Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

EKONOMI & BISNIS

Gubernur Koster Dukung Penuh Legalitas Arak Bali

BALIILU Tayang

:

se
GUBERNUR KOSTER: Menerima audiensi petani arak Karangasem didampingi Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Gede Dana, di Ruang Tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Selasa (28/1) siang. (Foto:Ist)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah serius mempersiapkan dan merancang kebijakan untuk melegalkan arak tradisional Bali. Nantinya kebijakan ini akan mengatur tentang pengolahan atau produksi serta penjualannya. Kebijakan melalui Pergub Tata Kelola Minuman Nusantara Khas Bali ini diharapkan bisa cepat selesai dan segera diberlakukan demi peningkatan ekonomi petani arak tradisional yang ada di Bali.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi petani arak Karangasem didampingi Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Gede Dana, di Ruang Tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Selasa (28/1) siang.

“Arak ini kan sudah memiliki brand sendiri di masyarakat, sudah banyak yang mengenal. Ini merupakan minuman tradisional Bali yang harus kita jaga dan lestarikan. Saya telah membuat kebijakan (Pergub-red) terkait dengan Tata Kelola Minuman Nusantara Khas Bali. Nanti akan diatur bagaimana produksi dan pemasarannya. Semua akan dikendalikan dengan baik,” ujar Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini.

Ditambahkan Gubernur Koster, pihaknya ingin nantinya para petani atau perajin arak tradisional Bali bisa mendapatkan payung hukum yang jelas serta wadah untuk mereka mengembangkan usahanya.

“Saya ingin dibuatkan koperasi khusus para petani arak. Bila perlu hulu dan hilirnya mereka adalah di koperasi. Saya akan kembangkan menjadi industri karena saya ingin agar arak tradisional Bali ini bisa menjadi sumber ekonomi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, para perajin arak Bali yang hadir didampingi Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Gede Dana menyambut baik langkah Gubernur Bali yang telah mempersiapkan kebijakan terkait legalitas arak tradisional Bali ini. Mereka berharap dengan adanya legalitas maka para petani atau perajin arak bisa bersikap tenang terkait hukum. Saat ini, di wilayah Karangasem yang paling banyak produksi araknya adalah Kecamatan Abang dan Kecamatan Sidemen. (*/balu1)

Baca Juga  Trisno Nugroho: Sinergitas Langkah Cepat Minimalisir Dampak Covid-19 terhadap Perekonomian

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKONOMI & BISNIS

Inflasi Bali Februari 2026: Pengendalian Inflasi Perlu Diperkuat Jelang HBKN Nyepi dan Idul Fitri

Published

on

By

inflasi bali
Infografis inflasi Bali. (Foto: BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Perkembangan inflasi Provinsi Bali berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali tanggal 2 Maret 2026 mencatatkan bahwa secara bulanan Provinsi Bali pada Februari 2026 mengalami inflasi sebesar 0,70% (mtm), setelah bulan sebelumnya mengalami deflasi sebesar -0,34% (mtm). Kenaikan inflasi bulanan utamanya didorong oleh kenaikan permintaan jelang HBKN sesuai pola historis, serta berlanjutnya kenaikan harga emas dunia.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa secara tahunan, inflasi Provinsi Bali meningkat dari 2,58% (yoy) pada Januari 2026 menjadi 3,89% (yoy). Kenaikan inflasi tahunan utamanya didorong faktor base effect diskon tarif listrik yang berlaku pada 2025, sehingga bersifat temporer. “Secara spasial, seluruh Kabupaten/Kota IHK di Bali mengalami inflasi bulanan pada Februari 2026,” ujar Erwin.

Kabupaten Badung mengalami inflasi bulanan tertinggi sebesar 1,04% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 3,06 % (yoy), diikuti Singaraja dengan inflasi bulanan sebesar 0,77% (yoy) atau inflasi tahunan sebesar 4,23% (yoy), selanjutnya Kota Denpasar mengalami inflasi bulanan sebesar 0,57% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 4,33% (yoy).

Lebih lanjut Tabanan mengalami inflasi bulanan sebesar 0,48% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 3,57% (yoy). Berdasarkan komoditas, secara bulanan inflasi pada Februari 2026 bersumber dari kenaikan harga cabai rawit, daging ayam ras, emas perhiasan, dan cabai merah.

Sementara itu, Erwin menegaskan inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga bensin, wortel, daging babi, dan bawang putih. “Ke depan, beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara lain tingginya permintaan barang dan jasa pada periode HBKN Nyepi dan IdulFitri serta berlanjutnya kenaikan harga emas dunia,” ucapnya.

Baca Juga  Update Covid-19 Jumat (10/4) di Bali, Positif Bertambah 12 Orang, Dewa Indra: Semua Pakai Masker

Lebih lanjut, puncak musim hujan berisiko menyebabkan produksi pertanian kurang optimal, gangguan distribusi, dan meningkatkan risiko penyakit hewan ternak serta gelombang tinggi yang berpotensi menahan produksi perikanan.

Menghadapi triwulan I 2026, sebut Erwin, pengendalian inflasi oleh TPID perlu diperkuat untuk menjaga stabilitas harga dalam menghadapi rangkaian HBKN. Oleh karena itu, sinergi TPID perlu terus diperkuat dalam menjaga stabilitas harga komoditas pangan, khususnya beras, hortikultura, dan daging ayam ras.

Dalam mengantisipasi potensi peningkatan tekanan inflasi ke depan, Bank Indonesia Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dan inovasi bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, yang difokuskan pada tiga pilar utama, yaitu menjaga stabilitas pasokan, meningkatkan efisiensi distribusi, serta memperkuat aspek regulasi. Strategi tersebut diimplementasikan utamanya melalui intensifikasi operasi pasar dengan kaidah 3T (tepat waktu, tepat lokasi, dan tepat sasaran), penguatan kerja sama antar daerah baik intra-Bali maupun luar Bali, dan perluasan ekosistem ketahanan pangan hulu-hilir yang inklusif dengan melibatkan BUMDes, Perumda pangan, dan koperasi, yang diperkuat melalui regulasi pemanfaatan produk pangan lokal oleh pelaku usaha di daerah.

“Dengan langkah-langkah strategis tersebut, inflasi tahun 2026 diprakirakan terjaga dalam sasaran 2,5%±1%,“ pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Triwulan IV 2025, Harga Properti Residensial Bali Tetap Solid

Published

on

By

harga properti bali
Infografis Harga Properti Residensial. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan IV 2025 tetap solid. Hal ini tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan IV 2025 yang tumbuh sebesar 1,06% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan III 2025 sebesar 1,08% (yoy). Tetap solidnya pertumbuhan IHPR ditopang oleh kenaikan harga di 3 (tiga) jenis properti yaitu kecil (luas bangunan ≤36 m2), menengah (luas bangunan antara 36 m2 sampai dengan 70 m2), dan besar (luas bangunan > 70 m2) yang masing-masing meningkat sebesar 1,57% (yoy), 1,12% (yoy), dan 0,82% (yoy).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa pertumbuhan IHPR pada triwulan IV 2025 utamanya didorong oleh kenaikan harga bangunan akibat meningkatnya harga faktor produksi. “Sejalan dengan triwulan sebelumnya, mayoritas responden menyatakan bahwa kenaikan harga bahan bangunan dan upah kerja menjadi kontributor utama dalam peningkatan harga unit rumah,” ujarnya.

Di tengah tren harga properti yang meningkat, developer menilai faktor suku bunga KPR, keterbatasan lahan, pajak, uang muka rumah menjadi penghambat utama penjualan properti residensial primer di Bali. Dari sisi pembiayaan, survei menunjukkan bahwa sumber utama pendanaan untuk pembangunan properti residensial di Bali bersumber dari dana sendiri developer dengan pangsa sebesar 55,9%, diikuti oleh pinjaman bank, dana nasabah, serta pinjaman Lembaga Keuangan (LK) non-bank.

“Dari sisi konsumen, skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih mendominasi pembelian rumah dengan porsi sebesar 62,4% dari total pembiayaan,” paparnya. (gs/bi)

Baca Juga  WHDI Denpasar Serahkan Wastafel kepada Pengempon Pura

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Penurunan Harga BBM, Kenaikan UMK, dan Momentum Tahun Ajaran Baru Dorong Kinerja Sektor Ritel Bali

Published

on

By

IPR Bali
Infografis Indek Penjualan Riil di Bali. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Penjualan eceran di Provinsi Bali pada bulan Januari 2026 diprakirakan meningkat secara moderat. Hal ini tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Bali sebesar 124,2 atau secara tahunan tumbuh 6,5% (yoy), dan masih berada di level optimis (>100). Secara bulanan, IPR Bali meningkat sebesar 0,9% (mtm) diiringi oleh optimisme pelaku usaha seiring penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) tipe Pertamax per 1 Januari 2026 dari Rp 12.750 per liter menjadi Rp 12.350 per liter.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa pelaku usaha meyakini adanya dorongan berbelanja sejalan dengan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 7% (yoy) di seluruh wilayah Bali. Lebih lanjut, pelaku usaha di bidang penjualan obat-obatan menuturkan bahwa penjualan obat-obatan dan vitamin mengalami kenaikan permintaan yang disebabkan oleh peralihan cuaca, sehingga harga obat-obatan dan vitamin turut meningkat. “Pelaku usaha peralatan sekolah turut menunjukkan optimisme penjualan, dengan adanya momentum peralihan tahun ajaran baru,“ ujarnya.

Survei Penjualan Eceran (SPE) Bali, lanjut Erwin,  merupakan survei bulanan terhadap 100 penjual eceran/pengecer di Kota Denpasar dan sekitarnya yang bertujuan untuk memperoleh informasi dini mengenai arah pergerakan pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi.

Berdasarkan komponen pembentuknya, terdapat enam sub-sektor pembentuk IPR dengan pertumbuhan bulanan tertinggi pada kategori Barang Lainnya (Farmasi, Kosmetik, Elpiji untuk Rumah Tangga, dan Barang Kimia untuk Rumah Tangga) dengan peningkatan sebesar 3,2% (mtm); Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dengan peningkatan sebesar 3,2% (mtm); Sandang dengan peningkatan sebesar 2,6% (mtm); Peralatan Informasi dan Komunikasi dengan peningkatan sebesar 2,3% (mtm); Barang Budaya dan Rekreasi (mencakup alat tulis dan alat olahraga) dengan peningkatan sebesar 2,3% (mtm); serta Makanan, Minuman dan Tembakau dengan peningkatan sebesar 1,4% (mtm).

Dikatakan, optimisme turut tercermin dari data Laporan Umum Bank Terintegrasi pada Lapangan Usaha (LU) Perdagangan per Desember 2025 dengan pertumbuhan sebesar 1,44% (yoy), lebih tinggi dari November 2025 sebesar 0,95% (yoy). Kinerja IPR di Bali yang bertumbuh menunjukkan tingkat konsumsi masyarakat di Bali masih dalam tren positif.

Baca Juga  PSSKPPN FK Unud Gelar Pelatihan Uji OSCE Institusi Keperawatan Berstandar Nasional

Meskipun demikian, sebut Erwin, prospek penjualan ritel di Bali yang tercermin dari Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP) diperkirakan sempat mengalami perlambatan sebelum akhirnya meningkat. IEP menggambarkan keyakinan pelaku usaha terhadap kinerja penjualan dalam jangka pendek hingga menengah. Para responden memperkirakan penjualan dalam 3 bulan yang tercermin dari IEP Maret 2026 sebesar 126, lebih rendah dari IEP Februari 2026 sebesar 164. Di sisi lain, prakiraan penjualan dalam 6 bulan ke depan, tepatnya pada Juni 2026 sebesar 184, lebih tinggi dari IEP Mei 2026 sebesar 176. Kedua IEP berada di zona optimis (IEP>100).

Di tengah ketidakpastian geopolitik global dan nasional, IEP mencerminkan perekonomian Bali yang tetap terjaga. Untuk mendukung stabilitas ekonomi domestik, Bank Indonesia masih mempertahankan suku bunga kebijakan di bulan Januari 2026.

Lebih lanjut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali terus mengakselerasi operasi pasar murah menjelang libur Imlek, Ramadan, dan Nyepi untuk komoditas strategis. Bank Indonesia Provinsi Bali bersama TPID baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terus berupaya

untuk menjaga kestabilan harga, melindungi daya beli masyarakat, dan memastikan agar perekonomian Bali tetap tumbuh berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca