Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Siapkan Program Pemasaran Produk Lokal Bali di Bandara Ngurah Rai

BALIILU Tayang

:

de
TINJAU BANDARA: Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada, Jumat (Sukra Umanis, Langkir), 26 November 2021. (Foto: Ist)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada, Jumat (Sukra Umanis, Langkir), 26 November 2021.

Dalam kunjungannya, Gubernur Bali didampingi secara langsung oleh General Manager PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado, Aidil Philip Julian selaku CO General Manager Commercial Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Dirut PT Angkasa Pura I, Riko Hendrawan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, I Wayan Jarta, dan Dirut Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma.

Tujuan utama kehadirannya untuk memantau suasana pintu keberangkatan dan kedatangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sekaligus memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan lancar, mengingat selama kasus Covid-19 melandai Bali terus didatangi wisatawan domestik salah satunya melalui jalur udara.

“Saya amati di pintu kedatangan dan keberangkatan Bandara Internasional Ngurah Rai ternyata sudah cukup ramai penumpangnya, pedagangnya juga sudah buka dan ramai pengunjung. Situasi sudah seperti sebelum Covid-19, khususnya untuk penumpang domestik,” ujar mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini seraya mengatakan bahwa menurut informasi Manajer Angkasa Pura, penumpang yang datang ke Bali sudah mencapai 12.000-an setiap harinya, sedangkan yang berangkat sekitar 8.000-an. Artinya sudah mencapai lebih dari 30% dari posisi normalnya.

Tujuan selanjutnya meninjau tempat yang akan difungsikan sebagai zona pemasaran dan pemanfaatan produk lokal Bali, sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali yang akan ditempati oleh IKM dan UMKM produk lokal Bali. Untuk menyukseskannya, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini meminta Manajer Angkasa Pura agar berdedikasi untuk Bali dengan memberi ruang secara khusus kepada IKM dan UMKM agar produk lokal Bali bisa terjual disini, serta supaya ada nuansa Bali-nya.

Baca Juga  Jelang Tahun Baru 2023, Wagub Bali Kunker ke Pelabuhan Sanur, Tahura Mangrove dan Bandara Ngurah Rai

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster menyempatkan waktu menyapa beberapa penumpang dari Yogyakarta dan Surabaya. Para penumpang tersebut menyatakan senang sudah bisa ke Bali, dan syaratnya cukup melalui test antigen dengan biaya hanya sejumlah Rp 99.000. Selain itu, Gubernur juga menanyakan, apakah sudah mengikuti vaksin? Mereka menjawabnya sudah 2 kali vaksin. “Saya sempat menyapa para penumpang, mereka menyatakan sangat senang bisa ke Bali dan yang datang ke Bali bersyukur sudah mendapatkan suntikan vaksinasi dari daerah asalnya tinggal. Untuk itu, saya selaku Gubernur Bali berharap agar penumpang tetap memakai masker, agar terhindar dari penularan Covid-19,” harap Gubernur Bali.

Mengenai program pemasaran dan pemanfaatan hasil produk industri lokal Bali; Gubernur Bali jebolan ITB ini menjelaskan akan ada dua lokasi berupa stand pemasaran produk lokal Bali yang siap beroperasi di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, yang pertama lokasinya di areal ruang tunggu keberangkatan domestik dan lokasi kedua terletak di areal kedatangan domestik.

Kedua stand ini akan mengakomodir produk lokal Bali yang diproduksi oleh para pelaku IKM dan UMKM di Bali dengan maksud untuk memberikan kepastian dan kesinambungan di dalam pemasaran produk lokal Bali, meningkatkan kuantitas, kualitas dan kontinuitas produksi, meningkatkan lapangan pekerjaan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi; dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan nilai-nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Langkah ini merupakan aksi nyata Gubernur Bali, Wayan Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk memberikan keberpihakan kepada masyarakat Bali, khususnya para petani dan perajin di Bali agar segala hasil produksinya bisa terjual secara berkelanjutan, yang sebelumnya belum 100 persen pemasaran produk lokal Bali diakomodir di Bandara Internasional I Ngurah Rai. Sehingga program yang diciptakan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai atas aspirasi yang diterimanya dari Dekranasda Provinsi Bali bisa secara ekonomi saling menghidupi.

Baca Juga  Gubernur Koster Apresiasi Kinerja Pansus TRAP DPRD Bali

“Seperti pesan leluhur kita yang tertuang dalam Lontar Batur Kalawasan, yang salah satunya menyebutkan Hidup yang menghidupi, Urip yang menguripi. Jadi sudah saatnya kita di Pemerintah Provinsi Bali, di PT Angkasa Pura I, di Bank BPD Bali harus saling bersinergi menunjukkan keberpihakan terhadap para petani dan pengerajin hingga pelaku IKM dan UMKM di Pulau Dewata yang sejalan dengan semangat Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali,” pungkasnya. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Jaga Tradisi dan Ringan Beban Krama, Bupati Sanjaya Apresiasi Ngaben Bersama Adat Mojan

Published

on

By

Bupati Sanjaya Hadiri Persiapan Ngaben Bersama Desa Mojan
HADIRI UPACARA: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat menghadiri pelaksanaan persiapan Upacara Atiwa-tiwa/Ngaben Bersama di Desa Adat Mojan, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Jumat (25/9/2026). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Semangat gotong-royong dan kebersamaan masyarakat dalam menjaga tradisi leluhur kembali terlihat dalam pelaksanaan persiapan Upacara Atiwa-tiwa/Ngaben Bersama di Desa Adat Mojan, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti. Kehadiran Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam Uleman Ngupasaksi, Jumat (25/9/2026), menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap pelaksanaan yadnya sekaligus pelestarian kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda dan Pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Perbekel, Bendesa Adat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta jajaran pemerintahan dan krama Desa Adat Mojan. Kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat, juga sekaligus menjadi momentum untuk menyaksikan secara langsung pelaksanaan tradisi keagamaan yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh krama setempat.

Pelaksanaan Ngaben Bersama ini merupakan bentuk nyata gotong-royong masyarakat Desa Adat Mojan, dengan melibatkan 224 kepala keluarga (KK) yang melaksanakan urusan bersama sebesar Rp. 25.000 per orang. Sebanyak 21 sawa turut dirangkaikan dalam upacara tersebut, serta 9 Ngelangkir dan 40 orang Metatah. Dimana puncak karya dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 September 2026 mendatang.

Dalam sambrama wacananya, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada Bendesa Adat, tokoh adat, serta seluruh krama yang secara konsisten menjalankan dresta dan tradisi berdasarkan awig-awig dan pararem. Di Desa Adat Mojan, pelaksanaan Ngaben Massal tersebut dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Menurutnya, pelaksanaan Ngaben bersama secara berkala tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi wujud kebersamaan dan gotong-royong yang perlu terus dilestarikan.

“Tiang apresiasi terhadap semeton sareng sami. Titiang ring Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan hadir ngupasaksi yadnya sekadi niki, karena yadnya niki sangat penting pisan,” ujar Bupati Sanjaya.

Baca Juga  Gubernur Koster Dorong Reformasi OSS RBA: Bali Butuh Kewenangan Khusus Jaga Investasi dan Ruang Usaha Lokal

Oleh karena itu, Sanjaya mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan kearifan lokal serta nilai-nilai luhur warisan pendahulu kita, sehingga tradisi dan semangat gotong-royong tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

PT Denpasar dan Pemprov Bali Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Layanan Hukum bagi Penyandang Disabilitas

Published

on

By

Gubernur Koster Teken Nota Kesepakatan dengan PT Denpasar
TANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN: Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani Nota Kesepakatan saat menerima Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (25/9/2026) pagi. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali bersama Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar memperkuat komitmen dalam menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum melalui penyediaan layanan peradilan yang layak, mudah diakses, dan tidak diskriminatif.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum di Provinsi Bali. Penandatanganan berlangsung saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (25/9/2026) pagi.

Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar Ifa Sudewi menyampaikan bahwa penyediaan layanan tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Secara khusus, penyediaan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2020.

Menurut Ifa Sudewi, implementasi layanan ramah disabilitas telah dilakukan di Pengadilan Negeri Denpasar, antara lain melalui penyediaan akses dan jalur yang ramah disabilitas serta sarana dan prasarana pendukung. Langkah tersebut bertujuan memastikan penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum memperoleh pelayanan peradilan secara layak dan tanpa diskriminasi.

Nota Kesepakatan antara Pengadilan Tinggi Denpasar dan Pemerintah Provinsi Bali tersebut berlaku selama lima tahun. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi kedua lembaga dalam menyediakan layanan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum di Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak yang sama dalam mengakses pelayanan hukum.

“Ini program yang sangat bagus, menjamin penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum mendapatkan pelayanan yang baik,” ungkap Koster.

Pemprov Bali juga telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum. Keberadaan regulasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mendukung penyediaan layanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga  Gubernur Koster Dorong Reformasi OSS RBA: Bali Butuh Kewenangan Khusus Jaga Investasi dan Ruang Usaha Lokal

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali didampingi Kepala Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dialog Kenegaraan DPD RI, Sekda Dewa Indra Tekankan Sinergi dan Peran Masyarakat dalam Penuntasan Masalah Sampah Bali

Published

on

By

Sekda Dewa Indra Bacakan Sambutan Gubernur di Dialog Kenegaraan DPD RI
DIALOG KENEGARAAN: Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, saat membacakan sambutan Gubernur Bali Wayan Koster dalam Dialog Kenegaraan DPD RI bertema "Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah" di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (25/9). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, menegaskan bahwa penuntasan persoalan sampah di Bali membutuhkan sinergi seluruh tingkatan pemerintahan serta partisipasi aktif masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat membacakan sambutan Gubernur Bali Wayan Koster dalam Dialog Kenegaraan DPD RI bertema “Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah” di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (25/9).

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyoroti peningkatan timbulan sampah seiring dengan pertumbuhan penduduk serta perkembangan ekonomi dan pariwisata di Bali. Kondisi tersebut menuntut perubahan paradigma pengelolaan sampah, dari pola konvensional “kumpulkan, angkut, buang” menjadi “kurangi, pilah, olah, manfaatkan, dan tangani residu”.

Gubernur menekankan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, terutama rumah tangga, untuk mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA). Upaya tersebut tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif desa adat, krama Bali, pelaku usaha, dunia pendidikan, komunitas, dan seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali telah berkomitmen menjadikan penuntasan persoalan sampah sebagai program super prioritas mendesak melalui sinergi pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah, dengan prinsip “1 Pulau, 1 Pola, dan 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali”.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui percepatan pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, yang mengusung gerakan “Desaku Lestari Tanpa Sampah Plastik” dan “Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain”.

Baca Juga  Dukung Layanan Posko Service Gratis di Besakih, PBMB Apresiasi Antusias Gubernur Koster Jaga Kenyamanan Mobilitas Pemedek

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Bali berperan menetapkan kebijakan, regulasi, pembinaan, koordinasi, dan pengawasan. Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam program dan pelayanan pengelolaan sampah, termasuk penyediaan infrastruktur, penguatan TPS-3R dan TPST, serta pengangkutan residu.

Pemerintah desa dan kelurahan menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengurangi sampah sejak dari rumah tangga. Di sisi lain, desa adat memiliki peran strategis melalui penerapan awig-awig, pararem, gotong-royong, dan kearifan lokal untuk memperkuat kedisiplinan serta tanggung jawab masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Penguatan infrastruktur juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali. Berdasarkan data tahun 2024, Bali memiliki 292 tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS-3R) dan tujuh tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Namun, keberadaan fasilitas tersebut harus didukung kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia yang memadai, pembiayaan berkelanjutan, serta konsistensi masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya.

Selain mengurangi beban TPA, pengelolaan sampah berbasis sumber juga diarahkan untuk mendukung ekonomi sirkular. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi dapat dimanfaatkan kembali atau didaur ulang. Bank sampah, TPS-3R, BUM Desa, BUPDA, kelompok masyarakat, dan pelaku usaha diharapkan menjadi bagian dari ekosistem tersebut.

Gubernur Koster juga menekankan lima aspek penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah Bali yang terintegrasi, yakni konsistensi regulasi, penguatan kelembagaan, perubahan perilaku masyarakat, kolaborasi multipihak, serta penguatan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Sementara itu, Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan parlemen hijau (green parliament), pemerintahan hijau (green government), serta tata kelola sampah yang berwawasan lingkungan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Bali harus diukur tidak hanya dari sektor pariwisata, tetapi juga dari kualitas lingkungan hidup.

Baca Juga  Kasus Positif Covid-19 di Bali Bertambah 222 Orang, Kasus Aktif 1.679 Orang

“Keberhasilan Bali tidak hanya diukur dari jumlah wisatawan, tetapi dinilai dari kondisi kebersihan dan ketersediaan air bersih, serta udara yang sehat,” ujar Sultan Baktiar.

Melalui Dialog Kenegaraan DPD RI ini, diharapkan lahir gagasan dan rekomendasi untuk memperkuat koordinasi serta pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, desa, desa adat, dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjadikan pengelolaan sampah sebagai gerakan kolektif masyarakat demi mewujudkan Bali yang bersih, hijau, lestari, dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca