Denpasar, baliilu.com – Antusias para pedagang dan pengunjung di Pasar Kangkung Jalan Gelogor Carik, Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan untuk mendukung Paslon AMERTA untuk memenangkan Pilwali Denpasar 9 Desember mendatang begitu luar biasa.
Hal ini tampak ketika melihat Paslon AMERTA Nomor Urut 2 Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertha Negara hadir di tengah-tengah mereka, wajah-wajah para pedagang dan juga pengunjung terlihat sumringah, bahkan beberapa dari mereka meneriakkan kata-kata hidup AMERTA, hidup AMERTA. Satu di antaranya pedagang yang bernama Ibu Ema juga langsung meminta ke depannya pemerintah agar bisa lebih memperhatikan pedagang kecil di pasar-pasar tradisional seperti di Pasar Kangkung agar pendapatan yang saat ini sangat minim bisa bertambah.
Melihat antusiasme masyarakat yang siap memberikan dukungan, Paslon AMERTA pun yang kembali menyambangi pasar tradisional dimana kali ini menemui para pedagang di Pasar Kangkung yang berlokasi di Jalan Gelogor Carik, Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan, Senin (16/11-2020) itu dengan gembira membagikan masker dan baju kaos serta menyampaikan visi misinya.
“Jika kami terpilih nanti kami akan berikan dana melahirkan 1 juta, santunan kematian 10 juta, pendidikan disubsidi begitu juga BPJS untuk pemuka agama, nelayan, petani, dan pedagang pasar, sehingga bisa meringankan beban-beban mereka,” ungkap Ambara.
Untuk merealisasikan harapan baru itu, Gede Ngurah Ambara Putra berharap masyarakat bisa datang ke TPS tanggal 9 Desember mendatang untuk mencoblos nomor urut 2. ‘’Begitu juga jika ada yang mendapat tekanan entah darimana untuk memilih atau tidak memilih salah satu calon, kami harapkan tetaplah datang ke TPS untuk memilih sesuai hati nurani yaitu Nomor 2 untuk perubahan kota Denpasar ke arah yang lebih baik,’’ ujar Ambara.
Paslon AMERTA Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertha Negara mendapat dukungan dari pedagang di Pasar Kangkung Gelogor Carik
Ngurah Ambara yang berlatar belakang pengusaha ini menyampaikan tujuan kunjungannya ke pasar-pasar bertatap muka langsung dengan para pedagang yang kurang lebih 1.500 orang agar kami bisa menyampaikan visi misi kami dan mendengar keluhan serta menyerap aspirasi mereka di samping itu juga membagikan masker yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di musim pandemi Covid-19 saat ini.
Di tengah pandemi Covid, Ngurah Ambara melihat banyak masyarakat yang berpindah profesi yang tadinya bekerja di sektor pariwisata sekarang beralih ke UMKM. Ia pun berharap meskipun pandemi Covid-19 berlalu agar tetap bisa meningkatkan usaha mereka di UMKM.
‘’Jika kami terpilih, ke depan kami akan menumbuhkan pengusaha-pengusaha atau wiraswasta wiraswasta muda, dengan meningkatkan likuiditasnya, menjaga keuntungan mereka bahkan memudahkan perijinan-perijinannya. Karena kami menginginkan kota Denpasar menjadi kota yang mandiri dimana kebutuhan barang dan jasanya disuplay oleh masyarakat Denpasar sendiri,’’ katanya.
Sementara itu, Calon Wakil Wali Kota Denpasar Nomor Urut 2 Made Bagus Kertha Negara menambahkan, “Dengan melihat situasi dan kondisi di Pasar Kangkung ini selayaknya sudah diadakan revitalisasi karena tingkat higienitas yang rendah, jadi tidak layak untuk tempat berjualan. Nah, jika kami bisa memimpin Kota Denpasar nanti, maka pasar ini akan kami perbaiki sehingga menjadi tempat untuk kegiatan jual beli yang lebih nyaman.”
Kertha Negara juga mengimbuhkan bahwa sampai saat ini di Pasar Kangkung ini belum ada sistem digitalisasi sehingga rawan sekali adanya kebocoran-kebocoran. ‘’Kami berdua bersepakat untuk mengadakan transparansi dengan cara digitalisasi dan kami berdua ke depan akan menghindari kebocoran-kebocoran yang ada sehingga kami akan menggandeng BPK, Kejaksaan maupun Kepolisian untuk itu. Kami ingin pemerintahan Kota Denpasar ke depannya bersifat bersih atau clean goverment,” pungkas Kertha Negara. (*/eka)
MUSANCAB: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta berfoto bersama usai membuka Musancab PDI-P se-Kabupaten Badung di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1). (Foto: bi)
Badung, baliilu.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta membuka secara resmi Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1).
Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung Wayan Adi Arnawa, Bendahara DPC PDI Perjuangan Badung Bagus Alit Sucipta beserta seluruh fraksi dan pengurus PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung.
Musancab merupakan agenda penting partai dalam rangka konsolidasi organisasi dan penguatan struktur kepengurusan di tingkat anak cabang. Kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi kinerja organisasi sekaligus penyusunan langkah strategis partai ke depan.
Dalam arahannya, I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya soliditas, kedisiplinan, serta loyalitas kader terhadap garis perjuangan partai. Ia menyampaikan bahwa kekuatan PDI Perjuangan terletak pada kerja gotong-royong dan kedekatan kader dengan rakyat, sehingga seluruh jajaran partai diharapkan terus hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara konsisten.
“Saya ingatkan agar Musancab tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menghasilkan kepengurusan anak cabang yang kuat, solid, dan siap bekerja untuk membesarkan partai serta mengawal program-program kerakyatan. Saya harapkan agar kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen PDI Perjuangan dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat bawah,” ujarnya. (gs/bi)
PERTEMUAN: Pertemuan Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster dengan cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025 di Denpasar. (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster akhirnya menepati janji untuk bertemu cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025. Gubernur Koster mendatangi kediaman De Gadjah di Denpasar. Pertemuan kedua tokoh politik Bali ini dilakukan penuh kekeluargaan.
Jalinan persahabatan, kekeluargaan, penuh ramah, dan canda tampak dalam diskusi yang berlangsung dua jam itu. Gubernur Koster dan De Gadjah yang juga Ketua DPD Gerindra Bali mengajak agar krama Bali bersatu dan kondusif sehingga pembangunan Bali ke depan berjalan lancar, nyaman dan sukses.
“Pertemuan hanya berdua sebagai sesama sahabat, sifatnya kekeluargaan, ramah, dan penuh canda sama seperti suasana sebelum Pilkada 2024, karena memang berdua bersahabat baik sejak lama,” kata Gubernur Koster usai pertemuan.
Dalam durasi waktu pertemuan selama dua jam itu, Koster dan De Gadjah juga santap siang bersama dan ngopi bareng. Suasananya terasa begitu hidup dan bersemangat.
“Suasana menjadi semakin hidup, karena ngobrol sambil menikmati hidangan kopi dan nasi goreng,” tambah Ketua DPD PDIP Bali ini.
De Gadjah secara langsung mengucapkan selamat kepada Wayan Koster atas terpilihnya sebagai Gubernur Bali lima tahun. Moment ini digunakan untuk penyampaian langsung meski sebelumnya telah disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada 27 November 2024 lalu.
Kemudian, baik Koster dan De Gadjah sepakat dan berkomitmen Pilkada telah selesai, dan saatnya masyarakat Bali diajak bersatu, agar Bali kondusif. Krama Bali juga diajak untuk mendukung program pembangunan Bali ke depan agar berjalan sesuai harapan bersama.
De Gadjah juga mengaku akan mendukung program kerja Gubernur Koster selama program ini demi kemajuan dan kebaikan Bali. De Gadjah berharap Gubernur Koster berkomitmen menjalankan program-program yang disampaikan saat kampanye dan simakrama bersama krama Bali.
Gubernur Koster juga menyampaikan, keduanya sepakat segera mengatasi masalah serius dan mendesak di Bali, seperti sampah, macet, infrastruktur dan air. Serta sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi agar bisa terlaksana ke depan. (*/gs)
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.
“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.
Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.
Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.
Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.
“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)