Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Ingatkan Alam Bali Masa Depan Harus Dilestarikan secara Niskala-Sakala

Dari Peluncuran Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 (20)

Loading

BALIILU Tayang

:

Gubernur
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto : ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ny. Putri Suastini Koster dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan Pidato Peluncuran Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Panggung Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali tepat pada, Rahina Sugihan Bali, Jumat (Sukra Kliwon, Sungsang), 28 Juli 2023.

Pidato Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini disaksikan secara langsung oleh para Sulinggih, Anggota DPR RI Dapil Bali, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota se-Bali, Ketua DPRD Kota/Kabupaten se-Bali Pimpinan Instansi Vertikal di Bali, para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat di Bali, serta generasi muda Bali.

Dalam pidatonya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Alam Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru harus dilestarikan dengan penuh kesungguhan secara Niskala-Sakala dengan berbagai upaya, yaitu : 1) Menjaga kesucian dan kemuliaan Alam Bali secara Niskala dengan terus melaksanakan secara aktif berbagai Upakara dan Upacara berbasis nilai-nilai adat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal, melalui Rahina Tumpék sebagai pelaksanaan Sad Kerthi; 2) Menjaga semua kawasan dan tempat suci di seluruh wilayah Bali, yang diwariskan oleh Leluhur/Tetua, Lelangit, dan Guru – guru Suci Bali; 3) Menjaga kelestarian dan keutuhan Upakara dan Upacara berpedoman pada Catur Bandana Yadnya, 4 (empat) Pilar Pelaksanaan Upacara, yaitu: 1) Tantra berarti kekuatan geometrik Alam semesta; 2) Yantra berarti energi simbol Alam semesta; 3) Mudra berarti tarian kosmik Alam semesta; dan 4) Mantra berarti sabdha Alam semesta; 4) Menanamkan kesadaran masyarakat secara individu dan kolektif memperkuat komitmen dalam menjaga Alam Bali secara Niskala, sehingga taksu/aura Alam Bali tetap kuat menghadapi derasnya pengaruh dinamika lokal, nasional, dan global; 5) Menjaga keutuhan dan fungsi ekosistem Alam Bali, seperti ekosistem gunung, pegunungan, daratan, danau, laut, dan pesisir dari berbagai bencana Alam dan dampak negatif pembangunan; 6) Pemanfaatan Alam Bali beserta isinya secara bijak dan terhormat untuk membangun guna mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat, tanpa merusak dan mengeksploitasi Alam Bali; 7) Luas daratan Provinsi Bali yang cenderung menurun, harus dijaga dengan berbagai upaya, yakni pengendalian abrasi pantai, pelarangan pengambilan air bawah tanah, serta mitigasi tanah longsor dan bencana alam;

Baca Juga  Jawab Pandangan Fraksi soal Raperda Perubahan APBD Bali 2025, Gubernur Koster Sampaikan Prioritas Program Kepentingan Publik

Selanjutnya, 8) Gunung di Bali merupakan kawasan suci, yang harus dijaga kesucian dan kesakralannya dengan berbagai upaya, yaitu : a) Secara Niskala, konsisten dan terus-menerus melaksanakan Upakara-Upacara Wana Kerthi dan Jagat Kerthi; b) Secara Sakala, pelarangan mendaki gunung, kegiatan wisata, dan aktivitas lain kecuali untuk kepentingan pelaksanaan upacara, penghijauan, dan penanganan kebencanaan dengan membentuk dan memberlakukan Peraturan Daerah Provinsi Bali;

Selanjutnya, 9) Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut merupakan kawasan yang harus dijaga kesucian dan kesakralannya dengan berbagai upaya, yaitu : a) Secara Niskala, konsisten dan terus-menerus melaksanakan Upakara-Upacara Segara Kerthi, Danu Kerthi, dan Wana Kerthi; b) Secara Sakala, menerapkan dengan konsisten dan penuh rasa tanggung jawab Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut; dan c) melarang pembangunan usaha jasa pariwisata yang melanggar sempadan pantai, sempadan danau, dan sempadan sungai; 10) Kawasan konservasi perairan dan konservasi maritim di Bali harus dijaga dan dilestarikan dengan komitmen kuat, serius, dan konsisten melibatkan Pemerintah Daerah dan berbagai komponen masyarakat, melalui berbagai upaya;

Selanjutnya, 11) Menerapkan dengan konsisten dan penuh rasa tanggung jawab: a) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pelindungan Tumbuhan dan Satwa Liar; b) Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali sebagai Taman Gumi Banten, Puspa Dewata, Usada, dan Penghijauan; c) Melarang penebangan liar dan perambahan hutan; dan d) Terus-menerus melaksanakan penanaman hutan kembali, agar mencapai luasan minimum 30% dari luas daratan Bali;

Selanjutnya, 12) Luas Lahan Pertanian di Bali harus dipertahankan dan dimanfaatkan secara optimal untuk pertanian dengan berbagai upaya, yakni: a) Mengendalikan alih fungsi lahan melalui penerapan dan pengawasan dengan konsisten dan penuh rasa tanggung jawab Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Tata Ruang; b) Mengembangkan sistem pertanian organik yang efisien dan produktif; dan c) Memanfaatkan lahan tidur untuk pertanian yang produktif;

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Ajak TPID Tingkatkan Produktivitas Pertanian Sebagai

Selanjutnya, 13) Bali harus memiliki tata ruang dalam memanfaatkan ruang darat, laut, dan udara secara teratur, terkendali, dan berkelanjutan: a) Berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi; b) Harus mengakomodasi kebutuhan berbagai aspek dan dinamika pembangunan Bali; dan c) Sesuai karakteristik dan potensi wilayah Kota/Kabupaten, secara harmonis, efektif, efisien, terkendali, dan berkelanjutan; 14) Memperketat proses alih fungsi lahan untuk mempertahankan luasan lahan pertanian dan sawah; 15) Melakukan moratorium pembangunan usaha jasa pariwisata, terutama hotel di wilayah Badung, Denpasar, dan Gianyar, serta memperketat perizinan pembangunan usaha jasa pariwisata di Kabupaten Bangli, Buleleng, Jembrana, Karangasem, Klungkung, dan Tabanan; 16) Menjadikan Kabupaten Tabanan, Bangli, Buleleng, dan Karangasem sebagai wilayah konservasi dengan mengendalikan alih fungsi lahan; 17) Krama Bali yang memiliki lahan dan/atau bangunan dapat memberdayakan untuk kepentingan ekonomi dengan orang luar Bali melalui pola sewa atau kerja sama; 18) Melarang warga negara asing memiliki/menguasai lahan di Bali, secara langsung atau memanfaatkan status perkawinan dengan Krama lokal Bali;

Selanjutnya, 19) Melakukan upaya pelestarian ekosistem Alam Bali dengan berbagai kebijakan, yang dituangkan dalam Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah mengenai: a) Pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai; b) Pengelolaan sampah berbasis sumber; Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut; c) Pelestarian Tanaman Lokal Bali; d) Penerapan Sistem Pertanian Organik; e) Penerapan Energi Bersih; dan f) Penerapan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai; dan 20) Kebijakan ini harus dilaksanakan semakin masif, konsisten, dan terus-menerus untuk menurunkan emisi karbon (dekarbonisasi) mewujudkan Net Zero Emission. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Soroti Kasus Kekerasan Anak, Seniasih Giri Prasta Tekankan Pentingnya Ikatan Emosional Orang Tua dan Anak

Published

on

By

Seniasih Giri Prasta
NARASUMBER: Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kantor Bupati Buleleng, Selasa (31/3/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Ketua Forum PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menyoroti banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Buleleng. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kantor Bupati Buleleng, Selasa (31/3/2026).

“Kekerasan yang dimaksud bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga dapat berupa kekerasan verbal dan bentuk lainnya. Berbicara dengan nada tinggi atau membentak anak juga merupakan bentuk kekerasan,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya membangun bonding atau ikatan emosional antara orang tua dan anak. Ikatan ini terbentuk melalui perhatian, sentuhan, komunikasi, dan kebersamaan yang hangat.

Namun, Seniasih melihat bahwa ikatan emosional tersebut saat ini mulai berkurang, terutama pada anak dengan kedua orang tua yang bekerja.

Sebagai gambaran, ia mendukung perempuan untuk bekerja dan memiliki karier. Terlebih, hal tersebut juga dapat membantu perekonomian keluarga. Namun, ia mengingatkan agar tidak melupakan peran sebagai istri dan ibu bagi anak-anaknya.

“Jangan sampai anak kekurangan perhatian dari kedua orang tuanya. Bangun keterbukaan antara anak dan orang tua. Jangan sampai anak merasa ditelantarkan dan diabaikan,” katanya.

Lebih lanjut, Seniasih menyampaikan keprihatinannya terhadap banyaknya kasus bunuh diri dan perkawinan anak yang terjadi di Kabupaten Buleleng.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut tidak terlepas dari minimnya perhatian orang tua kepada anak, yang menyebabkan anak merasa terabaikan dan ditelantarkan sehingga secara impulsif mengambil keputusan yang tidak tepat.

“Perkawinan anak banyak terjadi pada keluarga dengan orang tua yang bercerai, kemudian ayah atau ibunya menikah lagi. Anak menjadi bingung harus ke mana karena merasa tidak diterima di mana pun, sehingga terjadilah perkawinan anak,” ungkapnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Minta Kader Posyandu Data Warga Miskin dan Rumah Tak Layak Huni

Sementara itu, tantangan lainnya juga datang dari perkembangan teknologi dan media sosial. Seniasih menjelaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga memiliki banyak efek negatif, khususnya terhadap perkembangan dan pendidikan anak.

“Perkembangan media sosial saat ini menyebabkan anak dapat mengakses berbagai hal tanpa filter. Anak-anak mulai membandingkan apa yang mereka miliki dengan milik orang lain. Hal ini tentu tidak baik bagi tumbuh kembang mereka. Begitu pula dengan konten negatif dan tidak layak yang sangat mudah diakses. Ini harus menjadi perhatian kita bersama sebagai orang tua,” tegasnya.

Diketahui, sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Buleleng menghadirkan tiga narasumber, antara lain Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Buleleng, serta Kepala Bidang PPM Bappeda Provinsi Bali, dan dihadiri oleh seluruh Forkopimda Kabupaten Buleleng. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ibu Putri Koster Gencarkan Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Dua Desa di Badung

Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Loading

Published

on

By

Putri Koster
SAMBUTAN: Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster saat memberikan sambutan pada acara Aksi Sosial Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang diisi dengan kegiatan Membina dan Berbagi di Desa Pangsan dan Desa Sulangai, Kabupaten Badung, pada Selasa (31/3). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Mewujudkan keluarga yang sehat, cerdas, dan berkualitas menjadi tujuan yang ingin dicapai saat ini dan ke depan. Melalui sejumlah program yang sedang digerakkan, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, secara berkelanjutan dan berkolaborasi dengan sejumlah OPD terkait turun ke lapangan, menyentuh masyarakat, dan melaksanakan sosialisasi program.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara Aksi Sosial Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang diisi dengan kegiatan Membina dan Berbagi di Desa Pangsan dan Desa Sulangai, Kabupaten Badung, pada Selasa (31/3).

Pencapaian kinerja terus diupayakan sebagai bentuk nyata dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, berkualitas, dan sejahtera. “Apabila kader bekerja dengan serius serta mampu menyerap aspirasi sekaligus menyelesaikan permasalahan di desa, maka 85% program desa akan berhasil dilaksanakan. Kinerja dan layanan optimal para kader menjadi kunci mudahnya koordinasi dengan instansi terkait, sehingga setiap permasalahan yang ada dapat segera tertangani,” tegas Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya yang diinisiasi untuk mensosialisasikan enam Standar Pelayanan Minimal yang saat ini menjadi bidang layanan Posyandu.

Salah satunya adalah sosialisasi terkait pentingnya menjaga lingkungan sebagai upaya melestarikan nilai kebersihan dan kesehatan melalui Gerakan Kulkul. Program ini tengah dilaksanakan untuk mendukung keberhasilan berbagai program yang ada. Bahkan, sebagai bentuk keseriusan, ia berencana turut serta bersama anggota PKK dan Posyandu Desa Sulangai dalam kegiatan gotong royong pada tanggal 5 mendatang.

Selain itu, Posyandu diaktifkan sebagai satu perangkat dan wadah yang berfungsi menyerap aspirasi serta permasalahan di lapangan, yang kemudian diselesaikan secara kolaboratif bersama OPD terkait.

Baca Juga  Gubernur Koster Kebut Capaian 30 Persen Vaksinasi Booster Guna Mendukung Kedatangan Wisman Tanpa Karantina

Pengarah Posyandu yang juga merupakan Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, menjelaskan bahwa Posyandu memiliki tugas dalam memberikan Standar Pelayanan Minimal. Kader Posyandu berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menyerap aspirasi dan permasalahan di tengah masyarakat. Sementara itu, Tim Pembina Posyandu memiliki tugas memberikan arahan kegiatan, melakukan pembinaan terhadap pengurus dan kader, serta melaksanakan evaluasi guna perbaikan ke arah yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Mengakhiri kunjungan kerjanya, Ny. Putri Koster beserta jajaran juga meninjau TPS-3R Sunara Giri Lestari yang berlokasi di Desa Sulangai. Ia mengapresiasi program pengolahan sampah berbasis sumber yang telah dijalankan desa dan diikuti dengan baik oleh hampir 100% warga. Warga desa telah mengolah sampah organik di rumah masing-masing. Sementara itu, sampah daur ulang dikumpulkan dan dijual kembali, sedangkan sampah residu diolah menggunakan mesin insinerator dan dimanfaatkan menjadi paving block. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

Published

on

By

bupati sanjaya
MUSRENBANG: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya secara resmi membuka Musrenbang RKPD SB Kabupaten Tabanan Tahun 2027 yang berlangsung di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Adat Kota Tabanan, Selasa (31/3). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Adat Kota Tabanan, Selasa (31/3), sebagai bagian dari forum strategis tahunan dalam penyusunan arah pembangunan daerah.

Musrenbang tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, I Made Dirga, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tabanan beserta Ketua Komisi DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Kepala Bappeda Provinsi Bali, Sekda Tabanan, jajaran Kepala Perangkat Daerah Terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Camat se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal di Lingkungan Pemkab Tabanan, Para Pelaku usaha serta Peserta Musrenbang yang hadir siang itu.

Mengusung tema “Hilirisasi dan Membangun Ekosistem Produk Unggulan”, Musrenbang RKPD 2027 menjadi wadah penting untuk merumuskan program prioritas pembangunan daerah. Forum ini diarahkan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Tabanan sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang aman, unggul, dan madani (AUM).

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa pembangunan Tabanan menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyampaikan, “Tabanan Era Baru dengan konsisten terus bergerak untuk mewujudkan Tabanan yang lebih baik. Pergerakan pembangunan di Tabanan sampai hari ini pada dasarnya telah memberikan hasil nyata pada arah pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tabanan,”ujarnya.

Pihaknya menekankan pentingnya inovasi dan kerja keras seluruh jajaran birokrasi untuk terus mendorong percepatan pembangunan. Ia juga mengingatkan bahwa kondisi geopolitik global yang tidak menentu harus diantisipasi dengan strategi pembangunan yang tepat, salah satunya melalui hilirisasi potensi daerah dari hulu hingga hilir guna memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sektor prioritas.

Baca Juga  Bali dan Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama di Berbagai Bidang

“Satukan langkah, satukan hati, satukan persepsi kita, bahwa kita tidak hanya membangun Tabanan di hulu dan di tengah, tetapi di hilir. Hilirisasi, karena ada 2 hal yang penting, hilirisasi produk dan hiliriasi manajemen / sistem” ucapnya. Di mana dalam membangun ekosistem produk unggulan, adalah menciptakan lingkungan bisnis yang terintegrasi, saling mendukung dan berkelanjutan, di mana produk utama tidak berdiri sendiri, melainkan didukung oleh rantai pasok, layanan tambahan, inovasi dan kemitraan yang kuat terutama dalam mendorong perekonomian desa.

Adapun arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tabanan tahun 2027 difokuskan pada delapan prioritas utama, antara lain penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, perluasan jaminan sosial dan daya saing tenaga kerja, penguatan adat, agama, tradisi, seni dan budaya, pengembangan pariwisata berbasis desa, pelestarian lingkungan hidup, pembangunan infrastruktur fisik dan digital yang merata, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Ia menyebutkan bahwa forum ini menjadi ruang strategis dalam menyelaraskan program pembangunan daerah dengan prioritas Provinsi Bali serta mendukung visi Bali Era Baru menuju Tabanan yang aman, unggul, dan madani.

Ia menegaskan bahwa penyusunan RKPD dilakukan secara komprehensif melalui berbagai tahapan, mulai dari forum konsultasi publik, pemanfaatan SIPD, hingga pencermatan 1.396 usulan DPRD serta Musrenbang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ia menambahkan, seluruh proses ini bertujuan mengoptimalkan potensi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabanan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca