Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Hadiri Dies Natalis Ke-5 Politeknik Internasional Bali, Wagub Cok Ace Jabarkan Napak Tilas Transformasi Ekonomi Bali

BALIILU Tayang

:

de
Talk show dengan 6 pembicara serangkaian Dies Natalis ke-5 Politeknik Internasional Bali, di Gapura Begawan, kampus setempat, Jumat (22/4). (Foto: Ist)

Tabanan, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati didampingi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menyampaikan napak tilas transformasi ekonomi Bali dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam pariwisata berkelanjutan. Pariwisata sudah seabad mengiringi perjalanan pembangunan Bali dan memberikan kontribusi besar dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali. Perekonomian Bali yang terlalu bergantung pada sektor pariwisata menyebabkan Bali mengalami kontraksi ekonomi yang mencapai minus 12%, yang tentu sangat mengkhawatirkan dan belum pernah terjadi sebelum Covid-19 melanda dunia, termasuk Bali.

 Hal ini disampaikan Wagub Bali Prof. Cok Ace saat didaulat menjadi salah satu pembicara dalam talk show serangkaian Dies Natalis ke-5 Politeknik Internasional Bali, di Gapura Begawan, kampus setempat, Jumat (22/4).

Ditambahkannya, integrasi multisektor dalam paradigma padma bhuwana Bali diposisikan sebagai satu kesatuan ruang yang terbagi-bagi menjadi beberapa ruang, dan setiap ruang dikuasai oleh kekuatan dewa-dewa tertentu. “Spirit kedewataan di setiap ruang menjadi sumber taksu, yang membedakan kualitas satu ruang dengan ruang yang lain,” tegasnya.

Penguatan potensi sumber daya lokal alam, krama, dan kebudayaan Bali yang diwariskan merupakan potensi dan kekuatan yang besar untuk membangun perekonomian Bali berbasis sumber daya lokal melalui sektor pertanian, kelautan dan perikanan, serta industri kerajinan rakyat berbasis budaya yang didukung oleh pariwisata.

Perkembangan pariwisata telah mendorong krama Bali semakin meninggalkan potensi sumber daya lokal. Perjalanan panjang pariwisata Bali dengan berbagai kejadian gangguan keamanan, bencana alam, bencana bukan alam, serta pandemi Covid-19 telah cukup memberikan pembelajaran tentang betapa rentannya gejolak perekonomian Bali yang hanya bertumpu pada satu dominasi sektor pariwisata.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Matur Piuning Persiapan Pelaksanaan Piodalan Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang

Untuk menunjang pilar perekonomian Bali, Pemerintah Daerah membangkitkan dan menyeimbangkan pengembangan sektor pertanian dalam arti luas termasuk peternakan dan perkebunan, sektor kelautan dan perikanan, sektor industri dan sektor IKM, UMKM, dan koperasi sektor ekonomi kreatif digital serta sektor pariwisata.

Dijelaskan Wagub Cok Ace juga mengenai beberapa regulasi atau produk hukum pembangunan daerah Bali. Diantaranya :

1. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025.

2. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023.

3. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2009 – 2029.

4. Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bali.

Ditambahkannya tentang regulasi produk hukum prioritas kelima bidang pariwisata, antara lain 

1. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kontribusi Wisatawan Untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali.

2. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.

3. Peraturan Gubernur Bali Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penerimaan dan Penggunaan Kontribusi Wisatawan Untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali.

4. Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali. Raperda tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Penyelenggara Pariwisata Digital Budaya Bali. 

Sementara produk hukum pendukung pariwisata adalah Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Buka Gebyar UMKM IKM Dalam Rangka HUT Ke-60 BKOW

Dengan mengangkat tema “Challenges of digitizing tourism and creative economy towards new society 5.0“, talk show ini menghadirkan enam (6) narasumber, yakni Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati selaku Wakil Gubernur Provinsi Bali,  Italo Gani selaku CEO Impactto, Daniel Surya selaku Executive Chairman WIR Group, Trisno Nugroho selaku Kepala of Bank Indonesia Representative Bali, Yoga Iswara selaku Ketua the Indonesian Hotel General Managers Association (IHGMA) Bali Chapter dan Paulus Herry Arianto selaku Wakil Direktur Politeknik Internasional Bali Founder of AVB Media Asia CEO Bali GO Live. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Korlantas Polri: Jangan Percaya Hoaks Polisi akan Denda Rp 250 Ribu untuk Ban Gundul

Published

on

By

Konten hoaks di media sosial soal denda Rp 250 ribu untuk pengendara motor ban gundul yang diklarifikasi Korlantas Polri.
Konten hoax di media sosial terkait denda Rp 250.000 kepada pengendara sepeda motor dengan ban gundul. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Beredar narasi di media sosial bahwa pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenai denda Rp 250 ribu atau pidana kurungan selama satu bulan. Korlantas Polri menegaskan narasi tersebut hoaks.

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan informasi yang beredar itu keliru. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi tersebut.

“Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenakan denda sebesar Rp 250 ribu atau pidana kurungan selama satu bulan,” kata Kombes Pol. Dwi Sumrahadi dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Dia menjelaskan aturan terkait kendaraan sudah diatur dalam UU 22 Tahun 2009. Aturan tersebut menjelaskan soal kondisi ban kendaraan.

“Ketentuan mengenai kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan telah lama diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 48 dijelaskan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk kondisi ban yang masih layak digunakan,” ujarnya.

Kemudian, dia menjelaskan Pasal 285 ayat (1) mengatur bahwa pengendara sepeda motor yang mengoperasikan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

“Dengan demikian, sanksi tersebut bukan merupakan aturan baru dan bukan diberlakukan khusus karena ban gundul, melainkan merupakan ketentuan yang telah lama berlaku bagi setiap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan,” katanya.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Jadi Pembicara FGD Naskah Akademik Perda Kawasan Suci Gunung dan Danau di Unhi

Korlantas Polri terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar rutin memeriksa kondisi kendaraan, termasuk mengganti ban yang sudah aus atau gundul. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan kecelakaan lalu lintas dan untuk meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Korlantas Polri juga mengajak masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi di ruang digital. Setiap informasi yang diterima hendaknya diverifikasi lebih dulu melalui kanal resmi Korlantas Polri agar tidak mudah terpengaruh maupun ikut menyebarkan informasi yang tidak benar. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo: Rekomendasi Ijtima Ulama Jadi Amanah untuk Perkuat Kedaulatan dan Kemakmuran Rakyat

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto menerima dokumen kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia di Harlah PKB ke-28 JICC Jakarta.
TERIMA DOKUMEN: Presiden Prabowo Subianto menerima dokumen kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia pada peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-28 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan melalui rekomendasi Ijtima Ulama Indonesia saat menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-28 bertajuk “Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi” yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026. Presiden menilai rekomendasi tersebut menjadi amanah sekaligus penguat bagi pemerintah dalam menjalankan pembangunan nasional sesuai amanat konstitusi.

“Hari ini saya dapat hadiah lagi. Luar biasa itu. Langsung dibacakan tadi. Kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia. Luar biasa ini. Kesepakatan Ijtima Ulama ini luar biasa,” ujar Presiden.

Presiden kemudian menyoroti salah satu poin penting dalam rekomendasi tersebut, yakni dukungan Ijtima Ulama terhadap langkah-langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kedaulatan bangsa, membangun kemandirian ekonomi, mempercepat industrialisasi dan hilirisasi, mewujudkan ketahanan pangan dan energi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengembalikan arah pembangunan nasional kepada amanat Pancasila dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menurut Kepala Negara, seluruh amanah tersebut sejalan dengan keyakinan dan hati nurani yang selama ini menjadi landasan perjuangannya dalam memimpin pemerintahan. “Ini perintah lagi ini. Tapi perintahnya adalah sesuai dengan hati nurani saya,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya memastikan negara yang kuat tetap berjalan dalam koridor konstitusi, keadilan, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, Kepala Negara mengapresiasi komitmen para ulama untuk terus memperkuat umat, bangsa, dan negara.

“Saya sangat terima kasih. Saya benar-benar saya tersentuh. Tadi rekomendasi ijtima luar biasa. Saya menangkap bahwa perjuangan kita sudah dipahami dan dimengerti, dan saya percaya partai-partai sudah mengerti itu,” tutur Presiden.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Hadiri Upacara Peringatan 20 Tahun Bom Bali

Menutup sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa dukungan dan amanah dari para ulama akan menjadi penyemangat bagi pemerintah untuk terus bekerja menjaga kedaulatan bangsa, menegakkan amanat konstitusi, dan menghadirkan kemakmuran yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Siap Support Ratu Speed Dunia Jadi Dosen, Harap Terus Berjuang Harumkan Bali

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menerima atlet panjat tebing Desak Made Rita Kusuma Dewi di Jayasabha Denpasar.
TERIMA DESAK MADE: Gubernur Bali Wayan Koster menerima Desak Made Rita Kusuma Dewi yang didampingi Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali pada, Jumat 24 Juli 2026 di Jayasabha, Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada atlet panjat tebing Indonesia asal Kabupaten Buleleng, Bali, Desak Made Rita Kusuma Dewi untuk terus memacu semangatnya meraih prestasi.

Sebagai atlet panjat tebing putri dengan peringkat satu dunia nomor speed putri versi IIFSC (ratu speed dunia), Gubernur Wayan Koster yang sebelumnya hanya melihat prestasi Desak Rita melalui media sosial, tercatat pada, Jumat, 24 Juli 2026 Desak hadir ke Jayasabha memenuhi undangan Gubernur Bali sebelum berangkat lagi ke pemusatan latihan nasional (pelatnas) dan mengikuti program uji tanding internasional.

Dalam kesempatannya, Desak Made Rita Kusuma Dewi menceritakan dihadapan Gubernur Wayan Koster bahwa dirinya sebelum menjadi atlet nasional panjat tebing, awalnya di usia 8 tahun aktif bermain ke Taman Kota Singaraja dan tiba-tiba saat itu ada seorang atlet yang menawarkan dirinya untuk mencoba olahraga panjat tebing ini.

“Karena banyak anak-anak seumuran yang ikut latihan, membuat saat itu menjadi rutin datang melakoni aktivitas panjat tebing dan dalam berbagai perlombaan, astungkara berhasil meraih berbagai prestasi,” ujar Mahasiswi S2 Pendidikan Olahraga di Undiksha Singaraja ini, sembari melaporkan dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster bahwa prestasi terbaru yang berhasil diraih ialah menyabet emas di World Climbing Series Krakow, Polandia, 3-5 Juli 2026 dan sukses mempersembahkan medali emas pada ajang World Climbing Series Chamonix 2026 di Prancis.

Mendengar informasi tersebut, Gubernur Wayan Koster yang didampingi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna dan Ketua Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali, Putu Yudi Atmika menyampaikan prestasi yang diraih Desak Made Rita Kusuma Dewi sangat luar biasa.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Hadiri Upacara Peringatan 20 Tahun Bom Bali

Gubernur Koster berharap Bali terus melahirkan bibit atlet panjat tebing seperti yang ditekuni oleh Desak ini.

“Saya mengamati Desak sangat berprestasi di panjat tebing. Sebagai Gubernur Bali mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Desak yang telah mencapai prestasi terbaik pada olahraga panjat tebing, ini semakin mengharumkan nama Bali di dunia olahraga. Sebelumnya saya tahu dari media, tidak pernah mendapat laporan langsung dari jajaran,” ujar Koster seraya mengungkapkan sangat simpatik atas prestasinya, dan mengundang ke Jayasabha untuk mengetahui tentang Desak bersama keluarganya.

Wayan Koster juga berkesempatan menanyakan apa cita – cita Desak Made Rita Kusuma Dewi selain menjadi atlet panjat tebing dunia.

Menjawab pertanyaan orang nomor satu di Provinsi Bali ini, Desak Rita berharap bisa menjadi Dosen Pendidikan Olahraga di kampus Undiksha Singaraja, karena tahun ini pendidikan S2 sudah mulai finish dan siap wisuda.

Atas informasi tersebut, Gubernur Koster mendukung apa yang menjadi harapan Desak untuk bisa mencapai karirnya sebagai Dosen.

“Semoga terwujud untuk bisa menjadi Dosen. Saya dukung. Saya juga berharap Desak terus memacu prestasinya, karena ini olahraga beresiko dengan ketinggian, maka teruslah berdoa, semangat, dan membawa nama baik keluarga dan Bali di kancah dunia. Sekali lagi selamat kepada Desak Made Rita Kusuma Dewi atas prestasinya, yang telah memberikan kontribusi untuk Bali dan Indonesia,” kata Gubernur Koster yang mendapatkan apresiasi dan ucapan terimakasih dari Desak Rita dan seluruh pengurus Federasi Panjat Tebing Indonesia Bali yang hadir di Jayasabha. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca