Sekda Bali Dewa Made Indra saat sosialisasi Pergub Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan Denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor, didampingi Kepala Bapenda Provinsi Bali, perwakilan Ditlantas Polda Bali dan Jasa Raharja. (Foto: gs)
Denpasar, baliilu.com – Sebanyak 449.249 unit kendaraan dari periode Januari 2021 sampai Februari 2022 belum menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. Hal ini disebabkan oleh faktor perekonomian yang masih mengalami kontraksi. Oleh sebab itu, Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak atau ”pemutihan” melalui Pergub Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan Denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mulai berlaku sejak Senin, 4 April 2022 hingga 31 Agustus 2022.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan Denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor, di ruang rapat Kantor Bapenda Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Senin (4/4/2022). Turut hadir Kepala Bapenda Bali Made Santa, perwakilan Ditlantas Polda Bali, Jasa Raharja, Bank BPD Bali, dan jajaran Unit Pelayanan Samsat UPTD PPRD di seluruh Bali.
Pembayar pajak kendaraan bermotor yang masih ramai siang hari Senin (4/4) di Unit Pelayanan Samsat Provinsi Bali Renon Denpasar. (Foto: gs)
Lebih lanjut Sekda Dewa Indra menegaskan, mengapa Bapak Gubernur Bali mengeluarkan kebijakan pemutihan, karena sesuai data yang diterima periode Januari 2021 sampai Februari 2022 ada 449.249 unit kendaraan yang belum menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan atau total sekitar 233 miliar.
Penyebabnya, di antaranya faktor ekonomi yang masih mengalami kontraksi. Pengujung 2021 meskipun perekonomian bergerak naik namun masih negatif atau belum positif. Kita berharap tahun 2022 perekonomian tumbuh positif.
‘’Jadi 499.249 unit kendaraan yang belum membayar kewajiban pajak, artinya masyarakat kita masih punya beban berat dalam kehidupannya,’’ ujar Dewa Indra.
Atas dasar pemahaman kondisi ekonomi itu, maka Gubernur memberikan relaksasi pajak atau pemutihan terhadap sanksi administrasi baik denda maupun bunga. Kalau diberikan keringanan ini harapannya masyarakat bisa melaksanakan kewajibannya.
Dikatakan, jika 449.249 datang menunaikan kewajibannya, maka kita tahu bahwa kendaraan ini masih ada. Namun saat ini 499.249 unit kendaraan itu belum kita tahu persis apakah belum menunaikan kewajiban karena ekonomi atau kendaraannya memang sudah tidak ada karena rusak akibat kecelakaan atau dijual keluar daerah tapi masih tercatat atau belum balik nama.
Sosialisasi Pergub Nomor 14 Tahun 2022 dihadiri jajaran unit pelayanan samsat seluruh Bali. (Foto: gs)
‘’Jadi ada dua tujuan yang kita capai pertama masyarakat bisa menunaikan kewajiban dengan beban yang lebih ringan sebagai bentuk pemahaman terhadap perekonomian masyarakat yang masih berat dan kedua kita bisa memvalidasi kendaraan kita,’’ ujar Dewa Indra.
Kadispenda Made Santa mengimbuhkan, sesuai laporan realisasi year to year dengan perbandingan tahun 2021 dengan periode Februari 2022 terjadi penurunan sekitar 26,36 persen. Di samping itu, juga terkait dengan urusan perekonomian kita pada saat ini bahwa baru terjadi tanda-tanda pergerakan ekonomi, terlebih-lebih triwulan 1 salah satu kami melihat dari aspek otomotif belum terlalu menggembirakan.
Di samping juga penyelesaian atas kewajibannya untuk membayar pajak reguler. Itulah sebabnya kenapa Bapak Gubernur kembali mengambil kebijakan relaksasi pajak atau pemutihan sanksi administrasi berupa bunga dan denda ini dan sebelumnya per 3 Januari 2021 telah diambil kebijakan pembebasan BBNKB II yang berakhir pada 3 Juni 2022. Untuk pemutihan ini dimulai pada Senin 4 April 2022 dan akan berakhir 31 Agustus 2022.
Terkait sosialisasi Pergub ini, Sekda Bali Dewa Made Indra berharap pihak Bapenda, Ditlantas, Jasa Raharja, Bank BPD dan media untuk menyosialisasikan seluas mungkin supaya masyarakat mengetahuinya. Karena waktunya terbatas sampai 31 Agustus 2022.
‘’Setelah disosialisasikan dan masyarakat hadir menunaikan kewajibannya, maka tugas Unit Pelayanan Samsat untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Pelayanan yang ramah, cepat dan memanusiakan manusia. Jangan perlakukan orang yang penuh kesadaran di tengah beban ekonomi yang berat mau datang untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak diperlakukan tidak manusiawi, dijemur, di ruangan yang tidak nyaman, dikasarin, tak patut seperti itu,’’ ujarnya.
Oleh karena itu, ketika masyarakat datang kita harus memberikan yang terbaik, tercepat, termurah, paling ramah. Bantu wujudkan ini sehingga mereka mau datang ke tempat pelayanan samsat, maupun di pelayanan online dengan sebaik-baiknya. (gs/bi)
DAMPINGI WAMEN: Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mendampingi Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Dr. Fajar Riza Ul Haq, melakukan kunjungan di beberapa sekolah di Kabupaten Tabanan, Kamis (4/6). (Foto: ist)
Tabanan, baliilu.com – Komitmen meningkatkan kualitas pendidikan terus diperkuat di Kabupaten Tabanan. Mewakili Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mendampingi Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Dr. Fajar Riza Ul Haq, melakukan kunjungan di beberapa sekolah di Kabupaten Tabanan, Kamis (4/6). Turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan, Wakapolres Tabanan, pimpinan perangkat daerah terkait, serta undangan lainnya.
Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Tabanan, pihaknya melaksanakan Peresmian SMP Muhammadiyah 1 Tabanan, juga meninjau pembangunan SDN 3 Sembung Gede di Mandung, Sembung Gede, Kerambitan dan resmikan revitalisasi SMP Negeri 6 Tabanan, Penandatanganan Mock Up Revitalisasi Sekolah dan Ramah Tamah di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Adat Kota Tabanan, serta mengunjungi Sekolah Rakyat Tabanan di Sentra Mahatmiya Kediri, Tabanan. Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan atas dukungan dan pelayanan yang cepat dalam proses pengajuan sekolah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
“Saya sangat mengapresiasi semangat inklusivitas dari pemerintah daerah Kabupaten Tabanan. Tentu ini mencerminkan semangat keterbukaan pemerintah daerah dan kesadaran bahwa urusan pendidikan tidak bisa dipikul sendiri oleh pemerintah pusat juga oleh pemerintah daerah,” ujar Riza.
Sementara itu, Bupati Tabanan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Dirga, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pihak terkait atas kontribusi nyata dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, serta pembangunan karakter umat dan bangsa di Kabupaten Tabanan.
Wabup Dirga juga menegaskan bahwa kehadiran sekolah tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menyiapkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, serta berakhlak mulia.
“Pemerintah Kabupaten Tabanan sangat mendukung setiap setiap upaya yang dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat termasuk organisasi kemasyarakatan dan keagamaan dalam memperluas akses pendidikan yang berkualitas,” imbuh Dirga.
Lebih lanjut, Wabup Dirga menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kehadiran Wamendikdasmen di Kabupaten Tabanan. Menurutnya, perhatian dan dukungan pemerintah pusat terhadap dunia pendidikan akan semakin memperkuat langkah bersama dalam mewujudkan generasi Indonesia yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter.
Diharapkan dengan turun ke lapangan agar memastikan bahwa kualitas pelayanan makin hari makin baik. Intinya bagaimana program-program Bapak Presiden, baik revitalisasi sekolah maupun MBG, bisa mengena pada sasaran dan memperbaiki ekosistem pendidikan kita, dengan memastikan infrastruktur pendidikan semakin baik, gizi anak-anak terjamin, dan kesejahteraan guru melalui program PPG.
Wamendikdasmen bersama Wakil Bupati Tabanan, dan jajaran dalam kunjungannya di Sekolah Rakyat Tabanan di Sentra Mahatmiya, bertemu dengan para siswa sekaligus meninjau ruang kelas dan laboratorium IPA. Pada kesempatan itu, diserahkan bantuan mikroskop sebagai sarana pendukung pembelajaran guna mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan potensi peserta didik. Kunjungan tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pemerataan akses pendidikan serta peningkatan mutu layanan pendidikan bagi seluruh anak bangsa. (gs/bi)
RESPONS LAPORAN: Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan bergerak cepat merespons laporan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat di Jalan Goa Gong, Jimbaran. (Foto: Hms Polresta Dps)
Badung, baliilu.com – Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan bergerak cepat merespons laporan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat di Jalan Goa Gong, Jimbaran.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan penanganan awal dengan mengamankan situasi, mengatur arus lalu lintas, serta mengumpulkan keterangan dari para pihak yang terlibat. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, peristiwa tersebut terjadi saat salah satu kendaraan tidak kuat menanjak sehingga bergerak mundur dan menyenggol kendaraan yang berada tepat di belakangnya.
Akibat kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka. Insiden hanya mengakibatkan kerusakan ringan pada kendaraan yang terlibat dengan kerugian bersifat material.
Dengan mengedepankan pendekatan humanis dan problem solving, petugas Unit Lantas Polsek Kuta Selatan memfasilitasi komunikasi antara kedua pengemudi. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan saling menerima hasil kesepakatan yang telah dibuat.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H.,M.H., kehadiran personel Polri di lokasi mendapat apresiasi dari masyarakat karena mampu memberikan pelayanan secara cepat, profesional, dan humanis sehingga situasi tetap aman serta kondusif tanpa menimbulkan kemacetan maupun perselisihan berkepanjangan.
Polri akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kecelakaan lalu lintas dan permasalahan di jalan raya, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan. (gs/bi)
EVAKUASI: Personel Satpolairud Polresta Denpasar berhasil evakuasi seorang pemancing yang terjebak di sebuah rumah apung di Perairan Serangan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Kamis (4/6/2026) dini hari. (Foto: Hms Polresta Dps)
Denpasar, baliilu.com – Kesigapan personel Satpolairud Polresta Denpasar kembali terbukti dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seorang pemancing yang terjebak di sebuah rumah apung di Perairan Serangan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, berhasil dievakuasi dengan selamat oleh personel Pos Serangan Satpolairud Polresta Denpasar pada Kamis (4/6/2026) dini hari.
Korban diketahui bernama Sielma Claudia Fortuna (26), warga Kabupaten Gianyar, yang saat itu sedang memancing bersama dua rekannya di rumah apung yang berada di Perairan Serangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 00.30 Wita korban bersama dua temannya berangkat menuju rumah apung menggunakan jukung sewaan yang dikemudikan oleh saksi Rois Akhmadi. Saat sedang memancing, sekitar pukul 02.30 Wita, korban menggunakan cahaya lampu telepon genggam untuk menerangi permukaan laut guna melihat ikan.
Namun akibat guncangan ombak, telepon genggam milik korban terjatuh ke laut. Karena nomor kontak pengemudi jukung yang akan menjemput mereka tersimpan di perangkat tersebut, korban tidak dapat menghubungi pemilik jukung untuk kembali ke daratan. Dalam kondisi tersebut, korban kemudian menggunakan telepon genggam milik temannya untuk menghubungi layanan darurat Call Center 110 Polresta Denpasar guna meminta bantuan.
Mendapat laporan dari operator 110, personel Pos Serangan Satpolairud Polresta Denpasar yang sedang melaksanakan piket langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Mengingat kondisi perairan saat itu tidak memungkinkan menggunakan kapal patroli dan demi mempercepat waktu respons, petugas memanfaatkan boat sekoci milik warga setempat untuk melakukan penyelamatan.
Dua personel Pos Serangan Satpolairud Polresta Denpasar, yakni Aipda I Wayan Eka Suartama dan Bripda Ngakan Gede Agus Oka Purnama, segera menuju titik lokasi yang dikirimkan korban melalui fitur berbagi lokasi. Setelah tiba di rumah apung, petugas langsung melakukan evakuasi terhadap korban beserta dua rekannya dan membawa mereka kembali ke tepi pantai dengan aman.
Berkat respons cepat dan koordinasi yang baik, proses evakuasi berjalan lancar tanpa kendala. Korban dan kedua rekannya berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat serta tidak mengalami luka-luka. Setelah dievakuasi, ketiganya langsung kembali ke rumah masing-masing.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. mengapresiasi kesigapan personel Satpolairud yang dengan cepat merespons laporan masyarakat dan berhasil melakukan evakuasi secara aman.
“Kejadian ini menunjukkan pentingnya layanan Call Center 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk meminta bantuan dalam kondisi darurat. Begitu laporan diterima, personel Satpolairud langsung bergerak cepat melakukan evakuasi sehingga korban bersama dua rekannya dapat diselamatkan dengan selamat,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas di wilayah perairan agar selalu mengutamakan keselamatan dan mempersiapkan sarana komunikasi cadangan saat berada di laut.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan faktor keselamatan saat beraktivitas di perairan, termasuk memastikan alat komunikasi dalam kondisi aman dan dapat digunakan sewaktu-waktu. Polri akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama 24 jam,” tambahnya.
Keberhasilan evakuasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Denpasar dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan situasi darurat di wilayah perairan. (gs/bi)