Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster dan Kementerian ATR/BPN Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

BALIILU Tayang

:

Gubernur Bali Wayan Koster menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana di Kantor Gubernur Bali
TERIMA DIRJEN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (20/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Komitmen tersebut disampaikan saat menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (20/7).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pendataan LP2B sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan sekaligus mengendalikan laju alih fungsi lahan yang selama ini menjadi tantangan serius di Bali.

“Lahan produktif kita jaga. Kita support penuh dengan penguatan infrastruktur,” ujar Koster.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki regulasi yang secara khusus melindungi lahan produktif dari alih fungsi untuk kepentingan investasi.

“Kita juga punya perda untuk melindungi lahan produktif, tidak akan keluar izinnya untuk investasi. Dari provinsi juga membantu insentif ini agar lahan produktif tidak dibangun. Boleh ada pembangunan fasilitas pariwisata atau lainnya, asal tidak di lahan produktif. Sudah jalan ini di Bali,” tegasnya.

Menurut Koster, kebijakan tersebut merupakan langkah yang relevan dengan arah pembangunan Bali ke depan, yakni menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta keberlanjutan sektor pertanian sebagai fondasi budaya dan kehidupan masyarakat Bali.

Ia juga meminta agar langkah perlindungan lahan tersebut diintegrasikan dengan rencana pemerintah pusat menjadikan Bali sebagai pilot project pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang diinisiasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Ini kontekstual dan cocok untuk masa depan Bali. Tindaklanjuti juga keinginan Menteri Bappenas agar Bali menjadi pilot project pembangunan SDGs,” katanya.

Baca Juga  Hari Berkabung Nasional Wafatnya Wapres Ke-9, Masyarakat Bali Diimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menyatakan kesiapan pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian berbagai dokumen tata ruang yang masih berproses di Bali.

“Kita selesaikan segera. RTRW yang belum selesai kita berkomitmen membantu mempercepat. Terima kasih atas dukungan Bapak Gubernur,” ujar Suyus.

Program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan kawasan pertanian yang dilindungi secara hukum agar tidak dialihfungsikan menjadi kawasan nonpertanian. Kebijakan ini menjadi instrumen penting pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya tekanan pembangunan.

Selain memperoleh perlindungan hukum, pemilik lahan yang masuk dalam kawasan LP2B berhak menerima berbagai insentif, antara lain keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bantuan pupuk, hingga prioritas pembangunan infrastruktur pendukung pertanian.

Di Bali, perlindungan LP2B memiliki nilai strategis karena tidak hanya menjaga produksi pangan, tetapi juga mempertahankan keberlangsungan sistem irigasi tradisional subak yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO.

Pemerintah Provinsi Bali saat ini menerapkan kebijakan pengendalian alih fungsi lahan secara ketat melalui moratorium terhadap perubahan fungsi lahan pertanian produktif.

Kebijakan tersebut diperkuat dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara nominee. Regulasi ini mengunci status zonasi lahan pertanian produktif, memperketat proses perizinan, sekaligus memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran alih fungsi lahan.

Selain itu, pengendalian pemanfaatan ruang juga mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2023–2043 yang menjadi pedoman pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

Melalui kombinasi regulasi, penguatan tata ruang, pemberian insentif, serta pembangunan infrastruktur pertanian, Pemerintah Provinsi Bali berupaya memastikan pembangunan pariwisata tetap berjalan tanpa mengorbankan lahan pertanian produktif.

Baca Juga  GM Conrad Bali Sampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Gubernur Koster

Langkah yang ditempuh Pemerintah Provinsi Bali sejalan dengan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, pemerintah pusat mendorong percepatan penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), penataan ruang berbasis perlindungan lahan produktif, pemberian insentif kepada petani, serta pembangunan jaringan irigasi strategis sebagai fondasi menuju swasembada pangan berkelanjutan.

Sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian ATR/BPN tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian penataan ruang di seluruh kabupaten/kota sekaligus memperkuat perlindungan LP2B sebagai benteng utama menjaga ketahanan pangan, kelestarian subak, dan keberlanjutan pembangunan Bali di masa depan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Buka Sosialisasi Hasil Pendampingan PAUD HI 2026

Published

on

By

Sosialisasi Hasil Pendampingan PAUD HI 2026
HADIRI SOSIALISASI: Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, menghadiri kegiatan Sosialisasi Hasil Pendampingan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Yayasan Pendidikan Dwijendra Denpasar, Jumat (6/11). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, menghadiri kegiatan Sosialisasi Hasil Pendampingan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Yayasan Pendidikan Dwijendra Denpasar, Jumat (6/11).

Kegiatan ini diawali dengan penyambutan dari sekaa gong anak TK Dwijendra Denpasar, dilanjutkan dengan tarian pembuka yang dibawakan oleh anak-anak TK Dwijendra.

Kabid PAUD dan PNF Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Nyoman Andika, sekaligus Ketua Panitia, menyampaikan latar belakang serta capaian pelaksanaan program pendampingan PAUD HI sepanjang tahun 2026.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia, I Nyoman Andika mengungkapkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memaparkan hasil evaluasi serta memperkuat komitmen bersama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak usia dini secara menyeluruh, yang meliputi 8 indikator PAUD HI, yaitu pelaksanaan kelas orang tua, pemantauan pertumbuhan anak, pemantauan perkembangan anak, koordinasi lintas sektor dengan unit lain terkait kesehatan dan gizi, penerapan PHBS, pemberian PMT dan/atau pemberian makanan bergizi sehat, kepemilikan identitas peserta didik (NIK), dan ketersediaan fasilitas sanitasi dan air bersih.

“Pendampingan ini telah dilaksanakan di berbagai satuan PAUD di Kota Denpasar dengan melibatkan pelatih dan pendamping profesional. Melalui sosialisasi hasil ini, kami berharap dapat memberikan gambaran jelas mengenai pencapaian serta aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan ke depan,” ungkap Nyoman Andika.

Sementara itu, Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, dalam sambutannya menegaskan komitmen Bunda PAUD Kota Denpasar untuk terus bersinergi dengan instansi pemerintah, tenaga pendidik, dan masyarakat demi mewujudkan tumbuh kembang anak yang optimal dan berkarakter di Kota Denpasar.

Baca Juga  Komisi Informasi Provinsi Bali Anugerahkan 8 Kategori Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

“Pendampingan PAUD HI merupakan investasi penting bagi masa depan generasi muda Kota Denpasar. Sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah sangat krusial agar seluruh kebutuhan tumbuh kembang anak dapat terpenuhi secara menyeluruh,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, pendampingan ini merupakan langkah nyata dan strategis untuk memastikan satuan-satuan PAUD mampu mengimplementasikan layanan holistik integratif dengan standar yang baik, sekaligus memotret sejauh mana kemajuan dan tantangan yang dihadapi di lapangan.

“Mari jadikan hasil pendampingan ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang penuh cinta kasih kepada anak-anak didik kita. Saya berharap seluruh satuan PAUD di Kota Denpasar nantinya telah menyelenggarakan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) sehingga menciptakan PAUD bermutu di semua satuan PAUD,” pungkasnya.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi peninjauan langsung ke TK Dwijendra. Dalam kunjungan tersebut, Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Denpasar beserta rombongan melihat secara dekat penerapan layanan PAUD HI di lapangan, mulai dari fasilitas pembelajaran, ruang tumbuh kembang, hingga pelaksanaan program kesehatan dan gizi anak secara terpadu.

Melalui sosialisasi dan peninjauan lapangan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat menindaklanjuti hasil evaluasi serta rekomendasi pendampingan guna meningkatkan mutu pelayanan PAUD HI di seluruh wilayah Kota Denpasar. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sinergi Lintas Sektor Gelar Aksi Kebersihan di Sepanjang Pantai Denpasar

Walikota Jaya Negara Apresiasi Semangat Gotong-royong Jaga Pantai, Wujudkan Pariwisata Berkualitas

Loading

Published

on

By

Walikota Jaya Negara bersama Dandim 1611 Badung Letkol Inf. Kadek Muliarsa dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. I Wayan Winaya melakukan aksi kebersihan di Pantai Semawang, Sanur
AKSI KEBERSIHAN: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Dandim 1611 Badung, Letkol Inf. Kadek Muliarsa, dan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. I Wayan Winaya saat turun langsung melaksanakan aksi kebersihan di kawasan Pantai Semawang, Sanur, Jumat (6/11). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Sinergi lintas sektor yang melibatkan ASN Pemkot Denpasar, TNI, Polri, hingga masyarakat setempat turut ambil bagian dalam aksi kebersihan di sepanjang garis pantai Kota Denpasar, Jumat (6/11). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menangani penumpukan sampah kiriman di kawasan pesisir Pantai Sanur, sekaligus menjaga kebersihan dan keindahan pantai serta kualitas pariwisata di Kota Denpasar.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara turun langsung melaksanakan aksi kebersihan di kawasan Pantai Semawang, Sanur. Turut hadir Dandim 1611 Badung, Letkol Inf. Kadek Muliarsa, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. I Wayan Winaya, Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pimpinan OPD, ASN di lingkungan Pemkot Denpasar, jajaran TNI/Polri, hingga masyarakat setempat.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di sela-sela aksi mengatakan bahwa memasuki musim penghujan dengan kondisi angin yang tidak menentu berpotensi menyebabkan kawasan pantai di Kota Denpasar menerima sampah kiriman. Karena itu, aksi pembersihan dilaksanakan secara serentak dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari ASN, TNI, Polri, hingga masyarakat setempat.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kawasan pantai agar tetap bersih. Kali ini, secara serentak dari berbagai unsur kita melaksanakan aksi kebersihan pantai di Kota Denpasar, mulai dari Pantai Biaung hingga Pantai Mertasari,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut dijelaskan, hampir seluruh kawasan pantai di Kota Denpasar merupakan kawasan pariwisata. Karena itu, menjaga kebersihan pantai menjadi tanggung jawab bersama sebagai salah satu upaya mempertahankan kualitas pariwisata di Kota Denpasar.

“Kami mengucapkan terima kasih atas semangat gotong-royong semua pihak, baik TNI, Polri, masyarakat, maupun ASN atas partisipasinya dalam mewujudkan kawasan pesisir pantai kembali bersih. Mari kita jaga bersama kebersihan pantai dan tidak membuang sampah sembarangan demi Denpasar yang bersih serta pariwisata berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga  Tindak Lanjut Arahan Pj. Gubernur Atasi Inflasi, Kunjungan Lapangan Rencana Pembangunan Pasar Induk Mulai Dilakukan

Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan, proses pembersihan sampah kiriman di kawasan pantai wilayah Denpasar telah dilaksanakan sejak Senin (2/11). Hingga saat ini, sebanyak 57 truk sampah dengan total volume mencapai lebih dari 142,5 ton berhasil diangkut dari kawasan pesisir.

“Pembersihan akan terus kami laksanakan sehingga kawasan pantai di Kota Denpasar tetap bersih, indah, dan asri, serta tetap menjadi pilihan wisatawan untuk berwisata,” ujar Gustra. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Hari Berkabung Nasional Wafatnya Wapres Ke-9, Masyarakat Bali Diimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca