Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Inspeksi Ruang Kerja UPTD PPRD Provinsi Bali di Gianyar dan Klungkung

Petani Ucapkan Terima Kasih ke Gubernur Bali Wayan Koster Telah Keluarkan Kebijakan Relaksasi Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Loading

BALIILU Tayang

:

koster
Warga asal Desa Tangkas, Kabupaten Klungkung, Ketut Sudarma saat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Wayan Koster. (Foto: Ist)

Gianyar-Klungkung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster kembali menyambangi Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali yang kali ini terdapat di Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Klungkung pada, Sabtu (Saniscara Wage, Medangsia) 2 Juli 2022 bersama Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha yang didampingi Kepala UPTD PPRD Kabupaten Gianyar, I Gusti Made Semarajaya dan Kepala UPTD PPRD Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Mas Oktarini.

Lawatan dinas Gubernur Wayan Koster ke Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali merupakan kunjungan kerja yang kelima kalinya setelah orang nomor satu di Pemprov Bali ini mengunjungi Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana pada, Selasa (Anggara Kliwon, Medangsia) 28 Juni 2022, Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kota Denpasar dan Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Badung pada, Jumat (Sukra Pon, Medangsia) tanggal 1 Juli 2022.

Setibanya di UPTD PPRD Provinsi Bali Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Klungkung, Gubernur Bali jebolan ITB ini langsung menyambangi warga yang sedang melakukan transaksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus berbincang dengan wajib pajak untuk mengetahui apakah ada kendala atau tidak yang dihadapi selama melakukan proses transaksi dengan petugas Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar dan di Kabupaten Klungkung.

Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini kemudian melakukan inspeksi dengan meninjau : 1) Ruang Seksi Penagihan dan Keberatan; 2) Ruang Pelayanan; 3) Ruang Sub Bagian Tata Usaha; 4) Ruang Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali; 5) Loket Pencetakan TNKB; 6) Ruang Pengambilan STNK; dan mengecek 7) Inovasi Virtual Account Samsat (VAST).

Baca Juga  Kecintaan Anak-anak kepada Wayan Koster

Dalam kunjungan kerjanya, mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan kehadirannya ke Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar dan di Kabupaten Klungkung dalam rangka untuk memastikan pelaksanaan program kebijakan relaksasi pemutihan denda atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah berlangsung mulai 4 April – 31 Agustus 2022, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di Pulau Bali yang telah berakhir pada 3 Juni 2022 lalu sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya, serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor.

“Kebijakan relaksasi yang saya keluarkan ini untuk membantu masyarakat meringankan beban ekonominya di dalam melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak, apa lagi sekarang kita semua baru dalam tahap pemulihan ekonomi. Untuk itu, kepada masyarakat diharapkan untuk memanfaatkan kebijakan relaksasi ini dengan sebaik- baiknya,” jelas Gubernur Wayan Koster.

Atas kebijakan tersebut, seorang petani dari Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Ketut Sudarsana menyampaikan terimakasihnya kepada Gubernur Bali yang telah mengeluarkan kebijakan relaksasi pemutihan denda atas keterlambatan pembayaran PKB. “Ini sangat meringankan masyarakat, matur suksma Bapak Gubernur Wayan Koster, kalau bisa kebijakan ini dilanjutkan,” kata Ketut Sudarsana seraya menemani Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali tersebut mencoba sepeda motornya dengan jenis Suzuki Tahun 2002 yang sering digunakannya untuk menyabit rumput sebagai pakan ternak sapi.

Warga asal Desa Tangkas, Kabupaten Klungkung, Ketut Sudarma juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Wayan Koster yang telah menghadirkan kebijakan pro rakyat. “Matur suksma Bapak Gubernur,” ucapnya sembari menyakupkan kedua belah tangannya yang sejajar dengan dada.

Baca Juga  Gubernur Koster Siapkan Mekanisme Penyaluran BKK untuk 6 Kabupaten, Prioritaskan Program Strategis

Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha bersama Kepala UPTD PPRD Kabupaten Gianyar, I Gusti Made Semarajaya dan Kepala UPTD PPRD Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Mas Oktarini dalam kesempatannya melaporkan sampai awal Juli 2022 ini bahwa : 1) Realisasi PKB di Kantor UPTD Kabupaten Gianyar capaiannya sudah 53.79 persen; 2) Realisasi BBNKB di Kantor UPTD Kabupaten Gianyar capaiannya sudah 45.28 persen; 3) Realisasi PKB di Kantor UPTD Kabupaten Klungkung capaiannya sudah 51.56 persen; dan 4) Realisasi BBNKB di Kantor UPTD Kabupaten Klungkung capaiannya sudah 41.17 persen.

Mengakhiri kunjungan kerjanya, Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak seluruh pegawai UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar dan di Kabupaten Klungkung untuk terus bekerja solid dan fokus, tulus, lurus di dalam melayani masyarakat yang sedang melaksanakan administrasi PKB dan BBNKB guna mewujudkan pembangunan daerah Bali melalui visi yakni, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Menkumham Berikan Gubernur Koster Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual untuk Buku “Ekonomi Kerthi Bali”

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Dampingi Gubernur Koster ‘’Launching’’ Gemitir Bali Sudamala di Baturiti

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Rekayasa Lalu Lintas Saat Rangkaian Upacara Karya Puri Pemecutan

Masyarakat Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Loading

Published

on

By

Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Puri Pemecutan
Skema penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar kawasan Puri Pemecutan. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan rangkaian upacara Karya Puri Pemecutan, Sat Lantas Polresta Denpasar menyiapkan skema penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar kawasan Puri Pemecutan.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH., rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan dalam tiga tahapan, menyesuaikan dengan rangkaian kegiatan upacara.

Rekayasa Lalu Lintas tanggal 6 November 2026 pukul 13.00–17.00 WITA, pada hari tersebut Simpang Jalan Hasanudin–Jalan Gunung Kawi ditutup untuk arus kendaraan ke arah barat. Kendaraan akan dialihkan ke utara melalui Jalan Gunung Kawi dan ke selatan melalui Jalan Bukit Tunggal.

Sementara itu, Simpang Jalan Hasanudin–Jalan Thamrin ditutup untuk arus ke arah utara dan kendaraan dialihkan ke barat melalui Jalan Gunung Batur.

Penutupan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan upakara pralina di sepanjang Jalan Hasanudin dan Jalan Thamrin, tepatnya di depan Puri Pemecutan, serta kegiatan upakara Ngangget Don Bingin di depan Pura Tambang Badung.

Kemudian rekayasa lalu lintas tanggal 9 November 2026, pukul 08.00–13.00 WITA, pengaturan arus lalu lintas kembali diberlakukan dengan penutupan Simpang Hasanudin–Gunung Kawi ke arah barat. Arus kendaraan dialihkan ke utara melalui Jalan Gunung Kawi dan ke selatan melalui Jalan Bukit Tunggal.

Simpang Hasanudin–Thamrin juga ditutup untuk arus ke arah utara dan dialihkan ke barat melalui Jalan Gunung Batur.

Pengalihan arus ini dilakukan untuk mendukung upacara Purwa Daksina yang berlangsung di sepanjang Jalan Hasanudin, Jalan Thamrin, Jalan Gunung Raung, dan Jalan Gunung Kawi di sekitar Puri Pemecutan. Rangkaian upacara Mapurwa Daksina dilaksanakan dengan mengelilingi lintasan sebanyak tiga kali.

Baca Juga  Menkumham Berikan Gubernur Koster Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual untuk Buku “Ekonomi Kerthi Bali”

Dan hari yang sama di tanggal 9 November dari pukul 15.00–05.00 WITA, Simpang Hasanudin–Gunung Kawi ditutup untuk arus ke arah barat. Kendaraan dialihkan ke utara melalui Jalan Gunung Kawi dan ke selatan melalui Jalan Bukit Tunggal.

Selain itu, Simpang Imam Bonjol–Gunung Batukaru ditutup untuk arus ke arah utara dan dialihkan ke barat melalui Jalan Gunung Batukaru.

Pengaturan ini dilakukan untuk mendukung persiapan iring-iringan menuju pantai yang mengambil lokasi di sepanjang Jalan Thamrin dan Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Puri Pemecutan.

Selanjutnya, kegiatan iring-iringan menuju pantai dijadwalkan berlangsung mulai pukul 05.00 WITA. Setelah seluruh rangkaian iring-iringan selesai, arus lalu lintas secara bertahap akan dinormalkan kembali.

“Untuk mendukung kelancaran kegiatan, personel kepolisian akan ditempatkan di sejumlah titik persimpangan, di antaranya Simpang Hasanudin–Gunung Kawi, Simpang Pemecutan, Simpang depan Pura Tambang Badung, Simpang Imam Bonjol–Gunung Batukaru, serta Simpang Gunung Batukaru–Gunung Batur II,” jelas Kasi Humas.

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat dan para pengguna jalan agar memperhatikan rambu-rambu pengalihan arus, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca