali diharapkan menjadi pusat pembelajaran nasional dalam mewujudkan visi Presiden RI membentuk 80.000 KDMP/KKMP di seluruh Indonesia sebagai basis kemandirian pangan dan kedaulatan ekonomi rakyat.

Baca Juga  Gubernur Koster Serahkan Hibah Tanah Seluas 2,2 Hektar ke TNI AU

Menteri Koordinator Pangan RI Zulkifli Hasan, memberikan apresiasi khusus kepada Bali. “Bali itu pulau kecil tapi semua rakyatnya diberdayakan. Ini contoh nyata bahwa sinergi desa mampu membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang menguntungkan dan mandiri,” ujarnya.

Menko Pangan juga menegaskan bahwa KDMP/KKMP merupakan solusi strategis untuk memotong rantai pasok perdagangan bahan pokok yang selama ini terlalu panjang, menekan margin petani, membuat harga tinggi di konsumen, dan melemahkan daya beli. Melalui koperasi desa, rantai distribusi dipersingkat sehingga harga lebih adil untuk petani dan terjangkau bagi masyarakat.

Selain itu, setiap KDMP akan didampingi 2–3 tenaga PPPK lokal untuk memastikan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel, sekaligus membuka lapangan kerja baru di desa. Pemerintah juga telah menyiapkan skema pembiayaan melalui Himbara dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi, yang digunakan untuk pengembangan usaha produktif seperti logistik, pergudangan, atau renovasi fasilitas koperasi.

Dari sisi regulasi, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM No. 249.K/MG.05/MEM.M/2025 yang memungkinkan KDMP menjadi sub pangkalan LPG 3 kg, memastikan distribusi gas bersubsidi lebih merata hingga ke desa-desa.

Menko Pangan menutup dengan penegasan bahwa gerakan koperasi desa ini adalah pilihan strategis bangsa. “Dalam membangun kedaulatan ekonomi desa kita tidak memilih cara yang mudah, tetapi cara yang benar. KDMP adalah jalan untuk menegakkan kedaulatan pangan dan ekonomi rakyat secara berkelanjutan,” ucapnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa keberhasilan Bali tidak lepas dari pembentukan Satgas yang cepat dan solid. Ia menyebut Bali sebagai salah satu provinsi yang menjadi teladan, karena semua kabupaten/kota telah membentuk Satgas dan aktif melakukan konsolidasi di lapangan. “Kunci percepatan KDMP adalah kekompakan pemerintah daerah dan komitmen kepala daerah. Bali sudah membuktikannya,” ujar Mendagri.

Baca Juga  Apresiasi Pembukaan Kantor Pengacara Layani Orang Asing, Gubernur Koster: Jaga Citra Pariwisata Bali

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Koperasi, Menteri Desa dan Pembangunan Wilayah Tertinggal, Menteri Hukum, MenpanRB, Menteri Perdagangan, 38 Gubernur di seluruh Indonesia, serta Pejabat Kementerian dan Lembaga terkait lainnya. Selain mengikuti rapat acara tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara 6 KDMP Mock Up se-Provinsi Bali sebagai percontohan ekosistem jaringan KDPM. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Published

on

By

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Direktur FBI Kash Patel di Mabes Polri, Jakarta.
TERIMA AUDIENSI: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.

Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.

“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” kata Sigit.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.

Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Tegas dan Keras, Gubernur Koster Datangi Imigrasi Langsung Deportasi WNA AS Pelaku Kriminal di Pecatu

Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Nekat Lepas Spion Motor? Ini Bahaya dan Aturan yang Wajib Diketahui

Published

on

By

Ilustrasi sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan.
LANGGAR ATURAN: Saorang pengendara sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Demi membuat tampilan motor terlihat lebih sporty atau menarik, masih banyak pengendara yang memilih melepas salah satu bahkan kedua spion. Padahal, kebiasaan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

Saat berada di jalan raya, pengendara tidak hanya fokus pada kondisi di depan tetapi juga harus mengetahui situasi di belakang dan di samping kendaraan. Sebab spion dapat membantu pengendara memantau pergerakan kendaraan lain tanpa harus menoleh, terutama ketika hendak berpindah jalur, berbelok, atau menyalip.

Tanpa spion, penglihatan pengendara menjadi lebih terbatas sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan sesama pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, fungsi spion penting bagi keselamatan, penggunaan spion juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Ketentuan tersebut diperjelas melalui Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap sepeda motor dilengkapi sedikitnya dua spion, masing-masing di sisi kiri dan kanan.

Bagi pengendara yang tetap mengoperasikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan tersebut, sanksinya diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Keselamatan berkendara tidak ditentukan oleh tampilan kendaraan, melainkan oleh kesiapan kendaraan itu sendiri dalam memenuhi standar keselamatan. Memasang dua spion mungkin terlihat sebagai hal sederhana, tetapi keberadaannya dapat membantu pengendara mengambil keputusan dengan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (gs/dpr.go.id)

Baca Juga  Apresiasi Pembukaan Kantor Pengacara Layani Orang Asing, Gubernur Koster: Jaga Citra Pariwisata Bali

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi  

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi pembahasan Perpres Ojol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberi keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. “Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.

Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco dikutip dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Pimpinan DPR RI tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan. “Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi melengkapi.

Baca Juga  Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng Bersinergi Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi transportasi di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca