Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Tak Pernah Meleset, Dulu Larangan Plastik Kresek Ditolak Sekarang Terbiasa Bawa Tas Belanja Sendiri

BALIILU Tayang

:

bem unud
AUDIENSI: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi jajaran BEM Universitas Udayana Rabu (16/4) sore di Jayasabha, Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Dulu saat Gubernur Bali Wayan Koster melarang penggunaan plastik kresek melalui Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 (pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai) ditentang masyarakat.

Namun, akhirnya warga terbiasa beraktivitas tanpa kresek plastik. Kini, warga ke pasar dan pusat perbelanjaan membawa kantong sendiri berbahan ramah lingkungan dan tas yang bukan plastik sekali pakai.

Habit atau kebiasaan ini tak datang dengan sendiri tanpa regulasi. Gubernur Koster-lah yang menetapkan pondasi kesadaran dan karakter krama Bali melalui regulasi yang mengikat yang dilahirkan melalui kajian dan pertimbangan matang.

Langkah Gubernur Koster dinilai tepat dan mendapat dukungan dari semua kalangan termasuk kaum terdidik mahasiswa Universitas Udayana (Unud).

Ketua BEM Unud I Wayan Arma Surya Darmaputra menyampaikan mendukung regulasi yang diterbitkan Gubernur Bali Wayan Koster termasuk Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.  Surya Darmaputra berharap kebijakan Gubernur dan Pemerintah Provinsi Bali dapat memberikan dampak positif jangka panjang kepada warga Bali, alam dan budaya Bali.

“Seperti sebelumnya kebijakan pembatasan tas kresek (plastik, red) yang awalnya banyak dikeluhkan (warga, red), ternyata seiring berjalannya waktu jadi terbiasa,” tegas Surya Darmaputra Rabu, 16 April 2025 ketika BEM Unud beraudiensi dengan Gubernur Koster di Jaya Sabha, Denpasar.

Ia juga mengatakan, mendukung larangan produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di bawah satu liter di Bali.

“Saya sangat mendukung program ini untuk mengurangi sampah plastik kita di Bali. Ini solusi konkret untuk Bali yang mana masalah sampah sudah jadi isu sejak lama,” kata dia.

Dia menambahkan mewakili semua teman-teman BEM Unud mengapresiasi kebijakan Gubernur Koster. “Jadi saya mewakili teman-teman BEM Udayana mengapresiasi kebijakan Pak Gubernur,” imbuhnya.

Baca Juga  Koster Kukuhkan 5.079 Pengurus PDIP Tabanan

Untuk diketahui, berikut sejumlah regulasi berupa Peraturan Pemerintah, Pergub Bali dan Surat Edaran (SE) yang telah diterbitkan Gubernur Koster dengan tujuan membentuk kesadaran dan kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah, dan menjaga alam Bali tetap bersih.

Regulasi tersebut yakni Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2024 tentang Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah, Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 dan Surat Edaran Nomor 9 tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bupati Sanjaya Buka LKBB HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Tanamkan Semangat Disiplin dan Nasionalisme Generasi Muda

Loading

Published

on

By

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya didampingi Wakil Bupati I Made Dirga membuka Lomba Kebangsaan Baris-Berbaris di Taman Perjuangan Singasana.
BUKA LKBB: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga secara resmi membuka Lomba Kebangsaan Baris-berbaris (LKBB) Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Tabanan yang berlangsung di Taman Perjuangan Singasana, Kamis (6/8). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga secara resmi membuka Lomba Kebangsaan Baris-Berbaris (LKBB) Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Tabanan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, yang berlangsung di Taman Perjuangan Singasana, Kamis (6/8).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, para Asisten Setda, jajaran pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, para guru pendamping, serta peserta lomba yang terdiri dari 17 regu dari SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Tabanan.

Melalui sambutannya, Bupati Sanjaya secara resmi membuka pelaksanaan lomba, pihaknya menegaskan bahwa Lomba Kebangsaan Baris-berbaris bukan sekadar ajang untuk menunjukkan kekompakan gerakan dan ketepatan langkah, melainkan memiliki makna yang jauh lebih besar sebagai sarana pembentukan karakter generasi muda. Melalui kegiatan tersebut, tertanam nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, kepemimpinan, kerja sama, ketangguhan, serta semangat pantang menyerah yang akan menjadi bekal penting bagi para pelajar sebagai calon pemimpin masa depan yang akan menentukan arah pembangunan daerah maupun bangsa.

“Lomba ini mungkin tampak sederhana, namun pada dasarnya memiliki makna yang luar biasa. Melalui setiap langkah yang ditampilkan, terkandung nilai disiplin, tanggung jawab, kepemimpinan, kerja sama, ketangguhan, dan semangat pantang menyerah. Inilah karakter yang harus terus dibangun dalam diri generasi muda kita,” ujar Sanjaya.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta, guru pembina, dan sekolah yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, dedikasi, kreativitas, serta semangat kompetitif yang sehat yang ditunjukkan para peserta merupakan cerminan kualitas generasi muda Tabanan yang patut dibanggakan. Oleh karena itu, Bupati Sanjaya mengajak seluruh peserta untuk terus belajar, berprestasi, menjaga nama baik sekolah, keluarga, serta Kabupaten Tabanan.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Terima Audiensi Komunitas "Malu Dong"

Lebih lanjut, Politisi asal Dauh Pala tersebut mengingatkan bahwa tujuan utama perlombaan bukan semata-mata mengejar kemenangan, melainkan membangun kebersamaan, mempererat persaudaraan, serta menumbuhkan semangat nasionalisme dalam memaknai kemerdekaan Indonesia. Ia pun mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas, saling menghormati, dan menikmati setiap proses serta penampilan yang ditunjukkan selama perlombaan berlangsung. “Menjadi juara tentu menjadi kebanggaan. Namun kebersamaan, persaudaraan, dan semangat memeriahkan Hari Kemerdekaan merupakan kemenangan yang sesungguhnya,” tegasnya.

Kemeriahan perlombaan semakin terasa dengan antusiasme masyarakat yang memadati kawasan Taman Perjuangan Singasana untuk menyaksikan setiap penampilan peserta. Setelah melalui proses penilaian oleh dewan juri dari unsur Polres Tabanan, Kodim 1619 Tabanan, dan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Tabanan, SMA Negeri 2 Tabanan berhasil meraih Juara I, SMA Negeri 1 Kediri meraih Juara II, dan SMA Negeri 1 Tabanan menempati Juara III pada Lomba Kebangsaan Baris-Berbaris Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Tabanan Tahun 2026.

Melalui penyelenggaraan LKBB ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap semangat perjuangan para pahlawan dapat terus diwariskan kepada generasi muda melalui kegiatan yang positif, edukatif, dan membangun karakter. Semangat disiplin, nasionalisme, persatuan, serta sportivitas yang tumbuh dari kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi pembangunan daerah menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM). (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polres Gianyar Kawal Distribusi 2.798 Porsi MBG, Dipastikan Aman Dikonsumsi

Published

on

By

Personel Polsek Tampaksiring mengawal pendistribusian Program Makanan Bergizi Gratis di Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring.
PENGAWALAN: Polsek Tampaksiring saat melaksanakan pengawalan pendistribusian Program MBG di sejumlah sekolah dan masyarakat di wilayah Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, Jumat (7/8/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polsek Tampaksiring melaksanakan pengawalan pendistribusian Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tampaksiring kepada 2.798 penerima manfaat di sejumlah sekolah dan masyarakat di wilayah Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, Jumat (7/8/2026).

Pendistribusian dilakukan menggunakan dua kendaraan distribusi SPPG dengan pengawalan personel Polsek Tampaksiring guna memastikan makanan tiba tepat waktu, aman, dan dalam kondisi baik kepada para penerima manfaat.

Sebelum didistribusikan, Sidokkes Polres Gianyar bersama Ahli Gizi SPPG melaksanakan pemeriksaan food safety. Hasil uji kimia menunjukkan seluruh sampel makanan negatif dari kandungan formalin, nitrit, arsen, dan sianida. Sementara uji organoleptik terhadap warna, aroma, rasa, tekstur, dan bentuk makanan juga menunjukkan hasil baik, sehingga menu yang disajikan dinyatakan aman, layak dikonsumsi, dan sesuai standar gizi.

Kapolsek Tampaksiring AKP Anak Agung Gede Alit Sudarma, S.H., M.H. mengatakan bahwa pengamanan dan pengawalan distribusi MBG merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi para pelajar.

“Polri tidak hanya memastikan proses distribusi berjalan aman dan lancar, tetapi juga bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan makanan yang diterima benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi. Dengan demikian, manfaat Program MBG dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh penerima,” ujar Kapolsek. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gubernur Bali: Transaksi Pembayaran dengan Kripto Bisa Dipidana
Lanjutkan Membaca

NEWS

Warga Terganggu Musik Keras, Polsek Dentim Gercep Usai Terima Laporan Call Center 110

Published

on

By

Personel Polsek Denpasar Timur menindaklanjuti pengaduan warga terkait musik keras yang disampaikan melalui Call Center Polri 110.
PENGADUAN: Polsek Denpasar Timur (Dentim) saat menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Denpasar Timur (Dentim) dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110. Berkat kesigapan personel, gangguan ketertiban akibat pemutaran musik dengan volume keras di sebuah rumah kos-kosan di Jl. Gandapura No. 6, Denpasar Timur, berhasil diatasi sehingga situasi kembali kondusif.

Peristiwa tersebut bermula pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 00.43 WITA, saat seorang warga melaporkan adanya penghuni rumah kos yang memutar musik dengan volume keras hingga mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Kadek Sukasada langsung bergerak menuju lokasi.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan mendapati sejumlah penghuni rumah kos sedang memutar musik dengan suara keras sambil mengonsumsi minuman beralkohol jenis bir. Personel Polsek Dentim kemudian memberikan imbauan dan teguran secara humanis agar aktivitas tersebut segera dihentikan demi menjaga kenyamanan lingkungan serta menghormati waktu istirahat warga.

Penghuni rumah kos bersikap kooperatif dengan menerima teguran petugas, langsung mengecilkan hingga menghentikan pemutaran musik, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan, menghormati waktu istirahat warga sekitar, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Apabila menemukan adanya gangguan keamanan maupun ketertiban, masyarakat dapat segera memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar Kapolsek. (gs/bi)

Baca Juga  Baliho Koster Giri-Adicipta Dirobek, Terekam CCTV, Pelaku Mengaku Khilaf

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca