Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Sambut Baik Mendagri Gelar Rakor Pelaksanaan Dekonsentrasi GWPP 2022 di Bali

BALIILU Tayang

:

de
FOTO BERSAMA: Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian foto bersama saat Rakor Teknis Pelaksanaan Dekonsentrasi GWPP 2022 pada Kamis, 27 Januari 2022 di Hotel Merusaka, ITDC, Nusa Dua, Badung. (Foto: Ist)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Dekonsentrasi Gubernur Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Tahun 2022 pada Kamis (Wraspati Pon, Uye) 27 Januari 2022 di Hotel Merusaka, ITDC, Nusa Dua, Badung.

Kehadiran Mendagri Muhammad Tito Karnavian bersama Gubernur Bali jebolan ITB ini turut juga dihadiri secara langsung oleh Gubernur Jambi, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Wakil Gubernur Riau, hingga Sekretaris Daerah se-Indonesia, dan OPD terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam pidatonya menyampaikan Gubernur merupakan wakil dari Pemerintah Pusat, hal ini sudah ditekankan dalam amanat Pasal 91 (Ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (ditetapkan tanggal 30 September 2014, red). Dimana dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten/Kota dan Tugas Pembantuan oleh Daerah Kabupaten/Kota, Presiden dibantu oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Lebih lanjut Tito Karnavian menyatakan, Presiden telah melimpahkan 46 tugas dan wewenang kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, meliputi: 1) Binwas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Kabupaten/Kota; 2) Binwas Penyelenggaraan Tugas Pembantuan di Kabupaten/Kota; 3) Tugas dan wewenang lainnya yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Dr. Safrizal menjelaskan tugas GWPP salah satu diantaranya bisa melakukan Monev dan supervisi terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten/Kota, hingga memberdayakan dan memfasilitasi kabupaten/kota. Kemudian wewenang GWPP bisa membatalkan Peraturan Bupati/Walikota, memberikan penghargaan atau sanksi kepada Bupati/Walikota, hingga merekomendasikan usulan DAK. “Jadi GWPP merupakan perpanjangan tangan Presiden dan GWPP bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.

Baca Juga  Tutup Festival Seni Bali Jani III, Gubernur Koster Berharap FSBJ ke Depan Dapat Go Nasional dan Internasional
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Ist)

Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dilaksanakannya Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Dekonsentrasi Gubernur Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Tahun 2022 di Provinsi Bali. Karena kehadiran bapak/ibu semua telah ikut menolong pemulihan pariwisata dan ekonomi di Provinsi Bali, pascapandemi Covid-19.

Mengenai kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini sangat menyambut baik, dan di dalam menjalankan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, kata Wayan Koster memerlukan sebuah manajemen di dalam kepemimpinan di daerah agar apa yang menjadi kebijakan pusat dapat dikelola secara optimal dengan sistem dan manajemen yang baik. “Kemudian apa yang direncanakan, diagendakan oleh Pemerintah Pusat bisa efektif di dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Satpol PP Denpasar Tertibkan Lima Pelanggar dalam Operasi SABERGEP di Traffic Light

Published

on

By

Satpol PP Denpasar Gelar Operasi SABERGEP di Traffic Light
SABERGEP: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar saat melaksanakan Operasi Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik wilayah Kota Denpasar, Kamis (1/10). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan Operasi Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik wilayah Kota Denpasar, Kamis (1/10). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban, ketenteraman, keamanan, dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan lima orang yang beraktivitas di kawasan lampu lalu lintas (traffic light), yakni dua orang manusia silver dan tiga orang pedagang acung. Penertiban dilakukan di sejumlah titik, di antaranya Traffic Light Ubung dan Traffic Light Tohpati.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, S.H., M.Si., didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, mengatakan seluruh pelanggar yang ditertibkan dalam kegiatan tersebut berasal dari luar Provinsi Bali.

“Untuk sementara, seluruhnya kami lakukan pembinaan terlebih dahulu di Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Untuk pedagang kerupuk, selanjutnya masih kami koordinasikan terkait proses persidangan,” ujar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra.

Dikatakannya, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kota Denpasar dalam menegakkan ketentuan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat. Melalui Operasi SABERGEP, Satpol PP Kota Denpasar juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum, khususnya di jalan raya dan fasilitas publik.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, pengamen, manusia silver, maupun aktivitas sejenis di jalan dan fasilitas umum karena selain berpotensi mengganggu ketertiban, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Mari bersama-sama menciptakan ruang publik yang tertib, aman, nyaman, dan humanis. Jangan memberi di jalan, mari peduli dengan cara yang tepat,” imbaunya.

Baca Juga  Mendagri Suarakan Jaga Seni, Budaya, Adat Bali Saat Pembukaan PKB XLIV

Selain penertiban, Satpol PP Kota Denpasar menegaskan bahwa seluruh layanan dan tindak lanjut pengaduan melalui GARBASITA pada Satpol PP Kota Denpasar tidak dipungut biaya. Sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, seluruh jajaran Satpol PP Kota Denpasar juga tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun.

Masyarakat yang menemukan adanya pihak yang meminta sesuatu dengan mengatasnamakan Satpol PP Kota Denpasar dapat melaporkannya melalui WhatsApp Bot GARBASITA di nomor 081337338326, dengan menyertakan bukti yang autentik.

“Satpol PP Kota Denpasar mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan serta ruang publik yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pangdam IX/Udayana Tekankan Pentingnya Mengamalkan Nilai Pancasila dalam Pengabdian

Published

on

By

Pangdam IX/Udayana Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
PIMPIN UPACARA: Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto saat memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, Kamis (1/10/2026), yang diikuti prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana se-Garnisun Denpasar. (Foto: Pendam IX)

Denpasar, baliilu.com – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum bagi seluruh prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana untuk kembali merefleksikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara sekaligus landasan dalam menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara. Hal tersebut disampaikan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto saat memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, Kamis (1/10/2026), yang diikuti prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana se-Garnisun Denpasar.

Dalam ikrar yang dibacakan pada upacara tersebut ditegaskan bahwa sejak diproklamasikannya Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, berbagai rongrongan, baik dari dalam maupun luar negeri, telah terjadi terhadap keutuhan NKRI. Berbagai ancaman tersebut salah satunya dimungkinkan oleh kelengahan dan kekurangwaspadaan terhadap upaya-upaya yang bertujuan menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara.

Pangdam IX/Udayana menegaskan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak boleh dimaknai sekadar sebagai kegiatan seremonial dan rutinitas tahunan, tetapi harus menjadi kesempatan untuk merefleksikan kembali nilai-nilai luhur Pancasila agar benar-benar diwujudkan dalam sikap, perilaku dan pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Pancasila telah terbukti tangguh dan mampu bertahan menghadapi berbagai ancaman serta upaya untuk mengganti ideologi negara, termasuk komunisme. Karena itu, nilai-nilai Pancasila harus terus kita tanamkan dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Pangdam.

Menurut Pangdam, Pancasila memiliki peran penting sebagai perekat kemajemukan bangsa sekaligus menjadi landasan dalam menjaga persatuan dan mencegah terjadinya perpecahan di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya memperkokoh persatuan melalui implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pangdam juga memerintahkan seluruh Komandan Satuan agar memberikan penekanan kepada jajaran masing-masing untuk senantiasa menanamkan sekaligus merefleksikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari. Nilai tersebut harus tercermin melalui sikap disiplin, tanggung jawab, gotong-royong, kepedulian serta kesetiaan terhadap bangsa dan negara.

Baca Juga  Hukum Adat  dan Modern Menyatu di Bale Kertha Adhyaksa, Gubernur Koster Harap Cegah Persoalan Hukum di Bali

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam turut menyinggung kepercayaan pemerintah kepada TNI dalam mengawal berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), ketahanan pangan, pembangunan jembatan serta berbagai program lainnya yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kepercayaan tersebut, menurutnya, harus dijawab dengan pelaksanaan tugas yang sungguh-sungguh, profesional dan penuh tanggung jawab.

“Kepercayaan ini harus kita jawab dengan melaksanakan setiap tugas secara sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab sesuai bidang masing-masing. Semangat kebersamaan yang berlandaskan Pancasila harus terus kita pelihara untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan negara,” ujar Pangdam.

Momentum Hari Kesaktian Pancasila tahun ini semakin bermakna dengan dilaksanakannya acara kenaikan pangkat bagi prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana periode 1 Oktober 2026. Sebanyak 371 prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana se-Garnisun Denpasar menerima kenaikan pangkat, terdiri atas 7 Kolonel, 11 Letnan Kolonel, 21 Mayor, 47 Perwira Pertama, 74 Bintara, 142 Tamtama dan 69 PNS.

Pangdam menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan hal yang patut disyukuri, namun bukan sekadar hadiah. Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas prestasi sekaligus amanah yang diberikan kepada prajurit dan PNS yang telah memenuhi persyaratan administrasi maupun ketentuan yang berlaku. Karena itu, proses pengajuan kenaikan pangkat harus dilaksanakan secara cermat dan bertanggung jawab.

“Kenaikan pangkat ini bukan hadiah, tetapi merupakan bagian dari prestasi dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, kepada para pimpinan satuan, saya tekankan agar benar-benar melakukan seleksi dan pemeriksaan secara cermat terhadap personel yang diajukan untuk kenaikan pangkat, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam proses administrasinya,” tegas Mayjen TNI Piek Budyakto.

Kepada seluruh prajurit dan PNS yang memperoleh kenaikan pangkat, Pangdam mengucapkan selamat serta berharap kenaikan pangkat tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pengabdian, profesionalisme, disiplin dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga  Gubernur Koster Sepakat Revisi Perda PWA, Harap DPRD Ikut Sosialisasi SE Gerakan Bali Bersih Sampah

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution menegaskan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

“Pancasila bukan hanya untuk dipahami, tetapi harus diwujudkan melalui sikap, disiplin, tanggung jawab dan pengabdian nyata. Demikian pula kenaikan pangkat bagi prajurit dan PNS hendaknya menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme serta kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Kolonel Inf Amrizal Nasution.

Upacara dan rangkaian kegiatan tersebut turut dihadiri Kasdam IX/Udayana, Irdam IX/Udayana, Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, para Asisten, Dansat dan Kabalakdam IX/Udayana, serta prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana. Hadir pula Ketua dan Wakil Ketua Persit KCK PD IX/Udayana beserta anggota Persit KCK yang turut memberikan dukungan kepada para suami dalam momentum kenaikan pangkat tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Dorong “Samasta Raksa Bali”, Perkuat Kolaborasi Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Dorong Samasta Raksa Bali
RAKOR: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Bali bertajuk “Samasta Raksa Bali (Bali Harus Diamankan oleh Semua Pihak)” di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (30/9). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Bali bertajuk “Samasta Raksa Bali (Bali Harus Diamankan oleh Semua Pihak)” di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (30/9).

Wagub Giri Prasta menegaskan bahwa kebakaran dan kejadian yang membutuhkan tindakan penyelamatan tidak mengenal batas wilayah maupun administrasi. Karena itu, keselamatan masyarakat harus menjadi kepentingan utama dengan mengedepankan kecepatan respons, kesiapan sumber daya, serta kolaborasi antarpihak.

“Ketika suatu kejadian terjadi, yang dibutuhkan masyarakat bukan melihat siapa kewenangannya, tetapi seberapa cepat kita hadir, seberapa cepat memberikan pertolongan, dan seberapa kuat kita bekerja bersama untuk menyelamatkan jiwa dan melindungi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Wagub Giri Prasta, Bali memiliki potensi sumber daya penanganan kebakaran dan penyelamatan yang tersebar pada berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BUMN, badan usaha, pengelola kawasan strategis dan objek vital, hingga masyarakat, desa adat, pecalang, serta berbagai unsur sosial lainnya.

Seluruh kekuatan tersebut harus dihubungkan dalam satu jejaring kolaborasi sehingga dapat digerakkan secara cepat ketika terjadi keadaan darurat.

“Samasta berarti seluruh unsur atau keseluruhan dan kebersamaan sebagai satu kesatuan, sedangkan raksa berarti menjaga, melindungi, dan memelihara. Jadi, Samasta Raksa Bali adalah seluruh unsur bersatu untuk menjaga dan melindungi Bali,” ujarnya.

Wagub Giri Prasta menegaskan bahwa Samasta Raksa Bali tidak dimaksudkan untuk membentuk kewenangan baru maupun mengambil alih kewenangan institusi yang sudah ada. Sebaliknya, kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas masing-masing institusi melalui jejaring kerja sama lintas wilayah dan lintas sektor.

Baca Juga  Resmikan Tugu CBP Rupiah, Koster: Bukti Kontribusi Bali Jaga Stabilitas, Kemandirian dan Keberlanjutan Ekonomi Bangsa

Dengan jejaring tersebut, daerah yang membutuhkan bantuan dapat segera memperoleh dukungan personel maupun peralatan dari daerah atau institusi lain. Demikian pula ketika terjadi keadaan darurat di kawasan strategis atau objek vital, jalur koordinasi dan mobilisasi sumber daya telah tersedia.

“Yang kita bangun bukan hanya komitmen di atas kertas, tetapi sistem yang dapat bekerja ketika keadaan darurat benar-benar terjadi,” tegas Wagub Giri Prasta.

Lebih lanjut, Wagub Giri Prasta mengingatkan bahwa Bali merupakan satu kesatuan wilayah sekaligus destinasi pariwisata dunia dengan mobilitas masyarakat dan wisatawan yang tinggi. Oleh sebab itu, aspek keselamatan harus menjadi bagian penting dalam pembangunan Bali.

Menurutnya, kemajuan pariwisata, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan jaminan rasa aman bagi masyarakat maupun wisatawan.

“Bali harus maju, pariwisatanya berkualitas, ekonominya tumbuh dan berputar sehat, infrastrukturnya berkembang, tetapi pada saat yang sama masyarakat dan wisatawan juga harus merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.

Agar Samasta Raksa Bali tidak berhenti pada tataran seremonial, Wagub Giri Prasta mendorong lima langkah konkret sebagai tindak lanjut. Pertama, melakukan pemetaan sumber daya yang mencakup personel, armada, peralatan, fasilitas, kemampuan teknis, serta pemangku kepentingan yang dapat memberikan dukungan.

Kedua, menyusun mekanisme mobilisasi bantuan lintas wilayah dan lintas sektor sehingga setiap pihak mengetahui prosedur yang harus dijalankan ketika dibutuhkan dukungan dalam keadaan darurat.

Ketiga, memperkuat kerja sama konkret, termasuk melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing pihak.

Keempat, menyusun standar operasional prosedur (SOP) lintas sektor atau cross-cutting agar koordinasi, komunikasi, mobilisasi personel, dan dukungan peralatan dapat berjalan cepat ketika terjadi kejadian berskala besar.

Baca Juga  Hukum Adat  dan Modern Menyatu di Bale Kertha Adhyaksa, Gubernur Koster Harap Cegah Persoalan Hukum di Bali

Kelima, memperkuat aspek pencegahan dan kesiapsiagaan melalui latihan bersama, simulasi, serta peningkatan kompetensi personel.

“Semakin baik kita mempersiapkan diri sebelum kejadian, semakin cepat kita dapat bertindak ketika kejadian benar-benar terjadi,” katanya.

Wagub Giri Prasta juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk tidak lagi memandang penanganan kebakaran dan penyelamatan semata-mata berdasarkan batas administratif.

“Jangan berpikir, ini wilayah saya atau ini bukan wilayah saya. Kalau masyarakat Bali membutuhkan pertolongan, kita harus hadir sebagai satu kesatuan,” tegasnya.

Hal serupa diharapkan berlaku bagi pelaku usaha, BUMN, serta pengelola kawasan strategis dan objek vital. Sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak diharapkan dapat menjadi bagian dari kekuatan bersama dengan tetap berpedoman pada tugas, fungsi, kewenangan, serta ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada satu institusi yang mampu menghadapi seluruh risiko seorang diri. Kita membutuhkan sinergi, komunikasi, kecepatan, dan komitmen untuk bekerja bersama,” imbuhnya.

Wagub Giri Prasta berharap Samasta Raksa Bali tidak berhenti sebagai nama atau slogan, tetapi berkembang menjadi jejaring kolaborasi yang aktif dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, Bali diharapkan memiliki sistem penanganan kebakaran dan penyelamatan yang semakin terintegrasi, cepat, responsif, kolaboratif, dan berkelanjutan.

“Mari kita bangun dan kuatkan semangat gotong royong, satukan sumber daya, dan satukan langkah. Pastikan ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, kita hadir bersama-sama karena Bali harus diamankan oleh semua pihak,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali menempatkan pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah dengan prinsip one island, one plan, one management.

Bali juga memiliki berbagai aset strategis yang membutuhkan perlindungan bersama, mulai dari simpul transportasi seperti bandara dan pelabuhan, infrastruktur energi strategis, pusat ekonomi dan pariwisata, kawasan suci, hingga kawasan permukiman.

Baca Juga  Kapolda, Politisi, Tokoh Adat, Sampai Made Mangku Pastika Puji Gubernur Koster Wujudkan Tonggak Peradaban Bali di Kawasan Suci Pura Agung Besakih

Menurutnya, kebakaran tidak mengenal batas administratif. Satu kejadian berskala besar dapat membutuhkan dukungan lintas kabupaten/kota dan lintas sektor sehingga kesiapan jejaring kolaborasi menjadi sangat penting.

Melalui Rapat Koordinasi Samasta Raksa Bali, Pemerintah Provinsi Bali mendorong terbangunnya komitmen dan jejaring kolaborasi penanganan kebakaran dan penyelamatan se-Bali untuk memperkuat kesiapsiagaan, mempercepat respons, meningkatkan kapasitas, serta mengoptimalkan sumber daya seluruh pemangku kepentingan.

Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung pemenuhan standar Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009, dengan waktu tanggap kurang dari 15 menit dan jarak layanan maksimal 7,5 kilometer dalam setiap WMK. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca