Gubernur Bali Wayan Koster saat menyerahkan hadiah Lomba Ogoh-ogoh se-Bali Tahun 2023 di tingkat Kabupaten/Kota se-Bali pada, Kamis (Wraspati Paing, Prangbakat) 6 April 2023 di Jayasabha, Denpasar. (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster ‘diapplause’ tepuk tangan oleh ratusan Yowana Desa Adat se-Kabupaten/Kota di Bali, karena komitmennya memperhatikan kreativitas para pemuda di Bali dengan memberikan wadah berkesenian dan berkebudayaan melalui kegiatan Lomba Ogoh-ogoh se-Bali Tahun 2023, serangkaian Hari Suci Nyepi, Tahun Caka 1945.
Apresiasi dan ‘applause’ tepuk tangan tersebut disampaikan, saat Gubernur Bali Wayan Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menyerahkan hadiah Lomba Ogoh-ogoh se-Bali Tahun 2023 di tingkat Kabupaten/Kota se-Bali pada, Kamis (Wraspati Paing, Prangbakat) 6 April 2023 di Jayasabha, Denpasar, didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha, Kepala Dinas PMA Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Prof. Dr. Wayan ”Kun ” Adnyana, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, dan PHDI Provinsi Bali.
Masing-masing pemenang Lomba Ogoh-ogoh se-Bali Tahun 2023 di tingkat Kabupaten/Kota untuk Juara I meraih Piagam dan Uang sebesar Rp. 50 Juta, Juara II meraih Piagam dan Uang sebesar Rp. 35 Juta, dan Juara III meraih Piagam dan Uang sebesar Rp. 25 Juta.
Gubernur Bali Wayan Koster foto bersama para pemenang Lomba Ogoh-ogoh se-Bali Tahun 2023 di tingkat Kabupaten/Kota se-Bali pada, Kamis (Wraspati Paing, Prangbakat) 6 April 2023 di Jayasabha, Denpasar. (Foto: ist)
Penyerahan hadiah tersebut diberikan dari : 1) Kabupaten Badung kepada ST. Dharma Pertiwi dari Banjar Kauh Pecatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan sebagai Juara I, ST. Widya Dharma dari Banjar Tengah Pecatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan sebagai Juara II, dan ST. Eka Bhuana Tunggal Budi Kangin dari Banjar Seminyak Kangin, Desa Adat Seminyak, Kecamatan Kuta sebagai Juara III; 2) Kabupaten Bangli kepada ST. Wisnu Sedana dari Banjar Malet Gusti, Desa Adat Penglumbaran, Kecamatan Susut sebagai Juara I, ST. Murdha Citta dari Banjar Demulih, Desa Adat Demulih, Kecamatan Susut sebagai Juara II, dan ST. Mekar Sari dari Banjar Kalanganyar, Desa Adat Merta, Kecamatan Tembuku sebagai Juara III; 3) Kabupaten Buleleng kepada ST. Tunas Teratai Tanjung Mekar dari Banjar Kajakangin-Ceblong, Desa Adat Sudaji, Kecamatan Sawan sebagai Juara I, ST. Giri Kusuma dari Banjar Giriloka, Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada sebagai Juara II, ST. Eka Stana dari Banjar Kubuanyar, Desa Adat Pacung, Kecamatan Tejakula sebagai Juara III; 4) Kota Denpasar kepada ST. Dwi Putra dari Banjar Tegal Agung, Desa Adat Denpasar, Kecamatan Denpasar Timur sebagai Juara I, ST. Yowana Werdhi dari Banjar Batan Buah, Desa Adat Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur sebagai Juara II, dan ST. Dharma Subhiksa dari Banjar Sasih, Desa Adat Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan sebagai Juara III.
Selanjutnya, 5) Kabupaten Gianyar kepada ST. Eka Budi Kusuma Giri dari Banjar Pengembungan, Desa Adat Tri Eka Citta, Kecamatan Tampak Siring sebagai Juara I, ST. Widya Dhri Sedana dari Banjar Payangan, Desa Adat Payangan Desa, Kecamatan Payangan sebagai Juara II, dan ST. Dharma Kencana dari Banjar Punusuan, Desa Adat Tegalalang, Kecamatan Tegalalang sebagai Juara III; 6) Kabupaten Jembrana kepada ST. Kembang Sari dari Banjar Banyubiru, Desa Adat Banyubiru, Kecamatan Negara sebagai Juara I, ST. Guna Widya dari Banjar Kertha Budaya Pancardawa, Desa Adat Kerta Jaya Pendem, Kecamatan Jembrana sebagai Juara II, dan ST. Swastika Karya dari Banjar Swastika, Desa Adat Pangyangan, Kecamatan Jembrana sebagai Juara III; 7) Karangasem kepada ST. Yowana Panji Saraswati dari Banjar Sangkan Aji, Desa Adat Sukahat, Kecamatan Sidemen sebagai Juara I, ST. Yowana Santhi dari Banjar Adat Belong, Desa Adat Karangasem, Kecamatan Karangasem sebagai Juara II, dan ST. Yowana Darma Kriya dari Banjar Tengah, Desa Adat Bebandem, Kecamatan Bebandem sebagai Juara III.
Kemudian, 8) Kabupaten Klungkung kepada ST. Satya Dharma dari Banjar Tengah, Desa Adat Dawan Klod, Kecamatan Dawan sebagai Juara I, ST. Dharma Yowana dari Banjar Adat Tusan, Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung sebagai Juara II, dan ST. Panji Saraswati dari Banjar Budaga, Desa Adat Budaga, Kecamatan Klungkung sebagai Juara III; dan 9) Kabupaten Tabanan kepada ST. Putra Para Jana Jaya dari Banjar Wani, Desa Adat Bale Agung Kerambitan, Kecamatan Kerambitan sebagai Juara I, ST. Eka Dharma Panca Kerti dari Banjar Subamia Bale Agung, Desa Adat Subamia, Kecamatan Tabanan sebagai Juara II, dan ST. Tunas Mekar dari Banjar Meliling Kangin, Desa Adat Meliling, Kecamatan Kerambitan sebagai Juara III.
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan setiap tahun Saya mengamati kreasi dan inovasi para Yowana di Desa Adat se-Bali dalam membuat kesenian Ogoh-ogoh dengan kualitas yang semakin maju dan baik. Cara berkesenian dan berkebudayaan yang dilakoni Yowana Desa Adat di Bali berupa pembuatan Ogoh-ogoh merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk memperkuat dan memajukan berbagai karya serta produk budaya Bali yang memiliki keunikan dan kekayaan budaya yang sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dengan Prinsip Trisakti Bung Karno, Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.
Gubernur Bali Wayan Koster bersama undangan dan para Yowana pemenang lomba ogoh-ogoh se-Bali mengacungkan salam lima jari. (Foto: ist)
Dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, salah satu yang menjadi program prioritas pembangunan Bali adalah Bidang Adat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali. “Adik – adik Saya perlu pertegas, bahwa Bali ini tidak memiliki sumber daya alam seperti di daerah Bali. Bali tidak mempunyai tambang emas, batubara, minyak, gas, dan pertambangan umum lainnya yang menjadi sumber pendapatan untuk membangun perekonomian daerah. Tetapi Bali, dengan penduduk 4,3 juta lebih yang tersebar di 8 Kabupaten/1 Kota, 57 Kecamatan, 636 Desa, 80 Kelurahan, dan 1.493 Desa Adat ini ternyata diberikan anugerah luar biasa oleh Hyang Pencipta yakni berupa kekayaan, keunikan, dan keunggulan Adat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali,” tegas Gubernur Koster.
Gubernur Wayan Koster yang berasal dari Desa Tua di Desa Sembiran, Buleleng dengan tegas menyatakan melalui Adat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali menjadikan Bali bisa berdiri tegak, survive, eksis, dan terkenal di dunia seperti sekarang, hingga menjadikan Bali sebagai destinasi wisata utama di dunia. “Jadi adik – adik Yowana sekalian, Pariwisata Bali itu lahir bukan karena desain pariwisata, rancang bangun dari pariwisata, tetapi muncul karena ketertarikan masyarakat dunia terhadap keunikan budaya Bali, yang dari dulu budaya dijadikan hulu oleh masyarakat Bali,” jelas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Itulah sebabnya, Gubernur Bali mengajak para Yowana di Desa Adat untuk menjaga budaya Bali dengan sebaik-baiknya, penuh rasa tanggung jawab, secara turun-temurun, oleh generasi ke generasi sepanjang jaman. “Kita bersyukur, leluhur kita mewarisi budaya Bali yang adi luhung, sehingga sampai saat ini kita diwarisi Desa Adat sebagai lembaga yang selalu melestarikan kebudayaan Bali. Itulah sebabnya, Saya sebagai Gubernur Bali menjadikan kebudayaan sebagai hulunya pembangunan Bali, menjadikan budaya sebagai sumber nilai kehidupan, kesantunan, kesopanan, etika, dan sumber nilai yang membuat kehidupan masyarakat Bali itu memiliki integritas serta profesionalisme,” jelasnya.
Budaya juga dikatakan Gubernur Wayan Koster sebagai karya produk seni yang meliputi seni tari, seni gambelan, seni ukir, seni patung, dan belakangan menjadi karya seni Ogoh-ogoh. Kemudian budaya sebagai basis pengembangan perekonomian Bali. Karena itulah, hulu dari tiga unsur kebudayaan yakni nilai kehidupan, produk seni, dan ekonomi kita jaga dan rawat dengan sebaik-baiknya. “Kalau budaya Bali rusak tidak terawat, maka Bali ini tidak lagi memiliki keunikan dan keunggulan apa – apa atau kita akan kehilangan kekayaan identitas,” tegas Gubernur Bali jebolan ITB ini.
Secara khusus, Ogoh-ogoh adalah salah satu dari produk budaya yang dihasilkan oleh Yowana Desa Adat di Bali, dengan memiliki nilai seni dan budaya yang sangat luar biasa. Setiap tahun perayaan Hari Suci Nyepi, Saya mengikuti perkembangan Ogoh-ogoh ini sangat luar biasa kreasi dan inovasinya. Lebih membanggakan lagi, penggiat dan penekunnya didominasi oleh anak – anak muda. “Dengan adanya ketekunan dari kalangan pemuda membuat Ogoh-ogoh, itu buat Saya adalah peralihan generasi untuk menjaga budaya Bali yang berlangsung secara alamiah. Adakah Pemerintah yang sebelumnya menggerakan ini? Tidak ada. Tetapi pemuda di Bali muncul secara alamiah dan otodidak dalam berkreasi membuat kesenian Ogoh-ogoh. Itulah yang membanggakan Saya,” ungkap Wayan Koster yang disambut tepuk tangan seraya menegaskan segala hasil kreativitas seni dan budaya yang dilahirkan oleh anak – anak muda harus dihargai.
Bali juga memiliki fungsi strategis di dalam menggerakan nilai – nilai kebudayaannya, ketika pemuda di Bali tidak saja menggeluti dunia seni Ogoh-ogoh, namun juga menggeluti karya seni dan budaya Bali lainnya. Adik – adik Yowana boleh ceck, ceck di luar Bali adakah anak – anak mudanya yang mau bergerak secara alamiah, bergotong-royong penuh semangat, dimana ada begitu? Hanya ada di Bali. Jadi bersyukur dengan bahagia generasi muda Bali memiliki peran. Itulah yang mendorong dan mengetuk hati nurani Saya untuk mengapresiasi karya adik – adik semua menggeluti kesenian Ogoh -ogoh ini. “Sehingga mulai tahun 2019, Saya menugaskan Kadis Kebudayaan untuk mengadakan Lomba Ogoh-ogoh dan dibuatkan skema Juara I, II, III untuk Kabupaten/Kota se-Bali, serta 3 terbaik di tingkat Kecamatan se-Bali. Maksud Saya membuat skema juara yang lebih banyak, agar apresiasi penghargaan serta juara ini menyebar lebih banyak dengan kekuatan yang sama ke semua Kabupaten/Kota se-Bali, bahkan sampai ke tingkat Kecamatan,” tambah orang nomor satu di Pemprov Bali ini sembari menyatakan adik – adik Yowana Desa Adat di Bali adalah benteng dari penjaga budaya kita di Bali.
Mengakhiri sambutannya, ratusan Yowana Desa Adat di Bali yang hadir di Jayasabha secara kompak memberikan apresiasi tepuk tangan kepada Gubernur Wayan Koster, ketika mendengar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini sukses memperjuangkan RUU tentang Provinsi Bali menjadi Undang – Undang Provinsi Bali yang didalamnya memiliki kekuatan untuk mengayomi Desa Adat di Bali.
Tepuk tangan kepada Wayan Koster semakin terus disuarakan, ketika Gubernur Koster menegaskan di periode kedua pemerintahannya telah memasang ancang – ancang untuk semakin memberdayakan peran generasi muda di bidang seni dan budaya Bali. “Selamat kepada adik – adik Yowana yang telah mendapatkan juara, kepada yang belum dapat juara jangan berkecil hati, tahun depan masih ada dan siapkan dari sekarang dengan membuat desain Ogoh-ogoh seindah mungkin,” tutup Murdaning Jagat Bali. (gs/bi)
FGD: KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026). (Foto: Hms KPU Bali)
Denpasar, baliilu.com – Penguatan sistem informasi dan integrasi data menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan logistik pemilu yang lebih akurat, efisien, dan akuntabel. Untuk mendukung upaya tersebut, KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta dihadiri Anggota KPU Republik Indonesia, Yulianto Sudrajat, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kesbangpol Provinsi Bali, serta jajaran sekretariat. Dalam sambutannya, Lidartawan menyampaikan bahwa KPU Bali telah menyiapkan data awal pengelolaan logistik berdasarkan pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Data tersebut mencakup penerimaan dan penyimpanan logistik, distribusi, pengembalian, hingga penghapusan logistik.
Selain data pengelolaan, KPU Bali juga menyiapkan pemetaan jalur distribusi logistik di kabupaten/kota, termasuk urutan tujuan pengiriman, kebutuhan kendaraan, perkiraan biaya transportasi, serta kebutuhan penyeberangan antarpulau. Pemetaan ini diharapkan menjadi bahan pendukung dalam pengembangan SILOG 4.0, sekaligus membantu penyusunan perencanaan distribusi yang lebih terukur sesuai kondisi geografis dan kebutuhan masing-masing wilayah. KPU Bali juga mengkaji alternatif penanganan logistik untuk memperoleh pola kerja yang lebih efektif dan efisien dari sisi anggaran.
Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengapresiasi inisiatif KPU Bali dalam menyiapkan data dan pemetaan distribusi sebagai masukan bagi pengembangan SILOG 4.0. Ia menegaskan bahwa pengelolaan logistik pemilu harus memenuhi prinsip tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat waktu. Pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 perlu menjadi pijakan untuk membangun sistem yang lebih profesional, modern, dan terintegrasi. Dalam diskusi tersebut, Kepala Bagian Dokumentasi dan Pemeliharaan Logistik, Adrian Aditya Nagara, bersama tenaga ahli KPU RI, Ikhwanudin, turut memberikan pembahasan mengenai penguatan perencanaan kebutuhan logistik, pengelolaan persediaan, serta mitigasi risiko distribusi.
Pembahasan juga menyoroti pentingnya validasi data pada setiap tahapan, mulai dari penerimaan logistik, penyortiran, pelipatan, pengepakan, hingga pendistribusian. Setiap selisih jumlah perlu ditelusuri berdasarkan catatan dan hasil pemeriksaan agar penanganan kekurangan logistik dapat dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pemetaan rute distribusi perlu didukung data geografis, jarak tempuh, kebutuhan kendaraan, perkiraan waktu perjalanan, serta identifikasi wilayah yang memerlukan penanganan khusus. Penguatan tata kelola gudang, standardisasi prosedur, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam penyempurnaan SILOG 4.0.
Melalui FGD ini, KPU Provinsi Bali berharap data awal dan hasil pemetaan yang telah disiapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan SILOG 4.0. Ke depan, sistem yang terintegrasi diharapkan mampu menjaga kesinambungan pengetahuan kelembagaan, meningkatkan efisiensi pekerjaan, serta memperkuat pengelolaan logistik yang tertib dan akuntabel di seluruh tingkatan KPU. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen KPU Bali untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin profesional dan memastikan kebutuhan pemilih terpenuhi dengan baik. (gs/bi)
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (Foto : dpr.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung Langkah Kapolri yang mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji fatwa terkait penggunaan vape. Menurutnya, vape saat ini kerap disalahgunakan untuk peredaran narkoba.
“Saya mendukung langkah Kapolri yang mendorong MUI mengkaji fatwa terkait vape. Jika benar rokok elektrik disalahgunakan sebagai modus peredaran narkoba, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Rudianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Sulsel I itu mengatakan fatwa MUI perlu dikaji secara mendalam. Ia berharap peredaran vape yang disalahgunakan bisa ditekan bila ada fatwa MUI.
“Namun, kajian fatwa perlu dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan hukum. Yang terpenting, kita harus memastikan vape tidak menjadi celah baru bagi peredaran narkoba,” tukas Rudianto dikutip dari laman dpr.go.id.
Ia mengatakan penegakan hukum harus ditingkatkan oleh Polri dalam memberantas peredaran narkotika melalui vape. Ia berharap edukasi hingga pencegahan digencarkan ke masyarakat. “Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan vape untuk kejahatan harus diperkuat, disertai edukasi dan pencegahan agar masyarakat terlindungi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyambut permintaan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape. Niam mengatakan MUI siap menindaklanjuti usulan dari Kapolri.
“Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Niam, Jumat (16/10).
Permintaan Kapolri itu disampaikan saat bertandang ke kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10). Kapolri menyebut angka penyelundupan narkoba menggunakan modus rokok elektrik saat ini semakin tinggi. (gs/bi)
HADIRI SOSIALISASI: Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menghadiri Sosialisasi Sadar Hukum dan Sosialisasi Registrasi Posyandu yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (21/10). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menghadiri Sosialisasi Sadar Hukum dan Sosialisasi Registrasi Posyandu yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (21/10).
Acara yang diinisiasi TP PKK Pusat ini dihadiri langsung Ketua Umum TP PKK Pusat/Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, Ketua TP PKK Provinsi Bali/Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, serta Ketua TP PKK kabupaten/kota se-Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Ketua Umum TP PKK Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran kader PKK dan Posyandu sebagai garda terdepan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kader memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan keluarga dan masyarakat.
“Pencegahan kekerasan perlu dilakukan sejak dini melalui edukasi hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat. PKK dan Posyandu dinilai memiliki posisi strategis. Jangan diam jika melihat kekerasan, kader harus berani membantu dan mendampingi korban, baik kekerasan fisik maupun verbal,” ujar Ny. Tri Tito Karnavian.
Lebih lanjut dijelaskan, sosialisasi sadar hukum ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum keluarga, sementara sosialisasi registrasi Posyandu merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh Posyandu terdata dalam Sistem Informasi Posyandu (SIP) nasional, sehingga pembinaan dan bantuan dapat tepat sasaran dalam mendukung transformasi Posyandu menjadi 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal).
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara usai acara menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Ketua Umum TP PKK Pusat di Kota Denpasar.
“Kami di Kota Denpasar akan terus mendorong kader PKK dan Posyandu untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Melalui sosialisasi dan kepedulian sosial, kita harapkan potensi kekerasan bisa dikenali sejak dini, sehingga korban dapat segera memperoleh dukungan dan pendampingan yang diperlukan,” ujar Ny. Antari Jaya Negara.
Dalam acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sembako kepada kader PKK, layanan perekaman KTP-el bagi pemula, serta penyerahan bantuan sanitasi komunal dari TP PKK Pusat kepada perwakilan penerima. (eka/bi)