Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur, Forkopimda, serta Bupati/Walikota Se-Bali Gelar Rapat Evaluasi PPKM Darurat, Hasilkan 12 Keputusan Bersama

BALIILU Tayang

:

Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra

Denpasar, baliilu.com – Menyikapi perkembangan Covid-19 yang terjadi di Bali dalam beberapa hari terakhir ini, serta juga arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Panjaitan yang telah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa – Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kamis (Wraspati Kliwon, Menail) 8 Juli 2021 dalam keterangan pers-nya menyampaikan bahwa Bapak Gubernur Bali tadi malam (Rabu, Buda Wage, Menail) tanggal 7 Juli 2021 telah melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat Provinsi Bali bersama dengan Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Danrem 163/Wirasatya, Sekda Provinsi Bali, Kepala dinas terkait di Provinsi Bali, serta para bupati/walikota se-Bali.

“Rapat evaluasi ini berlangsung dari pukul 19.30 Wita sampai pukul 22.00 Wita. Dalam rapat evaluasi ini, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dan Danrem 163/Wirasatya sama-sama menyampaikan hasil evaluasi lapangan sesuai bidang tugas masing-masing,” kata Sekda Bali seraya menyatakan demikian juga bupati/walikota dalam rapat itu menyampaikan laporan evaluasi penanganan atau pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah kabupaten/kota masing-masing.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan Forkopimda Provinsi Bali dan Bupati/Walikota se-Bali, dengan menyimak, memperhatikan dinamika di lapangan terhadap pelaksanaan PPKM Darurat ini, meningkatnya kasus Covid-19, dan juga meningkatnya BOR (Bed Occupancy Ratio) tingkat pemakaian tempat tidur di rumah sakit yang menangani Covid-19, baik BOR untuk ruang isolasi, maupun BOR ruang ICU yang semuanya memperlihatkan peningkatan.

Evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di lapangan juga belum memperlihatkan perkembangan sesuai dengan yang diharapkan. Kita tahu bersama, jelas Dewa Indra, tujuan pemberlakuan PPKM Darurat ini adalah menekan penyebaran Covid melalui pengendalian mobilitas penduduk atau juga pembatasan aktivitas penduduk, karena kita tahu bahwa mobilitas penduduk ini berpotensi untuk memperluas penyebaran Covid.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan pengendalian dan pembatasan. Di dalam SE Gubernur Nomor 09 Tahun 2021 sudah diatur tentang Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, dan juga ketentuan Work From Office (WFO) atau bekerja dari kantor baik bagi sektor esensial, sektor esensial pemerintahan dan  sektor kritikal. Meskipun demikian, pelaksanaan di lapangan belum sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam SE Gubernur itu, maupun yang ada di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri,” tambahnya.

Merujuk hal tersebut, maka Rapat Evaluasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan  Bupati/Walikota se-Bali tadi malam menyepakati beberapa hal yang perlu dipertegas, dan perlu dilakukan pengaturan kembali.

“Saya sampaikan beberapa kesepakatan yang dicapai dalam Rapat Evaluasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali dan Bupati/Walikota se-Bali tadi malam,” ungkapnya.

Kesepakatan itu, yang pertama adalah, ketentuan mengenai kegiatan makan, minum di tempat umum, seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan lain-lain yang sejenis, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

Baca Juga  Panen Jagung di Kantor Gubernur, Hasilnya Dibagi untuk Kelompok Tani dan Ternak

Ketentuan ini, dipertegas lagi bahwa kegiatan tersebut jam operasionalnya berlaku sampai dengan pukul 20.00 Wita. Ketentuan ini mulai diberlakukan hari Kamis, 8 Juli 2021. Ketentuan ini sudah dituangkan dalam bentuk Surat Edaran Gubernur Bali, Nomor 9R Tahun 2021 tanggal 7 Juli 2021. “Jadi dibuat setelah Rapat Koordinasi selesai,” ujarnya.

Kemudian, kesepakatan kedua yang dilakukan dalam rangka pengendalian Covid adalah Satgas Provinsi dan Satgas Kabupaten/Kota akan meningkatkan kepatuhan dan ketaatan sektor-sektor kegiatan masyarakat terhadap ketentuan mengenai Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).

Untuk meningkatkan ketaatan dan kepatuhan tersebut, maka akan dilaksanakan penyekatan-penyekatan pintu-pintu masuk menuju Denpasar dan Badung. Jajaran Kepolisian dibantu oleh TNI, Satpol PP, dan juga Pecalang Desa Adat akan melakukan penyekatan-penyekatan di beberapa titik atau ruas jalan menuju ke Denpasar dan Badung.

Penyekatan ini dimaksudkan untuk melakukan seleksi terhadap mobilitas warga masyarakat, apakah benar-benar mengikuti, menaati ketentuan tentang WFH dan WFO. Jika warga masyarakat yang memasuki Kota Denpasar, setelah diperiksa/ditanya di titik penyekatan, memang melakukan kerja dan kegiatan yang diperbolehkan dalam Surat Edaran Gubernur, maka tentunya akan diijinkan memasuki Kota Denpasar.

“Sebaliknya, jika di titik penyekatan itu ada warga masyarakat yang akan menuju Kota Denpasar dan Badung, ternyata melakukan kegiatan atau pekerjaan yang menurut ketentuan seharusnya dilakukan dari rumah, maka akan dimohon untuk kembali ke rumah, dan melaksanakan pekerjaan dari rumah, tentunya dengan menghubungi pimpinan masing-masing,” kata Sekda Dewa Made Indra.

Ketiga, jam operasional selain mall, pusat perdagangan atau pusat perbelanjaan diberlakukan ketentuan yang sama, yakni maksimal sampai pukul 20.00 Wita. Jadi tidak perlu lagi ada perbedaan persepsi di lapangan antara petugas dengan masyarakat.

“Saya tegaskan kembali bahwa jam operasional kegiatan-kegiatan perekonomian baik di mall, di pusat perbelanjaan dan lain-lain dibatasi sampai pukul 20.00 Wita, tentunya ini di luar sektor esensial seperti rumah sakit, apotek, toko obat yang memang diperbolehkan 24 jam. Di luar itu, saya ulangi lagi,  jam operasinya sampai pukul 20.00 Wita,” tegasnya.

Keempat, pengetatan pintu masuk Bali. Kita tahu pintu masuk Bali adalah Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, dan Pelabuhan Benoa. Untuk di Bandara Ngurah Rai tentu telah dilakukan persyaratan yang sangat ketat dan juga pengawasan dari otoritas bandara yang memastikan bahwa pelaku perjalanan yang tidak memenuhi ketentuan seperti tidak menunjukan hasil Swab PCR Negatif, dan juga tidak menunjukkan sertifikat telah divaksin, maka pasti tidak bisa terbang.

Baca Juga  TPID Bali Perkuat Sinergi dan Strategi Atasi Hambatan Distribusi Akibat Kerusakan Jalan

Sedangkan di Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai diperlukan pengetatan-pengetatan yang lebih tegas lagi. Untuk itu, maka Polda, Kodam, Korem 163/Wirasatya, dibantu oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan melakukan tindakan-tindakan yang lebih tegas lagi di Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai. Untuk memastikan seluruh pelaku perjalanan yang keluar dan menuju Bali telah memenuhi ketentuan sebagaimana yang diamanatkan dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021.

Selanjutnya yang kelima, mengingat pembatasan jam operasional kegiatan masyarakat sampai pukul 20.00 Wita, maka untuk menghindari terjadinya kerumunan atau aktivitas sekelompok orang yang berpotensi menularkan Covid, maka Forkopimda dan juga Bupati/Walikota se-Bali melalui rapat evaluasi tadi malam telah menyepakati juga, lampu-lampu di tempat wisata, lampu penerangan jalan, atau lampu-lampu di tempat umum akan dilakukan pemadaman pada pukul 20.00 Wita. Tentunya dengan tetap mempertimbangkan aspek keamanan dan ketertiban.

Keenam, kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan, baik kegiatan adat, agama, seni-budaya akan dilakukan pengetatan-pengetatan sedemikian rupa. Untuk kegiatan adat dan agama yang masih bisa ditunda, mohon untuk ditunda. Sedangkan kegiatan adat, dan juga keagamaan yang terpaksa harus dilakukan, karena berbagai hal, mohon dilakukan pembatasan-pembatasan yang sangat ketat, baik pembatasan peserta, pembatasan durasi atau waktu pelaksanaan kegiatan dengan penerapan protokol kesehatan yang juga ketat.

Ketujuh, operasional Bus Sarbagita yang berkeliling melayani penumpang di seputaran Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan juga akan dilakukan pembatasan, dan maksimum jam operasinya dibatasi sampai pukul 20.00 Wita.

Kedelapan, pelayanan Wifi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Bali atau yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota juga dibatasi waktu aktivasinya yaitu maksimum sampai pukul 20.00 Wita. Setelah pukul 20.00 Wita, maka Wifi yang disediakan oleh pemerintah akan di-off-kan. Untuk itu, warga masyarakat, anak-anak pelajar yang menggunakan fasilitas Wifi untuk kepentingan belajar, mohon memanfaatkannya sampai sebelum pukul 20.00 Wita.

Kesembilan, memperhatikan perkembangan kasus Covid yang terus meningkat dari hari ke hari, dan perkembangan terakhir pada tanggal 7 Juli 2021 ada penambahan kasus Covid sebanyak 505 orang. Maka untuk mengantisipasi penyebaran yang lebih luas, rapat evaluasi tadi malam telah menyepakati : untuk membuka kembali tempat karantina, terutama bagi warga masyarakat yang terpapar Covid dengan gejala sedang.

Kemudian yang gejala berat, harus ke rumah sakit. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali telah membuka karantina terpusat yakni di Hotel Ibis Kuta. Demikian juga Kabupaten/Kota diminta untuk membuka layanan karantina bagi warga masyarakat yang terpapar Covid-19.

Kesepuluh, untuk memastikan pelaksanaan ketentuan tentang pengendalian pembatasan mobilitas penduduk dalam rangka pengendalian Covid-19 ini, maka rapat evaluasi juga menyepakati akan dilaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan yang akan dilaksanakan setiap hari dan juga setiap malam oleh petugas gabungan, antara Polri, TNI, Satpol PP, dan Pecalang Desa Adat.

Baca Juga  Info Terkini Covid-19 di Bali (13/3), Kasus Sembuh Bertambah 175 Orang, Kasus Positif 101 Orang

Kesebelas, Desa Adat seluruh Bali diminta untuk mengaktifkan kembali Posko Satgas Gotong-Royong, guna melakukan upaya-upaya pengendalian mobilitas penduduk agar menaati protokol kesehatan. Untuk itu, Bapak Gubernur memberi arahan agar dana Desa Adat tahap tiga segera dicairkan, dan dapat dialokasikan untuk penanganan Covid.

Keduabelas, sebagai upaya bersama untuk terus mengendalikan Covid, dan juga meningkatkan ketahanan masyarakat menghadapi Covid, maka rapat evaluasi menyepakati untuk terus meningkatkan vaksinasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, kepada masyarakat dihimbau terutama yang belum divaksin, diminta dengan penuh kesadaran mengikuti vaksinasi di tempat-tempat vaksinasi yang telah disediakan, baik di fasilitas kesehatan maupun di tempat-tempat vaksinasi umum yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

Demikian juga kepada para orang tua murid, mohon untuk mengajak putra-putrinya yang telah berumur 12-17 tahun agar mengikuti vaksinasi di sekolah masing-masing. Saat ini di sekolah-sekolah telah dimulai vaksinasi di SMP,  SMA/SMK. “Jadi mohon kepada orang tua murid memastikan putra-putri tercintanya mengikuti vaksinasi Covid-19 ini,” tegasnya.

“Demikian beberapa kesimpulan yang disepakati dalam Rapat Evaluasi antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali dengan Bupati/Walikota se-Bali. Dengan segala hormat, kami mohon seluruh elemen masyarakat Bali, memahami kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Bali yang telah dibahas bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, baik itu Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Danrem 163/Wirasatya, dan juga para Bupati/Walikota se-Bali,” sebutnya.

“Kami tentu paham dan juga prihatin dengan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat yang terpaksa masih kita berlakukan, mengingat penyebaran Covid di Provinsi Bali ini masih memperlihatkan dinamika yang cukup tinggi. Kami Pemerintah Provinsi Bali, tentu sangat memahami kondisi yang dihadapi oleh masyarakat, terutama sekali kondisi kesulitan ekonomi akibat pandemi covid ini,” imbuhnya lagi.

Meskipun demikian mohon dipahami juga, bahwa melindungi kesehatan dan juga keselamatan jiwa masyarakat adalah tugas yang amat sangat penting bagi pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah dalam rangka melaksanakan tugas melindungi kesehatan, keselamatan jiwa masyarakat, maka memohon sekaligus mengimbau masyarakat bisa memahami dan menempatkan kebijakan yang diambil oleh pemerintah ini sebagai suatu pilihan yang perlu kita terima bersama, dalam rangka keselamatan jiwa masyarakat kita.

“Jadi mohon dukungan seluruh elemen masyarakat agar Covid-19 di Provinsi Bali ini bisa terus kita tekan sampai pada titik yang terendah, sehingga dengan demikian, kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat Bali ini bisa kita jaga dengan sebaik-baiknya, dan selanjutnya kegiatan perekonomian bisa kita pulihkan kembali,” pungkas Sekda Bali Dewa Made Indra. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Wawali Denpasar Arya Wibawa Terima Kunjungan Atase Perdagangan dan Perindustrian Konjen Timor Leste

Bahas Peluang Kerja Sama Berbagai Bidang

Loading

Published

on

By

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menerima kunjungan Atase Perdagangan dan Industri Konjen Timor Leste Apolo Justino Franca da Silva
TERIMA KUNKER: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menerima secara resmi kunjungan kerja Atase Perdagangan dan Industri Konsulat Jenderal Timor Leste di Denpasar, Apolo Justino Franca da Silva, di kantor Walikota Denpasar, Selasa (21/7). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menerima secara resmi kunjungan kerja Atase Perdagangan dan Industri Konsulat Jenderal Timor Leste di Denpasar, Apolo Justino Franca da Silva, di kantor Walikota Denpasar, Selasa (21/7).

Pertemuan ini juga turut dihadiri oleh Asisten Atase Perdagangan dan Industri, Ricardo de Araujo, dan staf lokal mereka, Theresia Nur Hayati. Pada kesempatan itu, kedua pihak membahas tentang peluang kerja sama antara Pemerintah Kota Denpasar dengan Pemerintah Timor Leste, yang berkaitan dengan perdagangan, sektor industri, pariwisata, budaya, serta sektor potensial lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Wawali Arya Wibawa menyampaikan harapan perihal potensi kerja sama kedua belah pihak. Untuk itu, penjajakan lanjutan antara keduanya sangat diperlukan. Diharapkan, potensi kerja sama di bidang ekonomi kreatif, bisnis, budaya, serta pendidikan dapat terjalin antara Pemkot Denpasar dan Pemerintah Timor Leste.

“Saat ini Pemkot Denpasar memang tengah fokus pada penjajakan kerja sama dengan banyak pihak kota kota di dunia sebagai langkah pengembangan Kota Denpasar,” kata Wawali Arya Wibawa.

Sementara itu, Atase Perdagangan dan Industri di Denpasar, Apolo Justino Franca da Silva, mengapresiasi langkah Pemkot Denpasar yang telah berkenan menerima kunjungan dan berdiskusi untuk kemungkinan Kerjasama kedua pihak.

“Terima kasih atas sambutan Bapak Wakil Walikota Denpasar yang luar biasa. Kami mengapresiasi langkah Pemkot Denpasar dalam rencana kerja sama dengan Negara kami,” tutur Apolo Justino.

Melalui pembentukan jalinan kerjasama itu, tak menutup kemungkinan kata Apolo Justino akan semakin membuka peluang kerjasama di bidang lainnya.

“Kami optimis pertemuan ini akan membuahkan kesepakatan yang akan memberikan manfaat yang baik bagi kedua belah pihak. Untuk itu kami menunggu,” katanya. (eka/bi)

Baca Juga  Gubernur Bali Harapkan Perda 4/2019 Menjadi Payung Hukum bagi Desa Adat untuk Bisa Perluas Usaha Desa Adat

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Buka Rakerprov KONI Bali 2026, Gubernur Koster Minta Fokus Porprov dan Berjuang Rebut Posisi Kelima PON

Published

on

By

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta selaku Ketua Umum KONI Bali menyampaikan sambutan pada Rakerprov KONI Bali 2026
SAMBUTAN: Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali, yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan sambutan pada Rakerprov KONI Bali 2026, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Selasa (21/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan dukungannya terhadap para atlet yang sedang bersiap tanding pada Porprov 2027, yang sesuai rencana akan dilaksanakan di Kabupaten Buleleng.

“Saya minta pembinaan atlet lebih serius dilakukan, baik kesiapan fisik, strategi dan terutama kesehatan. Apabila semua itu sudah dimiliki, maka saya yakin semua atlet akan bertanding dengan fokus, dan berupaya memberikan yang terbaik untuk tanah kelahirannya,” ungkap Gubernur Koster saat membuka Rakerprov KONI Bali 2026, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Selasa (21/7).

Rakerprov bertujuan untuk menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan program kerja serta memantapkan program kerja Tahun 2026 maupun hal-hal lain yang dianggap perlu guna perkembangan prestasi olahraga di Bali.

Diharapkan dengan adanya Rakerprov dapat menghasilkan gagasan atau ide-ide yang lebih baik untuk program kerja KONI dan cabang olahraga di Tahun 2026 dan Tahun 2027 demi pengembangan dan peningkatan prestasi olahraga di Bali.

Pada kesempatan ini, pihaknya juga menitipkan pesan agar seluruh atlet Bali yang berkompetisi dan berlaga, baik Porprov 2027 (di Kabupaten Buleleng) dan PON XXII pada tahun 2028 di NTB-NTT nanti untuk tetap bersemangat dan memberikan yang terbaik untuk Bali, jika sebelumnya menduduki peringkat ke-7, harapannya ke depan akan semakin meningkat.

“Khususnya PON mendatang, Bali dapat menduduki posisi ke-5, atau setidaknya tetap bertahan di posisi ke-7,” tegas Gubernur Koster.

Melalui Rakerprov hari ini, Gubernur Koster harap mampu melakukan perubahan mulai dari sistem pembinaan, sarana dan prasarana serta pendukung lainnya ke tingkat yang lebih baik.

“Perlu digarisbawahi bahwa sebuah organisasi tanpa perencanaan yang matang, tanpa komitmen bersama yang baik, tanpa kesadaran yang baik akan mustahil organisasi itu dapat berjalan maksimal dan optimal. Namun saya yakin, KONI yang sekarang memiliki komitmen, kerangka berpikir dan cara kerja yang berbeda, sehingga KONI saat ini lebih siap pada tahun ini dan pada tahun-tahun mendatang,” imbuh Gubernur Koster.

Baca Juga  TPID Bali Perkuat Sinergi dan Strategi Atasi Hambatan Distribusi Akibat Kerusakan Jalan

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali, yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan bahwa KONI berprinsip untuk bersiap melangkah bersama, membangun olahraga khususnya di pulau Bali.

Melalui Rakerprov ini, pihaknya sedang melakukan tatanan agar tidak ada lagi persoalan ketika melaksanakan Porprov.

Dalam Rakerprov juga akan dibahas kesiapan untuk melaksanakan Porprov pada tahun 2027 mendatang, agar lebih semakin matang dan siap sehingga saat maju ke PON XXII nanti, Bali memiliki daya saing yang lebih kuat, dan mampu menjadi personal yang tangguh bagi lawannya.

Porprov kali ini diharapkan akan semakin berkualitas dengan salah satunya upaya melibatkan tim kecil atau KONI Kabupaten/ Kota. Dimana para atlet yang sudah masuk pada tatanan internasional bisa ikut di PON nantinya, dan Porprov ini adalah salah satu ajang untuk meningkatkan prestasi para atlet.

Oleh sebab itu, pihaknya akan mengadakan pelatihan daerah dan pelatihan nasional menjelang PON, sehingga pada pra PON nanti bisa memberikan hasil yang maksimal.

“Tatanan ini juga menutup kepentingan politik yang masuk, dan ini real untuk olahraga, dan berkomitmen untuk Bali yang berprestasi,” ungkap Giri Prasta.

Untuk itu, pihaknya memegang teguh prinsip untuk menghindari masalah dan tidak melanggar aturan, dan tata pendanaan, siap bertanggungjawab sepenuhnya,

“Seribu rupiah pun akan dipertanggungjawabkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dilaksanakan,” tegas Giri Prasta. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Published

on

By

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Paripurna pengesahan Ranperda APBD 2025 di Gedung DPRD Badung
RAPAT PARIPURNA: Bupati Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta saat hadiri Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (21/7). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7).

Keputusan ini diambil setelah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Wakil Ketua, serta dihadiri anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB Surya Suamba serta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, Tenaga Ahli dan undangan lainnya.

Ditemui seusai acara, Bupati I Wayan Adi Arnawa memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Badung yang telah memberikan saran dan masukan, atas rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025. Dirinya juga menegaskan Pemkab Badung berkomitmen dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dengan capaian penyelesaian tindak lanjut sebesar 96,83 persen.

“Beberapa catatan yang disampaikan masing-masing fraksi sudah kita analisa dan cermati, secara prinsip tentu kita akan melaksanakan beberapa catatan tersebut dan juga beberapa memang sudah kita laksanakan, hanya saja memang belum diinformasikan kepada Dewan yang terhormat. Saya kira tidak salah juga anggota DPRD melalui pemandangan umumnya menyampaikan juga kembali terhadap beberapa hal misalnya langkah-langkah penanganan banjir kita sudah melakukan dan kemarin kita sudah sempat melakukan kunjungan kerja untuk memonitoring sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang strategis untuk tahun anggaran 2026 ini,” jelasnya.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Ingatkan Tantangan dalam Pengutamaan Bahasa Negara

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah melaksanakan serangkaian proses pembahasan yang rampung tepat pada waktunya serta segala saran dan masukan yang telah diberikan terkait Raperda ini.

“Tadi sudah ditetapkan dan disahkan, tinggal sekarang akan diajukan ke Pemprov Bali untuk dilakukan evaluasi oleh Bapak Gubernur Bali, dan nantinya ditetapkan dalam bentuk Perda,” ucapnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca