Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Keluarkan Kebijakan Baru Pengelolaan SMA/SMK/SLB Se-Bali

Keberpihakan untuk Semua Siswa Miskin

Loading

BALIILU Tayang

:

gubernur koster
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan kebijakan baru yang berpihak kepada semua siswa miskin SMA/SMK/SLB se-Bali. Kebijakan baru ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan semua SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta kewenangan beralih dari Kota/Kabupaten ke Pemerintah Provinsi. Sehingga, Pemerintah Provinsi Bali tidak hanya mengelola SMAN/SMKN Bali Mandara, tetapi berkewajiban menangani seluruh penyelenggaraan pendidikan dan pembiayaan untuk sebanyak 153 SMA/SMK/SLB Negeri beserta para guru dan siswanya, serta harus membantu sebanyak 196 SMA/SMK Swasta.

‘’Sesuai ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik,’’ terang Koordinator Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali, Prof. Dr. I Made Damriyasa kepada media, Minggu (22/5/2022) di Denpasar.

Damriyasa lanjut mengatakan, sejalan dengan ketentuan tersebut, pengelolaan SMAN/SMKN se-Bali harus berkeadilan dari sisi pelayanan dan besaran satuan biaya pendidikan guna pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan lulusan SMAN/SMKN se-Bali. Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali juga harus memberi perhatian SMA/SMK Swasta se-Bali.

Oleh karena itu, kata Damriyasa, guna memenuhi asas pemerataan dan keadilan itu, Gubernur Bali Wayan Koster memberlakukan kebijakan baru yang berkeadilan dalam penyelenggaraan pendidikan menengah (SMA/SMK/SLB) se-Bali sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, meliputi: Menerapkan ketentuan yang sama dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK se-Bali; Pemberian layanan dan sistem pembelajaran yang sama bagi semua SMA/SMK se-Bali; dan Memberlakukan kebijakan/keberpihakan yang sama untuk semua siswa miskin SMA/SMK se-Bali.

‘’Tidak hanya mengurus siswa miskin SMAN/SMKN Bali Mandara saja, tetapi berkewajiban mengurus semua siswa miskin SMAN/SMKN/SLB se-Bali, bahkan juga harus membantu siswa miskin SMA/SMK/SLB Swasta se-Bali,’’ beber Damriyasa.

Dijelaskan, jumlah siswa miskin  SMAN/SMKN  Bali   Mandara   hanya   873 orang per tahun, sedangkan jumlah siswa miskin SMAN/SMKN se-Bali mencapai hampir 18.000 siswa. Keberpihakan dengan membantu semua siswa miskin sebesar Rp. 1.500.000 per siswa per tahun, mulai berlaku tahun 2022 dalam APBD Perubahan, sesuai kemampuan anggaran.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Dampingi Gubernur Koster ‘’Launching’’ Gemitir Bali Sudamala di Baturiti

Selain dari kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, untuk semua siswa miskin, dari keluarga kurang mampu di SMA/SMK/SLB, sudah berlaku kebijakan Pemerintah Pusat berupa Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp. 1.000.000 per siswa per tahun, sehingga semua siswa miskin akan mendapat bantuan sebesar Rp. 2.500.000 per siswa per tahun.

Dengan kebijakan baru ini, Gubernur Wayan Koster memastikan bahwa semua siswa miskin, dari keluarga kurang mampu di Bali akan diakomodir dalam PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 pada SMAN/SMKN di Kota/Kabupaten se-Bali. Sehingga para siswa dapat mengikuti pendidikan di wilayah masing-masing, tidak perlu bersekolah di SMAN/SMKN Bali Mandara, Buleleng. Dengan demikian, para siswa dapat tinggal bersama orangtua, sekaligus bisa membantu pekerjaan orangtua di rumahnya.

Keberpihakan Gubernur Bali untuk semua siswa miskin di Bali ini juga akan memberlakukan kebijakan pembebasan sumbangan dana Komite bagi siswa yang berasal   dari   keluarga   kurang   mampu   di   SMA/SMK/SLB se-Bali. Untuk siswa kelas XI dan XII SMAN/SMKN Bali Mandara tetap dilanjutkan dengan pola pembelajaran berasrama, sampai lulus. Pemerintah Provinsi Bali tidak menyelenggarakan pendidikan kedinasan atau seperti kedinasan dengan memakai seragam khusus yang berbeda dengan sekolah reguler.

Untuk diketahui, Damriyasa memaparkan, keberadaan SMAN Bali Mandara didirikan pada 8 April 2011, dengan Keputusan Gubernur Bali: No 680/03-A/HK/2011, sedangkan SMKN Bali Mandara didirikan pada tanggal   2   Desember   2013   berdasarkan   Surat    Keputusan    Gubernur    Bali No. 2502/03-A/HK/2013, dan mulai beroperasi pada bulan Juli 2015.

SMAN Bali Mandara diselenggarakan atas kerja sama Pemerintah Provinsi Bali dan Putera Sampoerna Foundation, yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding. Dalam kerja sama disepakati Pemerintah Provinsi Bali berkewajiban menyiapkan kebutuhan fisik sekolah seperti lahan, bangunan, dan fasilitas pendukung. Sedangkan Putera Sampoerna Foundation berkewajiban menyiapkan biaya operasional sekolah seperti biaya makan dan minum, buku-buku, alat-alat laboratorium, pakaian seragam siswa, biaya kegiatan non-akademik dan gaji guru serta pegawai.

Baca Juga  Hadiri BBTF Ke-12, Gubernur Koster Dorong Penguatan Pariwisata Indonesia di Tengah Tantangan Global

Kerja sama penyelenggaraan selama 3 tahun, dari tahun 2011 sampai 2013. Siswa SMAN/SMKN Bali Mandara direkrut dari keluarga kurang mampu dari sisi ekonomi, namun memiliki prestasi akademis yang bagus.

Para siswa SMAN/SMKN Bali Mandara, memakai pakaian seragam dengan identitas tersendiri seperti pendidikan kedinasan, sehingga berbeda dengan pakaian seragam SMAN/SMKN Reguler, dan semua tinggal di asrama. Selama mengikuti pendidikan, siswa SMAN/SMKN Bali Mandara tidak dikenakan biaya apa pun untuk asrama, makan-minum, pakaian seragam, dan biaya pendidikan.

Sejak tahun 2012, Putera Sampoerna Foundation tidak lagi menanggung biaya operasional sekolah, semua beban biaya dialihkan kepada Pemerintah Provinsi Bali, padahal kesepakatan dalam perjanjian selama 3 tahun. Sehingga sejak tahun 2012, biaya penyelenggaraan pendidikan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Dalam setahun, rata-rata jumlah siswa SMAN Bali Mandara sebanyak 402 orang (kelas 1, 2, dan 3), sedangkan rata-rata jumlah siswa SMKN Bali Mandara sebanyak 471 orang (kelas 1, 2, dan 3). Satuan    biaya    pendidikan    per    siswa    di     SMAN     Bali     Mandara     sebesar Rp. 20 juta, dan SMKN Bali Mandara Rp 22 juta, sehingga diperlukan total anggaran sebesar Rp. 18,3 milyar yang dianggarkan dalam APBD Pemerintah Provinsi Bali setiap tahun. Anggaran ini adalah untuk biaya makan-minum, pakaian seragam lengkap, sepatu/tas/topi/perlengkapan lain, buku beserta alat tulis, dan operasional (biaya ulangan, ujian, tes), serta untuk SMKN ditambah biaya Uji Kompetensi Keahlian. Pada tahun 2011 sampai 2016, Pemerintah Provinsi Bali hanya mengelola SMAN/SMKN Bali Mandara, karena pengelolaan SMAN/SMKN menjadi kewenangan Pemerintah Kota/Kabupaten.

Damriyasa juga menjelaskan perbandingan pengelolaan dan pencapaian prestasi SMAN/SMKN Bali Mandara dengan SMAN/SMKN Reguler. Dari segi satuan pembiayaan, SMAN Bali Mandara sebesar Rp. 20 juta per siswa per tahun. Sementara SMAN Reguler hanya sebesar Rp. 700.000 per siswa per tahun. Sedangkan SMKN Bali Mandara sebesar Rp. 22 juta per siswa per tahun. Sementara SMKN Reguler hanya Rp. 900.000 per siswa per tahun.

Baca Juga  Prestasi dan Penghargaan untuk Bali Era Kepemimpinan Gubernur Koster, Optimal Jalankan Pemerintahan dan Pembangunan

Siswa SMAN/SMKN Bali Mandara diasramakan dan semua kebutuhan biaya pendidikan ditanggung APBD. Sedangkan siswa SMAN/SMKN Reguler tidak mendapat perlakuan seperti itu.

Disampaikan, capaian prestasi lulusan SMAN Bali Mandara diukur dari persentase lulusan yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri, ternyata lebih rendah dibandingkan dengan beberapa SMAN Reguler. Rata-rata persentase lulusan SMAN Bali Mandara, tahun 2018-2021 yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri sebanyak 40%.

Sedangkan persentase lulusan SMAN Reguler yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri justru lebih tinggi, seperti SMAN 1 Tabanan 45%, SMAN 1 Singaraja 50%, SMAN 1 Denpasar 52%, bahkan SMAN 4 Denpasar 68%.

Sedangkan capaian prestasi lulusan SMKN Bali Mandara diukur dari persentase lulusan yang bekerja dan berwirausaha, ternyata hampir sama dengan SMKN Reguler. Rata-rata persentase lulusan SMKN Bali Mandara, tahun 2018 – 2020 yang langsung bekerja sebanyak 68,4%, ternyata hampir sama dengan lulusan SMKN Reguler seperti SMKN 1 Tabanan sebanyak 68,2%.

Rata-rata persentase lulusan SMKN Bali Mandara, tahun 2018 – 2020 yang berwirausaha sebanyak 4,1%, ternyata justru lebih rendah dari lulusan SMKN Reguler seperti SMKN 1 Singaraja sebanyak 10,3%.

Dengan satuan biaya yang jauh lebih tinggi, secara umum lulusan SMAN/SMKN Bali Mandara ternyata tidak lebih baik dari lulusan SMAN/SMKN Reguler, sehingga kurang efektif, tidak efisien, dan tidak berkeadilan.

Tidak semua lulusan SMAN Bali Mandara memiliki kepastian untuk diterima di perguruan tinggi, mengingat tidak ada perguruan tinggi yang secara khusus menampung semua mahasiswa dari keluarga kurang mampu, sehingga pendidikannya tidak berlanjut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Bupati Mahayastra Lepas Penerima Bantuan Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi

Published

on

By

bantuan pendidikan gianyar
MELEPAS PENERIMA BANTUAN: Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat melepas peserta penerima bantuan biaya kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi program satu tahun bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Gianyar, Rabu (3/6), di Taman Maheswara, Halaman Belakang Kantor Bupati Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Bupati Gianyar I Made Mahayastra melepas peserta penerima bantuan biaya kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi program satu tahun bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Gianyar, Rabu (3/6), di Taman Maheswara, Halaman Belakang Kantor Bupati Gianyar. Program ini merupakan salah satu implementasi misi keempat Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam mengembangkan sumber daya manusia yang berintegritas dan berdaya saing melalui pendidikan yang maju dan berkualitas.

Dalam arahannya, Bupati Mahayastra menegaskan bahwa kebutuhan akan tenaga kerja yang profesional, kompeten, dan memiliki keahlian khusus terus meningkat seiring perkembangan dunia kerja. Salah satu upaya untuk menjawab kebutuhan tersebut adalah melalui pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

“Kebutuhan atas tenaga kerja yang profesional, kompeten, dan ahli saat ini semakin meningkat. Salah satu solusinya adalah dengan mengikuti program pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja,” ujar Bupati Mahayastra.

Bupati asal Payangan itu juga menyoroti perkembangan teknologi, termasuk Artificial Intelligence (AI), yang berlangsung sangat cepat di era revolusi industri. Menurutnya, lembaga pelatihan harus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri agar dapat melahirkan lulusan yang kompeten, kreatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Perubahan ini telah menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi para pekerja dan pengusaha. Namun, kami yakin pada sektor hospitality masih banyak fungsi dan pekerjaan yang tidak akan tergantikan oleh tenaga mesin,” imbuhnya.

Selain kompetensi teknis, Bupati Mahayastra menekankan pentingnya membangun mental yang kuat dan keberanian dalam menunjukkan kemampuan diri. Menurutnya, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki tidak akan berkembang secara optimal apabila tidak dibarengi dengan keberanian untuk tampil dan menunjukkan kemampuan.

Baca Juga  Gubernur Koster Serahkan Piala Gubernur Bali ke Pemenang Grand Champions Festival Layangan Bali 2022

“Setinggi apapun pengetahuan yang dimiliki, apabila tidak berani menunjukkan kemampuan dan tampil di depan, maka kita akan tetap berada pada titik yang sama. Karena itu, tunjukkan kemampuan yang dimiliki. Jika melakukan kesalahan, kita masih bisa memperbaikinya,” tegasnya.

Bupati Mahayastra juga mengungkapkan rasa syukurnya karena program bantuan kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pada hari ini saya merasa sangat berbahagia karena proses bantuan kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi sudah dapat berjalan dengan baik. Ini juga menjadi hari yang membahagiakan bagi adik-adik sekalian karena telah memperoleh kesempatan untuk mengakses program pemerintah daerah guna meningkatkan kompetensi sehingga siap bersaing dan diterima di pasar kerja,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Mahayastra juga berpesan kepada para pengelola LPK agar terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan agen pemberangkatan maupun perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Saya berharap LPK fokus pada tugas utamanya, yaitu memberikan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas serta menjalin kerja sama dengan agen atau perusahaan penempatan untuk mempercepat proses penyaluran lulusan ke dunia kerja. Kepada adik-adik yang telah diterima di LPK, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Raihlah masa depan melalui pendidikan berbasis kompetensi, fokus pada tujuan, sehingga tahun depan dapat lulus dengan sertifikat kompetensi dan siap bersaing di dunia kerja,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Gede Suardana Putra, dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan biaya kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berintegritas dan berdaya saing. Program ini juga memberikan kesempatan bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang belum dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena keterbatasan ekonomi.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Dampingi Gubernur Koster ‘’Launching’’ Gemitir Bali Sudamala di Baturiti

“Peserta penerima manfaat merupakan lulusan SMA/SMK sederajat yang termasuk dalam angkatan kerja produktif dengan batas usia maksimal 25 tahun, serta berasal dari masyarakat Kabupaten Gianyar yang masih memerlukan bantuan pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suardana Putra menjelaskan bahwa dari target 400 penerima bantuan yang dicanangkan pada tahun 2026, jumlah pendaftar tercatat sebanyak 345 orang.

“Setelah melalui sosialisasi yang dilakukan pada berbagai media, jumlah pendaftar mencapai 345 orang. Dari jumlah tersebut, lima orang tidak lolos seleksi administrasi karena melebihi batas usia dan ber-KTP di luar Kabupaten Gianyar. Pada tahap wawancara, 26 orang dinyatakan tidak lolos, terdiri atas enam orang tidak mengikuti wawancara, enam orang memilih beasiswa program S1 dari Pemerintah Kabupaten Gianyar, dan 14 orang mengundurkan diri. Selanjutnya, pada tahap seleksi akhir melalui visitasi rumah, ditetapkan sebanyak 204 penerima manfaat. Sebanyak 20 calon penerima mengundurkan diri, sedangkan sisanya berada pada kelompok desil 6–10 berdasarkan data Kementerian Sosial,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dobrak Stigma Kaku, Satpol PP Buleleng Luncurkan Inovasi “SABA POL PP” di Bulan Bung Karno

Published

on

By

SABA POL PP
SABA POL PP: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng meluncurkan program inovasi teranyar bertajuk "SABA POL PP" (Satu Hari Bersama Satpol PP). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan terobosan berani untuk mengikis stigma negatif di masyarakat. Melalui program inovasi teranyar bertajuk “SABA POL PP” (Satu Hari Bersama Satpol PP), korps penegak peraturan daerah (Perda) ini membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat untuk merasakan langsung dinamika bertugas di lapangan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono dikonfirmasi, Rabu (3/6) selaku penanggung jawab utama menegaskan bahwa inovasi ini lahir sebagai jawaban atas tantangan komunikasi publik. Selama ini, sebagian masyarakat masih memandang Satpol PP dengan sudut pandang lama—sebagai aparat yang kaku, galak, dan konfrontatif.

“Melalui SABA yang menawarkan pengalaman langsung ini, kepatuhan hukum masyarakat diharapkan tumbuh secara tulus atas dasar kesadaran internal (commitment), bukan lagi karena takut dihukum (compliance),” tambah Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng.

Menariknya, peluncuran program ini sengaja diselenggarakan dalam momentum memperingati Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026. Langkah ini diambil bukan sekadar seremonial, melainkan untuk mengimplementasikan ajaran Trisakti Bung Karno, khususnya nilai “Berkepribadian dalam Kebudayaan”. Semangat nasionalisme dan kemanusiaan sang Proklamator diadopsi untuk membentuk pola penegakan hukum yang berkarakter, sopan, serta mengutamakan musyawarah dan gotong-royong.

Program ini menyasar berbagai elemen masyarakat di Wilayah Kabupaten Buleleng, mulai dari masyarakat umum, anggota Satlinmas desa/kelurahan, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga perwakilan pelajar dan mahasiswa.

Langkah berani ini diharapkan mampu meruntuhkan tembok pembatas yang selama ini memisahkan petugas dengan masyarakat. Dengan mengubah pendekatan dari yang semula berbasis kekuasaan (power-based) menjadi berbasis hubungan (relationship-based), wajah penegakan hukum di Gumi Denbukit kini selangkah lebih maju—berkarakter, berbudaya, dan yang terpenting: humanis. Pada akhirnya, ketertiban wilayah yang damai tidak akan bisa tegak jika hanya mengandalkan anggota Satpol PP di lapangan, melainkan harus lahir dari kesadaran kolektif masyarakat yang merasa memiliki kotanya sendiri. (gs/bi)

Baca Juga  Tindak Lanjuti Arahan Gubernur Koster, Pemprov Bali Siapkan Mekanisme Gas LPG 3 Kg Murah di Masyarakat

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Buka Marga Fest II Tahun 2026, Dorong Pelestarian Seni Budaya dan Penguatan Potensi Lokal

Published

on

By

Marga Festival
MARGA FESTIVAL II 2026: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya secara resmi membuka Marga Festival II Tahun 2026 yang berlangsung di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Marga, Tabanan, Selasa, (2/6) malam. (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya secara resmi membuka Marga Festival II Tahun 2026 yang berlangsung di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Marga, Tabanan, Selasa, (2/6) malam. Pembukaan festival ditandai dengan prosesi nepak punggelan Barong Ket oleh Bupati Sanjaya sebagai simbol dimulainya rangkaian kegiatan festival yang akan berlangsung selama lima hari, dari tanggal 2 hingga 6 Juni 2026.

Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, para Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Camat se-Kabupaten Tabanan, unsur Forkopimcam Marga, para Perbekel, Bendesa Adat se-Kecamatan Marga, tokoh masyarakat, serta undangan terkait lainnya.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Camat Marga, unsur Forkopimcam, para Perbekel, Bendesa Adat, tokoh masyarakat, serta seluruh panitia yang telah berhasil menyelenggarakan Marga Festival untuk kedua kalinya. Festival Kecamatan dikatakannya merupakan gagasan untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya berbagai potensi desa melalui ruang-ruang kreativitas yang dapat diaktualisasikan oleh masyarakat.

Menurutnya juga, festival tidak hanya menjadi ajang pertunjukan seni budaya, melainkan juga sarana menggerakkan berbagai potensi daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi kreatif hingga pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal. “Festival kecamatan ini digagas untuk memantik munculnya potensi-potensi terbaik dari desa. Jika kegiatan lahir dari bawah dan berasal dari kebutuhan masyarakat, maka manfaatnya akan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” pungkas Sanjaya.

Selain itu, Ia juga menaruh harapan besar agar Marga Festival terus berkembang menjadi agenda kebanggaan masyarakat Kecamatan Marga sekaligus menjadi sarana pelestarian seni budaya, peningkatan prestasi generasi muda, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui partisipasi aktif seluruh komponen daerah.

Baca Juga  Hadiri BBTF Ke-12, Gubernur Koster Dorong Penguatan Pariwisata Indonesia di Tengah Tantangan Global

“Saya yakin Marga Festival akan semakin semarak dari tahun ke tahun. Dengan semangat gotong royong seluruh elemen masyarakat, Kecamatan Marga mampu menunjukkan kualitas dan potensi terbaiknya sebagai kebanggaan Kabupaten Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” imbuh Sanjaya.

Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus menjaga dan mengembangkan potensi daerah yang dimiliki. “Kita tunjukkan bahwa Kecamatan Marga tidak kalah saing dengan kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Tabanan. Melalui festival ini, seni budaya, pendidikan, ekonomi masyarakat hingga potensi lokal dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas politisi asal Dauh Pala Tabanan tersebut.

Sementara itu, Camat Marga, I Gede Putu Adhi Putra Adiksa selaku Ketua Panitia Marga Festival II Tahun 2026, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan festival tahun ini mengusung tema “Melestarikan Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal dan Pariwisata” yang sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Selama lima hari pelaksanaan, festival menghadirkan berbagai kegiatan dan perlombaan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari desa dinas, desa adat, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga pelaku UMKM. Beragam atraksi seni budaya seperti tari, baleganjur, barong, gong kebyar, dolanan tradisional, lomba aksara Bali, pidarta Bahasa Bali, lomba bahasa Inggris, hingga penampilan kreativitas siswa sekolah turut meramaikan festival.

Tidak hanya itu, sebanyak 70 pelaku UMKM dilibatkan dalam festival guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal. Berbagai kegiatan sosial juga diselenggarakan, antara lain pemeriksaan kesehatan gratis, pembagian kacamata gratis, donor darah, serta vaksinasi rabies gratis melalui kolaborasi bersama instansi terkait. Puncak kegiatan festival akan dimeriahkan dengan Lomba Barong Bangkung se-Kabupaten Tabanan yang diikuti 30 peserta dengan total hadiah pembinaan sebesar Rp 15 juta. (gs/bi)

Baca Juga  Kajati dan Kapolda Bali Ingatkan Ormas Preman, Tak Ada yang Kebal Hukum, Dukung Penuh Gubernur Koster

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca