Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster: 7 Maret 2022, Bali Tanpa Karantina dan Layanan VOA bagi PPLN

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Menindaklanjuti usulan Gubernur Bali Wayan Koster, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan lnvestasi RI Luhut Binsar Panjaitan telah melaksanakan Rapat Koordinasi, Jumat (Sukra Wage, Wayang), 4 Maret 2022, pukul 18.00 Wita yang dihadiri Menteri Kesehatan RI, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Menteri Perhubungan RI, Menteri Hukum dan HAM RI, Kementerian Luar Negeri, Ketua Satgas Covid-19/Kepala BNPB, Koordinator dan Anggota Tim Pakar Satgas Covid-19, Gubernur Bali, Kapolda Bali, Panglima Kodam IX/Udayana, dan komponen pariwisata.

Setelah mendengarkan pendapat dan dukungan para peserta rapat terkait uji coba penerapan kebijakan baru bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), sesuai usulan Gubernur Bali, maka rapat koordinasi memutuskan bahwa pemberlakuan kebijakan tanpa karantina dan layanan Visa On Arrival (VOA) bagi PPLN ke Bali mulai Senin, 7 Maret 2022.

Keputusan rakor, seperti keterangan pers yang disampaikan Gubernur Koster, bahwa pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN, hanya berlaku melalui pintu masuk Bali, dengan perjalanan udara dan laut. Pemberlakuan layanan Visa On Arrival (VOA) bagi PPLN yang datang dari 23 negara, yaitu: 1) Australia; 2) Amerika Serikat; 3) Inggris; 4) Jerman; 5) Belanda; 6) Perancis; 7) Qatar; 8) Jepang; 9) Korea Selatan; 10) Kanada; 11) Italia; 12) Selandia Baru; 13) Turki; 14) Uni Emirat Arab; 15) Malaysia; 16) Thailand; 17) Singapura; 18) Brunei Darussalam; 19) Vietnam; 20) Laos; 21) Myanmar; 22) Kamboja; dan 23) Filipina.

Sedangkan, persyaratan kesehatan bagi PPLN sebagai berikut: 1) sudah vaksinasi lengkap/booster. 2) negatif tes Swab PCR sebelum keberangkatan; 3) memiliki bukti lunas booking hotel minimum 4 hari di Bali; 4) mengikuti tes Swab PCR pada saat kedatangan; 5) apabila hasil tes negatif, PPLN diijinkan melakukan kunjungan ke semua destinasi wisata di seluruh Bali; 6) apabila hasil tes positif, PPLN diwajibkan mengikuti isolasi di hotel; 7) khusus bagi PPLN yang positif, lanjut usia, dan memiliki komorbid, langsung dirawat di rumah sakit; dan 8) pada hari ke-3, PPLN berkewajiban mengikuti tes Swab PCR, dan apabila hasil tesnya negatif, pada hari ke-4 diijinkan melakukan perjalanan ke luar Bali.

Baca Juga  Dihadapan Desainer Muda Bali yang Mendunia, Mahendara Jaya Sebut Budaya Bali Hebat di Tangan Gubernur Koster

‘’PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan dan pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-Visa Wisata,’’ ujar Gubernur.

Sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan lnvestasi RI, Gubernur Koster berkomitmen melakukan percepatan vaksin booster dengan target minimum 30%, diupayakan sudah tercapai tanggal 7 Maret 2022. Meningkatkan pencapaian vaksinasi termasuk vaksin booster untuk warga lanjut usia. Memastikan ketersediaan kamar perawatan biasa dan perawatan ICU yang memadai di rumah sakit. Bagi masyarakat lanjut usia yang hasil tes Swab PCR-nya positif dan memiliki komorbid, wajib langsung mengikuti perawatan di rumah sakit. Pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di berbagai tempat. Dan, meningkatkan kesiapan di Bandara lnternasional I Gusti Ngurah Rai bagi kedatangan PPLN agar tidak terjadi penumpukan.

Dalam rangka menindaklanjuti keputusan rapat koordinasi dimaksud, Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini menginstruksikan kepada Walikota/Bupati se-Bali untuk segera melaksanakan  percepatan vaksinasi booster mulai tanggal 5 Maret 2022 untuk mencapai target minimum 30% paling lambat dalam 7 hari. Vaksinasi booster dapat dilaksanakan setelah 3 bulan pelaksanaan vaksinasi ke-2, tidak perlu menunggu batas waktu 6 bulan. Percepatan vaksinasi booster dilaksanakan berbasis banjar dan berbasis komunitas.

Kepada Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali beserta jajaran agar berperan aktif dan memfasilitasi  percepatan vaksinasi booster sampai ke tingkat desa.

Kepada komponen pariwisata dan komunitas lainnya agar berperan aktif dan memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi booster. Kepada perbekel, lurah, bandesa adat bersama babinsa dan babhinkamtibmas serta para tokoh masyarakat agar melakukan mobilisasi warga untuk mengikuti vaksinasi booster. Untuk meningkatkan partisipasi warga, vaksinasi  booster agar dijadikan persyaratan bagi warga untuk mendapatkan pelayanan di desa, kelurahan, dan desa adat.

Baca Juga  Gubernur Koster Larang Pembangunan Terminal LNG di Areal Hutan Mangrove

Dinas Kesehatan Provinsi Bali/Kota/Kabupaten bersama seluruh puskesmas agar melakukan manajemen percepatan vaksinasi booster secara sistematis, masif, terukur, dan terjadwal untuk mencapai target minimum 30% di semua Kota/Kabupaten se-Bali. Pemerintah Provinsi Bali bertanggung jawab dalam memenuhi ketersediaan vaksin dan tenaga kesehatan.

Selain itu, Gubernur yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengimbau semua komponen masyarakat Bali agar ikut bergotong-royong menyukseskan percepatan vaksinasi booster. Begitu juga kepada semua media cetak, media elektronik, media sosial, dan media online agar ikut berperan aktif menyosialisasikan instruksi ini.

‘’Pencapaian dan terlaksananya komitmen  ini  merupakan  titik  penentu momentum pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali. Astungkara apa yang menjadi harapan besar masyarakat Bali dan doa seluruh krama Bali, semoga pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali segera terwujud, labda karya sidaning don,’’ tutup Gubernur. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan

NEWS

Menkeu: Selaraskan Tiga Mesin Pertumbuhan untuk Ekonomi Berkelanjutan

Published

on

By

Menkeu Purbaya
RAPAT: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Agung yang dilaksanakan secara daring, pada Selasa (13/01). (Foto: Hms Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa visi Indonesia Emas 2045 bukan sekadar slogan, melainkan agenda besar lintas generasi. Melalui Asta Cita, pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, menjaga stabilitas nasional, serta memastikan pemerataan manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat.

Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah mengandalkan tiga mesin pertumbuhan utama, yakni fiskal, sektor keuangan, dan investasi. Ketiganya diharapkan dapat bergerak selaras dan saling memperkuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Asta Cita menuntut pertumbuhan tinggi, stabilitas nasional, dan pemerataan manfaat pembangunan. Mesin pertumbuhan harus bekerja selaras. Mesin fiskal, mesin sektor keuangan, dan investasi,” ungkap Menkeu dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Agung yang dilaksanakan secara daring, pada Selasa (13/01).

Di sektor fiskal, pemerintah berkomitmen mengoptimalkan belanja negara agar dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, dan bebas dari kebocoran. Sementara itu, di sektor keuangan, pemerintah terus memperkuat koordinasi dengan Bank Sentral agar kebijakan moneter sejalan dengan kebijakan fiskal.

Dari sisi investasi, pemerintah telah membentuk satuan tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah untuk mengatasi debottlenecking investasi melalui mekanisme penyelesaian hambatan investasi secara rutin. Setiap pekan, pemerintah menggelar sidang untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha di Indonesia, sehingga iklim investasi dapat semakin kondusif.

“Saya pikir nanti kalau tiga sistem itu, sistem fiskal, moneter, dan investasi sudah jalan baik, kita bisa tumbuh lebih cepat,” tandas Menkeu.

Untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045, APBN 2026 diarahkan bersifat ekspansif namun tetap terukur, dengan fokus pada delapan agenda prioritas. Belanja negara ditujukan untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat, memperkuat fondasi jangka panjang, serta meningkatkan produktivitas nasional. (gs/bi)

Baca Juga  Diplomasi ‘Arak Bali’ Gubernur Koster Menuai Dukungan Arak Bali ke Pasar Internasional

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Terima Laporan OIKN, Presiden Prabowo Tekankan Percepatan Pembangunan IKN

Published

on

By

pembangunan ikn
BERI KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya kepada awak media di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 13 Januari 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/presidenri.go.id)

Malang, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari Otorita IKN dalam kunjungan kerjanya di IKN pada Selasa, 13 Januari 2026. Dalam keterangannya kepada awak media di Kabupaten Malang, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa sejak awal Presiden memberikan perhatian agar pembangunan fasilitas negara tersebut dapat dipercepat.

“Bapak Presiden memang sejak awal memberikan penekanan untuk mempercepat proses pembangunan fasilitas yang akan dipergunakan untuk legislatif maupun yudikatif, yang harapannya bisa selesai di tahun 2028,” ujar Menteri Pras.

Dalam rapat bersama OIKN tersebut, Presiden Prabowo memberikan sejumlah catatan atas paparan yang disampaikan. Menurut Menteri Pras, catatan Presiden pada prinsipnya menekankan dua hal utama yakni perbaikan dan percepatan proses pembangunan.

“Jadi tadi masih ada beberapa hal yang Bapak Presiden memberikan koreksi terhadap pertama misalnya mengenai desain, kemudian mengenai fungsi, dan diminta terus-menerus OIKN dan Kementerian PU untuk memperbaiki,” katanya.

Lebih lanjut, Mensesneg menegaskan bahwa percepatan tersebut ditujukan agar tiga fungsi utama pemerintahan di IKN dapat segera terwujud. “Catatannya adalah untuk perbaikan dan percepatan proses pembangunan supaya tiga fungsi bisa segera selesai,” lanjut Menteri Pras.

Dari IKN, Presiden kemudian melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur untuk meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang. Pemerintah, kata Mensesneg, secara paralel terus membangun berbagai fasilitas pendidikan mulai dari sekolah rakyat untuk masyarakat desil 1 dan desil 2 hingga sekolah unggulan.

“Sekali lagi ini memang kita bekerja keras untuk meningkatkan fasilitas-fasilitas pendidikan kita. Sekolah rakyat untuk desil 1, desil 2 kita adakan, kita bangun. Kemudian yang sekolah unggulan juga kita bangun karena kita benar-benar ingin mempersiapkan sumber daya manusia kita, yang kita harapkan akan mengawaki kebangkitan Indonesia Emas 2045,” tandasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Buka Kejurnas Barongsai 2025, Gubernur Koster Tegaskan Sportivitas, Persaudaraan dan Pelestarian Budaya

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

OTT Pegawai Pajak Jadi Momentum Bersih-bersih dan Bangun Kepercayaan Publik

Published

on

By

OTT pegawai Pajak
Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta kembali menjadi sorotan publik. Di tengah tekanan penerimaan negara yang belum mencapai target (shortfall) dan defisit APBN yang mendekati 3 persen, kasus ini memantik kekhawatiran baru mengenai integritas institusi perpajakan.

Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak justru berpendapat bahwa momentum ini justru harus dipahami sebagai bukti bahwa mekanisme pengawasan negara bekerja dan keberanian penegak hukum tidak pernah surut.

“Kita harus tegas menyebut bahwa ini adalah perilaku oknum, bukan representasi dari keseluruhan institusi perpajakan. Justru saat kondisi fiskal sedang menantang, bersih-bersih harus lebih keras dilakukan. Kepercayaan publik adalah fondasi penerimaan negara,” ujarnya dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Menurut Amin, respons cepat Kementerian Keuangan dan DJP yang menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK adalah langkah penting untuk menjaga marwah reformasi perpajakan. Ia menegaskan bahwa publik perlu melihat bahwa negara tidak memberi ruang kompromi terhadap penyimpangan, sekecil apa pun.

Penindakan terbuka seperti ini memperlihatkan bahwa sistem check and balance mulai menghasilkan dampak: digitalisasi proses, pengawasan berlapis, serta audit berbasis risiko mulai menutup ruang abu-abu dalam relasi antara auditor, konsultan pajak, dan wajib pajak besar.

“Kalau kita ingin membangun sistem perpajakan modern dan kredibel, maka ketegasan seperti ini bukan gangguan, tapi syarat. Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara,” tambah Politisi Fraksi PKS itu.

Ia menilai pembenahan harus dilakukan lebih pada tiga sisi, yaitu perbaikan sistem pemeriksaan pajak, reformasi SDM, dan penataan ulang ekosistem konsultan pajak. Amin menegaskan perlunya digitalisasi pemeriksaan dari hulu ke hilir agar setiap keputusan fiskus terlacak secara otomatis, meminimalkan ruang negosiasi yang dapat disalahgunakan.

Baca Juga  Diplomasi ‘Arak Bali’ Gubernur Koster Menuai Dukungan Arak Bali ke Pasar Internasional

Dari sisi SDM, rotasi cepat, promosi berbasis integritas, serta lifestyle check digital wajib diperkuat. Sementara itu, peran konsultan pajak harus dikembalikan kepada fungsi profesionalnya yang berperan sebagai penasihat kepatuhan, bukan broker akses dan celah penyimpangan.

“Harus dipastikan reformasi perpajakan tidak berhenti pada slogan. Ruang penyimpangan harus semakin sempit, tata kelola makin kuat, dan integritas aparat menjadi tiang utama menjaga penerimaan negara,” tutur Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.

Dengan langkah tegas, pengawasan konsisten, dan reformasi berkelanjutan, Amin yakin setiap rupiah pajak dapat kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan yang merata, adil, dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca