Tuesday, 20 May 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Tak Pernah Meleset, Dulu Larangan Plastik Kresek Ditolak Sekarang Terbiasa Bawa Tas Belanja Sendiri

BALIILU Tayang

:

bem unud
AUDIENSI: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi jajaran BEM Universitas Udayana Rabu (16/4) sore di Jayasabha, Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Dulu saat Gubernur Bali Wayan Koster melarang penggunaan plastik kresek melalui Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 (pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai) ditentang masyarakat.

Namun, akhirnya warga terbiasa beraktivitas tanpa kresek plastik. Kini, warga ke pasar dan pusat perbelanjaan membawa kantong sendiri berbahan ramah lingkungan dan tas yang bukan plastik sekali pakai.

Habit atau kebiasaan ini tak datang dengan sendiri tanpa regulasi. Gubernur Koster-lah yang menetapkan pondasi kesadaran dan karakter krama Bali melalui regulasi yang mengikat yang dilahirkan melalui kajian dan pertimbangan matang.

Langkah Gubernur Koster dinilai tepat dan mendapat dukungan dari semua kalangan termasuk kaum terdidik mahasiswa Universitas Udayana (Unud).

Ketua BEM Unud I Wayan Arma Surya Darmaputra menyampaikan mendukung regulasi yang diterbitkan Gubernur Bali Wayan Koster termasuk Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.  Surya Darmaputra berharap kebijakan Gubernur dan Pemerintah Provinsi Bali dapat memberikan dampak positif jangka panjang kepada warga Bali, alam dan budaya Bali.

“Seperti sebelumnya kebijakan pembatasan tas kresek (plastik, red) yang awalnya banyak dikeluhkan (warga, red), ternyata seiring berjalannya waktu jadi terbiasa,” tegas Surya Darmaputra Rabu, 16 April 2025 ketika BEM Unud beraudiensi dengan Gubernur Koster di Jaya Sabha, Denpasar.

Ia juga mengatakan, mendukung larangan produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di bawah satu liter di Bali.

“Saya sangat mendukung program ini untuk mengurangi sampah plastik kita di Bali. Ini solusi konkret untuk Bali yang mana masalah sampah sudah jadi isu sejak lama,” kata dia.

Dia menambahkan mewakili semua teman-teman BEM Unud mengapresiasi kebijakan Gubernur Koster. “Jadi saya mewakili teman-teman BEM Udayana mengapresiasi kebijakan Pak Gubernur,” imbuhnya.

Baca Juga  Koster-Giri Kantongi Animasi Desain Perencanaan, Pastikan Tata Kawasan Pura Batur

Untuk diketahui, berikut sejumlah regulasi berupa Peraturan Pemerintah, Pergub Bali dan Surat Edaran (SE) yang telah diterbitkan Gubernur Koster dengan tujuan membentuk kesadaran dan kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah, dan menjaga alam Bali tetap bersih.

Regulasi tersebut yakni Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2024 tentang Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah, Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 dan Surat Edaran Nomor 9 tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. (gs/bi)

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan

NEWS

I Ketut Kariasa Adnyana Desak Kajian dan Koordinasi Matang Sekolah Rakyat

Published

on

By

Ketut Kariasa
Anggota Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariasa Adnyana dalam agenda Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto menuai perhatian serius dari Komisi VIII DPR RI. Menanggapi, Anggota Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariasa Adnyana, menyoroti soal belum adanya persetujuan anggaran dari parlemen terkait program tersebut, serta potensi risiko keberlanjutan akibat skema pembiayaan dan regulasi yang belum jelas.

Demikian hal tersebut disampaikan dirinya dalam agenda Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Program yang berada di bawah Kementerian Sosial ini diketahui hingga kini memasuki tahap survei dan persiapan infrastruktur, namun belum memperoleh persetujuan Komisi VIII DPR secara formal mengenai anggaran operasionalnya.

“Program ini sangat bagus dan kami setuju dengan tujuannya tapi jangan sampai karena belum ada persetujuan anggaran dari DPR, lalu jalan duluan. Itu tidak sesuai dengan tata cara penganggaran negara,” ujar Ketut.

Perlu diketahui, Sekolah Rakyat adalah sekolah berasrama gratis yang ditujukan bagi anak-anak miskin ekstrem, khususnya dari desil 1 dan 2 menurut data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Program ini mencakup pendidikan menyeluruh, mulai dari kebutuhan dasar, pendidikan formal, hingga pengembangan karakter.

Walaupun begitu, Ketut mengingatkan bahwa biaya pendidikan per siswa dalam program Sekolah Rakyat yang bisa mencapai Rp 48 juta per tahun ini merupakan sebuah angka yang besar dalam konteks anggaran sosial. “Dengan hampir 28 juta penduduk miskin, program ini hanya bisa menjangkau sebagian sangat kecil. Kalau tidak ada regulasi yang mengikat, jangan sampai berhenti di tengah jalan karena beban biaya yang tinggi,” terangnya.

Belajar dari Pengalaman Serupa

Baca Juga  Koster-Giri Kantongi Animasi Desain Perencanaan, Pastikan Tata Kawasan Pura Batur

Ketut membandingkan dengan pengalaman di masa lalu, seperti sekolah rakyat yang pernah dijalankan oleh perusahaan PT Sampoerna di Bali. Meskipun output-nya sangat positif—menurunkan kemiskinan dan menaikkan angka partisipasi pendidikan— akan tetapi, berdasarkan pengamatannya, program tersebut akhirnya diserahkan ke pemerintah daerah karena PT Sampoerna tidak sanggup membiayai secara berkelanjutan.

“Di Bali saja yang pertumbuhan ekonominya cukup baik, pemda juga kelabakan ketika harus mengambil alih sekolah itu. Ini jadi pelajaran bahwa Sekolah Rakyat harus dipikirkan betul keberlanjutannya dan jangan hanya dibebankan ke satu-dua pihak,” kata Ketut.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan, harus ada koordinasi intensif antar-instansi dan dengan pemerintah daerah. Sebab, program Sekolah Rakyat melibatkan banyak kementerian—termasuk Kementerian PU untuk infrastruktur dan Kementerian Sosial untuk operasional.

Ia juga mengingatkan agar keberadaan Sekolah Rakyat tidak mengganggu fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau sentra sosial yang selama ini menjalankan tugas penanggulangan kemiskinan dan layanan disabilitas. “Jangan sampai balai sosial yang bagus malah dialihfungsikan secara mendadak untuk program ini tanpa persiapan. Ini bisa menciptakan konflik dan mencoreng niat baik program tersebut,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Ketut menekankan pentingnya regulasi yang kuat agar program ini tidak hanya bergantung pada anggaran negara, tetapi juga membuka ruang bagi keterlibatan swasta secara terstruktur. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar ke depan dilakukan kajian dampak secara menyeluruh serta uji coba di berbagai daerah dengan pendekatan kolaboratif.

“Kalau ini hanya mengatasi kemiskinan di satu kecamatan saja, tidak akan menyentuh akar masalah. Harus ada pemerataan, dan program harus dikawal dari sisi hukum dan anggaran,” pungkas legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu. (gs/bi)

Baca Juga  Pasar Gotong-royong PDIP Bali Bantu Petani Panen Raya Buah
Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tekan Inflasi, TP PKK Jembrana Salurkan Ribuan Bibit Cabai dan Terong

Published

on

By

TP PKK Jembrana
TP PKK Jembrana saat menanam bibit cabai dan terong di salah satu sudut halaman rumah. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Dalam upaya menekan laju inflasi serta memperkuat ketahanan pangan keluarga, Tim Penggerak PKK Kabupaten Jembrana menyalurkan ribuan bibit cabai dan terong kepada warga di lima kecamatan. Penyaluran dilakukan secara maraton oleh Ketua TP PKK Jembrana, Ny. drg. Ani Setiawarini Kembang Hartawan, mulai Rabu (14/5) hingga Selasa (20/5).

Kegiatan ini diawali di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, kemudian berlanjut ke Desa Manggissari (Kecamatan Pekutatan), Desa Manistutu (Kecamatan Melaya), Desa Tegal Badeng Barat (Kecamatan Negara), dan ditutup di Desa Air Kuning (Kecamatan Jembrana). Masing-masing desa menerima 100 bibit cabai dan 100 bibit terong, dengan total 1.000 bibit tanaman yang disalurkan.

Menurut Ny. Ani Setiawarini, bantuan ini merupakan bagian dari program unggulan PKK yaitu Aku Hatinya PKK (Amalkan dan Kukuhkan Halaman Asri, Teratur, Indah dan Nyaman), yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan rumah sebagai sumber pangan keluarga.

Bantuan tersebut berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Provinsi Bali dan ditujukan kepada kader PKK di seluruh desa di Jembrana. Program ini tidak hanya menyasar aspek ekonomi, namun juga memperkuat semangat kemandirian masyarakat dalam menghadapi tekanan ekonomi, terutama dalam situasi inflasi yang belum stabil sepenuhnya.

“Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam tanaman pangan. Minimal dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan jika hasilnya melimpah bisa dijual untuk menambah penghasilan keluarga,” ujar Ny. Ani Setiawarini. (gs/bi)

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gubernur Koster Sebut Kualitas Arak Jauh di Atas Vodka, Whisky, Soju dan Sake
Lanjutkan Membaca

NEWS

Brida Susun Roadmap Kopi Buleleng, Gandeng Akademisi Perguruan Tinggi

Published

on

By

kopi buleleng
Ketua tim pelaksana penyusunan roadmap pengembangan komoditas kopi Arabika dan Robusta, Buleleng, I Wayan Rideng. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng mulai menyusun roadmap pengembangan komoditas kopi Arabika dan Robusta, guna meningkatkan optimalisasi pengelolaan potensi perkebunan kopi di Kabupaten Buleleng.

Kegiatan penyusunan roadmap berlangsung di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Buleleng, Selasa (20/5) melibatkan akademisi dan para pemangku kepentingan di Kabupaten Buleleng. Tahap saat ini adalah diskusi atas Laporan Antara.

Ketua Tim Pelaksana, I Wayan Rideng, mengatakan terdapat kesenjangan besar antara potensi yang dimiliki Buleleng dengan nilai tambah yang dirasakan oleh sebagian petani di lapangan. “Kami menemukan bahwa hasil kopi dari Buleleng justru dinikmati oleh pihak lain. Beberapa pelaku usaha menggunakan kopi Buleleng tetapi memasarkan dengan merek dari daerah lain,” ujar akademisi dari Universitas Warmadewa itu.

Menurutnya, kopi Bali—terutama yang telah memiliki branding seperti Kintamani—telah diakui kualitasnya dan bahkan menduduki peringkat kedua secara nasional setelah Kopi Gayo dari Aceh. Sayangnya, kopi milik petani di Buleleng banyak yang belum memiliki identitas merek yang kuat sehingga tak mampu bersaing di pasar.

“Petani kita hanya mendapatkan ‘ampasnya’, tidak memperoleh keuntungan maksimal. Hal ini membuat petani menjadi lesu dan kehilangan semangat,” kata Rideng.

Berdasarkan data, luas area perkebunan kopi di Buleleng mencapai 2.854 hektar untuk jenis Arabika dan 10.272 hektar untuk Robusta. Namun, masih terdapat 700,98 hektar lahan yang belum menghasilkan, yang menunjukkan potensi besar yang belum tergarap maksimal.

Rideng menambahkan, Brida Kabupaten Buleleng menggandeng tim akademisi menyusun peta jalan (roadmap) dan program aksi konkret guna memberdayakan petani kopi. Tujuannya tidak hanya untuk meningkatkan produksi dan kualitas, tetapi juga memperkuat daya saing dan nilai jual kopi lokal sebagai produk unggulan daerah.

Baca Juga  200 Advokat Siap Dukung dan Bela Koster-Giri

Langkah ini diharapkan mampu menggairahkan kembali sektor perkebunan kopi di Buleleng dan membawa kesejahteraan yang lebih adil bagi para petani. (gs/bi)

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca