Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (8/7) di Bali, Pasien Sembuh semakin Meningkat mencapai 45 Orang

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali per Rabu (8/7), jumlah pasien positif bertambah 31 orang WNI terdiri dari 30 transmisi lokal dan 1 imported case. Secara kumulatif total pasien positif berjumlah 1.971 orang.

Adapun jumlah pasien yang telah sembuh mengalami peningkatan, sampai saat ini sejumlah 1.079 orang. Hari ini bertambah 45 orang WNI pasien transmisi lokal yang sembuh.

Jumlah pasien yang meninggal untuk hari ini tidak ada. Sehingga secara kumulatif sampai hari ini tetap berjumlah 25 orang (23 orang WNI dan 2 orang WNA).

Pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) berjumlah 867 orang yang dirawat di 14 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega dan BPK Pering.

Jumlah angka positif di Bali saat ini sebagian besar didominasi oleh transmisi lokal. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 305 Tahun 2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Negeri sebagai berikut:

a. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing, serta tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku;

b. Setiap orang yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi dan transportasi umum darat, laut dan udara harus memenuhi persyaratan:

1) Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lain yang sah);

2) Pada pintu masuk keberangkatan, menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test dengan masa berlaku 14 (empat belas) hari sejak tanggal dikeluarkan;

Baca Juga  Lindungi Pura, Pratima dan Simbol Keagamaan, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Nomor 25 Tahun 2020

3) Sebelum masuk wilayah Bali wajib mengisi form aplikasi yang diakses pada alamat http://cekdiri.baliprov.go.id dan dapat menunjukkan QRCodekepada petugas Verifikasi;

4) Pelaku perjalanan yang tidak memiliki KTP Wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test yang masih berlaku dari pihak berwenang, melakukan karantina mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id;   

5) Bagi orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang melakukan tugas kedinasan atau kegiatan usaha dengan waktu tinggal di Bali lebih dari 7 (tujuh) hari, wajib melengkapi dengan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test yang masih berlaku dari pihak berwenang;

6) Bagi Pelaku perjalanan transit atau hanya melintas melalui Wilayah Bali dan tidak bermaksud berkunjung ke Bali, wajib menunjukkan minimum surat keterangan non reaktif uji Rapid Test yang masih berlaku dari pihak berwenang.

c. Setiap orang dengan tujuan pengangkutan logistik berlaku ketentuan huruf b, point 1) dan 2) di atas, kecuali untuk pelayanan angkutan logistik komuter yang dapat diberikan ijin khusus oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Persyaratan Perjalanan Orang Kedatangan dari Luar Negeri atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) :

a. Seluruh PPLN Non-PMI harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab test berbasis polymerase Chain Reaction (PCR)yang masih berlaku dari pihak berwenang, kecuali bagi yang sudah memiliki surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif.

Baca Juga  Update Covid-19 (18/7) di Bali, Pasien Meninggal Bertambah 1 Orang, Total 36 Jiwa

b. Bagi PPLN non-PMI yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis polymerase Chain Reaction (PCR), wajib mengikuti uji swab mandiri yang dilakukan di Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah, Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah Daerah, atau laboratorium lain yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, serta melakukan karantina mandiri selama waktu tunggu hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dikeluarkan.

c. PPLN khusus Pekerja Migra Indonesia (PMI) diatur melalui mekanisme sebagai berikut:

1). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali bertugas mengkoordinasikan keterlibatan pihak agen tenaga kerja dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Anak Buah Kapal (ABK), antara lain untuk menyediakan akomodasi/penginapan selama waktu tunggu hasil uji swab test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dikeluarkan.

2). PMI yang tidak memiliki agen, wajib mengikuti uji swab test berbasis polymerase Chain Reaction (PCR) di lokasi yang ditentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19          Provinsi Bali dengan atau tanpa dijemput langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan CovidD-19 kabupaten/ kota dan melakukan karantina mandiri sampai dengan terbitnya hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).

3). PMI yang sudah memiliki surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif, setibanya di Bali dapat dijemput langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota untuk selanjutnya dapat diserahkan ke Satgas Gotong-Royong Desa Adat masing-masing untuk melakukan karantina mandiri.

d. PPLN yang sudah memiliki surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis polymerase Chain Reaction (PCR) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali atau surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional sebagaimana poin c, dapat tidak melakukan karantina lagi di tingkat kabupaten/kota, kecuali bupati/walikota memiliki kebijakan lain mengenai karantina.

Baca Juga  Dishub Denpasar Tertibkan 44 Pedagang Bermobil yang Berjualan di Badan Jalan

e. Untuk PPLN dengan hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) positif, akan ditangani langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

f. PPLN yang tidak memiliki KTP Wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR), melakukan karantina mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id

g. Pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil uji swab test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, selanjutnya dijemput oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota atau keluarga untuk diantarkan ke rumah masing-masing melakukan karantina mandiri selama waktu yang ditetapkan, di bawah pengawasan Satgas Gotong-Royong Desa Adat.

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Gugus Tugas minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Bupati Sanjaya Hadiri Pemelaspasan Padmasana RSUD Singasana

Tekankan Makna Yadnya dan Pelayanan Preventif

Loading

Published

on

By

karya RSUD Singasana
HADIRI KARYA: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Karya Pemelaspasan Agung lan Ngenteg Linggih Ring Padmasana RSUD Singasana, Jumat (1/5). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Karya Pemelaspasan Agung lan Ngenteg Linggih ring Padmasana RSUD Singasana, Jumat (1/5). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Tabanan, Asisten II, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, serta Direktur Utama RSUD Singasana berserta staf.

Dalam arahannya, Bupati Sanjaya menekankan pentingnya pelaksanaan yadnya sebagai bagian dari warisan leluhur yang sarat makna filosofis. Ia menyampaikan bahwa prosesi ngupasaksi yadnya yang dilaksanakan telah berjalan dengan baik, dipuput oleh Ida Sang Sulinggih, serta disaksikan oleh unsur pemerintah dan masyarakat.

Menurutnya, yadnya bukan sekadar ritual, tetapi memiliki esensi spiritual yang mendalam dan menjadi pedoman dalam menjaga keseimbangan hidup. Ia menilai karya yang dilaksanakan oleh manajemen RSUD Singasana telah mencerminkan yadnya yang satwika, utama, dan dilandasi ketulusan.

“Hari ini kita datang berkumpul bersama melaksanakan ngupasaksi yadnya yang sudah berjalan dengan baik. Dipuput oleh sang sulinggih, disaksikan oleh pemerintah dan masyarakat, artinya karya ini sudah dilaksanakan dengan tulus ikhlas dan memenuhi unsur tri upa saksi, sehingga berjalan baik secara sekala dan niskala,” ujar Sanjaya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pemahaman terhadap esensi yadnya perlu terus ditingkatkan oleh umat. Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam yadnya merupakan pedoman penting dalam kehidupan, termasuk dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Selain itu, orang nomor satu di Tabanan itu juga berpesan kepada manajemen RSUD Singasana agar mampu mengedepankan pelayanan preventif dalam melayani masyarakat. Ia menekankan pentingnya sosialisasi kesehatan sebagai langkah awal untuk mencegah penyakit sejak dari hulu.

“Kepada manajemen rumah sakit, saya berpesan agar pelayanan preventif lebih dikedepankan. Bagaimana cara agar masyarakat tetap sehat perlu terus disampaikan, sehingga pencegahan bisa dilakukan sejak dini, termasuk dalam penanganan kasus seperti stunting,” ujarnya. Ia menambahkan, ketika masyarakat pada akhirnya membutuhkan layanan rumah sakit, maka pelayanan yang diberikan harus tetap maksimal dan profesional sesuai dengan kebutuhan pasien.

Baca Juga  Ganggu Akses Masyarakat, Linmas Penatih Tertibkan Penjual Daging Ayam di Atas Trotoar

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Singasana, I Wayan Doddy Setiawan menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Bupati Tabanan terhadap pembangunan fasilitas spiritual di lingkungan rumah sakit. “Berdirinya Padmasana ini merupakan bentuk support dan komitmen Bapak Bupati. Kami sangat berterima kasih karena beliau selalu memperhatikan keseimbangan pembangunan infrastruktur kesehatan dengan penguatan nilai spiritual,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan Padmasana telah rampung pada akhir tahun 2025 dan diharapkan mampu mendukung keseimbangan sekala dan niskala dalam pelayanan kesehatan. “Kami berharap sinergi ini dapat mempercepat kesembuhan pasien serta memberikan ketenangan bagi seluruh staf,” tambahnya. Pada kesempatan tersebut, pembangunan Padmasana di RSUD Singasana juga diresmikan langsung oleh Bupati Sanjaya yang ditandai dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol peresmian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pangdam IX/Udayana Pimpin Sertijab Pejabat Utama: Tekankan Inovasi, Profesionalisme

Sejumlah Pejabat Kodam IX/Udayana Diserahterimakan Termasuk Kapendam

Loading

Published

on

By

pangdam udayana
SERTIJAB: Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan tradisi laporan korps sejumlah pejabat strategis di lingkungan Kodam IX/Udayana di Aula Supardi Makodam IX/Udayana, Denpasar, pada Jumat (1/5/2026). (Foto: Pendam IX)

Denpasar, baliilu.com – Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan tradisi laporan korps sejumlah pejabat strategis di lingkungan Kodam IX/Udayana. Prosesi yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Supardi Makodam IX/Udayana, Denpasar, pada Jumat (1/5/2026).

Rotasi kepemimpinan ini mencakup sejumlah posisi penting, termasuk jabatan Kapendam IX/Udayana. Pangdam menegaskan bahwa regenerasi ini merupakan bagian esensial dari pembinaan organisasi untuk memastikan satuan tetap adaptif, segar, dan profesional dalam menghadapi dinamika wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

“Rotasi jabatan adalah upaya mendorong peningkatan kualitas kepemimpinan dan kinerja satuan. Saya berharap seluruh pejabat baru mampu terus berinovasi serta meningkatkan profesionalisme guna kemajuan Kodam IX/Udayana,” tegas Mayjen TNI Piek Budyakto.

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam memberikan apresiasi tinggi kepada para pejabat lama atas dedikasi luar biasa yang telah diberikan. Beberapa jabatan yang diserahterimakan antara lain:

1). Aslog Kasdam IX/Udayana: Dari Kolonel Inf Ardi Sukatri, S.Sos., M.H. kepada Kolonel Inf Is Abul Rasi, S.E. 2). Kaifolahtadam IX/Udayana: Dari Kolonel Inf Komang Agus M.P., S.Sos. kepada Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I. 3). Kapendam IX/Udayana: Dari Kolonel Inf Widi Rahman, S.H., M.Si. kepada Kolonel Inf Amrizal Nasution. 4). Dankikav KKA: Dari Kapten Kav Fredy Anggriawan, S.T.Han. kepada Kapten Kav Muhammad Azhar, S.Tr (Han).

Selanjutnya Pangdam juga menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat baru lainnya, yaitu Kolonel Inf Albertus Yostina David A. sebagai Kasrem 161/Wira Sakti, Kolonel Inf I Made Alit Yudana sebagai Kasrem 162/Wira Bhakti, Kolonel Inf Ismulyono Triwidodo sebagai Kasipers Kasrem 161/Wira Sakti, Letkol Inf Jenris Yulmal Vinas sebagai Kasiintel Kasrem 163/Wira Satya, Letkol Inf Suratman, S.I.P. sebagai Kasiops Kasrem 163/Wira Satya, serta Letkol Inf Sutikno sebagai Kasipers Kasrem 162/Wira Bhakti.

Baca Juga  Cegah Pungli, Tim UPP Provinsi Bali Sidak ke Pelabuhan Gilimanuk

Kegiatan Sertijab dan tradisi laporan korps ini diharapkan semakin memperkuat soliditas organisasi serta kesiapan Kodam IX/Udayana dalam menjawab berbagai tantangan tugas ke depan, khususnya dalam menjaga stabilitas wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Menutup sambutannya, Pangdam IX/Udayana meneruskan arahan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pentingnya dukungan seluruh elemen TNI terhadap program strategis nasional. Fokus utama adalah pembangunan sumber daya manusia yang unggul, sehat, dan cerdas demi mewujudkan visi Generasi Emas 2045.

Terkait isu ketahanan nasional, Pangdam juga menyampaikan pesan penyejuk kepada masyarakat. “Masyarakat tidak perlu cemas terkait kebutuhan pokok, khususnya sektor energi. Saat ini kondisi dipastikan aman dan terkendali,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kasdam IX/Udayana, Irdam IX/Udayana, Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Danrindam IX/Udayana, Asrendam IX/Udayana, Para Asisten Kasdam IX/Udayana, LO TNI A, LO TNI AU, Kasrem 163/WSA, Para Dan/Kabalakdam IX/Udayana, Ketua dan Wakil Ketua serta Pengurus Persit KCK PD IX/Udayana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Restorasi Suci Pura Agung Besakih Dimulai, Gubernur Koster Kembalikan Keagungan Parahyangan

Published

on

By

restorasi pura besakih
PELAKSANAAN NGERUAK: Gubernur Bali Wayan Koster menandai pelaksanaan upacara Ngeruak/Mulang Dasar dan peletakan batu pertama (groundbreaking) Tahap II Paket Pekerjaan Penataan Area Parahyangan di Pura Banua, Besakih, Rendang, Karangasem, Jumat (1/5), bertepatan dengan Rahina Purnama di kawasan Pura Banua Besakih, Rendang. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Karangasem, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster resmi memulai langkah besar yang telah lama dirancangnya: Restorasi Kawasan Parahyangan di Pura Agung Besakih, pusat spiritual umat Hindu Bali sekaligus titik kosmologi Pulau Dewata.

Momentum sakral itu ditandai dengan pelaksanaan upacara Ngeruak/Mulang Dasar dan peletakan batu pertama (groundbreaking) Tahap II Paket Pekerjaan Penataan Area Parahyangan di Pura Banua, Besakih, Rendang, Karangasem, Jumat (1/5), bertepatan dengan Rahina Purnama di kawasan Pura Banua Besakih, Rendang.

Di hadapan para undangan di Wantilan Kesari Warmadewa Besakih, Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan restorasi menyeluruh kawasan suci untuk mengembalikan bentuk, struktur, dan nilai asli Parahyangan sesuai pakem arsitektur Bali.

“Ini bukan pembangunan baru, bukan juga rehab biasa. Ini restorasi, membangun kembali dengan tetap mempertahankan keaslian,” tegasnya.

Dari Ketidakteraturan Menuju Harmoni Suci

Restorasi ini berangkat dari realitas lapangan yang selama puluhan tahun menunjukkan ketidakteraturan. Mulai dari Kori Candi Bentar, penyengker, hingga palinggih, ditemukan perbedaan mencolok dalam material, warna, motif, hingga ukuran.

Material bangunan bervariasi, mulai batu padas, bata merah, hingga beton campuran semen dan pasir, dengan kualitas yang tidak seragam. Sebagian bangunan bahkan mengalami kerusakan, berlumut, dan tidak terawat.

“Secara keseluruhan tidak harmonis dan tidak mencerminkan keagungan kawasan suci dengan latar Gunung Agung,” ungkap Koster.

Menurutnya, kondisi ini terjadi karena sebelumnya tidak ada standar baku. Penataan bergantung pada kemampuan masing-masing daerah kabupaten/ kota maupun partisipasi umat, sehingga menghasilkan tampilan kawasan yang timpang.

Melalui restorasi ini, sebanyak total 30 titik suci (pelinggih) dimana 26 diantaranya merupakan areal unsur utama Pura Agung Besakih dan 4 lainnya pura pasemetonan, akan ditata ulang dengan prinsip utama: Mengembalikan ke arsitektur pakem Bali aslinya; Menggunakan material seragam dan berkualitas; Menyeragamkan ornamen sesuai karakter asli. Tujuannya bukan hanya estetika, tetapi juga mengembalikan harmoni sekala dan niskala.

Baca Juga  Cegah Pungli, Tim UPP Provinsi Bali Sidak ke Pelabuhan Gilimanuk

Proyek Rp 1 Triliun Lebih: Dari Parkir hingga Parahyangan

Restorasi Parahyangan merupakan tahap kedua dari penataan besar kawasan Besakih. Sebelumnya, pada tahap pertama, pemerintah telah menata palemahan melalui pembangunan gedung parkir, fasilitas umat, hingga kios pedagang.

Total anggaran yang digelontorkan untuk keseluruhan penataan mencapai lebih dari Rp 1 triliun, dengan rincian penataan tahap pertama total sekitar Rp 911 miliar yang asalnya dari APBN sekitar 430 miliar dan sekitar Rp 480 miliar dari APBD Pemerintah Provinsi Bali. Menariknya, pembangunan tahap awal tetap berjalan di tengah tekanan pandemi Covid-19. Kemudian pembangunan tahap II yang sudah juga dilaksanakan tahun 2025 dengan biaya 66 miliar, akan dituntaskan tahun 2026 dengan anggaran 203 miliar yang merupakan sharing anggaran bersama Pemkab Badung.

Namun bagi Koster, perubahan paling nyata justru dirasakan pada aspek akses dan parkir yang sebelumnya menjadi sumber persoalan klasik.

“Dulu krodit sekali. Kendaraan menumpuk, umat tidak bisa masuk, bahkan ada yang sembahyang dari jalan lalu pulang,” kenangnya.

Kini, dengan sistem parkir terpusat dan pengaturan berbasis kebijakan gubernur, kemacetan yang dulu kerap terjadi saat upacara besar nyaris tidak lagi ditemukan.

Restorasi Bukan Sekadar Proyek, Tapi Laku Spiritual

Lebih jauh, Koster menegaskan bahwa proyek ini tidak boleh dipandang sebagai pekerjaan konstruksi biasa. “Ini linggih stana Ida Bhatara. Harus dikerjakan dengan rasa, dengan doa, tidak bisa asal bangun,” ujarnya.

Ia bahkan meminta seluruh kontraktor bekerja dengan kesadaran spiritual, mengawali dan mengakhiri pekerjaan dengan doa. “Jangan hanya mikir untung. Kalau kualitas dikurangi, hasilnya tidak baik. Ini tempat suci, bukan proyek biasa,” tegasnya.

Pernyataan itu sekaligus menjadi pesan keras agar tidak ada kompromi terhadap kualitas dalam proyek yang menyangkut kawasan suci.

Baca Juga  Walikota Rai Mantra Dukung Penuh Lomba Layangan Virtual

Dari Warisan Leluhur Menuju Masa Depan Bali

Di balik proyek besar ini, tersimpan refleksi mendalam tentang Bali sebagai ruang sakral yang diwariskan para leluhur.

Koster mengingatkan bahwa Besakih bukan sekadar kawasan religius, melainkan bagian dari sistem kosmologi Bali, Madya Ning Bhuwana, yang terhubung dengan tatanan Padma Bhuwana, Catur Loka Pala, hingga Kahyangan Jagat.

“Bali ini bukan tanah biasa. Ini tanah yang disucikan oleh para leluhur. Kita hanya melanjutkan apa yang telah mereka rintis,” ujarnya.

Ia menegaskan, generasi saat ini memikul tanggung jawab untuk menjaga dan menyempurnakan warisan tersebut, sebelum nantinya diwariskan kembali ke generasi berikutnya. “Bali harus tetap ada sepanjang zaman, dengan kualitas yang semakin baik,” katanya.

Tahap Lanjutan: Akses Besar, Integrasi Infrastruktur Jalan

Tak berhenti pada Parahyangan, pemerintah juga telah menyiapkan tahap ketiga, yakni penataan akses menuju Besakih dari arah Bangli, Singaraja, Karangasem, dan Klungkung. Rencana ini mencakup: 2027: Perencanaan dan DED, 2028: Pembangunan, 2029: Penyelesaian.

Dengan sistem ini, perjalanan umat dari rumah hingga ke pura diharapkan menjadi satu pengalaman spiritual yang utuh, tertata, aman, dan nyaman.

Untuk Bali, Indonesia, dan Dunia

Koster menutup dengan penegasan bahwa restorasi Besakih bukan hanya untuk Bali semata. “Ini bukan hanya untuk Bali, tetapi untuk Indonesia dan dunia,” tegasnya.

Dengan target penyelesaian tahap kedua pada November 2026, proyek ini menjadi tonggak penting dalam upaya mengembalikan keagungan Pura Agung Besakih sebagai jantung spiritual yang hidup, secara fisik maupun niskala.

Sebuah kerja besar yang bukan hanya membangun, tetapi menghidupkan kembali ruh suci warisan peradaban Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca