Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Ingatkan Alam Bali Masa Depan Harus Dilestarikan secara Niskala-Sakala

Dari Peluncuran Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 (20)

Loading

BALIILU Tayang

:

Gubernur
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto : ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ny. Putri Suastini Koster dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan Pidato Peluncuran Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Panggung Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali tepat pada, Rahina Sugihan Bali, Jumat (Sukra Kliwon, Sungsang), 28 Juli 2023.

Pidato Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini disaksikan secara langsung oleh para Sulinggih, Anggota DPR RI Dapil Bali, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota se-Bali, Ketua DPRD Kota/Kabupaten se-Bali Pimpinan Instansi Vertikal di Bali, para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat di Bali, serta generasi muda Bali.

Dalam pidatonya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Alam Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru harus dilestarikan dengan penuh kesungguhan secara Niskala-Sakala dengan berbagai upaya, yaitu : 1) Menjaga kesucian dan kemuliaan Alam Bali secara Niskala dengan terus melaksanakan secara aktif berbagai Upakara dan Upacara berbasis nilai-nilai adat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal, melalui Rahina Tumpék sebagai pelaksanaan Sad Kerthi; 2) Menjaga semua kawasan dan tempat suci di seluruh wilayah Bali, yang diwariskan oleh Leluhur/Tetua, Lelangit, dan Guru – guru Suci Bali; 3) Menjaga kelestarian dan keutuhan Upakara dan Upacara berpedoman pada Catur Bandana Yadnya, 4 (empat) Pilar Pelaksanaan Upacara, yaitu: 1) Tantra berarti kekuatan geometrik Alam semesta; 2) Yantra berarti energi simbol Alam semesta; 3) Mudra berarti tarian kosmik Alam semesta; dan 4) Mantra berarti sabdha Alam semesta; 4) Menanamkan kesadaran masyarakat secara individu dan kolektif memperkuat komitmen dalam menjaga Alam Bali secara Niskala, sehingga taksu/aura Alam Bali tetap kuat menghadapi derasnya pengaruh dinamika lokal, nasional, dan global; 5) Menjaga keutuhan dan fungsi ekosistem Alam Bali, seperti ekosistem gunung, pegunungan, daratan, danau, laut, dan pesisir dari berbagai bencana Alam dan dampak negatif pembangunan; 6) Pemanfaatan Alam Bali beserta isinya secara bijak dan terhormat untuk membangun guna mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat, tanpa merusak dan mengeksploitasi Alam Bali; 7) Luas daratan Provinsi Bali yang cenderung menurun, harus dijaga dengan berbagai upaya, yakni pengendalian abrasi pantai, pelarangan pengambilan air bawah tanah, serta mitigasi tanah longsor dan bencana alam;

Baca Juga  Ny. Putri Koster Sosialisasikan Sipandu Beradat

Selanjutnya, 8) Gunung di Bali merupakan kawasan suci, yang harus dijaga kesucian dan kesakralannya dengan berbagai upaya, yaitu : a) Secara Niskala, konsisten dan terus-menerus melaksanakan Upakara-Upacara Wana Kerthi dan Jagat Kerthi; b) Secara Sakala, pelarangan mendaki gunung, kegiatan wisata, dan aktivitas lain kecuali untuk kepentingan pelaksanaan upacara, penghijauan, dan penanganan kebencanaan dengan membentuk dan memberlakukan Peraturan Daerah Provinsi Bali;

Selanjutnya, 9) Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut merupakan kawasan yang harus dijaga kesucian dan kesakralannya dengan berbagai upaya, yaitu : a) Secara Niskala, konsisten dan terus-menerus melaksanakan Upakara-Upacara Segara Kerthi, Danu Kerthi, dan Wana Kerthi; b) Secara Sakala, menerapkan dengan konsisten dan penuh rasa tanggung jawab Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut; dan c) melarang pembangunan usaha jasa pariwisata yang melanggar sempadan pantai, sempadan danau, dan sempadan sungai; 10) Kawasan konservasi perairan dan konservasi maritim di Bali harus dijaga dan dilestarikan dengan komitmen kuat, serius, dan konsisten melibatkan Pemerintah Daerah dan berbagai komponen masyarakat, melalui berbagai upaya;

Selanjutnya, 11) Menerapkan dengan konsisten dan penuh rasa tanggung jawab: a) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pelindungan Tumbuhan dan Satwa Liar; b) Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali sebagai Taman Gumi Banten, Puspa Dewata, Usada, dan Penghijauan; c) Melarang penebangan liar dan perambahan hutan; dan d) Terus-menerus melaksanakan penanaman hutan kembali, agar mencapai luasan minimum 30% dari luas daratan Bali;

Selanjutnya, 12) Luas Lahan Pertanian di Bali harus dipertahankan dan dimanfaatkan secara optimal untuk pertanian dengan berbagai upaya, yakni: a) Mengendalikan alih fungsi lahan melalui penerapan dan pengawasan dengan konsisten dan penuh rasa tanggung jawab Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Tata Ruang; b) Mengembangkan sistem pertanian organik yang efisien dan produktif; dan c) Memanfaatkan lahan tidur untuk pertanian yang produktif;

Baca Juga  13 Sulinggih Muput Pemlaspasan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih

Selanjutnya, 13) Bali harus memiliki tata ruang dalam memanfaatkan ruang darat, laut, dan udara secara teratur, terkendali, dan berkelanjutan: a) Berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi; b) Harus mengakomodasi kebutuhan berbagai aspek dan dinamika pembangunan Bali; dan c) Sesuai karakteristik dan potensi wilayah Kota/Kabupaten, secara harmonis, efektif, efisien, terkendali, dan berkelanjutan; 14) Memperketat proses alih fungsi lahan untuk mempertahankan luasan lahan pertanian dan sawah; 15) Melakukan moratorium pembangunan usaha jasa pariwisata, terutama hotel di wilayah Badung, Denpasar, dan Gianyar, serta memperketat perizinan pembangunan usaha jasa pariwisata di Kabupaten Bangli, Buleleng, Jembrana, Karangasem, Klungkung, dan Tabanan; 16) Menjadikan Kabupaten Tabanan, Bangli, Buleleng, dan Karangasem sebagai wilayah konservasi dengan mengendalikan alih fungsi lahan; 17) Krama Bali yang memiliki lahan dan/atau bangunan dapat memberdayakan untuk kepentingan ekonomi dengan orang luar Bali melalui pola sewa atau kerja sama; 18) Melarang warga negara asing memiliki/menguasai lahan di Bali, secara langsung atau memanfaatkan status perkawinan dengan Krama lokal Bali;

Selanjutnya, 19) Melakukan upaya pelestarian ekosistem Alam Bali dengan berbagai kebijakan, yang dituangkan dalam Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah mengenai: a) Pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai; b) Pengelolaan sampah berbasis sumber; Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut; c) Pelestarian Tanaman Lokal Bali; d) Penerapan Sistem Pertanian Organik; e) Penerapan Energi Bersih; dan f) Penerapan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai; dan 20) Kebijakan ini harus dilaksanakan semakin masif, konsisten, dan terus-menerus untuk menurunkan emisi karbon (dekarbonisasi) mewujudkan Net Zero Emission. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polres Gianyar Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Published

on

By

polres gianyar
DOA BERSAMA: Dalam rangka pembinaan tradisi memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gianyar menggelar doa bersama lintas agama di Aula Bharadaksa Polres Gianyar, Selasa (30/6/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)  

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pembinaan tradisi memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gianyar menggelar doa bersama lintas agama di Aula Bharadaksa Polres Gianyar, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan doa bersama dibuka langsung Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., dan dihadiri jajaran Pejabat Utama Polres Gianyar, para Kapolsek, tokoh-tokoh agama dari berbagai majelis keagamaan di Kabupaten Gianyar, serta anak-anak yatim dari Yayasan Yapenatim.

Dalam sambutannya, Kapolres Gianyar menyampaikan bahwa doa bersama merupakan ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus memohon kekuatan, keselamatan, dan kemudahan bagi seluruh personel Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kapolres juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama memanjatkan doa agar situasi kamtibmas di Kabupaten Gianyar senantiasa aman dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini diharapkan semakin mempererat tali silaturahmi, persaudaraan, dan sinergitas antara Polri dengan para tokoh agama dalam menjaga kerukunan umat beragama.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Kapolres Gianyar, doa bersama lintas agama, penyerahan tali asih kepada anak-anak yatim, foto bersama, serta penutupan dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri. Setelah itu, seluruh peserta mengikuti siaran langsung doa bersama yang diselenggarakan oleh Mabes Polri.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar, mencerminkan semangat kebersamaan serta komitmen Polres Gianyar dalam memperkuat persatuan dan toleransi antarumat beragama sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Jasa Raharja Beralih Pakai Kendaraan Listrik, Dukung Kebijakan Energi Bersih Gubernur Koster
Lanjutkan Membaca

NEWS

Mobil Tabrak Warung, Dua Orang Terluka

Published

on

By

mobil tabrak warung
PENYELIDIKAN: Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar saat melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Utara, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Utara, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Insiden tersebut mengakibatkan sebuah mobil menabrak sejumlah sepeda motor yang terparkir serta sebuah warung ayam geprek, hingga menyebabkan dua orang terluka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, mobil bernomor polisi DK 1926 ADU yang dikemudikan seorang pria berinisial EDS (34) melaju dari arah utara menuju selatan. Setibanya di depan sebuah warung bakso, pengemudi mengaku mencium bau tidak sedap dari dalam kendaraan dan membuka kaca mobil. Saat itulah konsentrasinya diduga terganggu sehingga kehilangan kendali atas kendaraan dan membanting setir ke arah kiri.

Akibatnya, mobil menabrak beberapa sepeda motor yang sedang terparkir di pinggir jalan sebelum akhirnya menghantam warung ayam geprek milik seorang warga. Benturan tersebut menyebabkan minyak panas dari area dapur mengenai dua orang karyawan warung.

Korban pertama, seorang perempuan berusia 26 tahun, mengalami luka bakar akibat terkena minyak panas dan telah mendapatkan perawatan medis di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Wangaya Denpasar. Sementara seorang karyawan lainnya, pria berusia 30 tahun, mengalami luka pada bagian kaki akibat terkena minyak panas. Selain itu, sejumlah kendaraan roda dua yang sedang terparkir di lokasi juga mengalami kerusakan akibat tertabrak.

Saksi mata yang berada di dalam warung saat kejadian menerangkan bahwa mobil tiba-tiba melaju masuk ke area warung tanpa sempat dihindari. Selain menyaksikan tabrakan tersebut, saksi juga mengalami cedera ringan akibat benturan saat peristiwa berlangsung.

Baca Juga  Gubernur Koster Siap Hadiri Upacara "Medewa Sraya" di Pura Tuluk Biyu Batur, Komit dan Hormati Nilai Luhur Budaya Bali

Usai kejadian, petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pengemudi, meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi korban guna mendapatkan penanganan medis. Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa Unit Gakkum Satlantas masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengemudi maupun saksi-saksi.

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan sebuah mobil menabrak kendaraan yang sedang parkir dan sebuah warung di Jalan Ahmad Yani Utara. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa keterangan pengemudi, para saksi, serta mengumpulkan alat bukti di lokasi kejadian. Kami juga memastikan seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Ia turut mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi fisik maupun kendaraan dalam keadaan layak sebelum berkendara serta tetap menjaga konsentrasi selama berada di jalan raya. Menurutnya, kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan faktor penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Adi Arnawa Potong Tumpeng Perayaan HUT Ke-59 Banjar Mumbul, Apresiasi Aplikasi Sikap Mumbul

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa
HADIRI HUT: Bupati Adi Arnawa saat menghadiri perayaan HUT Banjar Mumbul ke-59 Tahun sekaligus launching Aplikasi Sikap Mumbul, Senin (29/6) bertempat di Balai Banjar Mumbul (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Banjar Mumbul ke-59 Tahun sekaligus launching Aplikasi Sistem Krama dan Prajuru Adat Mumbul (Sikap Mumbul), Senin (29/6) bertempat di Balai Banjar Mumbul. Turut hadir dalam kesempatan ini Anggota DPRD Badung I Wayan Sukses, Perwakilan Camat Kuta Selatan, Perwakilan Lurah Benoa, Bendesa Adat, Kaling, Kelian Adat I Wayan Sumo, tokoh serta masyarakat setempat.

Perayaan HUT Banjar Mumbul mengangkat tema “Dharma Raksita, Mumbul Wjaya Jagadhita” yang berarti dengan tetap menjaga dan melestarikan nilai- nilai dharma sebagai landasan kehidupan, Banjar Mumbul terus melangkah menuju kejayaan, kemajuan, serta mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi seluruh krama.

Dalam sambutannya Bupati Adi Arnawa, menyampaikan rasa syukur dapat ikut merayakan wanti warsa Banjar Mumbul ke-59 yang bertepatan rahina Purnama Kasa. Semoga krama Banjar Mumbul semakin kompak, sukses dan jaya selalu. Bupati juga sangat mengapresiasi terbangunnya aplikasi Sikap Mumbul.

“Ini luar biasa sekali, ke depan dapat dikembangkan lagi, tidak hanya untuk krama adat saja, namun aplikasi ini juga dapat dipakai untuk banjar dinas terutama untuk masyarakat pendatang. Jadi kita mengetahui data pasti berapa jumlah penduduk pendatang yang ada di Kabupaten Badung khususnya yang ada di Banjar Mumbul ini,” terangnya.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, untuk menopang sektor pariwisata serta mengatasi persoalan kemacetan dan keterbatasan akses jalan di Badung, Pemkab Badung telah melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan baru sehingga mempercepat waktu tempuh masyarakat. Selain itu, Pemkab Badung juga telah dan akan menggulirkan berbagai program bantuan kepada masyarakat. Mulai dari beasiswa S1 gratis untuk keluarga berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan, bantuan bagi lansia yang mencapai usia 75 tahun, dibantu 3 juta pada saat hari ulang tahun dan ada program bantuan hari raya keagamaan sebesar 2 juta per KK. Di tahun 2026 ini pihaknya juga akan memberikan beasiswa “Nak Badung” untuk anak-anak SMA Negeri maupun swasta yang bersekolah di Badung. Untuk penyandang difabel dibantu sebesar 1 juta per bulan. Hal ini untuk meringankan beban keluarga setidaknya untuk kebutuhan makan bagi penyandang difabel. Ada pula program tertib administrasi akte kematian dibantu sebesar 10 juta.

Baca Juga  Fokus Pasarkan Produk Lokal, Gubernur Koster: Semua Produk Lokal Bali Terkenal, Mudah Dipasarkan

Sementara itu, Ketua Panitia I Ketut Sulandra mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung berserta jajaran yang telah berkenan hadir dan memberi dukungan kepada krama banjar dalam perayaan HUT Banjar Adat Mumbul tahun ini. Dikatakan, perayaan ini bukan sekedar sebuah peringatan perjalanan waktu, tetapi menjadi momentum untuk mengenang sejarah, menghargai perjuangan para pendahulu dan memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun Banjar Mumbul yang kita cintai.

Disampaikan bahwa sejarah banjar Mumbul berasal dari terbentuknya sebuah organisasi kepemudaan pada tahun 1963 yang diberi nama Rukun Pemuda Mumbul. Organisasi ini menjadi wadah pemersatu generasi muda pada masa itu sekaligus menjadi cikal bakal lahirnya Banjar Mumbul. Adapun tokoh penting pemrakarsa dari organisasi kepemudaan “Rukun Pemuda Mumbul” sekaligus pemrakarsa terbentuknya Banjar Mumbul yaitu Almarhum Bapak Ir. I Nyoman Gelebet, M.Si. Beliau merupakan sosok visioner yang memiliki semangat pengabdian yang tinggi terhadap masyarakat. Berkat pemikiran, dedikasi dan perjuangan Beliau bersama para tokoh lainnya, fondasi kebersamaan dan persatuan masyarakat Mumbul dapat terbangun dengan kokoh hingga berkembang seperti saat sekarang.

“Perayaan HUT Banjar Mumbul ke-59 ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan, melestarikan warisan para pendahulu, serta mewujudkan Banjar Mumbul yang semakin maju, mandiri dan sejahtera,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca