Tuesday, 11 February 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (8/7) di Bali, Pasien Sembuh semakin Meningkat mencapai 45 Orang

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali per Rabu (8/7), jumlah pasien positif bertambah 31 orang WNI terdiri dari 30 transmisi lokal dan 1 imported case. Secara kumulatif total pasien positif berjumlah 1.971 orang.

Adapun jumlah pasien yang telah sembuh mengalami peningkatan, sampai saat ini sejumlah 1.079 orang. Hari ini bertambah 45 orang WNI pasien transmisi lokal yang sembuh.

Jumlah pasien yang meninggal untuk hari ini tidak ada. Sehingga secara kumulatif sampai hari ini tetap berjumlah 25 orang (23 orang WNI dan 2 orang WNA).

Pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) berjumlah 867 orang yang dirawat di 14 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega dan BPK Pering.

Jumlah angka positif di Bali saat ini sebagian besar didominasi oleh transmisi lokal. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 305 Tahun 2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Negeri sebagai berikut:

a. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing, serta tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku;

b. Setiap orang yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi dan transportasi umum darat, laut dan udara harus memenuhi persyaratan:

1) Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lain yang sah);

2) Pada pintu masuk keberangkatan, menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test dengan masa berlaku 14 (empat belas) hari sejak tanggal dikeluarkan;

Baca Juga  Menteri Pariwisata Nobatkan SMSI sebagai Organisasi Media Online Terbesar di Dunia

3) Sebelum masuk wilayah Bali wajib mengisi form aplikasi yang diakses pada alamat http://cekdiri.baliprov.go.id dan dapat menunjukkan QRCodekepada petugas Verifikasi;

4) Pelaku perjalanan yang tidak memiliki KTP Wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test yang masih berlaku dari pihak berwenang, melakukan karantina mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id;   

5) Bagi orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang melakukan tugas kedinasan atau kegiatan usaha dengan waktu tinggal di Bali lebih dari 7 (tujuh) hari, wajib melengkapi dengan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test yang masih berlaku dari pihak berwenang;

6) Bagi Pelaku perjalanan transit atau hanya melintas melalui Wilayah Bali dan tidak bermaksud berkunjung ke Bali, wajib menunjukkan minimum surat keterangan non reaktif uji Rapid Test yang masih berlaku dari pihak berwenang.

c. Setiap orang dengan tujuan pengangkutan logistik berlaku ketentuan huruf b, point 1) dan 2) di atas, kecuali untuk pelayanan angkutan logistik komuter yang dapat diberikan ijin khusus oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Persyaratan Perjalanan Orang Kedatangan dari Luar Negeri atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) :

a. Seluruh PPLN Non-PMI harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab test berbasis polymerase Chain Reaction (PCR)yang masih berlaku dari pihak berwenang, kecuali bagi yang sudah memiliki surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif.

Baca Juga  Luar Biasa, 96,7 Persen Personel Kodim Tabanan telah Divaksin

b. Bagi PPLN non-PMI yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis polymerase Chain Reaction (PCR), wajib mengikuti uji swab mandiri yang dilakukan di Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah, Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah Daerah, atau laboratorium lain yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, serta melakukan karantina mandiri selama waktu tunggu hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dikeluarkan.

c. PPLN khusus Pekerja Migra Indonesia (PMI) diatur melalui mekanisme sebagai berikut:

1). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali bertugas mengkoordinasikan keterlibatan pihak agen tenaga kerja dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Anak Buah Kapal (ABK), antara lain untuk menyediakan akomodasi/penginapan selama waktu tunggu hasil uji swab test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dikeluarkan.

2). PMI yang tidak memiliki agen, wajib mengikuti uji swab test berbasis polymerase Chain Reaction (PCR) di lokasi yang ditentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19          Provinsi Bali dengan atau tanpa dijemput langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan CovidD-19 kabupaten/ kota dan melakukan karantina mandiri sampai dengan terbitnya hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).

3). PMI yang sudah memiliki surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif, setibanya di Bali dapat dijemput langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota untuk selanjutnya dapat diserahkan ke Satgas Gotong-Royong Desa Adat masing-masing untuk melakukan karantina mandiri.

d. PPLN yang sudah memiliki surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis polymerase Chain Reaction (PCR) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali atau surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional sebagaimana poin c, dapat tidak melakukan karantina lagi di tingkat kabupaten/kota, kecuali bupati/walikota memiliki kebijakan lain mengenai karantina.

Baca Juga  Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Mulai Meningkat, Hari Ini Bertambah 151 Orang

e. Untuk PPLN dengan hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) positif, akan ditangani langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

f. PPLN yang tidak memiliki KTP Wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR), melakukan karantina mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id

g. Pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil uji swab test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, selanjutnya dijemput oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota atau keluarga untuk diantarkan ke rumah masing-masing melakukan karantina mandiri selama waktu yang ditetapkan, di bawah pengawasan Satgas Gotong-Royong Desa Adat.

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Gugus Tugas minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan

NEWS

Masih Berlangsung, PLN Terus Berjibaku Pulihkan Jaringan Terdampak Hujan dan Angin Kencang di Bali

Published

on

By

pln bali
PERBAIKI JARINGAN: Petugas PLN di lapangan saat berjibaku memperbaiki jaringan listrik akibat tertimpa pohon tumbang agar distribusi listrik berjalan lancar. (Foto: Hms PLN)

Denpasar, baliilu.com – PT PLN (Persero) terus berupaya memulihkan kembali pasokan listrik di beberapa wilayah di Bali, khususnya di lokasi yang terdampak cuaca ekstrem yakni hujan disertai angin kencang. Hingga Senin (10/02) pukul 13.00 Wita, proses penormalan pasokan listrik masih terus berlangsung.

Tercatat sebanyak 137.115 pelanggan di Bali terganggu pasokan listrik akibat cuaca ekstrem melanda, Minggu (9/2) lalu. PLN juga mencatat hingga hari ini setidaknya total 22 lokasi mengalami gangguan akibat jaringan jatuh tertimpa pohon tumbang.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Eric Rossi Priyo Nugroho menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat padam listrik yang dialami.

“Kepada seluruh pelanggan yang mengalami ketidaknyamanan karena putusnya aliran listrik, kamu mohon maaf. Saat ini, petugas masih berjuang untuk melakukan penormalan secepat dan seaman mungkin,” ungkapnya.

Eric menyebutkan hingga hari ini lokasi terdampak yang tengah ditangani oleh petugas di lapangan yakni di daerah Kuta dan Tabanan serta di Jl. By Pass Ngurah Rai Losan di Klungkung.

Pihaknya menjelaskan bahwa upaya penormalan yang dilakukan petugas di lapangan turut didukung dengan koordinasi dan komunikasi baik dengan BPBD, dan Pemda sertempat maupun aparat yang berwenang di daerah tersebut.

“Kami juga cukup terbantu dengan adanya laporan dari masyarakat dan rekan-rekan media yang terus melaporkan kondisi jaringan jatuh dan lokasinya,” imbuh Eric.

Terakhir, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tak bosan melaporkan apabila menemukan kejadian berbahaya seperti potensi banjir, pohon atau baliho yang jatuh menimpa jaringan listrik PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center 123. (eka/bi)

Baca Juga  Luar Biasa, 96,7 Persen Personel Kodim Tabanan telah Divaksin

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Cuaca Ekstrem di Bali, PLN Sigap Kerahkan Petugas untuk Pulihkan Kondisi Kelistrikan

Published

on

By

gangguan listrik di bali
Petugas dari PLN saat berjibaku memperbaiki jaringan yang rusak akibat tertimpa pohon agar distribusi listrik kembali lancar. (Foto: Hms PLN)

Denpasar, baliilu.com – PT PLN (Persero) sigap turunkan pasukan untuk memulihkan gangguan listrik akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah di beberapa lokasi di Bali pada Minggu (9/2).

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Eric Rossi Priyo Nugroho menyampaikan, PLN bergerak untuk mengatasi jaringan yang roboh akibat tertimpa pohon.

“Kondisi cuaca yang ekstrem dan tidak menentu dimana hujan disertai angin kencang membuat beberapa pohon di beberapa tempat ada yang roboh dan menimpa tiang listrik sehingga berdampak terhentinya pasokan listrik di lokasi tersebut sehingga menyebabkan padamnya listrik pelanggan,” ucap Eric.

Ia menjelaskan bahwa cuaca ekstrem yang terjadi sejak kemarin mengakibatkan sejumlah jaringan seperti di wilayah Jembrana, Tabanan, Klungkung, Karangasem, Badung dan sekitarnya mengalami gangguan sehingga suplai listrik dari gardu induk di wilayah setempat menjadi terhambat.

Eric menambahkan berkat upaya dan teamwork yang apik dari petugas di lapangan dan control center, gangguan demi gangguan dapat segera teratasi dengan baik sehingga pelanggan dapat menikmati listrik kembali.

“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan kontribusinya dan dukungan sehingga listrik dapat normal kembali,”ujar Eric.

Dalam proses penormalan jaringan tersebut, ia mengatakan tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan masyarakat maupun petugas PLN.

“Seluruh proses pemulihan listrik yang diakibatkan adanya angin kencang dan hujan hari ini tetap mengedepankan aspek K3. Apalagi pada proses pemulihan jaringan ini, kondisi cuaca juga masih disertai hujan dan angin kencang,” terangnya.

Lebih lanjut, Eric menambahkan bahwa di hari-hari mendatang, tidak menutup kemungkinan kondisi cuaca ekstrem serupa dapat kembali terjadi. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada.

Baca Juga  Sinergikan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Nomor 26 Tahun 2020

“Pada kesempatan ini, kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Mohon dipastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, dan apabila menemukan adanya potensi bahaya kelistrikan, pelanggan dapat melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile ataupun contact center 123 yang selalu siap dan siaga 24 jam,” pungkasnya. (eka/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolres Gianyar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamtan Agung 2025

Published

on

By

Kapolres Gianyar
SEMATKAN PITA: Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., menyematkan pita menandai dimulainya Operasi Keselamatan Agung 2025 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1446 H tahun 2025 bertempat di Lapangan Tribrata Polres Gianyar, Senin (10/2/2025). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., memimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Agung 2025 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1446 H tahun 2025 bertempat di Lapangan Tribrata Polres Gianyar, Senin (10/2/2025).

AKBP Umar saat membacakan sambutan Kapolda Bali menyampaikan Indikator kemajuan suatu daerah adalah lalu lintas dan sarana keberadaan memadai, sehingga transportasi memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat guna mendukung kelancaran ekonomi serta pertumbuhan kegiatan masyarakat pada daerah tersebut.

Terlebih lagi dalam waktu dekat kita akan menyambut bulan suci Ramadhan dan kegiatan mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah yang akan menimbulkan lonjakan mobilitas masyarakat di jalan raya.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, Polri secara rutin dan berkesinambungan melaksanakan Operasi Kepolisian di bidang lalu lintas, salah satunya yaitu Operasi Keselamatan Agung Tahun 2025,” ujarnya.

Operasi Keselamatan Agung-2025 ini akan dilaksanakan selama 14 (empat belas hari) mulai dari tanggal 10 – 23 Pebruari 2025, dengan kegiatan preemtif dan mengedepankan preventif secara humanis, serta di dukung dengan kegiatan penegakan hukum menggunakan teknologi ETLE baik statis maupun mobile.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2025 kali ini, Polres Gianyar akan melibatkan 117 personel yang akan didukung oleh personel dari instansi terkait lainnya, “Kegiatan operasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan juga para wisatawan asing untuk menaati peraturan didalam berlalu lintas,” tambahnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  Wagub Cok Ace Tegaskan Dukungan Pemprov Bali dalam Penguatan Keamanan TSS Selat Lombok
Lanjutkan Membaca