Denpasar, baliilu.com
– Untuk memastikan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru berjalan dengan baik,
maka Kamis (9/7-2020) besok Gubernur Bali Wayan Koster bersama Forkopimda akan
meninjau langsung sejumlah objek wisata. Sebelumnya, Gubernur Bali telah
mengeluarkan surat edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan
Kehidupan Era Baru. Hal ini diungkapkan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra,
Rabu (8/7-2020) siang di Denpasar.
“Besok Gubernur bersama Forkopimda akan melaksanakan
peninjauan lapangan terkait penerapan protokol tata kehidupan era baru.
Beberapa objek yang akan dituju di antaranya Bali Safari Marine Park di
Gianyar, Kertagosa di Klungkung, Mall Beachwalk dan pantai Kuta, Badung,”
ungkap Dewa Indra.
Sebelumnya, kata Dewa Indra, Pemerintah Provinsi Bali telah
menggelar upacara Pamahayu Jagat
dalam rangka penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru bertepatan Purnama
Kasa, Minggu (5/7) di Pura Agung Besakih. Dua hari kemudian, Selasa (7/7) dilanjutkan
melaksanakan rapat yang diikuti bupati/walikota, wakil ketua DPRD dan Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) se-Bali di Gedung Gajah, Jaya Sabha,
Denpasar. Seluruh peserta menyepakati untuk secara resmi melaksanakan Protokol
Tatanan Kehidupan Era Baru mulai Kamis (9/7).
Dikatakan Dewa Indra, pemberlakuan Tatanan Kehidupan Era
Baru tersebut dilaksanakan mengingat dampak pandemi Covid-19 sudah cukup lama
tanpa ada kepastian kapan akan berakhir. Oleh karena itu, pemerintah perlu
bersikap untuk menghidupkan kembali aktivitas perekonomian di Bali yang
terpukul karena terhentinya sektor pariwisata.
“Saya mohon agar dalam melaksanakan aktivitas tetap
menerapkan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru secara tertib, disiplin, dan
dengan rasa penuh tanggung jawab, seperti selalu memakai masker/pelindung
wajah, menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, dan Perilaku
Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta menjaga daya tahan tubuh,” pintanya.
Dewa Indra juga memohon kepada krama Bali agar dalam
beraktivitas selalu mematuhi imbauan, arahan, dan kebijakan pemerintah pusat,
TNI/Polri, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, majelis desa adat,
dan majelis keagamaan, sehingga bisa produktif dan aman Covid-19.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa
Korry mengatakan DPRD Provinsi Bali mendukung penuh penerapan Protokol Tatanan
Kehidupan Era Baru. Menurutnya, DPRD siap mendukung penyediaan anggaran dalam
APBD Semesta Berencana Provinsi Bali untuk bidang kesehatan, penanganan dampak
ekonomi dan jaring pengaman sosial.
“Kami memberikan dukungan sepenuhnya untuk pembukaan
kegiatan masyarakat secara bertahap, baik sosial maupun ekonomi. Namun tetap
dilakukan pengawasan secara ketat untuk kegiatan yang akan dibuka tersebut
dengan memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat pula,” jelasnya.
Lebih lanjut, terhadap jenis kegiatan yang akan dibuka agar
dilakukan verifikasi terlebih dahulu apakah layak untuk dibuka. Menurutnya, hal
ini sangat penting dilakukan agar tidak salah langkah dalam penerapan tatanan
kehidupan era baru nantinya.
“Saya setuju kegiatan pariwisata dibuka secara
bertahap, pertama lokal, selanjutnya nasional dan terakhir untuk mancanegara.
Kegiatan yang akan dibuka harus diverifikasi secara ketat,” terang anggota
dewan asal Desa Banyuatis, Banjar, Buleleng ini.
Tak lupa, ia juga meminta agar dilakukan pengecekan terhadap
tempat wisata yang akan dibuka apakah sudah menyiapkan tempat cuci tangan, hand
sanitizer, thermo gun serta protokol
kesehatan lainnya dan memberlakukan social
distancing. “Jangan sampai lengah, lakukan evaluasi. Agar resikonya
tidak ada,” tutupnya. (*/gs)