Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Bali Sikapi Kejuaraan Dunia FIFA U-20 di Bali

Gubernur Koster: Bali Pulau Spiritual, Kedamaian dan Kemanusiaan Harus Dikedepankan

Loading

BALIILU Tayang

:

koster
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Menyikapi Tim Israel lolos kualifikasi dan akan hadir bertanding dalam Kejuaraan Dunia FIFA U-20, Gubernur Bali Wayan Koster, menyampaikan surat kepada Menteri Pemuda dan Olahraga RI, tanggal 14 Maret 2023, yang esensinya memohon kepada Bapak Menteri agar mengambil kebijakan melarang Tim Israel ikut bertanding di Bali.

Dapat ditegaskan bahwa, Gubernur Bali Wayan Koster, tidak menolak Kejuaraan Dunia FIFA U-20, melainkan hanya menyampaikan penolakan kehadiran Tim Israel bertanding di Bali. Adapun yang menjadi dasar penolakan kehadiran Tim Israel bertanding di Bali adalah: pertama, untuk menghormati konstitusi UUD NRI 1945 dalam Pembukaan Alinea Kesatu, bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Prinsip ini dipegang teguh oleh Bung Karno sebagai Bapak Bangsa; kedua, Israel menjajah Palestina berpuluh-puluh tahun lamanya, yang tidak menghormati kedaulatan dan kemanusiaan Bangsa Palestina, yang tidak sesuai dengan garis politik Bung Karno; dan ketiga, bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Gubernur Bali Wayan Koster, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali dengan penuh hormat melaksanakan prinsip dan ideologi yang digariskan oleh Bung Karno sebagai Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia. Bagi Gubernur Bali Wayan Koster, ini merupakan prinsip yang harus dipegang teguh dengan kokoh, serta harus disuarakan dan disampaikan kepada masyarakat luas.

Gubernur Wayan Koster, juga mencermati secara seksama, bahwa kehadiran Tim Israel pada Kejuaraan Dunia FIFA U-20 telah menimbulkan pro dan kontra di Indonesia terkait dengan konflik Israel – Palestina, terutama setelah terjadi perubahan pemerintahan di Israel oleh sayap kanan yang begitu keras terhadap Palestina. Hal ini sangat berpotensi menjadi ancaman dan gangguan keamanan di Bali, baik ancaman bersifat terbuka dan tertutup.

Baca Juga  Bus Listrik Tridatu Ramah Lingkungan Bertarif Murah Segera Operasi, Gubernur Koster: Hemat dan Bebas Polusi

Kehadiran Tim Israel di Bali berpotensi menjadi sasaran dari berbagai pihak yang bisa membahayakan keamanan dan keselamatan masyarakat Bali, masyarakat Indonesia, serta Tim Israel selama bertanding di Bali. ‘‘Sebagai Gubernur Bali, Saya tidak mentolerir terhadap potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat Bali, yang lebih lanjut akan berdampak luas atas kerja keras semua pihak selama ini, dalam upaya pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali, sehingga baru bisa pulih dan bangkit kembali pasca-Pandemi Covid-19,‘‘ ucap Gubernur melalui siaran pers Kamis (Wraspati Kliwon, Menahil), 30 Maret 2023.

Gubernur Wayan Koster menyampaikan perlu diingat, bahwa Bali merupakan Pulau Dewata yang menjadi pusat spiritual, dimana kedamaian dan kemanusiaan dikedepankan, yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. ‘‘Sebagai pecinta bola, Saya sebagai Gubernur Bali sesungguhnya sangat mengharapkan Kejuaraan Dunia FIFA U-20 juga dilaksanakan di Bali, namun even ini tidak bisa dipisahkan dari prinsip kemanusiaan, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan Bung Karno. Oleh karena itu, Saya juga tidak berharap atas keputusan FIFA yang membatalkan Kejuaraan Dunia FIFA U-20 di Indonesia, meskipun Pemerintah Pusat telah berupaya keras melakukan komunikasi dengan Presiden FIFA. Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah melakukan upaya keras untuk tetap berlangsungnya Kejuaraan Dunia FIFA U-20 di Indonesia tanpa kehadiran Tim Israel,‘‘ kata Gubernur.

‘‘Mengenai sikap penolakan Saya atas kehadiran Tim Israel dalam Kejuaraan Dunia FIFA U-20 di Bali, merupakan wujud tanggung jawab Saya sebagai Gubernur Bali, yang Saya pertanggungjawabkan secara Niskala-Sakala, karena didasarkan pada hal yang prinsip terkait kemanusiaan, sejarah dan tanggung jawab pergaulan antarbangsa, dan aspirasi masyarakat ke FIFA. Keputusan FIFA yang membatalkan Indonesia menjadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia FIFA U-20, menjadi pelajaran yang sangat penting dalam membangun kesadaran bahwa sepak bola Indonesia harus dibangun sebagai bagian supremasi Indonesia, dan hal tersebut harus menyeluruh. Saya mengajak masyarakat Bali untuk mendoakan bersama agar FIFA tergerak hatinya untuk tetap berlaku adil dengan mencoret Tim Israel dalam Kejuaraan Dunia FIFA U-20, sama dengan sikapnya ketika mencoret Tim Rusia dalam Kejuaraan Dunia FIFA Tahun 2022 di Qatar,‘‘ ucap Gubernur.

Baca Juga  Pimpin Apel Pasukan Bersama Kapolda, Gubernur Koster Ingin Bali Tetap Aman dan Kondusif

Atas sikap Saya sebagai Gubernur Bali menolak kehadiran Tim Israel dalam Kejuaraan Dunia FIFA U-20, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bali yang telah memahami dan mendukung sikap Saya, serta mengapresiasi para pihak yang tidak sependapat atas sikap Saya. Sebagai Gubernur Bali, Saya mengajak semua komponen masyarakat Bali untuk tetap bersatu-padu, memupuk kebersamaan untuk menjaga Bali agar tetap kondusif, sehingga momentum pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali dapat terus berjalan demi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Bali. Mari Kita terus dukung bersama upaya memajukan sepak bola Indonesia dengan tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan, perdamaian, dan keamanan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Published

on

By

pengawasan program nasional
KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah tegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.

“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegas Menteri Pras.

Lebih lanjut Menteri Pras menuturkan bahwa penguatan pengawasan ini berlaku untuk seluruh program pemerintah yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga. Oleh karenanya, pemerintah melalui sejumlah badan pengawasan akan terus mendorong fungsi pengawasan untuk menjalankan tugas secara optimal.

“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing,” jelasnya.

Selain pengawasan institusional, Menteri Pras mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah. Menurutnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden secara rutin menerima laporan perkembangan program dari seluruh kementerian dan lembaga guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

“Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pimpin Upacara Hari Bakti PU Ke-80, Gubernur Koster: Pemprov Bali Komitmen Terus Sinergi dengan Kementerian PUPR
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasus OTT Kementerian Imigrasi Coreng Indonesia di Mata Dunia, Harusnya Diisi SDM Berintegritas  

Published

on

By

korupsi imipas
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto; dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional. Ia pun meminta agar lembaga yang mengurus keimigrasian diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

Menurut Andreas, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di mana KPK telah menahan 8 orang. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Terkait kasus tersebut, Andreas menyatakan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal WNA ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar Legislator dari Dapil NTT itu.

Di luar aspek penegakan hukum pada kasus ini, Andreas pun menilai terdapat pertanyaan yang lebih besar.

Baca Juga  Pimpin Apel Pasukan Bersama Kapolda, Gubernur Koster Ingin Bali Tetap Aman dan Kondusif

“Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkap Andreas.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Andreas mengingatkan, pelayanan keimigrasian merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Di sisi lain, Andreas berpandangan keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terjadi kembali.

“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ucapnya.

“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjut Andreas.

Andreas berharap, Pemerintah mengambil banyak pelajaran dari kasus suap di Imipas ini. Khususnya dalam hal pemilihan pejabat dan pelaksana di jajaran Imipas.

“Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga adalah ‘wajah’ Indonesia, baik ke publik domestik mapun di dunia internasional,” tegas Andreas.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan keimigrasian tersebut menambahkan, praktik korupsi dalam layanan imigrasi menciptakan ketidakadilan. Andreas menyebut, kondisi seperti itu berpotensi merusak kepercayaan yang selama ini terus diupayakan Negara.

“Warga negara asing yang mengikuti prosedur resmi akan dirugikan karena harus bersaing dengan pihak yang memperoleh kemudahan melalui jalur ilegal,” terangnya.

Baca Juga  Pimpin Upacara Hari Bakti PU Ke-80, Gubernur Koster: Pemprov Bali Komitmen Terus Sinergi dengan Kementerian PUPR

Andreas juga menyinggung Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi global, meningkatkan sektor pariwisata, dan memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur dan ekonomi digital di Asia Tenggara.

“Namun, upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan,” sebut Andreas.

“Kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya selesai,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal belum cukup efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” sebut Andreas.

“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” tambahnya.

Menurut Andreas, semakin banyak proses yang dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis, maka semakin kecil ruang negosiasi ilegal. Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.

“Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Harus ada penataan terhadap praktik jasa pengurusan izin agar tidak menjadi celah munculnya suap,” papar Andreas.

Andreas menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan imigrasi. Ia mendorong agar Kementerian Imipas segera menyusun peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis.

“Setiap titik layanan yang memiliki potensi transaksi ilegal harus diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Andreas menyebut perlu ada evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis, terutama pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan WNA.

Baca Juga  Bus Listrik Tridatu Ramah Lingkungan Bertarif Murah Segera Operasi, Gubernur Koster: Hemat dan Bebas Polusi

“Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” urai Andreas.

Di tengah berbagai tantangan global, Andreas menyebut Indonesia membutuhkan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya.

“Karena itu, OTT KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan hanya sekadar menghukum oknum,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kementerian Imigrasi Lakukan Pungli, Yanuar Arif: Terus Terang, Ini Memalukan!  

Published

on

By

pungli imigrasi
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, menyoroti kasus yang tengah menjadi perhatian publik terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran birokrasi untuk memperkuat integritas dan menutup celah terjadinya penyimpangan.

Yanuar mengaku prihatin atas munculnya kasus yang melibatkan pejabat publik tersebut. Ia menilai kejadian itu mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani dan membela kepentingan rakyat.

“Terus terang ini berita yang sangat mengecewakan ya, di mana harapan kita semua pejabat publik bisa menjaga integritas, bisa menjaga kemurnian perjuangan membela rakyat, tentu ini sangat mencederai,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas di DPR RI, Yanuar menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal.

Menurutnya, masih adanya dugaan pungli menunjukkan bahwa terdapat celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik menyimpang.

“Ini harus jadi pelajaran penting terutama bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa ternyata masih ada ruang-ruang gelap, adanya pungli di dalam sebuah proses perizinan dan seterusnya. Ini tentu harus menjadi pelajaran penting,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Yanuar menekankan bahwa penguatan integritas dan independensi aparatur harus menjadi prioritas utama dalam upaya reformasi birokrasi. Ia berharap seluruh jajaran kementerian dapat melakukan pembenahan secara serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Seluruh jajarannya harus menjadikan integritas dan independensi itu sesuatu yang sangat dibutuhkan sekarang. Jadi harapan saya ini menjadi pelajaran penting dan jangan terulang lagi. Kita hilangkan ruang-ruang gelap dalam birokrasi yang ini akan menimbulkan potensi terjadinya kecurangan, terjadinya korupsi, pungli,” tegasnya.

Baca Juga  Masyarakat Buleleng Apresiasi Gubernur Koster Bangun Jalan Shortcut Singaraja-Mengwi & Turyapada Tower

Lebih lanjut, Yanuar berharap proses penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Mudah-mudahan ini bisa diungkap secara terbuka dan menyeluruh. Itu harapan kami,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca