Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Kembali Berikan Pemutihan Sanksi Administrasi PKB, Berlaku Mulai 4 April 2022

BALIILU Tayang

:

de
Sekda Bali Dewa Made Indra saat sosialisasi Pergub Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan Denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor, didampingi Kepala Bapenda Provinsi Bali, perwakilan Ditlantas Polda Bali dan Jasa Raharja. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Sebanyak 449.249 unit kendaraan dari periode Januari 2021 sampai Februari 2022 belum menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. Hal ini disebabkan oleh faktor perekonomian yang masih mengalami kontraksi. Oleh sebab itu, Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak atau ”pemutihan” melalui Pergub Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan Denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mulai berlaku sejak Senin, 4 April 2022 hingga 31 Agustus 2022.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan Denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor, di ruang rapat Kantor Bapenda Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Senin (4/4/2022).  Turut hadir Kepala Bapenda Bali Made Santa, perwakilan Ditlantas Polda Bali, Jasa Raharja, Bank BPD Bali, dan jajaran Unit Pelayanan Samsat UPTD PPRD di seluruh Bali.

Pembayar pajak kendaraan bermotor yang masih ramai siang hari Senin (4/4) di Unit Pelayanan Samsat Provinsi Bali Renon Denpasar. (Foto: gs)

Lebih lanjut Sekda Dewa Indra menegaskan, mengapa Bapak Gubernur Bali mengeluarkan kebijakan pemutihan, karena sesuai data yang diterima periode Januari 2021 sampai Februari 2022 ada 449.249 unit kendaraan yang belum menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan atau total sekitar 233 miliar.

Penyebabnya, di antaranya faktor ekonomi yang masih mengalami kontraksi. Pengujung 2021 meskipun perekonomian bergerak naik namun masih negatif atau belum positif. Kita berharap tahun 2022 perekonomian tumbuh positif.

‘’Jadi 499.249 unit kendaraan yang belum membayar kewajiban pajak, artinya masyarakat kita masih punya beban berat dalam kehidupannya,’’ ujar Dewa Indra.

Atas dasar pemahaman kondisi ekonomi itu, maka Gubernur memberikan relaksasi pajak atau pemutihan terhadap sanksi administrasi baik denda maupun bunga. Kalau diberikan keringanan ini harapannya masyarakat bisa melaksanakan kewajibannya.

Baca Juga  Alfito Deannova Ginting Dalami Komitmen Gubernur Koster Jaga Budaya Bali

Dikatakan, jika 449.249 datang menunaikan kewajibannya, maka kita tahu bahwa kendaraan ini masih ada. Namun saat ini 499.249 unit kendaraan itu belum kita tahu persis apakah belum menunaikan kewajiban karena ekonomi atau kendaraannya memang sudah tidak ada karena rusak akibat kecelakaan atau dijual keluar daerah tapi masih tercatat atau belum balik nama.

Sosialisasi Pergub Nomor 14 Tahun 2022 dihadiri jajaran unit pelayanan samsat seluruh Bali. (Foto: gs)

‘’Jadi ada dua tujuan yang kita capai pertama masyarakat bisa menunaikan kewajiban dengan beban yang lebih ringan sebagai bentuk pemahaman terhadap perekonomian masyarakat yang masih berat dan kedua kita bisa memvalidasi kendaraan kita,’’ ujar Dewa Indra.

Kadispenda Made Santa mengimbuhkan, sesuai laporan realisasi year to year dengan perbandingan tahun 2021 dengan periode Februari 2022 terjadi penurunan sekitar 26,36 persen. Di samping itu, juga terkait dengan urusan perekonomian kita pada saat ini bahwa baru terjadi tanda-tanda pergerakan ekonomi, terlebih-lebih triwulan 1 salah satu kami melihat dari aspek otomotif belum terlalu menggembirakan.

Di samping juga penyelesaian atas kewajibannya untuk membayar pajak reguler. Itulah sebabnya kenapa Bapak Gubernur kembali mengambil kebijakan relaksasi pajak atau pemutihan sanksi administrasi berupa bunga dan denda ini dan sebelumnya per 3 Januari 2021 telah diambil kebijakan pembebasan BBNKB II yang berakhir pada 3 Juni 2022. Untuk pemutihan ini dimulai pada Senin 4 April 2022 dan akan berakhir 31 Agustus 2022.

Terkait sosialisasi Pergub ini, Sekda Bali Dewa Made Indra berharap pihak Bapenda, Ditlantas, Jasa Raharja, Bank BPD dan media untuk menyosialisasikan seluas mungkin supaya masyarakat mengetahuinya. Karena waktunya terbatas sampai 31 Agustus 2022.

‘’Setelah disosialisasikan dan masyarakat hadir menunaikan kewajibannya, maka tugas Unit Pelayanan Samsat untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Pelayanan yang ramah, cepat dan memanusiakan manusia. Jangan perlakukan orang yang penuh kesadaran di tengah beban ekonomi yang berat mau datang untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak diperlakukan tidak manusiawi, dijemur, di ruangan yang tidak nyaman, dikasarin, tak patut seperti itu,’’ ujarnya.

Baca Juga  Jelang KTT G20, Gubernur Koster Dampingi Menhub Budi Karya Sumadi Ceck Terminal Kedatangan Internasional Ngurah Rai

Oleh karena itu, ketika masyarakat datang kita harus memberikan yang terbaik, tercepat, termurah, paling ramah. Bantu wujudkan ini sehingga mereka mau datang ke tempat pelayanan samsat, maupun di pelayanan online dengan sebaik-baiknya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Gerakan Teba Tradisional: Cara Jembrana Percepat Penanganan Sampah Berbasis Kearifan Lokal

Published

on

By

bupati kembang
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat meninjau saluran got yang tertimbun sampah daun. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengeluarkan imbauan strategis terkait pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata terhadap Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 mengenai Gerakan Bali Bersih Sampah.

Melalui imbauan ini, Bupati menitikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat, terutama di lingkungan perdesaan yang memiliki halaman belakang, untuk mulai mengelola limbah rumah tangga secara mandiri di lahan masing-masing melalui metode “Teba Tradisional”.

Sejatinya metode teba ini sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Bali sejak dulu. Namun seiring waktu, mulai ditinggalkan. Kini, Pemerintah Kabupaten Jembrana ingin menghidupkan kembali untuk menangani sampah organik.

Langkah ini sekaligus solusi mempercepat penanganan masalah persampahan dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Jembrana. Mengingat sekitar 60-70% sampah rumah tangga adalah organik, jika setiap rumah memiliki Teba, maka beban angkut sampah ke TPA akan berkurang secara signifikan.

“Pengelolaan sampah yang paling efektif dimulai dari rumah tangga. Kami mengimbau warga yang memiliki halaman belakang atau lahan tersisa untuk menerapkan sistem Teba Tradisional guna mengolah sampah organik,” tegas Bupati Jembrana dalam keterangannya Rabu (22/4).

Memastikan pelaksanaan imbauan berjalan efektif , Bupati mengharapkan peran aktif seluruh Kelihan Dinas dan Kepala Lingkungan di Kabupaten Jembrana ikut mengawal.

Bupati meminta mereka menjadi garda terdepan dalam menggerakkan, memantau, serta memastikan pelaksanaan sistem ini di lingkungan masing-masing. Para aparat kewilayahan diwajibkan melaporkan progres penerapan Teba Tradisional kepada Bupati melalui Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman paling lambat empat minggu sejak imbauan ditetapkan.

“Kita ingin memastikan gerakan Teba Tradisional ini berjalan. Lakukan pemantauan, gerakkan dan pastikan sehingga imbauan ini benar-benar berjalan dan laporkan hasilnya dalam waktu maksimal empat minggu,” ujar Bupati.

Baca Juga  Gubernur Bali dan Gubernur NTT Sepakat Perkuat Peran Pemerintah Mendata, Membina dan Edukasi Warga Sebelum Migrasi

Pemerintah Kabupaten Jembrana juga berharap metode ini segera menjadi budaya di tengah masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari secara berkelanjutan.

Masyarakat dapat memulai langkah mandiri dengan membuat lubang Teba di halaman belakang rumah sedalam maksimal 2 meter. Selain menjadi tempat pengolahan sampah dengan nilai ekonomi seperti pupuk kompos, Teba Tradisional diharapkan efektif sebagai lubang resapan air saat musim hujan guna menjaga cadangan air tanah.

“Kunci keberhasilan sistem ini terletak pada kedisiplinan pemilahan, di mana hanya sampah organik yang boleh dimasukkan ke dalam lubang tersebut agar dapat terurai secara alami. Jika semuanya disiplin, kami meyakini volume sampah yang masuk Ke TPA Peh jauh berkurang,” tutup Bupati Jembrana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jaga Bumi, Pemkab Gianyar Tanam 300 Pohon

Published

on

By

pemkab gianyar
TANAM POHON: Memperingati Hari Bumi, Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan penanaman pohon di setra Desa Adat Bukit Jangkrik, Kelurahan Samplangan, Rabu (22/4). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Memperingati Hari Bumi, Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan penanaman pohon di setra Desa Adat Bukit Jangkrik, Kelurahan Samplangan, Rabu (22/4). Kegiatan penanaman pohon sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Mengusung tema “Our Power, Our Planet (Kekuatan Kita, Planet Kita)”, peringatan berfokus pada pemanfaatan kekuatan individu dan kolektif dalam mendorong perubahan positif bagi bumi. Tema ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

Peringatan Hari Bumi juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan lingkungan, serta menghadapi berbagai tantangan perubahan iklim seperti kebakaran hutan dan kekeringan yang kian nyata.

Setidaknya ada 300 pohon dari berbagai varietas ditanam dalam kegiatan sebagai upaya meningkatkan kualitas tutupan lahan di Kabupaten Gianyar sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widya Utama, S.IP., M.Si. mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan penanaman pohon guna mendukung pelestarian lingkungan. Sejalan dengan misi Bupati Gianyar ke tiga, khususnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berwawasan lingkungan.

“Terima kasih kepada semua pihak, termasuk rekan-rekan dan pihak hotel yang telah membantu serta mendukung kegiatan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Kabupaten Gianyar berkomitmen untuk terus melaksanakan penanaman pohon secara berkelanjutan. Upaya pembibitan juga telah mulai dilakukan sebagai langkah awal dalam mendukung program penghijauan di wilayah desa adat se-Kabupaten Gianyar.

Selain itu, Sekda juga menginstruksikan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiapkan satu pohon berukuran besar untuk mendukung pengembangan hutan kota di Kabupaten Gianyar.

“Ke depan, setiap OPD diharapkan menyiapkan satu pohon besar sebagai bagian dari pembangunan hutan kota,” tambahnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Apresiasi Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas

Melalui kegiatan, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan terus meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lestari dan berkelanjutan di Kabupaten Gianyar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

BPBD Buleleng Dorong Optimalisasi SIK, Perkuat Perencanaan Penanggulangan Bencana yang Inklusif

Published

on

By

BPBD Buleleng
RAPAT OPTIMALISASI: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng saat menggelar rapat Optimalisasi Sistem Informasi Kebencanaan (SIK), bertempat di Ruang Rapat Kantor BPBD Kabupaten Buleleng, Selasa (22/4). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dalam upaya memperkuat sistem penanggulangan bencana yang adaptif dan berbasis data, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat Optimalisasi Sistem Informasi Kebencanaan (SIK), bertempat di Ruang Rapat Kantor BPBD Kabupaten Buleleng, Selasa (22/4).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari inisiasi Pemerintah Provinsi Bali dalam mengembangkan Sistem Informasi Kebencanaan (SIK), sebuah aplikasi berbasis web yang dirancang untuk menjawab tantangan penanggulangan bencana yang semakin kompleks. SIK tidak hanya fokus pada data kejadian bencana, namun mencakup seluruh siklus penanggulangan bencana, mulai dari tahap pra bencana, saat tanggap darurat, hingga pasca-bencana.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran BPBD dan Pusdalps Kabupaten Buleleng, UPTD PBD Pusdalops BPBD Provinsi Bali serta perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng.

Dalam arahannya, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Suyasa, menegaskan bahwa optimalisasi SIK menjadi langkah strategis dalam mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan tepat berbasis data. Ia menjelaskan bahwa SIK mampu mempermudah pemetaan daerah rawan bencana, analisis risiko, hingga visualisasi data geospasial secara terintegrasi.

“Melalui SIK, seluruh data kebencanaan dapat diakses secara instan dan real-time, sehingga mendukung proses perencanaan yang lebih akurat dan responsif. Ini menjadi kunci dalam mewujudkan penanggulangan bencana yang inklusif dan efektif,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, SIK juga telah terintegrasi antara BPBD Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten/Kota, serta mendorong transparansi dan efisiensi melalui digitalisasi birokrasi. Namun demikian, masih terdapat sejumlah kendala yang perlu diatasi, seperti ketergantungan pada koneksi internet, potensi sistem kelebihan beban saat pelaporan tinggi, serta pentingnya peningkatan kualitas informasi input data agar validitas tetap terjaga.

Baca Juga  Hanya Gubernur Bali Koster yang Support Penuh Sepakbola, Konsisten Bantu Bola untuk Pembinaan

Untuk itu, BPBD Kabupaten Buleleng mendorong adanya sistem pengembangan ke depan, salah satunya melalui pembukaan akses Open API dari SIK Provinsi Bali. Hal ini diharapkan dapat mendukung pengembangan sistem internal BPBD Buleleng serta meningkatkan interoperabilitas dengan sistem pendukung lainnya di daerah.

Melalui rapat ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pemanfaatan SIK, sekaligus mendorong adaptasi terhadap proses bisnis yang ada, guna mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang lebih terintegrasi, tangguh, dan berkelanjutan.

“Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, kami optimistis SIK dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca