Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Bali dan Maluku Utara Teken Kesepakatan Kerja Sama Tiga Sektor Strategis

Sherly Tjoanda: Mari Belajar dari yang Terbaik

Loading

BALIILU Tayang

:

gubernur bali
KERJA SAMA: Gubernur Bali Wayan Koster dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menyaksikan penandatanganan kerja sama di tiga sektor yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kertha Sabha, Jayasabha Denpasar, Senin (4/8/2025). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menandatangani kesepakatan bersama untuk penguatan kerja sama di tiga sektor yaitu Tata Kelola Pemenuhan Dokumen Monitoring, Controlling, Surveillance For Prevention (MCP), Penyelenggaraan Pemerintahan Digital serta Pembangunan Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama berlangsung di Ruang Pertemuan Kertha Sabha, Jayasabha Denpasar, Senin (4/8/2025).

Penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah tindak lanjut pertemuan Gubernur Koster dengan Gubernur Sherly di Jayasabha pada 12 Juli 2025. Pertemuan orang nomor satu dari dua provinsi itu dengan cepat ditindaklanjuti tim teknis sehingga mengerucut pada tahap yang lebih serius yaitu penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama.

Sherly Tjoanda Laos meminta kepada seluruh pimpinan OPD Malut, agar belajar dari yang terbaik, bertumbuh bersama untuk meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara Gubernur Koster dalam sambutannya menyebut acara ini sebagai momentum strategis dalam memperkuat semangat kolaborasi antardaerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, pemetaraan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Ini adalah bentuk konkret sinergi horizontal antarpemerintah daerah untuk saling mengisi, saling belajar, dan saling memperkuat kapasitas,” ujarnya.

Ditambahkan Gubernur Koster, Pemprov Bali menyambut inisiatif dan itikad baik Pemprov Malut untuk menjalin kemitraan yang strategis. Ia yakin, kerja sama ini akan membuka peluang yang lebih luas untuk bertukar pengalaman, berbagi praktik baik dan menjajaki berbagai sektor unggulan yang dapat dikembangkan secara bersama.

“Penandatanganan kerja sama ini bukan hanya simbol seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen antardaerah dalam memperkuat sinergi pembangunan, memperluas jejaring antarpemerintahan, dan mendorong pertumbuhan daerah secara inklusif serta berkelanjutan,” paparnya sembari menambahkan bahwa kegiatan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah strategis bersama. Guna menjamin keberhasilan implementasi kerja sama ini, Gubernur Koster mendorong penyusunan rencana aksi kolaboratif serta mekanisme evaluasi.

Baca Juga  Pusat dan Pemprov Bali Selaras Perangi Sampah

Sementara itu, Gubernur Sherly dalam sambutannya menyampaikan bahwa ia bersama jajaran ingin banyak belajar dari Pemprov Bali yang telah menorehkan sederet prestasi pada tiga sektor yang dikerjasamakan.

Malut berminat menguatkan kerja sama dalam Tata Kelola Pemenuhan Dokumen MCP karena pada tahun 2024 Bali menempati peringkat pertama dengan nilai hampir sempurna yaitu 99. Sedangkan Maluku Utara di tahun 2024 masih tertahan di nilai 71.

“Sebenarnya ada peningkatan cukup signifikan dibanding nilai yang kami peroleh pada tahun 2023 yaitu 30,” ujarnya.

Melalui kerja sama dengan Pemprov Bali, Sherly optimis mampu mengejar ketertinggalan dan di tahun 2025 ia menargetkan nilai MCP sebesar 82.

“Semoga kami bisa masuk lima besar di tingkat nasional dalam capaian MCP,” tandasnya.

Lebih jauh ia menerangkan, capaian MCP adalah hal yang strategis karena berkaitan dengan upaya penguatan tata kelola delapan area strategis berdasarkan indikator KPK. Delapan area strategis itu meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, layanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN serta optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, tata kelola dana desa serta pengadaan barang dan jasa.

Sektor kedua yang dikerjasamakan adalah penyelenggaraan pemerintahan digital. “Terkait dengan digitalisasi, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Bali keluar sebagai Juara I wilayah regional Jawa Bali. Kami berharap kolaborasi ini mendukung percepatan digitalisasi di Maluku Utara menuju layanan yang lebih terbuka, efisien dan terpercaya,” urainya.

Selanjutnya dalam kerja sama pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, Maluku Utara ingin banyak belajar dari Bali yang selama ini dikenal sebagai destinasi utama di Indonesia. “Bali ini adalah wajah dari pariwisata Indonesia. Kita semua sudah mengetahui keberhasilan Bali dalam membangun ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif yang hidup dan inklusif. Ini menjadi inspirasi bagi Malut sebagai provinsi kepulauan yang menyimpan begitu banyak potensi alam, budaya dan SDM,” urainya.

Baca Juga  Gubernur Bali Apresiasi Inisiatif Dewan tentang Raperda Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar

Mengakhiri sambutannya, Sherly berharap penandatanganan kesepakatan bersama ini tak berhenti hanya pada acara seremonial. “Ini harus ditindaklanjuti dengan komitmen untuk saling belajar. Pesan saya untuk pimpinan OPD Malut, mari kita belajar dari yang terbaik, bertumbuh bersama untuk meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

Acara seremonial yang dihadiri Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, diawali dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Bali dan Maluku Utara tentang Kerja Sama Pembangunan Daerah oleh Gubernur Koster dan Gubernur Sherly. Dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Tata Kelola Pemenuhan Dokumen MCP, Perjanjian Kerja Sama tentang Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan Digital, dan Perjanjian Kerja Sama Pembangunan Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Perjanjian kerja sama tiga sektor diteken kepala OPD dari dua provinsi, disaksikan oleh Gubernur Koster dan Gubernur Sherly. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Indonesia dan Thailand Perkuat Kemitraan Strategis, Presiden Prabowo dan PM Anutin Saksikan Penunjukan Dokumen Kerja Sama

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Kerajaan Tailan Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukan dokumen kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta.
KERJA SAMA: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Tailan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Thailand di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Penunjukan dokumen tersebut menjadi salah satu hasil konkret dari kunjungan resmi PM Anutin ke Indonesia sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis di berbagai bidang.

Dokumen pertama yang ditunjukan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Anutin adalah Roadmap on Strategic Partnership Between Indonesia and Thailand 2026–2030 oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono dan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kerajaan Thailand Sihasak Phuangketkeow. Dokumen tersebut menjadi panduan bersama bagi kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya, ditunjukkan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama dalam bidang Pendidikan, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti bersama Menteri Pendidikan Kerajaan Thailand Prasert Jantararuangtong. Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam keterangan pers bersama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut menghasilkan sejumlah capaian nyata yang akan memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang. Selain kerja sama antarpemerintah, Presiden Prabowo juga menyambut baik komitmen sektor swasta yang turut memperluas kolaborasi kedua negara.

“Kami juga menyambut baik komitmen kerja sama dan investasi dari sektor swasta yaitu MoU antara Tourism Authority of Thailand dan TransNusa di bidang pariwisata dan konektivitas. MoU antara Bio-Axel dan Pro-Konsilium terkait proyek pengolahan sampah organik,” ungkap Presiden.

Baca Juga  Nilai Indeks Pembangunan Statistik Naik, Bali Kembali Sabet Anindhita Wistara Data 2024 dari BPS

Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan resmi PM Anutin serta optimistis terhadap masa depan hubungan Indonesia dan Thailand yang semakin erat.

“Yang Mulia Perdana Menteri Anutin, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Yang Mulia, atas komitmen kita bersama untuk memperkuat hubungan kedua negara kita. Saya yakin Indonesia dan Thailand akan terus memastikan kemitraan strategis ini akan membawa manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat kedua negara kita,” tutur Presiden.

Pertukaran sejumlah nota kesepahaman tersebut menjadi simbol penguatan kemitraan strategis Indonesia dan Tailan yang tidak hanya berfokus pada hubungan antarpemerintah, tetapi juga mendorong kolaborasi di bidang pendidikan, investasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat kedua negara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Published

on

By

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
KETERANGAN PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.

Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nasional, Menteri Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.

Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Jaya Negara Terima Kunjungan Menteri PPN Suharso Monoarfa di TPS-3R Sekar Tanjung

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Masih Nekat Terobos Lampu Merah? Ini Bahaya dan Sanksi yang Mengintai Pengendara

Published

on

By

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran menerobos lampu merah di simpang empat.
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gubernur Koster Hadiri Pelaksanaan Upacara ''Pemlaspasan'' Pelabuhan Sampalan di Nusa Penida
Lanjutkan Membaca