Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (8/7) di Bali, Pasien Sembuh semakin Meningkat mencapai 45 Orang

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali per Rabu (8/7), jumlah pasien positif bertambah 31 orang WNI terdiri dari 30 transmisi lokal dan 1 imported case. Secara kumulatif total pasien positif berjumlah 1.971 orang.

Adapun jumlah pasien yang telah sembuh mengalami peningkatan, sampai saat ini sejumlah 1.079 orang. Hari ini bertambah 45 orang WNI pasien transmisi lokal yang sembuh.

Jumlah pasien yang meninggal untuk hari ini tidak ada. Sehingga secara kumulatif sampai hari ini tetap berjumlah 25 orang (23 orang WNI dan 2 orang WNA).

Pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) berjumlah 867 orang yang dirawat di 14 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega dan BPK Pering.

Jumlah angka positif di Bali saat ini sebagian besar didominasi oleh transmisi lokal. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 305 Tahun 2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Negeri sebagai berikut:

a. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing, serta tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku;

b. Setiap orang yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi dan transportasi umum darat, laut dan udara harus memenuhi persyaratan:

1) Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lain yang sah);

2) Pada pintu masuk keberangkatan, menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test dengan masa berlaku 14 (empat belas) hari sejak tanggal dikeluarkan;

Baca Juga  Ni Putu Putri Suastini Koster Mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional

3) Sebelum masuk wilayah Bali wajib mengisi form aplikasi yang diakses pada alamat http://cekdiri.baliprov.go.id dan dapat menunjukkan QRCodekepada petugas Verifikasi;

4) Pelaku perjalanan yang tidak memiliki KTP Wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test yang masih berlaku dari pihak berwenang, melakukan karantina mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id;   

5) Bagi orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang melakukan tugas kedinasan atau kegiatan usaha dengan waktu tinggal di Bali lebih dari 7 (tujuh) hari, wajib melengkapi dengan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test yang masih berlaku dari pihak berwenang;

6) Bagi Pelaku perjalanan transit atau hanya melintas melalui Wilayah Bali dan tidak bermaksud berkunjung ke Bali, wajib menunjukkan minimum surat keterangan non reaktif uji Rapid Test yang masih berlaku dari pihak berwenang.

c. Setiap orang dengan tujuan pengangkutan logistik berlaku ketentuan huruf b, point 1) dan 2) di atas, kecuali untuk pelayanan angkutan logistik komuter yang dapat diberikan ijin khusus oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Persyaratan Perjalanan Orang Kedatangan dari Luar Negeri atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) :

a. Seluruh PPLN Non-PMI harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab test berbasis polymerase Chain Reaction (PCR)yang masih berlaku dari pihak berwenang, kecuali bagi yang sudah memiliki surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif.

Baca Juga  Ban Mobil Lebih Awet dengan Hindari Tiga Kebiasaan Ini

b. Bagi PPLN non-PMI yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis polymerase Chain Reaction (PCR), wajib mengikuti uji swab mandiri yang dilakukan di Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah, Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah Daerah, atau laboratorium lain yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, serta melakukan karantina mandiri selama waktu tunggu hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dikeluarkan.

c. PPLN khusus Pekerja Migra Indonesia (PMI) diatur melalui mekanisme sebagai berikut:

1). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali bertugas mengkoordinasikan keterlibatan pihak agen tenaga kerja dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Anak Buah Kapal (ABK), antara lain untuk menyediakan akomodasi/penginapan selama waktu tunggu hasil uji swab test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dikeluarkan.

2). PMI yang tidak memiliki agen, wajib mengikuti uji swab test berbasis polymerase Chain Reaction (PCR) di lokasi yang ditentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19          Provinsi Bali dengan atau tanpa dijemput langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan CovidD-19 kabupaten/ kota dan melakukan karantina mandiri sampai dengan terbitnya hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).

3). PMI yang sudah memiliki surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif, setibanya di Bali dapat dijemput langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota untuk selanjutnya dapat diserahkan ke Satgas Gotong-Royong Desa Adat masing-masing untuk melakukan karantina mandiri.

d. PPLN yang sudah memiliki surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis polymerase Chain Reaction (PCR) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali atau surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional sebagaimana poin c, dapat tidak melakukan karantina lagi di tingkat kabupaten/kota, kecuali bupati/walikota memiliki kebijakan lain mengenai karantina.

Baca Juga  Update Covid-19 (15/7) di Bali, 2 Orang Pasien Positif Meninggal, Total Sembuh 1.613 Orang

e. Untuk PPLN dengan hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) positif, akan ditangani langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

f. PPLN yang tidak memiliki KTP Wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR), melakukan karantina mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id

g. Pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil uji swab test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, selanjutnya dijemput oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota atau keluarga untuk diantarkan ke rumah masing-masing melakukan karantina mandiri selama waktu yang ditetapkan, di bawah pengawasan Satgas Gotong-Royong Desa Adat.

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Gugus Tugas minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan

NEWS

Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Juara 1 MHQ Internasional Militer di Libya

Published

on

By

Musabaqah Hifdzil
RAIH JUARA: Prada Nawawi M.M. Latifullah, berhasil mengharumkan nama Indonesia setelah meraih Juara 1 Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) Internasional ke-2 bagi Personel Militer yang diselenggarakan di Air Defense College, Kota Misrata, Libya, Jumat (13/3/2026). (Foto: Pendam IX)

Denpasar, baliilu.com – Kembali prajurit Kodam IX/Udayana menorehkan prestasi membanggakan di kancah internasional. Prajurit muda dari Yonif TP 834/Wakanga Mere, Brigif 21/Komodo, Prada Nawawi M.M. Latifullah, berhasil mengharumkan nama Indonesia setelah meraih Juara 1 Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) Internasional ke-2 bagi Personel Militer yang diselenggarakan di Air Defense College, Kota Misrata, Libya, Jumat (13/3/2026).

Kompetisi hafalan Al-Qur’an tingkat militer internasional tersebut berlangsung selama enam hari, mulai 17 hingga 23 Ramadhan 1447 H (7–13 Maret 2026) dan diikuti oleh lebih dari 50 prajurit militer dari berbagai negara, di antaranya Indonesia, Mauritania, serta sejumlah negara lainnya.

Kegiatan yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan Libya ini mengusung tema “Martyrs of the Homeland”, sebagai bentuk penghormatan kepada para syuhada yang gugur dalam mempertahankan tanah air. Selain bertujuan meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an, ajang ini juga menjadi sarana pembinaan mental dan spiritual prajurit sekaligus memperkuat nilai-nilai religius di lingkungan militer.

Dalam kompetisi tersebut, Prada Nawawi M.M. Latifullah tampil pada kategori hafalan 30 juz dan mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya hingga akhirnya ditetapkan sebagai Juara 1 MHQ Internasional Militer ke-2, sekaligus membawa harum nama TNI dan bangsa Indonesia di panggung dunia.

Upacara penutupan kegiatan turut disaksikan langsung oleh Perdana Menteri Libya Abdul Hamid Al-Dabiba, bersama sejumlah pejabat tinggi militer dan pemerintahan Libya.

Delegasi TNI dalam ajang tersebut dipimpin oleh Kabidbintalroh Pusbintal TNI Kolonel Laut (KH) Chumaidi, S.Ag. dengan peserta Kapten Sus M. Affan, Lc., Serma Abdi Nasrullah, Sertu Habibi Royani, Serda Dimas Hafiz Ihsan, Kopka Mes Ahmad Mulyadi, Prada Nawawi M.M. Latifullah, serta Prada Moh. Marzuki Al Farisi yang mengikuti berbagai kategori hafalan Al-Qur’an.

Baca Juga  Ni Putu Putri Suastini Koster Mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional

Sebelum mengikuti perlombaan, para peserta delegasi TNI terlebih dahulu menjalani pembekalan, pembinaan, serta tahsin Al-Qur’an pada 2–5 Maret 2026 di Masjid Al Mu’min Jatikarya dan Masjid Al Ikhlas Kompleks SCBD Jakarta Selatan. Pembinaan tersebut dibimbing oleh Ustadz Adi Hidayat, Syekh Syahrir dari Libya, serta Ustadz Ulil Abshar Alhafidz, guna mempersiapkan para peserta secara maksimal sebelum mengikuti kompetisi internasional tersebut.

Pada akhir kegiatan, Perdana Menteri Libya Abdul Hamid Al-Dabiba secara langsung menyerahkan penghargaan kepada para pemenang sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para prajurit dalam menghafal Al-Qur’an serta kontribusinya dalam menegakkan nilai-nilai agama, moralitas, dan disiplin di lingkungan militer.

Komandan Yonif TP 834/Wakanga Mere Letkol Inf Justikhandinata T menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas prestasi yang diraih prajuritnya tersebut.

“Kami keluarga besar Yonif TP 834/Wakanga Mere sangat bangga atas prestasi yang diraih Prada Nawawi yang telah mengharumkan nama TNI, khususnya Kodam IX/Udayana, serta bangsa Indonesia di tingkat internasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf. Widi Rahman, S.H., M.Si menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata bahwa prajurit TNI tidak hanya unggul dalam profesionalisme militer, tetapi juga memiliki kualitas mental dan spiritual yang kuat.

“Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi Kodam IX/Udayana, TNI AD, dan bangsa Indonesia. Keberhasilan Prada Nawawi menunjukkan bahwa prajurit TNI juga mampu berprestasi dan bersaing di bidang keagamaan hingga tingkat internasional. Hal ini sekaligus mencerminkan bahwa pembinaan mental dan spiritual prajurit merupakan bagian penting dalam membentuk karakter prajurit TNI yang profesional, tangguh, dan berintegritas,” tegas Kapendam.

Prestasi tersebut sekaligus menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Yonif TP 834/Wakanga Mere, yang terus memberikan dukungan dan doa sehingga prajurit terbaiknya mampu menorehkan prestasi gemilang di panggung internasional. (gs/bi)

Baca Juga  Update Covid-19 (15/7) di Bali, 2 Orang Pasien Positif Meninggal, Total Sembuh 1.613 Orang

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Sigap Amankan dan Evakuasi Pria Linglung di Abianbase

Published

on

By

Polsek Gianyar
PERTOLONGAN: Personel piket fungsi Polsek Gianyar bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Abianbase saat memberikan pengamanan dan pertolongan kepada seorang pria yang ditemukan dalam kondisi linglung di sebelah kuburan wilayah Abianbase, Kecamatan Gianyar, pada Sabtu pagi (14/3/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Personel piket fungsi Polsek Gianyar bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Abianbase menunjukkan respons cepat dalam memberikan pengamanan dan pertolongan kepada seorang pria yang ditemukan dalam kondisi linglung di sebelah kuburan wilayah Abianbase, Kecamatan Gianyar, pada Sabtu pagi (14/3/2026). Kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat yang melihat pria tersebut berada di lokasi dalam kondisi tidak stabil.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Gianyar segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan memastikan kondisi pria tersebut agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan di sekitar lokasi. Setelah dilakukan pengecekan awal, pria tersebut diduga dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras, sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Guna memberikan pertolongan secara cepat dan tepat, petugas kemudian berkoordinasi dengan tim ambulans dari PSC 119 Kabupaten Gianyar untuk membantu proses evakuasi. Tim medis yang tiba di lokasi selanjutnya melakukan penanganan awal sebelum membawa yang bersangkutan menggunakan ambulans menuju fasilitas kesehatan.

Pria tersebut kemudian dievakuasi ke RSUD Sanjiwani Gianyar untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut. Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan dan evakuasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar berkat koordinasi yang baik antara personel kepolisian dan tim medis.

Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan mengatakan bahwa kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam situasi yang membutuhkan penanganan cepat.

“Kami berupaya hadir memberikan pengamanan sekaligus pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan koordinasi bersama PSC 119, diharapkan penanganan dapat dilakukan secara cepat sehingga yang bersangkutan segera mendapatkan perawatan yang layak,” ujar Kapolsek Gianyar. (gs/bi)

Baca Juga  Pasien Sembuh di Denpasar terus Meningkat, Hari Ini Tercatat 31 Orang

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Berbagi Dalam Bulan Ramadhan, Kapolresta Denpasar Bersama Insan Pers Bagi Takjil

Published

on

By

Polresta Denpasar
BAGIKAN TAKJIL: Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H.  saat membagikan paket takjil kepada para pengendara, pengemudi ojek online, serta masyarakat yang melintas di depan Mako Polresta Denpasar, Sabtu (14/3/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, jajaran Polresta Denpasar bersama insan media menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Mako Polresta Denpasar di Denpasar, Sabtu (14/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H.  yang turun langsung ke jalan membagikan paket takjil kepada para pengendara, pengemudi ojek online, serta masyarakat yang melintas di depan Mako Polresta Denpasar.

Dengan penuh keakraban, Kapolresta bersama para pejabat utama dan insan media menyapa para pengguna jalan sembari menyerahkan paket takjil sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Senyum dan ucapan terima kasih dari para pengendara terlihat mewarnai kegiatan tersebut.

Kapolresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan wujud kebersamaan antara Polri dan media, sekaligus sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat di bulan penuh berkah. Selain membantu masyarakat yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka puasa, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat hubungan antara kepolisian, media, dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi kebahagiaan di bulan Ramadan serta mempererat sinergi antara Polri, media, dan masyarakat. Semoga apa yang kami lakukan dapat memberikan manfaat dan memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan pembagian takjil ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Selain membantu para pengendara yang belum sempat menyiapkan hidangan berbuka, kegiatan tersebut juga menunjukkan kepedulian dan kedekatan Polresta Denpasar dengan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  Persentase Pasien Sembuh di Denpasar Hari Ini Capai 70,75 Persen
Lanjutkan Membaca