Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Minta Baleg DPR-RI Perhatikan Potensi Lokal Daerah Dalam Menyusun RUU Larangan Minuman Beralkohol

BALIILU Tayang

:

de
TERIMA KUNKER: Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja dari Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI yang dipimpin oleh Ketua Baleg Dr. Supratman Andi Agtas di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (Soma Pon Pahang) 13 Desember 2021. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja dari Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI yang dipimpin oleh Ketua Baleg Dr. Supratman Andi Agtas di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (Soma Pon Pahang) 13 Desember 2021.

Kedatangan Baleg DPR-RI ke Kantor Gubernur Bali untuk menyerap aspirasi terkait RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol dengan menghadirkan Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, serta para perajin arak di Pulau Bali.

Gubernur Koster dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Badan Legislatif DPR-RI yang telah turun langsung menyerap informasi serta aspirasi terkait minuman beralkohol, sehingga regulasi ataupun undang-undang yang nantinya dihasilkan dapat membawa peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

Mantan Anggota DPR-RI 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini lebih lanjut meminta agar di dalam penyusunan RUU ini memperhatikan penguatan sumber daya lokal yang dimiliki masyarakat, mengingat pemanfaatan sumber daya lokal di samping akan memperkuat ekonomi masyarakat di daerahnya, juga akan mengurangi ketergantungan kita pada produk luar.

“Saya minta untuk menjadi masukan bagi anggota Badan Legislatif DPR-RI agar benar-benar memperhatikan potensi lokal daerah dalam penyusunan regulasi, dan bukan sebaliknya regulasi yang dibuat justru mematikan dan menjauhkan masyarakat dari sumber daya yang ada di daerahnya,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali yang getol mempromosikan arak Bali hingga ke tingkat duta besar ini.

Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini menyontohkan terkait keberadaan minuman beralkohol arak yang oleh masyarakat Bali dijadikan sebagai minuman tradisional serta sarana persembahyangan. Jika dilihat dari segi alamnya, di Bali khususnya bagian daerah Karangasem sangat banyak terdapat pohon kelapa, lontar serta pohon enau, yang secara tradisional dari zaman dahulu sudah diolah oleh masyarakat setempat menjadi minuman beralkohol.

Baca Juga  Gubernur Koster Tegaskan Eratnya Hubungan Bali–Jepang pada Resepsi HUT Ke-66 Kaisar Naruhito

“Namun dengan adanya Perpres Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Negative Investasi, dimana minuman khas Bali ini menjadi salah satu yang dilarang dan tidak boleh dikonsumsi, padahal di Desa dengan didukung potensi alam yang ada, masyarakat hidup dari kegiatan ini. Di samping itu sebagai daerah tujuan pariwisata dunia, kebutuhan minuman beralkohol di Bali itu sangat tinggi dan hampir 70 persen dari kebutuhan tersebut diisi dengan minuman beralkohol import,” jelas Gubernur Koster seraya mengatakan hal ini sangatlah disayangkan mengingat kualitas arak tradisional kita tidak kalah dengan minuman alkohol dari luar negeri.

Gubernur yang telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali ini pada kesempatan itu menegaskan pasar ini (minuman beralkohol untuk pariwisata, red) harusnya menjadi kekuatan ekonomi kita, jangan sampai potensi sumber daya serta pasar yang kita miliki tidak bisa kita manfaatkan karena adanya regulasi yang tidak berpihak. “Jadi sekali lagi saya minta jangan sampai regulasi yang dibuat mematikan sumber daya lokal dan memberi peluang bagi produk import lebih berkembang,” tegas Wayan Koster.

Gubernur Bali Wayan Koster juga menyampaikan karena arak Bali merupakan salah satu produk unggulan daerah, sumber pangan dan sumber kehidupan serta pendapatan masyarakat yang harus dikembangkan dan diberdayakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan nilai-nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali, maka Gubernur Koster dihadapan Ketua dan Anggota Baleg DPR-RI menyatakan bahwa dirinya telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, dimana regulasi ini bertujuan untuk mengatur produk khas Bali dari hulu hingga ke hilir. Di samping itu terbitnya Pergub ini bertujuan untuk memanfaatkan minuman khas Bali sebagai sumber daya ekonomi di dalam meningkatkan kesejahteraan krama Bali.

Baca Juga  Belajarlah dari Gubernur Koster Soal Tangani Sampah, Gerakan Bali Bersih Langkah Bersama Perangi Sampah

“Di Bali, arak tidak diproduksi di pabrik ataupun industri besar, tetapi oleh IKM/UMKM bersinergi dengan koperasi, sehingga dengan demikian masyarakat sendiri yang mengelola sumber daya lokal yang dimilikinya dan sekaligus hasilnya dinikmati lagi oleh masyarakat, sehingga kesejahteraan otomatis akan meningkat,” ujar Gubernur Koster yang disambut tepuk tangan.

Sementara ahli farmasi Universitas Udayana, Prof. Gelgel Wirasuta menyampaikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 bukan bertujuan untuk melegalkan peredaran arak di masyarakat secara sembarangan. Lebih dari itu, Pergub terkait Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali ini dikeluarkan bertujuan untuk mengatur agar peredaran arak di masyarakat lebih terstandarisasi, dan lebih aman untuk dikonsumsi.

“Saya sudah sering turun langsung ke tengah masyarakat dan melakukan penelitian terkait minuman khas Bali (arak, red) ini, dimana minuman yang diproduksi secara tradisional ini tidak kalah rasa serta kualitasnya dengan minuman beralkohol lainnya yang marak di pasaran. Di samping itu arak memiliki kekuatan ekonomi yang cukup besar dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu saya memohon kepada Baleg DPR-RI agar regulasi terkait minuman beralkohol ini benar-benar disusun dengan baik dan melihat kearifan lokal serta potensi daerah yang ada di Indonesia, khususnya Bali, sehingga benar – benar dapat memberi peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat,” jelas Prof. Gelgel.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislatif yang juga sebagai Ketua Tim Kunjungan Kerja, Drs. H. Ibnu Multazam dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya sangat berhati – hati di dalam penyusunan regulasi terkait minuman beralkohol ini, agar jangan sampai mematikan sumber daya lokal dan menyuburkan import.

“Adanya masukan dari masyarakat serta stakeholder terkait amat diperlukan dalam penyusunan regulasi ini, sehingga dapat melindungi sumber daya lokal dan kehadiran regulasi ini nantinya dapat memberi peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Ibnu Multazam. (gs)

Baca Juga  Sejalan dengan Pusat, Menteri Bappenas Dukung Progam Pembangunan Bali Berkelanjutan Gubernur Koster

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Hingga Hari Ketujuh Pencarian Masih Nihil, Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Gede Adimas

Published

on

By

Pencarian Gede Adimas Dihentikan Setelah Tujuh Hari
HENTIKAN PENCARIAN: Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar menghentikan upaya pencarian terhadap, Gede Adimas Raditya Wibawa, seorang bocah 11 tahun yang dilaporkan terseret arus saat berenang di Pantai Gerokgak, Buleleng, Bali pada, Kamis (24/9/2026). Penghentian operasi SAR ini dilaksanakan di Kantor Desa Gerokgak pada, Rabu siang (30/9/2026). (Foto: Hms SAR)

Buleleng, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar menghentikan upaya pencarian terhadap, Gede Adimas Raditya Wibawa, seorang bocah 11 tahun yang dilaporkan terseret arus saat berenang di Pantai Gerokgak, Buleleng, Bali pada, Kamis (24/9/2026). Penghentian operasi SAR ini dilaksanakan di Kantor Desa Gerokgak pada, Rabu siang (30/9/2026).

“Operasi SAR hari ini kita hentikan dan akan dilanjutkan pemantauan serta koordinasi dengan kelompok kelompok nelayan yang berada di pesisir utara pantai Gerokgak,” terang Dony Indrawan selaku Koordinator Pos SAR Buleleng saat menghentikan kegiatan operasi SAR.

Ia menambahkan, sejak hari pertama pencarian seluruh lokasi yang dicurigai sudah dilakukan pencarian. Namun hingga hari ini target yang kita cari masih belum ditemukan.

“Tadi SRU laut sudah melaksanakan pencarian dengan luas area mencapai 40 NM², sedangkan penyisiran darat sejauh 5 km,” katanya.

Dony memaparkan bahwa sejak hari pertama operasi SAR di gelar, Tim SAR Gabungan sudah melaksanakan pencarian secara maksimal.

Kendati Operasi SAR sudah dihentikan, Dony menegaskan Kantor Pencarian dan Pertolongan mamastikan operasi SAR dan evakuasi dapat dibuka kembali jika sewaktu – waktu terdapat tanda – tanda baru yang mengarah ditemukannya korban.

Di sisi lain Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar, I Nyoman Sidakarya memberikan apresiasi kepada suluruh unsur SAR yang terlibat dalam upaya pencarian terhadap Gede Adimas. “Terima kasih atas dedikasi serta kerja keras seluruh tim di lapangan, semoga semangat kemanusiaan dapat terus dilaksanakan di kemudian hari,” ungkapnya.

Operasi pencarian dan pertolongan ini terut melibatkan, Brimob Batalyon Kompi C Sat Brimob Polda Bali, Pol Airud Polda Bali, Pol Air Polres Buleleng , Polsek Gerokgak, Koramil 1609-08 Gerokgak, Bhabinkamtibmas Desa Gerokgak, Babinsa Desa Gerokgak, TNI AL Pos Celukan Bawang, KSOP Celukan Bawang, Aparat Kecamatan Gerokgak, Aparat Desa Gerokgak, PT. Cendana Indopearls, Bhuana Bali Rescue, Keluarga Korban dan Masyarakat setempat. (gs/bi)

Baca Juga  Peringati Hari Jadi Provinsi Bali Ke-68, Gubernur Koster: Pelayanan dan Pengabdian dilakukan Tulus Iklas

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 Unit Sudah Terealisasi

Published

on

By

Program Bedah Rumah Bali Capai 1.410 Unit Terealisasi
RAKOR: Rapat Koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan agenda Progres Program APBN dan Non-APBN Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Provinsi Bali, yang diikuti Gubernur Bali Wayan Koster secara virtual melalui Zoom, Rabu (30/9) malam. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mendorong percepatan program perumahan bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan agenda Progres Program APBN dan Non-APBN Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Provinsi Bali, yang diikuti Gubernur Bali Wayan Koster secara virtual melalui Zoom, Rabu (30/9) malam.

Kepala Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nusa Tenggara I, Lilik Lastantyo Adiarso, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Bali, termasuk surat imbauan Gubernur Bali kepada seluruh bupati/walikota se-Bali untuk mendukung percepatan program perumahan.

Menurutnya, program bantuan perumahan di Bali terus mengalami peningkatan. Pada 2025 tercatat sebanyak 31 unit, sementara pada 2026 targetnya mencapai 4.184 unit.

Dari target tersebut, sebanyak 387 unit telah rampung 100 persen. Namun, hingga saat ini Surat Keputusan (SK) penerima bantuan yang terealisasi baru mencapai 1.410 unit.

Karena itu, diperlukan langkah percepatan dalam sisa waktu sekitar tiga bulan agar pelaksanaan program dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

“Terima kasih atas dukungan Pemprov Bali,” ujar Lilik dalam rapat tersebut.

Selain program bedah rumah, pemerintah juga menjalankan pembangunan rumah susun. Salah satunya berupa satu tower rumah susun di Denpasar yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja seni, dengan tipe 36 sebanyak 60 unit.

Sementara dari program Kementerian PKP di luar APBN, terdapat program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi dengan target tahun 2026 sebanyak 1.114 unit.

Ada pula program Kredit Program Perumahan (KPP). Bali mencatat realisasi yang sangat tinggi, mencapai 99,9 persen, dengan nilai penyaluran sekitar Rp 1,003 triliun.

Baca Juga  Belajarlah dari Gubernur Koster Soal Tangani Sampah, Gerakan Bali Bersih Langkah Bersama Perangi Sampah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengapresiasi pelaksanaan KUR Perumahan di Bali. Ia menyebut Bali menjadi salah satu daerah dengan penyaluran KUR Perumahan yang tinggi. Bahkan, BPD Bali berada di posisi kedua dalam penyaluran KUR Perumahan.

Menurut Maruarar, program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Bali. Salah satu keunggulannya, suku bunga KUR Perumahan ditetapkan 5 persen sejak awal hingga lunas.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan capaian Bali tidak hanya terlihat pada KUR Perumahan, tetapi juga pada penyaluran KUR untuk sektor lainnya.

Koster menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas program perumahan yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat Bali, khususnya kelompok masyarakat kurang mampu. “Program ini sangat menolong masyarakat Bali, khususnya yang kurang mampu,” kata Koster.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program bedah rumah. Menurutnya, program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan perumahan yang dihadapi masyarakat Bali.

Kredit Program Perumahan (KPP) sendiri merupakan pembiayaan bersubsidi dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat dalam memiliki maupun melakukan renovasi rumah.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Perkim Provinsi Bali Nusakti Yasa Weda dan Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali Made Aryati. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

PLN Dukung Uji Coba Kendaraan Listrik di Klungkung, Siapkan Infrastruktur Penukaran Baterai

Published

on

By

PLN Dukung Uji Coba Kendaraan Listrik di Klungkung
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN: Bupati Klungkung I Made Satria, S.H. berjabat tangan dengan General Manager PLN UID Bali Ajrun Karim dalam rangkaian kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman pengembangan infrastruktur sistem penukaran baterai untuk kendaraan mobilitas listrik di Kabupaten Klungkung, di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Klungkung, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut mempertemukan pemerintah daerah, PLN, mitra industri, serta lembaga teknologi dari Indonesia dan Korea Selatan untuk mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik. (Foto: Hms PLN UID Bali)

Klungkung, baliilu.com – Pengembangan kendaraan listrik di Kabupaten Klungkung memasuki tahap uji coba melalui pembangunan infrastruktur sistem penukaran baterai (Battery Swap System).

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali bersama PT INAKO Kreta Udhaya, Korea Smart e-Mobility Association (KEMA), dan Korea Automotive Technology Institute (KATECH) berkolaborasi mendukung pengembangan infrastruktur tersebut di lima lokasi di Kabupaten Klungkung.

Kolaborasi ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang pengembangan produk, layanan, dan infrastruktur sistem penukaran baterai untuk kendaraan mobilitas listrik kecil di wilayah kerja PLN UID Bali, di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Klungkung, Rabu (30/9/2026).

General Manager PLN UID Bali Ajrun Karim mengatakan, PLN mendukung kebutuhan kelistrikan dan penyambungan daya untuk menunjang pemasangan dan pengoperasian proyek percontohan sistem penukaran baterai.

“Melalui ruang lingkup kerja sama ini, PLN UID Bali berkomitmen penuh untuk memberikan dukungan terbaik, khususnya dalam hal kebutuhan listrik dan penyambungan daya yang diperlukan. Infrastruktur ini nantinya akan menopang pemasangan dan pengoperasian proyek percontohan sistem penukaran baterai (Battery Swap System) di lima lokasi strategis di Kabupaten Klungkung,” ujar Ajrun.

Dukungan kelistrikan di lapangan nantinya dilaksanakan oleh PLN UP3 Bali Timur melalui ULP Klungkung. PLN memberikan pelayanan kelistrikan sesuai kebutuhan daya dan ketentuan yang berlaku, sementara INAKO, KEMA, dan KATECH menyiapkan perizinan serta kebutuhan penyambungan daya.

Proyek percontohan direncanakan mulai berjalan pada Oktober 2026 dengan pengoperasian lima kendaraan listrik roda tiga untuk fungsi khusus. Pengembangan selanjutnya direncanakan diperluas pada 2027 dengan lebih dari 30 kendaraan listrik di Bali.

Kendaraan tersebut mencakup kendaraan listrik roda tiga untuk berbagai kebutuhan, seperti pengangkutan sampah, kendaraan pendingin, dan pengangkutan barang. Selain itu, dikembangkan kendaraan pertanian listrik roda tiga dan roda empat berukuran kecil untuk kebutuhan pengangkutan dan penyemprotan.

Baca Juga  Menteri LH dan Gubernur Koster Tanam Mangrove, Perkuat Komitmen Bali Hadapi Perubahan Iklim

Bupati Klungkung I Made Satria, S.H. menyampaikan dukungan terhadap pengembangan kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya mewujudkan Nusa Penida sebagai green island pada 2030.

“Jika menjadi green island, Nusa Penida akan menjadi destinasi wisata yang lebih berkelas. Dan ini terus kami siapkan secara bertahap hingga nanti bisa tercapai sepenuhnya pada 2030,” ujar Satria.

Menurut Satria, pengembangan tersebut juga diharapkan mendukung pariwisata berkelanjutan sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat lokal.

Kerja sama ini juga mencakup pengujian kesesuaian dan kualitas sistem penukaran baterai di lapangan serta pemanfaatan data penggunaan dan pemantauannya. Para pihak dapat menindaklanjutinya melalui Perjanjian Kerja Sama sesuai kebutuhan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan pemerintah dan lembaga Korea Selatan, antara lain Deputy Director Ministry of SMEs and Startups Sangmin Jeon, Principal Researcher Korea Institute for Advancement of Technology (KIAT) Johngill Kim, Deputy General Manager Korea SMEs and Startups Agency (KOSME) Jongtak Jeong, Executive Director KEMA Jiyong Song, dan Director of Jeonnam Division KATECH Changhyun Jeong.

Dari Indonesia, hadir Bupati Klungkung I Made Satria, S.H., Chairman AISMOLI Irjen Pol. (Purn.) Drs. Budi Setiyadi, S.H., M.Si., Vice Rector Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Dr. Agus Setiabudi, M.Si., serta CEO PT INAKO Kreta Udhaya Suchang Oh.

Kolaborasi ini menjadi langkah awal membangun ekosistem mobilitas listrik yang terintegrasi di Klungkung. Dukungan teknologi, infrastruktur kelistrikan, dan kolaborasi lintas negara diharapkan dapat mendorong transportasi yang lebih ramah lingkungan sekaligus memperkuat pengembangan pariwisata dan ekonomi hijau di Bali.

Melalui kerja sama ini, PLN UID Bali bersama para pihak akan melanjutkan koordinasi, pengujian, dan pengembangan sistem penukaran baterai sesuai ruang lingkup yang telah disepakati. Implementasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari langkah bertahap menuju ekosistem kendaraan listrik yang semakin luas di Klungkung dan Bali. (eka/bi)

Baca Juga  Peringatan Hari Tumpek Krulut, Gubernur Bali Sapa Kaum Muda di Kedai Tangkil Tabanan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca