Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Keluarkan Kebijakan Baru Pengelolaan SMA/SMK/SLB Se-Bali

Keberpihakan untuk Semua Siswa Miskin

Loading

BALIILU Tayang

:

gubernur koster
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan kebijakan baru yang berpihak kepada semua siswa miskin SMA/SMK/SLB se-Bali. Kebijakan baru ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan semua SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta kewenangan beralih dari Kota/Kabupaten ke Pemerintah Provinsi. Sehingga, Pemerintah Provinsi Bali tidak hanya mengelola SMAN/SMKN Bali Mandara, tetapi berkewajiban menangani seluruh penyelenggaraan pendidikan dan pembiayaan untuk sebanyak 153 SMA/SMK/SLB Negeri beserta para guru dan siswanya, serta harus membantu sebanyak 196 SMA/SMK Swasta.

‘’Sesuai ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik,’’ terang Koordinator Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali, Prof. Dr. I Made Damriyasa kepada media, Minggu (22/5/2022) di Denpasar.

Damriyasa lanjut mengatakan, sejalan dengan ketentuan tersebut, pengelolaan SMAN/SMKN se-Bali harus berkeadilan dari sisi pelayanan dan besaran satuan biaya pendidikan guna pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan lulusan SMAN/SMKN se-Bali. Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali juga harus memberi perhatian SMA/SMK Swasta se-Bali.

Oleh karena itu, kata Damriyasa, guna memenuhi asas pemerataan dan keadilan itu, Gubernur Bali Wayan Koster memberlakukan kebijakan baru yang berkeadilan dalam penyelenggaraan pendidikan menengah (SMA/SMK/SLB) se-Bali sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, meliputi: Menerapkan ketentuan yang sama dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK se-Bali; Pemberian layanan dan sistem pembelajaran yang sama bagi semua SMA/SMK se-Bali; dan Memberlakukan kebijakan/keberpihakan yang sama untuk semua siswa miskin SMA/SMK se-Bali.

‘’Tidak hanya mengurus siswa miskin SMAN/SMKN Bali Mandara saja, tetapi berkewajiban mengurus semua siswa miskin SMAN/SMKN/SLB se-Bali, bahkan juga harus membantu siswa miskin SMA/SMK/SLB Swasta se-Bali,’’ beber Damriyasa.

Dijelaskan, jumlah siswa miskin  SMAN/SMKN  Bali   Mandara   hanya   873 orang per tahun, sedangkan jumlah siswa miskin SMAN/SMKN se-Bali mencapai hampir 18.000 siswa. Keberpihakan dengan membantu semua siswa miskin sebesar Rp. 1.500.000 per siswa per tahun, mulai berlaku tahun 2022 dalam APBD Perubahan, sesuai kemampuan anggaran.

Baca Juga  Koster Sudah Kunci Bali dengan Perda No. 4 dan UU Provinsi Bali dari Ormas Berkedok Pengamanan, Desa Adat dan Pecalang Bersatu Jaga Bali

Selain dari kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, untuk semua siswa miskin, dari keluarga kurang mampu di SMA/SMK/SLB, sudah berlaku kebijakan Pemerintah Pusat berupa Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp. 1.000.000 per siswa per tahun, sehingga semua siswa miskin akan mendapat bantuan sebesar Rp. 2.500.000 per siswa per tahun.

Dengan kebijakan baru ini, Gubernur Wayan Koster memastikan bahwa semua siswa miskin, dari keluarga kurang mampu di Bali akan diakomodir dalam PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 pada SMAN/SMKN di Kota/Kabupaten se-Bali. Sehingga para siswa dapat mengikuti pendidikan di wilayah masing-masing, tidak perlu bersekolah di SMAN/SMKN Bali Mandara, Buleleng. Dengan demikian, para siswa dapat tinggal bersama orangtua, sekaligus bisa membantu pekerjaan orangtua di rumahnya.

Keberpihakan Gubernur Bali untuk semua siswa miskin di Bali ini juga akan memberlakukan kebijakan pembebasan sumbangan dana Komite bagi siswa yang berasal   dari   keluarga   kurang   mampu   di   SMA/SMK/SLB se-Bali. Untuk siswa kelas XI dan XII SMAN/SMKN Bali Mandara tetap dilanjutkan dengan pola pembelajaran berasrama, sampai lulus. Pemerintah Provinsi Bali tidak menyelenggarakan pendidikan kedinasan atau seperti kedinasan dengan memakai seragam khusus yang berbeda dengan sekolah reguler.

Untuk diketahui, Damriyasa memaparkan, keberadaan SMAN Bali Mandara didirikan pada 8 April 2011, dengan Keputusan Gubernur Bali: No 680/03-A/HK/2011, sedangkan SMKN Bali Mandara didirikan pada tanggal   2   Desember   2013   berdasarkan   Surat    Keputusan    Gubernur    Bali No. 2502/03-A/HK/2013, dan mulai beroperasi pada bulan Juli 2015.

SMAN Bali Mandara diselenggarakan atas kerja sama Pemerintah Provinsi Bali dan Putera Sampoerna Foundation, yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding. Dalam kerja sama disepakati Pemerintah Provinsi Bali berkewajiban menyiapkan kebutuhan fisik sekolah seperti lahan, bangunan, dan fasilitas pendukung. Sedangkan Putera Sampoerna Foundation berkewajiban menyiapkan biaya operasional sekolah seperti biaya makan dan minum, buku-buku, alat-alat laboratorium, pakaian seragam siswa, biaya kegiatan non-akademik dan gaji guru serta pegawai.

Baca Juga  Padang Tegal FC Wakili Bali di Piala Soeratin 2025, Gubernur Koster Beri Dukungan

Kerja sama penyelenggaraan selama 3 tahun, dari tahun 2011 sampai 2013. Siswa SMAN/SMKN Bali Mandara direkrut dari keluarga kurang mampu dari sisi ekonomi, namun memiliki prestasi akademis yang bagus.

Para siswa SMAN/SMKN Bali Mandara, memakai pakaian seragam dengan identitas tersendiri seperti pendidikan kedinasan, sehingga berbeda dengan pakaian seragam SMAN/SMKN Reguler, dan semua tinggal di asrama. Selama mengikuti pendidikan, siswa SMAN/SMKN Bali Mandara tidak dikenakan biaya apa pun untuk asrama, makan-minum, pakaian seragam, dan biaya pendidikan.

Sejak tahun 2012, Putera Sampoerna Foundation tidak lagi menanggung biaya operasional sekolah, semua beban biaya dialihkan kepada Pemerintah Provinsi Bali, padahal kesepakatan dalam perjanjian selama 3 tahun. Sehingga sejak tahun 2012, biaya penyelenggaraan pendidikan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Dalam setahun, rata-rata jumlah siswa SMAN Bali Mandara sebanyak 402 orang (kelas 1, 2, dan 3), sedangkan rata-rata jumlah siswa SMKN Bali Mandara sebanyak 471 orang (kelas 1, 2, dan 3). Satuan    biaya    pendidikan    per    siswa    di     SMAN     Bali     Mandara     sebesar Rp. 20 juta, dan SMKN Bali Mandara Rp 22 juta, sehingga diperlukan total anggaran sebesar Rp. 18,3 milyar yang dianggarkan dalam APBD Pemerintah Provinsi Bali setiap tahun. Anggaran ini adalah untuk biaya makan-minum, pakaian seragam lengkap, sepatu/tas/topi/perlengkapan lain, buku beserta alat tulis, dan operasional (biaya ulangan, ujian, tes), serta untuk SMKN ditambah biaya Uji Kompetensi Keahlian. Pada tahun 2011 sampai 2016, Pemerintah Provinsi Bali hanya mengelola SMAN/SMKN Bali Mandara, karena pengelolaan SMAN/SMKN menjadi kewenangan Pemerintah Kota/Kabupaten.

Damriyasa juga menjelaskan perbandingan pengelolaan dan pencapaian prestasi SMAN/SMKN Bali Mandara dengan SMAN/SMKN Reguler. Dari segi satuan pembiayaan, SMAN Bali Mandara sebesar Rp. 20 juta per siswa per tahun. Sementara SMAN Reguler hanya sebesar Rp. 700.000 per siswa per tahun. Sedangkan SMKN Bali Mandara sebesar Rp. 22 juta per siswa per tahun. Sementara SMKN Reguler hanya Rp. 900.000 per siswa per tahun.

Baca Juga  Gubernur Koster Lepas 397 Kontingen KORMI Bali Menuju FORNAS VII Bandung

Siswa SMAN/SMKN Bali Mandara diasramakan dan semua kebutuhan biaya pendidikan ditanggung APBD. Sedangkan siswa SMAN/SMKN Reguler tidak mendapat perlakuan seperti itu.

Disampaikan, capaian prestasi lulusan SMAN Bali Mandara diukur dari persentase lulusan yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri, ternyata lebih rendah dibandingkan dengan beberapa SMAN Reguler. Rata-rata persentase lulusan SMAN Bali Mandara, tahun 2018-2021 yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri sebanyak 40%.

Sedangkan persentase lulusan SMAN Reguler yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri justru lebih tinggi, seperti SMAN 1 Tabanan 45%, SMAN 1 Singaraja 50%, SMAN 1 Denpasar 52%, bahkan SMAN 4 Denpasar 68%.

Sedangkan capaian prestasi lulusan SMKN Bali Mandara diukur dari persentase lulusan yang bekerja dan berwirausaha, ternyata hampir sama dengan SMKN Reguler. Rata-rata persentase lulusan SMKN Bali Mandara, tahun 2018 – 2020 yang langsung bekerja sebanyak 68,4%, ternyata hampir sama dengan lulusan SMKN Reguler seperti SMKN 1 Tabanan sebanyak 68,2%.

Rata-rata persentase lulusan SMKN Bali Mandara, tahun 2018 – 2020 yang berwirausaha sebanyak 4,1%, ternyata justru lebih rendah dari lulusan SMKN Reguler seperti SMKN 1 Singaraja sebanyak 10,3%.

Dengan satuan biaya yang jauh lebih tinggi, secara umum lulusan SMAN/SMKN Bali Mandara ternyata tidak lebih baik dari lulusan SMAN/SMKN Reguler, sehingga kurang efektif, tidak efisien, dan tidak berkeadilan.

Tidak semua lulusan SMAN Bali Mandara memiliki kepastian untuk diterima di perguruan tinggi, mengingat tidak ada perguruan tinggi yang secara khusus menampung semua mahasiswa dari keluarga kurang mampu, sehingga pendidikannya tidak berlanjut. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang, Tim Gabungan Sisir Pesisir Gianyar hingga Sukawati

Published

on

By

Nelayan Hilang Pantai Saba, Pencarian SAR Gianyar, Polres Gianyar, Pantai Sukawati
Polisi saat melakukan pencarian hari ketiga nelayan yang hilang. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Memasuki hari ketiga pencarian terhadap seorang nelayan asal Desa Lebih yang dilaporkan hilang saat melaut, tim gabungan melaksanakan penyisiran melalui jalur laut dan darat pada Minggu (19/7/2026). Kegiatan pencarian dipusatkan di kawasan Pantai Rangkan, Banjar Rangkan, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, dengan area penyisiran meliputi Pantai Purnama, Pantai Rangkan, Pantai Pabean, Pantai Gumicik, hingga Pantai Lembeng.

Operasi pencarian melibatkan personel dari Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Denpasar, Ditpolairud Polda Bali, Satpolairud Polres Gianyar, Polsek Sukawati, Brimob Polda Bali, Ditsamapta Polda Bali, TNI, serta unsur terkait lainnya.

Korban diketahui bernama I Nyoman Darin (51), seorang nelayan asal Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Kabupaten Gianyar. Korban dilaporkan hilang pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 15.00 WITA di perairan Pantai Saba, Kecamatan Blahbatuh.

Sebelum pencarian dimulai, seluruh personel mengikuti apel gabungan, kemudian dibagi menjadi dua tim. Tim laut melakukan pencarian menggunakan dua unit rubber boat milik Ditpolairud Polda Bali dan Basarnas Denpasar, serta didukung satu unit drone untuk pemantauan udara. Sementara itu, tim darat melaksanakan penyisiran secara menyeluruh di sepanjang garis pantai guna mencari keberadaan korban maupun petunjuk yang dapat mendukung proses pencarian.

Kasat Polairud Polres Gianyar, AKP I Gede Budarasa, mengatakan bahwa pencarian dilakukan secara terpadu dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia.

“Kami bersama seluruh unsur SAR gabungan terus berupaya melakukan pencarian secara maksimal melalui jalur laut maupun darat. Setiap sektor pencarian disisir secara sistematis dengan harapan korban dapat segera ditemukan. Kami juga terus berkoordinasi dengan seluruh instansi yang terlibat agar proses pencarian berjalan efektif dan aman,” ujar AKP I Gede Budarasa.

Baca Juga  Koster Sudah Kunci Bali dengan Perda No. 4 dan UU Provinsi Bali dari Ormas Berkedok Pengamanan, Desa Adat dan Pecalang Bersatu Jaga Bali

Hingga laporan ini disampaikan, operasi pencarian masih terus berlangsung dan tim gabungan tetap melakukan penyisiran di sejumlah titik yang menjadi prioritas berdasarkan hasil evaluasi di lapangan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan korban agar segera menyampaikannya kepada petugas guna mendukung proses pencarian. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

PUPR Gianyar – Rekanan Tanda Tangani Kontrak Perbaikan Jalan 2026

Bupati Mahayastra Targetkan Seluruh Jalan Kabupaten Gianyar Tuntas dalam Tiga Tahun

Loading

Published

on

By

Bupati Gianyar I Made Mahayastra hadiri Kick Off Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng
KICK OFF: Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Kick Off  kegiatan Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng, Desa Adat Sebali, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Sabtu (18/7). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Kick Off  kegiatan Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng, Desa Adat Sebali, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Sabtu (18/7). Kegiatan menjadi penanda dimulainya pelaksanaan pekerjaan perbaikan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Gianyar sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan infrastruktur yang berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gianyar Ir. I Dewa Gede Putra Hartawan K, ST., MT. menyampaikan, pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Gianyar melaksanakan 36 paket pekerjaan penanganan jalan. Program ini merupakan bagian dari percepatan peningkatan kualitas jalan kabupaten yang telah menjadi prioritas pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, berdasarkan data kondisi di Kabupaten Gianyar tahun 2026, persentase jalan mantap di Kabupaten Gianyar telah mencapai sekitar 80,66 persen. Melalui pelaksanaan paket-paket pekerjaan tahun 2026, angka tersebut ditargetkan terus meningkat secara signifikan. Disebutkan, dari 36 paket pekerjaan penanganan jalan, 5 paket telah dikerjakan, 10 paket sedang dikerjakan, sisanya segera dikerjakan.

Sementara itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Gianyar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 189,875 miliar untuk menangani 36 paket pekerjaan di berbagai wilayah Kabupaten Gianyar.

Keto seriusne bupati membangun infrastruktur. Kami memasang target waktu tiga tahun seluruh jalan kabupaten dapat dituntaskan,” tegas Bupati Mahayastra.

Bupati Mahayastra menjelaskan, pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Gianyar telah melaksanakan 55 paket pekerjaan jalan dengan total anggaran mencapai Rp 191.513.938.800. Selanjutnya pada tahun 2026 dilanjutkan dengan 36 paket pekerjaan senilai Rp 189.875.000.000, sehingga pada akhir tahun 2026 tingkat kemantapan yang ditargetkan telah mencapai sekitar 85 persen.

Baca Juga  Koster Sudah Kunci Bali dengan Perda No. 4 dan UU Provinsi Bali dari Ormas Berkedok Pengamanan, Desa Adat dan Pecalang Bersatu Jaga Bali

Menurutnya, kegiatan  kick off  menjadi simbol dimulainya pekerjaan fisik yang akan segera dilaksanakan di lapangan sekaligus memastikan seluruh proses pengadaan telah selesai sehingga pekerjaan dapat berjalan sesuai jadwal.

Memasuki tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Gianyar akan memfokuskan pembangunan pada jalan-jalan lingkungan, setelah sebagian besar ruas jalan kabupaten dalam kondisi mantap. “Astungkara, saat saya selesai menjabat sebagai Bupati, tidak ada lagi jalan kabupaten yang rusak,” ungkapnya.

Bupati Mahayastra juga menyampaikan bahwa pencapaian pembangunan infrastruktur Kabupaten Gianyar saat ini telah melampaui berbagai target yang ditetapkan dan mendapat perhatian sebagai salah satu daerah yang menjadi contoh dalam pembangunan infrastruktur.

“Membangun bukan sekadar membangun fisik, tetapi membangun untuk kepentingan rakyat. Infrastruktur yang baik akan memperlancar mobilitas masyarakat, meningkatkan perekonomian, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Gianyar,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sinergi Tim Gabungan Diperkuat, Pemadaman Kebakaran Hutan di Pemuteran Terus Berlangsung

Published

on

By

Tim gabungan lintas instansi melakukan penanganan kebakaran hutan di kawasan Hutan Lindung Desa Pemuteran, Buleleng
KEBAKARAN: Sinergi lintas instansi saat melakukan penanganan kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Sinergi lintas instansi kembali ditunjukkan dalam penanganan kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Buleleng, BPBD Provinsi Bali, TNI, Polri, Polisi Kehutanan (Polhut), pemerintah kecamatan dan desa, Satpol PP, LPHD, serta unsur terkait lainnya bahu-membahu melakukan upaya pemadaman di medan yang sulit dijangkau, Sabtu (18/7/2026).

Sejak pagi, Tim Reaksi Cepat (TRC) Regu II BPBD Kabupaten Buleleng bersama BPBD Provinsi Bali melaksanakan pendakian menuju titik kebakaran. Kondisi medan yang terjal serta akses yang terbatas membuat proses pemadaman tidak memungkinkan menggunakan kendaraan maupun peralatan pemadam berukuran besar.

Sebagai alternatif, personel membawa kantong air (water bag) dan memanfaatkan dahan pohon untuk memukul serta mengendalikan kobaran api yang terus menyala di sejumlah titik. Untuk meningkatkan efektivitas penanganan, tim dibagi menjadi dua regu sehingga pemadaman dapat dilakukan dari beberapa arah sekaligus guna menahan laju penyebaran api.

Hingga pukul 15.00 Wita, api masih terlihat membakar kawasan hutan. Cuaca kering yang disertai embusan angin di kawasan perbukitan menyebabkan api terus merambat ke area vegetasi di sekitarnya. Meski demikian, seluruh personel gabungan tetap bertahan di lapangan dengan mengutamakan keselamatan selama proses pemadaman berlangsung.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Dharma Sudana, mengatakan bahwa penanganan kebakaran mengedepankan kolaborasi seluruh unsur yang terlibat mengingat tantangan medan di lokasi cukup berat.

“Penanganan dilakukan secara terpadu bersama seluruh unsur terkait. Medan yang curam dan sulit diakses membuat pemadaman hanya dapat dilakukan secara manual menggunakan water bag dan peralatan sederhana. Meski menghadapi kendala di lapangan, seluruh personel tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mengendalikan api dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas,” ujar Dharma Sudana.

Baca Juga  Hadapi Musim Hujan, Gubernur Koster dan Kepala BMKG Bahas Mitigasi Bencana di Bali

Ia menambahkan, hingga sore hari TRC Regu II BPBD Kabupaten Buleleng bersama BPBD Provinsi Bali masih berada di lokasi untuk melanjutkan upaya pemadaman dan pemantauan perkembangan kebakaran.

“Tim masih berada di lokasi untuk melakukan penanganan lanjutan. Perkembangan kondisi di lapangan akan terus kami pantau dan dilaporkan secara berkala,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca