Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan
Koster meminta agar TP PKK baik provinsi, kabupaten, kecamatan bahkan desa mampu menggerakkan struktur yang ada untuk turut serta berperan
aktif mensosialisasikan pengolahan, pemilahan dan mengarahkan masyarakat
sekitar wilayah untuk bergerak menangani sampah secara serius. Mengingat penimbunan
sampah pada satu tempat pembuangan akhir akan menimbulkan masalah bagi wilayah
yang bersangkutan. Hal ini disampaikannya saat membuka secara resmi pelaksanaan
rapat konsultasi PKK Tingkat Provinsi Bali tahun 2020, di Wiswa Sabha Utama,
Kantor Gubernur Bali, Selasa (11/2).
“Sebaiknya pemilahan sampah dimulai dari
intern rumah tangga sendiri, sehingga sasaran untuk memindahkan alur timbunan/
penumpukan sampah residu dapat diminimalisir. Karena hal ini memiliki pengaruh cukup besar bagi
kunjungan wisatawan ke Bali,” ungkap Gubernur Wayan Koster di sela sambutannya.
Gubernur menambahkan bahwa TP PKK merupakan
organisasi yang kuat dan berstruktur dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, desa bahkan dusun/ banjar yang memiliki peran penting dalam membangun masyarakat mulai dari
ketahanan sandang, pangan, papan dan pendidikan bahkan menyangkut keberhasilan
bersih atau tidaknya lingkungan. Organisasi PKK yang bersifat ex officio diharapkan mampu bekerjasama
yang baik dengan pemerintah dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah ke
arah yang lebih maju dan berkembang.
Dalam rapat konsultasi PKK Tingkat Provinsi
Bali ini Ny. Putri Suastini Koster selaku Ketua TP PKK Provinsi Bali memberikan
pengarahan agar adanya penyusunan program terkait pengolahan sampah berbasis
sumber, dimana satu wilayah dengan wilayah lainnya tidak saling memindahkan
sampah yang diproduksinya. “Jika produksi sampah itu dari rumah kita, ya
jangan dibawa ke rumah orang lain. Jika sampah itu adalah milik kabupaten kita,
ya jangan di bawa ke kabupaten/ kota lain karena mereka bukan tempat
penampungan yang selalu siap untuk mencium bau busuk sampah yang datang dari
wilayah luar, ” ungkap Ny. Putri Koster menambahkan.
Regulasi pengolahan sampah harus jelas dan
terukur dengan melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik, mengingat
tidak semua sampah dapat diolah menjadi pupuk. Hal ini diharapkan menjadi
perhatian serius bagi semua pihak, mengingat pengolahan sampah juga sudah diatur
ke dalam Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang pengelolaan sampah berbasis
sumber. Salah satunya mensosialisasikan
penyediaan tempat sampah yang terpilah dan menggunakan sarana tempat sampah
yang dikembangkan di desa/ komunitas masyarakat, yakni pemisahan sampah daun
dan plastik. Pemilihan pemindahan sampah plastik bisa dilanjutkan ke bank
sampah yang disiapkan pada satu titik per kabupaten/ kota atau wilayah yang
memilikinya.
Paparan panel dibawakan oleh dua narasumber yakni
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil
Provinsi Bali Putu Anom Agustina dan Sekretaris Bappeda Provinsi Bali Ida Bagus
Anom.
Kadis PMD dan Catatan Sipil Provinsi Bali Putu
Anom mengatakan bahwa TP PKK selaku mitra Pemerintah diharapkan mampu mendukung
dan memperluas jaringan melalui banjar yang kemudian disebut dasa wisma mampu
mendukung program pemerintah yang sudah dirancang dan dirangkum.
Salah satunya adalah menstop cara konvensional
(angkut-buang sampah) ke satu TPA, namun memulai peran aktif ibu rumah tangga
untuk memilah sampah dari dalam (rumah tangga) dulu, karena hingga saat ini
tercatat 4,284.281 ton sampah per hari yang dihasilkan rumah tangga di Bali (sesuai
data BLH).
Rakon diakhiri dengan penyerahan hasil rumusan
Rakon dari Ketua TP PKK Provinsi Bali kepada TP PKK
kabupaten/ kota se-Bali, dengan
harapan dapat meningkatkan sinergitas antar-TP PKK provinsi dengan kabupaten/ kota se-Bali dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan melahirkan
generasi yang cerdas, sehat, berprestasi dan unggul dalam kualitas. Selain itu
ditekankan agar setiap program yang di dalam terdapat sejumlah kegiatan dapat
dilaksanakan secara simultan dan berkelanjutan.
Rapat Konsultasi PKK Tingkat Provinsi Bali
Tahun 2020 mengangkat tema “Konsolidasi Gerakan PKK Menyongsong Rakernas
PKK ke-IX Tahun 2020 dihadiri Ketua TP
PKK 8 Kabupaten dan 1 Kota di Bali.
(*/balu1)