Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wagub Cok Ace Jadi Pembicara FGD Naskah Akademik Perda Kawasan Suci Gunung dan Danau di Unhi

Wagub Cok Ace Paparkan Tiga Dimensi Utama Tatanan Kehidupan yang Holistik Jaga Kawasan Suci Gunung dan Danau

Loading

BALIILU Tayang

:

wagub
Wagub Cok Ace menerima cinderamata dari Ketua Panitia usai menjadi pembicara dalam Forum Group Discussion (FGD) Naskah Akademik Perda Kawasan Suci Gunung dan Danau Tahun 2023, di Gedung Rektorat Unhi, Kamis (11/5). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Sukawati memaparkan terkait visi menuju Bali Era Baru yakni suatu era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru, Bali yang Kawista, Bali kang tata-titi tentrem kerta raharja, gemah ripah lohjinawi, yakni tatanan kehidupan yang holistik yang meliputi 3 (tiga) dimensi utama, yaitu dimensi pertama bisa menjaga keseimbangan Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali, Genuine Bali, dimensi kedua, bisa memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan serta dimensi ketiga adalah mampu mengelola manajemen resiko atau risk management atau  memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional, dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi di masa yang akan datang.

Hal ini dijabarkannya saat diundang sebagai pembicara dalam Forum Group Discussion (FGD) Naskah Akademik Perda Kawasan Suci Gunung dan Danau Tahun 2023, di Gedung Rektorat Unhi, Kamis (11/5).

Ditambahkan Wagub Cok Ace, visi menuju Bali Era Baru diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana, yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa (Atma Kerthi), Penyucian dan Pemuliaan Pantai dan Laut (Segara Kerthi), Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air (Danu Kerthi), Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan (Wana Kerthi), Penyucian dan Pemuliaan Manusia (Jana Kerthi), dan Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta (Jagat Kerthi).

Alam Bali, merupakan alam yang sangat indah berisi laut/ pantai, danau, sungai, dan gunung serta pegunungan, gunung di hulu, dan pantai di hilir sehingga terjadi bentangan Alam Nyegara-Gunung. Tempo Dulu, Alam Bali masih sangat bersih, asri, dan lestari, karena penduduk masih sedikit, kehidupan tradisional dan alami, tidak ada pariwisata, dan tidak ada penggunaan pupuk kimia serta pestisida.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Ikuti Rakernas APPSI 2023, Dibuka oleh Presiden Joko Widodo

Alam Bali masa kini, dengan luas Provinsi Bali sekitar 5.590,15km² memiliki 24 gunung, termasuk Gunung Agung dan Gunung Batur merupakan gunung berapi yang masih aktif; dan 4 (empat) danau yaitu: Danau Batur, Danau Beratan, Danau Buyan, dan Danau Tamblingan. Ketika gunung dan Danau menjadi daya tarik pariwisata, menimbulkan potensi tindakan-tindakan yang bertentangan seperti pembangunan akomodasi pariwisata di sekitar gunung dan danau serta aktivitas manusia yang merusak hutan di Gunung, mencemarkan lingkungan dan wisatawan yang menodai kesucian kawasan Gunung dan Danau.

Pencemaran lingkungan juga dapat menyebabkan debit air danau semakin berkurang dan ekosistemnya semakin rusak yang berimplikasi pada ancaman ketersediaan air bersih serta keanekaragaman hayati.

Kesucian alam Bali yang semakin menurun berimplikasi pada ancaman menurunnya Taksu Bali. Memahami Taksu Bali tidak cukup dengan melihatnya sebagai kekuatan supranatural belaka. Akan tetapi, Taksu Bali merupakan sebuah ranah eksistensi yang melibatkan konsepsi ruang, waktu, dan tindakan masyarakat Bali yang bersumber dari kebudayaan Bali yang dijiwai Agama Hindu.

Oleh karena itu, untuk membangkitkan Taksu Bali diperlukan upaya pelindungan kawasan suci Gunung dan Danau. Secara niskala pelindungan, pelestarian, dan pemeliharaan kesucian gunung dan danau dilaksanakan melalui upakara Sad Kerthi, yaitu Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air (Danu Kerthi), Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan (Wana Kerthi).

Secara sakala, upaya memelihara dan melestarikan alam Bali dilaksanakan dengan regulasi, kebijakan, dan program untuk konservasi alam: perlindungan tempat tempat suci, laut, danau, sungai, campuhan, klebutan, sumber mata air lain, gunung, hutan, tumbuh-tumbuhan (pertanian dan perkebunan), dan lingkungan alam sehingga alam Bali menjadi hijau, indah, dan bersih.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut. Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan, serta Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. Sehingga regulasi tentang Kawasan Suci diharapkan akan mampu memperkuat Peraturan Gubernur yang terkait dengan Pelindungan Alam Bali.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Hadiri Rapat Paripurna Ke-30 DPRD Bali

Upaya niskala dan sakala ini diharapkan dapat mengembalikan kesucian dan Taksu Bali, menjadikan Bali sebagai Padma Bhuwana, yakni Bhuwana Paraga (Mental Diri-Kolektif Mendunia), Bhuwana Desa (Bali sebagai tempat Aktualisasi Prestasi Mendunia), dan Bhuwana Citta (Bali sebagai Inspirasi Dunia).

wagub
Wagub Cok Ace foto bersama usai menjadi pembicara dalam Forum Group Discussion (FGD) Naskah Akademik Perda Kawasan Suci Gunung dan Danau Tahun 2023, di Gedung Rektorat Unhi, Kamis (11/5). (Foto: ist)

Made Noviani selaku Ketua Panitia mengatakan bagi umat Hindu di Bali, gunung dan danau juga merupakan tempat bersemayam para dewa. Teks-teks seperti Tantu Pagelaran, Usada Bali, Babad Pasek dan Kuttara Kanda Dewa Purana Bangsul menyebutkan hal tersebut. Dalam konsep Padma Mandala, dunia dipandang bagai bunga padma yang mekar, sebagai wujud sebuah gunung. Gunung dihormati sebagai stana para Dewa. Dewa yang bersemayam di gunung sesuai dengan arah mata angin. Merawat gunung sama artinya merawat palinggih Bhatara. Inilah mengapa, dibangun tempat suci di sekitaran gunung dan danau. Karena gunung dan danau menjadi orientasi teologi umat Hindu di Bali, maka kesuciannya terus dijaga.

Teks Siwa Tattwa Purana bahkan menyebut Ukir (Gunung), Ranu (danau) dan Segara (laut) sebagai penguluning bhuwana atau hulunya dunia. Ketiga kosmos ini sangatlah berpengaruh pada keseimbangan Bali. Pesan lain yang ingin disampaikan yakni secara ekologis ketiga kosmos ini harus dijaga karena perannya yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Ketika gunung, hutan, danau, laut rusak dan tercemar, maka kualitas hidup manusia akan semakin buruk. Ini artinya, secara spiritual, mitologis, ekologis, dan tentunya secara filosofis gunung dan danau sangat penting artinya bagi umat Hindu di Bali. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Korlantas Polri: Jangan Percaya Hoaks Polisi akan Denda Rp 250 Ribu untuk Ban Gundul

Published

on

By

Konten hoaks di media sosial soal denda Rp 250 ribu untuk pengendara motor ban gundul yang diklarifikasi Korlantas Polri.
Konten hoax di media sosial terkait denda Rp 250.000 kepada pengendara sepeda motor dengan ban gundul. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Beredar narasi di media sosial bahwa pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenai denda Rp 250 ribu atau pidana kurungan selama satu bulan. Korlantas Polri menegaskan narasi tersebut hoaks.

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan informasi yang beredar itu keliru. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi tersebut.

“Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenakan denda sebesar Rp 250 ribu atau pidana kurungan selama satu bulan,” kata Kombes Pol. Dwi Sumrahadi dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Dia menjelaskan aturan terkait kendaraan sudah diatur dalam UU 22 Tahun 2009. Aturan tersebut menjelaskan soal kondisi ban kendaraan.

“Ketentuan mengenai kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan telah lama diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 48 dijelaskan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk kondisi ban yang masih layak digunakan,” ujarnya.

Kemudian, dia menjelaskan Pasal 285 ayat (1) mengatur bahwa pengendara sepeda motor yang mengoperasikan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

“Dengan demikian, sanksi tersebut bukan merupakan aturan baru dan bukan diberlakukan khusus karena ban gundul, melainkan merupakan ketentuan yang telah lama berlaku bagi setiap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan,” katanya.

Baca Juga  Jadi Pembicara Workshop Nasional, Wagub Cok Ace Sampaikan Upaya Pemulihan Pariwisata Bali

Korlantas Polri terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar rutin memeriksa kondisi kendaraan, termasuk mengganti ban yang sudah aus atau gundul. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan kecelakaan lalu lintas dan untuk meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Korlantas Polri juga mengajak masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi di ruang digital. Setiap informasi yang diterima hendaknya diverifikasi lebih dulu melalui kanal resmi Korlantas Polri agar tidak mudah terpengaruh maupun ikut menyebarkan informasi yang tidak benar. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo: Rekomendasi Ijtima Ulama Jadi Amanah untuk Perkuat Kedaulatan dan Kemakmuran Rakyat

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto menerima dokumen kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia di Harlah PKB ke-28 JICC Jakarta.
TERIMA DOKUMEN: Presiden Prabowo Subianto menerima dokumen kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia pada peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-28 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan melalui rekomendasi Ijtima Ulama Indonesia saat menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-28 bertajuk “Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi” yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026. Presiden menilai rekomendasi tersebut menjadi amanah sekaligus penguat bagi pemerintah dalam menjalankan pembangunan nasional sesuai amanat konstitusi.

“Hari ini saya dapat hadiah lagi. Luar biasa itu. Langsung dibacakan tadi. Kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia. Luar biasa ini. Kesepakatan Ijtima Ulama ini luar biasa,” ujar Presiden.

Presiden kemudian menyoroti salah satu poin penting dalam rekomendasi tersebut, yakni dukungan Ijtima Ulama terhadap langkah-langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kedaulatan bangsa, membangun kemandirian ekonomi, mempercepat industrialisasi dan hilirisasi, mewujudkan ketahanan pangan dan energi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengembalikan arah pembangunan nasional kepada amanat Pancasila dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menurut Kepala Negara, seluruh amanah tersebut sejalan dengan keyakinan dan hati nurani yang selama ini menjadi landasan perjuangannya dalam memimpin pemerintahan. “Ini perintah lagi ini. Tapi perintahnya adalah sesuai dengan hati nurani saya,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya memastikan negara yang kuat tetap berjalan dalam koridor konstitusi, keadilan, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, Kepala Negara mengapresiasi komitmen para ulama untuk terus memperkuat umat, bangsa, dan negara.

“Saya sangat terima kasih. Saya benar-benar saya tersentuh. Tadi rekomendasi ijtima luar biasa. Saya menangkap bahwa perjuangan kita sudah dipahami dan dimengerti, dan saya percaya partai-partai sudah mengerti itu,” tutur Presiden.

Baca Juga  Hadiri Gong Bali Dwipa Festival Bank BPD Bali, Wagub Cok Ace Ajak Warga Bali Cintai, Pahami dan Bangga Rupiah

Menutup sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa dukungan dan amanah dari para ulama akan menjadi penyemangat bagi pemerintah untuk terus bekerja menjaga kedaulatan bangsa, menegakkan amanat konstitusi, dan menghadirkan kemakmuran yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Siap Support Ratu Speed Dunia Jadi Dosen, Harap Terus Berjuang Harumkan Bali

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menerima atlet panjat tebing Desak Made Rita Kusuma Dewi di Jayasabha Denpasar.
TERIMA DESAK MADE: Gubernur Bali Wayan Koster menerima Desak Made Rita Kusuma Dewi yang didampingi Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali pada, Jumat 24 Juli 2026 di Jayasabha, Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada atlet panjat tebing Indonesia asal Kabupaten Buleleng, Bali, Desak Made Rita Kusuma Dewi untuk terus memacu semangatnya meraih prestasi.

Sebagai atlet panjat tebing putri dengan peringkat satu dunia nomor speed putri versi IIFSC (ratu speed dunia), Gubernur Wayan Koster yang sebelumnya hanya melihat prestasi Desak Rita melalui media sosial, tercatat pada, Jumat, 24 Juli 2026 Desak hadir ke Jayasabha memenuhi undangan Gubernur Bali sebelum berangkat lagi ke pemusatan latihan nasional (pelatnas) dan mengikuti program uji tanding internasional.

Dalam kesempatannya, Desak Made Rita Kusuma Dewi menceritakan dihadapan Gubernur Wayan Koster bahwa dirinya sebelum menjadi atlet nasional panjat tebing, awalnya di usia 8 tahun aktif bermain ke Taman Kota Singaraja dan tiba-tiba saat itu ada seorang atlet yang menawarkan dirinya untuk mencoba olahraga panjat tebing ini.

“Karena banyak anak-anak seumuran yang ikut latihan, membuat saat itu menjadi rutin datang melakoni aktivitas panjat tebing dan dalam berbagai perlombaan, astungkara berhasil meraih berbagai prestasi,” ujar Mahasiswi S2 Pendidikan Olahraga di Undiksha Singaraja ini, sembari melaporkan dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster bahwa prestasi terbaru yang berhasil diraih ialah menyabet emas di World Climbing Series Krakow, Polandia, 3-5 Juli 2026 dan sukses mempersembahkan medali emas pada ajang World Climbing Series Chamonix 2026 di Prancis.

Mendengar informasi tersebut, Gubernur Wayan Koster yang didampingi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna dan Ketua Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali, Putu Yudi Atmika menyampaikan prestasi yang diraih Desak Made Rita Kusuma Dewi sangat luar biasa.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Hadiri Rapat Paripurna Ke-30 DPRD Bali

Gubernur Koster berharap Bali terus melahirkan bibit atlet panjat tebing seperti yang ditekuni oleh Desak ini.

“Saya mengamati Desak sangat berprestasi di panjat tebing. Sebagai Gubernur Bali mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Desak yang telah mencapai prestasi terbaik pada olahraga panjat tebing, ini semakin mengharumkan nama Bali di dunia olahraga. Sebelumnya saya tahu dari media, tidak pernah mendapat laporan langsung dari jajaran,” ujar Koster seraya mengungkapkan sangat simpatik atas prestasinya, dan mengundang ke Jayasabha untuk mengetahui tentang Desak bersama keluarganya.

Wayan Koster juga berkesempatan menanyakan apa cita – cita Desak Made Rita Kusuma Dewi selain menjadi atlet panjat tebing dunia.

Menjawab pertanyaan orang nomor satu di Provinsi Bali ini, Desak Rita berharap bisa menjadi Dosen Pendidikan Olahraga di kampus Undiksha Singaraja, karena tahun ini pendidikan S2 sudah mulai finish dan siap wisuda.

Atas informasi tersebut, Gubernur Koster mendukung apa yang menjadi harapan Desak untuk bisa mencapai karirnya sebagai Dosen.

“Semoga terwujud untuk bisa menjadi Dosen. Saya dukung. Saya juga berharap Desak terus memacu prestasinya, karena ini olahraga beresiko dengan ketinggian, maka teruslah berdoa, semangat, dan membawa nama baik keluarga dan Bali di kancah dunia. Sekali lagi selamat kepada Desak Made Rita Kusuma Dewi atas prestasinya, yang telah memberikan kontribusi untuk Bali dan Indonesia,” kata Gubernur Koster yang mendapatkan apresiasi dan ucapan terimakasih dari Desak Rita dan seluruh pengurus Federasi Panjat Tebing Indonesia Bali yang hadir di Jayasabha. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca