Monday, 20 January 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

POLITIK

Hadiri Pelantikan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, Bupati Sanjaya Inginkan Terwujudnya Pemilu Berkualitas

BALIILU Tayang

:

sanjaya
Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM saat menghadiri Pelantikan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Senin (6/2). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Pemilu memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam proses penyelenggaraan dan pengelolaan sebuah Bangsa dan Negara karena akan memilih pemimpin-pemimpin nasional maupun daerah. Untuk itu, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menekankan bahwa kualitas penyelenggaraan Pemilu menjadi kata kunci karena merupakan tonggak awal penyelenggaraan pembangunan 5 tahun ke depan.

“Ada dua lembaga yang sangat signifikan dalam rangka penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2024 di Tabanan. Astungkara, semua tahapan-tahapan kita di Kabupaten Tabanan sudah berjalan dengan baik dan kita yakin bahwa dari KPU dan Bawaslu sudah sangat memiliki pengalaman, jadi tidak perlu diragukan lagi,” ujar Bupati Sanjaya saat menghadiri Pelantikan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Senin (6/2).

Setidaknya, sebanyak 133 orang Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa yang dilantik dan diberikan mandat di pundaknya untuk menjadi pelaksana teknis pengawasan pada seluruh pelaksanaan Pemilu serentak 2024. Turut hadir saat itu, Perwakilan Ketua Bawaslu Bali, jajaran Forkopimda Tabanan, Ketua KPU dan Bawaslu Tabanan, Sekda, OPD terkait, Camat se-Kabupaten Tabanan, Forkopimcam Tabanan serta Forum Perbekel se-Kabupaten Tabanan.

Disamping untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas, Bupati Sanjaya juga menginginkan agar petugas yang baru dilantik agar betul-betul melaksanakan tugas dengan baik serta jadikan pelajaran pelaksanaan Pemilu sebelumnya dan memastikan kekurangan-kekurangan yang pernah ada untuk tidak terulang kembali. Untuk itu, Bupati Sanjaya minta kepada para petugas yang baru dilantik mengingat bahwa hari ini adalah awal bukan akhir dari sebuah pencapaian.

“Pesan saya sudah jelas, bekerjalah dengan penuh dedikasi. Sering-seringlah berkomunikasi dan solidkan organisasi agar berbagai penyimpangan pemilu dapat dihilangkan. Saya yakin dan saya perhatikan para Pengawas Pemilu di tingkat Desa ini masih muda-muda. Artinya energinya nanti pasti luar biasa. Anak muda energinya pasti lebih baik, dan jangan takut dan itu harus dicapai serta saya yakin para pengawas ini bisa mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan Profesional,” imbuh Sanjaya.

Baca Juga  Jajaran Pemkab Tabanan Gelar Prosesi ‘‘Mendem Panca Datu‘‘ Rangkaian Karya Agung Panca Wali Krama

Politisi asal Dauh Pala Tabanan itu juga berharap pelantikan Pengawas Pemilu tingkat Desa ini juga dijadikan momentum untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Tabanan. Dengan harapan Pemilu kedepan akan semakin baik, didukung oleh partsisipasi pemilu yang tinggi. Dan berkat kesigapan KPU dan Bawaslu Tabanan, Bupati Sanjaya juga menyampaikan apresiasinya karena dari tahun ke tahun, bahwa pemilu di Tabanan partisispasi dalam rangka menyambut Pemilu sangat tinggi.

Sementara, I Ketut Narta selaku Ketua Bawaslu Tabanan menyampaikan terimakasih atas apresiasi dan dukungan dari Bupati beserta jajaran dan seluruh pihak terkait. Ia menyampaikan tatanan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 berada di pundak Pengawas Pemilu Desa yang baru dilantik dan merupakan perpanjangan tangan dari Bawaslu. Sehingga, dalam penyelenggaraan tugas dan wewenang, memiliki peranan yang strategis dalam fungsinya sebagai pelaksana teknis dalam melaksanakan pengawasan pada seluruh pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang.

Untuk itu, pihaknya meminta agar seluruh anggota Pengawas Pemilu Desa mampu menyikapi dengan baik dan tegas segala kewajiban yang dibebankan kepadanya dan dalam melaksanakan tugas juga ditegaskan harus bekerja secara profesional, mempunyai kredibilitas, jujur, adil dan menjunjung tinggi netralitas. Hal ini mengingat Pengawas Pemilu Desa mempunyai peranan yang sangat penting dalam tegaknya demokrasi. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POLITIK

Komisi II Bersama Mitra Segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Published

on

By

jadwal pelantikan kepala daerah
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.

“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.

Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.

Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.

Baca Juga  Berkantor di Desa Sanda, Bupati Sanjaya Apresiasi Inovasi di Sektor Pertanian dan Pengelolaan Sampah

Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.

“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

DPD PDI-P Bali Ucapkan Selamat HUT Ke-52 PDI Perjuangan

Published

on

By

hut pdi bali
Banner HUT Ke-52 PDI Perjuangan. (Foto: DPD PDI-P Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. mengucapkan selamat hari ulang tahun ke-52 PDI Perjuangan. Satyam Eva Jayate, Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam. (*/gs)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  Bupati Sanjaya Buka Lomba dan Pameran Bonsai 2023
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Ini Fokus Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Giri Prasta Usai Dilantik, Prioritas Infrastruktur

Published

on

By

Wayan Koster
PENETAPAN: KPU Bali telah menetapkan Wayan Koster dan Giri Prasta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2025-2030 pada Kamis, 9 Januari 2025. Selanjutnya, akan dilantik pada pertengahan Maret 2025. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – KPU Bali telah menetapkan Wayan Koster dan Giri Prasta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2025-2030 pada Kamis, 9 Januari 2025. Selanjutnya, akan dilantik pada pertengahan Maret 2025.

Baik Gubernur Wayan Koster dan Wagub Giri Prasta telah menyatakan komitmen bekerjasama membangun Bali untuk seluruh masyarakat Bali.

Mereka akan bekerja keras secara fokus, tulus lurus, menjalankan program pembangunan Bali berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Keberhasilan program Koster dan Giri selama lima tahun ke depan akan menentukan fondasi kuat Bali Era Baru 100 tahun ke depan. Semua perjuangan Wayan Koster dan Giri Prasta demi Bali ajeg dan generasi Bali.

Untuk itu, hal utama dan terdekat yang akan dilakukan Wayan Koster setelah dilantik yakni fokus pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Bali.

“Fokus utama kami melaksanakan program sesuai dengan visi pembangunan Bali yang sudah tertuang dalam Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan visi misi yang telah dituangkan ke KPU dan dipublikasikan kepada seluruh masyarakat Bali,” tegas Gubernur Bali terpilih asal Desa Sembiran di The Trans Resort Bali.

Koster menyatakan program pembangunan infrastruktur telah dirancang bersama Wagub Giri Prasta. Grand desain pembangunan infrastruktur di Bali juga telah dipublikasikan dan dipaparkan kepada seluruh masyarakat Bali selama simakrama kampanye.

“Program pembangunan infrastruktur sudah dirancang bersama Wagub. Memang infrastruktur itu kebutuhan yang sangat mendesak di Bali untuk mengatasi masalah kemacetan. Sejumlah infrastruktur harus dibangun yang menuju daerah wisata, titik-titik kemacetan terutama di Denpasar, Badung, Tabanan, dan Gianyar yang menjadi prioritas,” jelas DPR RI tiga Periode ini (2004-2019).

Dalam membangun Bali lima tahun ke depan, Gubernur Bali Wayan Koster akan merangkul semua pihak termasuk partai politik yang tergabung dalam koalisi Koster-Giri. Semua pihak terkait yang berkomitmen memajukan Bali akan diajak bekerja sama demi Bali ajeg.

Baca Juga  Dukung Konsep ‘’Ngayah’’, Bupati Sanjaya Hadiri Kikian Festival 2023

Terkait pembagian tugas antara Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali, Koster menegaskan hal itu tak akan terjadi. Yang ada adalah komitmen bekerja sama antara Gubernur dan Wakil Gubernur dalam melayani krama Bali.

“Tidak ada pembagian tugas antara Gubernur dan Wagub, yang ada adalah bekerja sama,” tegas Koster.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali secara resmi telah menetapkan Wayan Koster sebagai Gubernur Bali dan Nyoman Giri sebagai Wakil Gubernur Bali 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka di The Trans Resort Bali, Kamis, 9 November 2025.

Keputusan Penetapan dibacakan Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Acara pleno dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota KPU Bali, Bawaslu Bali, ketua partai politik, paslon, dan tamu undangan lainnya. Selanjutnya, KPU Bali akan menindaklanjuti untuk proses pelantikan dengan membawa SK penetapan kepada DPRD Bali pada Jumat, 10 Januari 2025. Rencana pelantikan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Giri Prasta digelar pada pertengahan Maret 2025. (*/gs)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca