Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sekda Dewa Indra Lantik Anggota PAW KPID Bali

BALIILU Tayang

:

paw kpid bali
LANTIK PAW KPI BALI: Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra melantik IGN Erlangga Bayu Rahmanda Putra sebagai anggota pengganti antarwaktu (PAW) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra melantik IGN Erlangga Bayu Rahmanda Putra sebagai anggota pengganti antarwaktu (PAW) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/7).

Pergantian antarwaktu tersebut dilakukan karena komisioner KPID Bali sebelumnya, I Wayan Suyadnya, meninggal dunia sehingga berhalangan tetap melaksanakan tugas. Pelantikan Erlangga sekaligus melengkapi kembali formasi KPID Bali menjadi tujuh komisioner untuk masa jabatan 2025–2028.

Pengangkatan anggota PAW tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 591/03-E/HK/2026 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Bali Nomor 249/03-E/HK/2025 tentang Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali Masa Jabatan 2025–2028.

“Karena sebelumnya terdapat anggota yang berhalangan tetap, dengan pelantikan anggota PAW hari ini, formasi KPID Bali kembali lengkap menjadi tujuh orang,” ujar Dewa Indra.

Dengan lengkapnya susunan keanggotaan tersebut, Dewa Indra berharap KPID Bali dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal, terutama dalam mengawasi penyelenggaraan penyiaran serta memastikan masyarakat memperoleh siaran yang berkualitas.

“Sekarang seluruh posisi anggota KPID Bali telah terisi. Kita berharap tugas pengawasan penyiaran dan upaya memastikan terselenggaranya penyiaran yang berkualitas dapat dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.

Dewa Indra juga menyoroti tantangan dunia penyiaran yang semakin kompleks seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Informasi kini dapat diproduksi dan disebarluaskan secara mudah serta masif, meskipun kebenarannya belum tentu dapat dipastikan.

Kondisi tersebut menuntut KPID Bali untuk semakin optimal menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mendorong terwujudnya ekosistem penyiaran yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab.

KPID Bali merupakan bagian dari lembaga negara independen yang bertugas mengatur dan mengawasi penyelenggaraan penyiaran di daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Dorong Akselerasi Penyerapan dan Akuntabilitas TKDD

Dalam menjalankan amanat tersebut, KPID Bali bertugas mengawasi penyelenggaraan penyiaran, menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar, menindaklanjuti pengaduan masyarakat, menjaga kualitas isi siaran, serta mendorong terciptanya iklim penyiaran yang sehat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Riyono: Harga BBM Nelayan Rp 15.000 per Liter Harus Diiringi Jaminan Stok dan Distribusi

Published

on

By

Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menyoroti pentingnya jaminan stok dan distribusi BBM nelayan seharga Rp15.000 per liter.
Anggota Komisi IV DPR RI Riyono. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi IV DPR RI Riyono mengapresiasi kebijakan penetapan harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bagi pengusaha nelayan sebesar Rp 15.000 per liter. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bukti keberpihakan terhadap nelayan yang selama ini terbebani tingginya biaya operasional melaut.

“Pertama, tentu kebijakan ini patut kita apresiasi. Ini merupakan bentuk keberpihakan Presiden kepada nelayan. Jeritan nelayan akibat lonjakan harga BBM akhirnya didengar,” ujar Riyono.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada penetapan harga, tetapi juga pada kepastian ketersediaan stok dan kelancaran distribusi hingga benar-benar diterima oleh nelayan.

Menurut Riyono, subsidi sebesar Rp 3.600 per liter harus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menjaga keberlangsungan usaha perikanan yang selama ini menjadi salah satu penopang penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Subsidi Rp 3.600 per liter harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha perikanan agar mampu menjaga produktivitas dan keberlanjutan sektor ini,” katanya.

Ia juga meminta Pertamina memastikan kuota BBM harga khusus bagi nelayan dapat tersalurkan dengan baik, mulai dari ketersediaan stok hingga rantai pasok di lapangan.

“Kuota 400.000 ton dengan subsidi Rp 3.600 per liter harus diamankan oleh Pertamina. Mulai dari stok hingga rantai pasoknya harus dipastikan berjalan lancar sehingga benar-benar sampai kepada nelayan pemilik kapal berukuran 30 hingga 200 GT,” tegasnya.

Riyono menjelaskan, tingginya harga BBM selama beberapa bulan terakhir telah berdampak pada menurunnya aktivitas penangkapan ikan di sejumlah wilayah, seperti Laut Natuna Utara, Maluku, Laut Jawa, hingga Papua. Kondisi tersebut ikut menekan pendapatan nelayan, buruh kapal, dan perekonomian masyarakat pesisir.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Dorong Akselerasi Penyerapan dan Akuntabilitas TKDD

“BBM menyumbang sekitar 60 persen biaya operasional nelayan. Karena itu, kita harus memastikan sektor hulu perikanan, mulai dari penangkapan, pengolahan, hingga ekspor hasil perikanan, terus tumbuh dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Kembang Tegaskan Agen Perlinsos Wajib Sampaikan Hasil dan Buka Ruang Sanggah

Published

on

By

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan memberikan pengarahan kepada Agen Perlindungan Sosial di Gedung Kesenian Ir. Soekarno terkait transparansi pendataan.
BERI PENGARAHAN: Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, memberikan pengarahan tegas kepada seluruh Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kabupaten Jembrana di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Rabu (15/7/2026). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, memberikan pengarahan tegas kepada seluruh Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kabupaten Jembrana di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Rabu (15/7/2026). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya transparansi, di mana para agen wajib menyampaikan hasil pendataan kepada masyarakat serta membuka ruang sanggah yang objektif.

Langkah tegas ini diambil setelah Bupati Kembang turun langsung ke desa-desa pada Selasa (14/7/2026) untuk memantau proses pendataan Perlinsos. Bahkan, orang nomor satu di Jembrana tersebut ikut bertindak langsung sebagai agen untuk mendata warga. Dari pantauan lapangan tersebut, ia menemukan fakta bahwa banyak warga yang kebingungan dan tidak mengetahui status kelayakan mereka karena sejumlah agen belum menyampaikan hasil pendataan.

“Kita datang ke desa melibatkan semua agen Perlinsos, kita data ulang dan validasi data kemiskinan ini. Karena jujur kita katakan, di lapangan banyak data yang tidak valid. Yang mestinya dapat bantuan, malah tidak dapat. Hari ini kita ambil keputusan harus berdasarkan data yang akurat, baik di tingkat kabupaten maupun desa,” ujar Bupati Kembang di hadapan para agen.

Bupati Kembang mengapresiasi kinerja para agen yang berhasil membawa Jembrana menduduki peringkat ke-3 tercepat di Bali dan peringkat ke-5 di Indonesia dalam proses pendataan. Sebanyak 1.549 Agen Perlinsos yang berasal dari ASN , perangkat kewilayahan serta petugas PKH dikerahkan untuk mendata 102.722 Keluarga. Kendati demikian, Bupati Kembang menegaskan bahwa kecepatan kuantitas tidak boleh mengorbankan kualitas data.

“Dari sisi kuantitas kita cepat, tapi saya berharap kualitas. Saya tidak mau hanya sekadar menjadi yang tercepat dalam urusan laporan. Saya mau kualitasnya baik. Agen-agen ini harus bekerja dengan teliti, hati-hati, valid, dan objektif. Yang paling penting adalah hasil akhirnya,” tegasnya.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

Menyikapi temuan di lapangan terkait adanya agen yang tidak menyampaikan status kelayakan warga, Bupati Kembang menginstruksikan seluruh agen untuk bersikap transparan. Warga harus diberi tahu secara jelas mengapa mereka dikategorikan layak atau tidak layak menerima bantuan sosial (bansos).

Transparansi ini dinilai penting untuk membuka ruang bagi warga yang ingin mengajukan sanggahan, terutama bagi mereka yang sebelumnya menerima bantuan namun kini dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat.

“Setelah semua data dimasukkan, hasilnya apa, sampaikan. Informasikan kalau warga itu layak atau tidak layak karena alasan apa. Nah, bagi yang tadinya dapat lalu dinyatakan tidak dapat, pasti mereka akan menyanggah. Setelah menyanggah, tentu harus ada kunjungan ulang ke rumah (verifikasi lapangan). Jangan sampai tidak dikunjungi ketika ada yang menyanggah. Saya berharap sekali sampaikan itu supaya jelas,” imbuh Bupati Kembang.

Di akhir arahannya, Bupati Kembang juga menginstruksikan Kepala Bappeda untuk melakukan validasi ulang secara ketat, khususnya menyinkronkan data warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan namun kini statusnya berubah, demi memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan berkeadilan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPRD Gianyar Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

Published

on

By

Suasana Rapat Paripurna DPRD Gianyar saat menetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah
PENETAPAN: DPRD Gianyar menetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gianyar menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Selasa (14/7) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Selasa (14/7) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Gianyar.

Wakil Ketua DPRD Gianyar Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati yang membacakan pendapat akhir lembaga menyampaikan setelah melalui proses pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang dilaksanakan secara cermat, transparan, serta berlandaskan prinsip akuntabilitas dan efektivitas. Dengan mempertimbangkan pandangan umum Fraksi – Fraksi, dan merupakan lampiran dan bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat Akhir Lembaga DPRD Kabupaten Gianyar sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari Bupati sampai ketingkat jajaran OPD terbawah demi perbaikan Pemerintahan Kabupaten Gianyar.

“Maka kami menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar,” tegasnya.

Persetujuan ini disampaikan dengan harapan agar pelaksanaan APBD ke depan semakin efisien, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gianyar.

“Kami percaya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah akan terus menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik,” pungkasnya.

Di lain sisi, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Gianyar atas kerjasama, perhatian, serta komitmen yang telah ditunjukkan dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 hingga akhirnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga  Hadiri HLM TPID Bali, Sekda Dewa Indra Pastikan Ketersediaan Pangan dan Kebutuhan Masyarakat Tetap Aman

“Proses pembahasan yang telah berlangsung secara cermat, objektif, dan konstruktif mencerminkan pelaksanaan fungsi pengawasan dan kemitraan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel,” terangnya.

Lebih lanjut Bupati Mahayastra menjelaskan, berbagai saran, masukan, kritik, dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan akan menjadi perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk terus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan DPRD harus terus diperkuat agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, menjaga keberlanjutan pembangunan, serta mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Gianyar yang maju, berdaya saing, dan berlandaskan nilai-nilai budaya Bali.

“Kami meyakini bahwa dengan semangat kebersamaan, komunikasi yang harmonis, serta komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, berbagai program pembangunan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan hasil yang semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Gianyar,” tegas Bupati Mahayastra. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca