Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Hadiri Pertemuan APEC, Menkeu Sampaikan Pentingnya Reformasi Struktural Hadapi Tantangan Perekonomian Global

BALIILU Tayang

:

APEC
Gedung Kemenkeu RI Jakarta. (Foto: dok)

Jakarta, baliilu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri agenda Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) sebagai wakil Indonesia pada rangkaian Finance Ministers Meeting. Dalam kesempatan itu, tercatat 21 Menteri Keuangan negara anggota APEC turut hadir pada diskusi tersebut.

”Saya sampaikan beberapa hal pada kesempatan kali ini, utamanya terkait tantangan perekonomian global yang semakin kompleks. Salah satunya adalah kondisi higher for longer yang semakin merosotkan posisi fiskal beberapa negara,” ujar Menteri Keuangan melalui akun Instagram resmi @smindrawati, Senin (13/11)

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan juga menyampaikan keluarnya kebijakan-kebijakan terkait isu perubahan iklim dapat memicu crowding out secara global. Kebutuhan pembiayaan yang masif ini berpotensi memberikan tekanan yang besar pada pasar dan berujung pada meningkatnya suku bunga, dan berujung pada meningkatnya tekanan terkait pembiayaan pada negara-negara berkembang, termasuk Indonesia di dalamnya.

Menghadapi segala dinamika global ini, Menkeu juga menyampaikan bahwa menyambut kebijakan fiskal yang matang dan bijaksana sangatlah penting. Selain itu, saat-saat penuh tantangan seperti ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan beragam reformasi struktural.

Diketahui, pada tahun 2021 Indonesia telah mengesahkan dua undang-undang penting, yaitu mengenai reformasi perpajakan dan hubungan keuangan pusat dan daerah.

Selain itu, APBN juga menjadi katalisator upaya-upaya mempercepat transformasi perekonomian. Menaruh fokus investasi pada infrastruktur dan sumber daya manusia menjadi contohnya. Menurutnya, ini merupakan contoh upaya menyelesaikan beragam isu-isu pembangunan.

”Diskusi pagi ini pun berlangsung hangat di tengah udara San Fransisco yang cukup dingin. Semoga melalui diskusi ini dan beragam rangkaian agenda APEC ke depan, kita semua dapat menemukan solusi bersama dalam menghadapi beragam tantangan dunia..!” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Menkeu Laporkan Kesiapan THR dan Gaji Ke-13 kepada Presiden

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

DPRD Gianyar Sampaikan Raperda Inisiatif tentang Penataan Sempadan Sungai

Published

on

By

DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan Raperda Inisiatif tentang Penataan Sempadan Sungai di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar.
SAMPAIKAN RAPERDA: DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar tentang Penataan Sempadan Sungai, Jumat (31/7) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar tentang Penataan Sempadan Sungai, Jumat (31/7) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Made Suteja didampingi jajaran pimpinan, serta diikuti anggota DPRD Gianyar. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun bersama jajaran Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Gianyar.

I Nyoman Alit Sutarya yang membacakan Raperda inisiatif dewan tentang Penataan Sempadan Sungai menjelaskan bahwa Gianyar dikenal sebagai daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam, budaya, dan pariwisata yang sangat bergantung pada kelestarian lingkungan hidup. Sungai bukan hanya menjadi sumber daya air yang penting bagi kehidupan masyarakat, tetapi juga memiliki nilai ekologis, sosial, ekonomi, spiritual, dan budaya yang sangat strategis.

Namun demikian, seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk, perkembangan kawasan permukiman, aktivitas ekonomi, dan pembangunan sektor pariwisata, kawasan sempadan sungai menghadapi berbagai tantangan. Alih fungsi lahan, pembangunan yang tidak terkendali, penurunan kualitas lingkungan, pencemaran, hingga terganggunya fungsi hidrologi sungai menjadi persoalan yang memerlukan perhatian serius serta langkah pengaturan yang lebih komprehensif.

“Atas dasar kondisi tersebut, DPRD Kabupaten Gianyar memandang perlu menghadirkan suatu landasan hukum daerah yang mampu menjadi pedoman dalam penataan sempadan sungai secara terpadu, berkelanjutan, dan berkeadilan,” ujar Alit Sutarya.

Alit Sutarya memaparkan bahwa tujuan dari Raperda Penataan Sempadan Sungai sebagai wujud komitmen dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam daerah. Raperda ini juga mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal Bali melalui filosofi Tri Hita Karana dan konsep Sad Kerthi, sehingga pelestarian sempadan sungai tidak hanya dipandang sebagai upaya menjaga lingkungan secara fisik, tetapi juga sebagai bagian dari menjaga keharmonisan hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta.

Baca Juga  Usai Hadiri Rangkaian KTT APEC, Presiden Jokowi Bertolak Kembali ke Tanah Air

Ditambahkannya, ada beberapa substansi yang ditekankan dalam Raperda Penataan Sempadan Sungai, yaitu memberikan kepastian hukum dalam penataan sempadan sungai di Kabupaten Gianyar sebagai dasar pengaturan, perlindungan, pemanfaatan, dan pengendalian kawasan secara terpadu dan berkelanjutan.

Selain itu, Raperda mengatur kewenangan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan penataan melalui tahapan perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian yang berpedoman pada RTRW serta berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS). Pengaturan juga mencakup penyusunan rencana penataan sempadan sungai, pemanfaatan kawasan secara selektif dan berkelanjutan, klasifikasi kegiatan yang diperbolehkan, diperbolehkan dengan persyaratan, maupun yang dilarang, serta penanganan bangunan yang telah berada di kawasan sempadan sungai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Raperda turut memperkuat mekanisme pengendalian melalui sistem perizinan, pemberian insentif dan disinsentif, serta sanksi administratif. Di samping itu, pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Daerah diperkuat melalui sosialisasi, pendidikan, pelatihan, penelitian, pengembangan sistem informasi, dan pengawasan berkala. Raperda juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dan Desa Adat dalam menjaga kelestarian sempadan sungai melalui Awig-Awig, Pararem, maupun ketentuan adat lainnya, serta menjamin keberlanjutan pendanaan yang bersumber dari APBD dan sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat.

“DPRD Gianyar berharap penataan sempadan sungai mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pembangunan daerah, pelestarian lingkungan hidup, perlindungan kawasan lindung, pengurangan risiko bencana, serta penguatan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Bali,” harap Alit Sutarya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tiga Desa di Kabupaten Buleleng Raih Apresiasi Predikat Desa Transparan

Published

on

By

Tiga desa di Kabupaten Buleleng, Baktiseraga, Pemaron, dan Tajun, meraih predikat Desa Transparan Tahun 2026.
DESA TRANSPARAN: Tiga Desa di Kabupaten Buleleng berhasil meraih predikat Desa Transparan yakni Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng berada di peringkat 5, kemudian Desa Pemaron, Kec. Buleleng di peringkat 6, lalu Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan peringkat 8. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali telah mengumumkan penetapan hasil Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa Tahun 2026 melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 yang ditetapkan pada tanggal 20 Juli 2026. Penetapan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintahan desa yang telah berhasil mengimplementasikan keterbukaan informasi publik secara optimal dan memperoleh kualifikasi Desa Transparan.

Dikonfirmasi, Sabtu (1/8) Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng Made Suharta, mengatakan, apresiasi ini diberikan sebagai upaya mendorong budaya keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

“Penilaian dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan, dengan mengacu pada hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik selama periode 2023 hingga 2025,” ucap Made Suharta.

Dalam keputusan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Bali menetapkan bahwa desa yang memperoleh nilai 90–100 berhak menyandang predikat Desa Transparan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dalam menyediakan layanan informasi publik yang berkualitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.

“Adapun desa di Buleleng meraih predikat 16 besar desa transparan yaitu Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng berada di peringkat 5, kemudian Desa Pemaron, Kec. Buleleng di peringkat 6, lalu Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan peringkat 8,” ungkap Kadis Suharta.

Ditambahkan oleh Kadis Suharta desa-desa tersebut dipilih melalui proses observasi, verifikasi, dan bimbingan teknis yang ketat guna memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan berintegritas. ”Muara dari program ini adalah mewujudkan tatakelola pemerintahan desa yang obyektif, transparan sesuai aturan dalam meningkatkan layanan publik bagi masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga  Usai Hadiri Rangkaian KTT APEC, Presiden Jokowi Bertolak Kembali ke Tanah Air

Di sisi lain, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali Dewa Nyoman Suardana menyampaikan bahwa apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah desa di Bali untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya menjadi kewajiban badan publik, tetapi juga merupakan fondasi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang partisipatif serta mampu membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Melalui apresiasi ini, Komisi Informasi Provinsi Bali berharap semakin banyak desa di Bali yang berkomitmen menerapkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil penilaian, sebanyak 16 desa ditetapkan sebagai Desa Transparan di Provinsi Bali Tahun 2026, yaitu : Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung (99,00); Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar (97,90); Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar (97,50): Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar (97,45);  Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng (97,15); Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng (96,75); Desa Sidan, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar (96,00); Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng (93,70); Desa Batu Agung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana (92,70); Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana (92,30); Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung (90,30); Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung (90,20); Desa Gelgel, Kabupaten Klungkung (90,15); Desa Katung, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli (90,10); Desa Bona, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar (90,05); dan Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan (90,00). (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Personel Polres Gianyar Masuk Nominasi Hoegeng Awards 2026, Bukti Dedikasi Polri Melindungi Perempuan dan Anak

Published

on

By

Ipda Kadek Sumerta dari Polsek Blahbatuh Polres Gianyar masuk nominasi Hoegeng Award 2026 kategori Pelindung Perempuan dan Anak.
NOMINASI: Ipda Kadek Sumerta dari Polsek Blahbatuh Polres Gianyar masuk nominasi Hoegeng Award 2026 kategori Polisi Pelindung Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Personel Polres Gianyar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Panit Reskrim Polsek Blahbatuh, Ipda Kadek Sumerta, berhasil masuk nominasi Hoegeng Awards 2026 pada kategori Polisi Pelindung Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan. Pencapaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmennya dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Pengumuman nominasi dan penganugerahan Hoegeng Awards 2026 bertema “Kepercayaan Rakyat, Kehormatan Bhayangkara” disaksikan jajaran Polres Gianyar melalui kegiatan nonton bareng (nobar) yang digelar di Rupatama Catur Prasetya Polres Gianyar, Jumat (31/7/2026) malam. Kegiatan dipimpin Kabag SDM Polres Gianyar Kompol I Made Sutika, didampingi Paur Subbag Watpers Bag SDM Iptu I Nyoman Subari, serta diikuti personel Polres Gianyar melalui Zoom Meeting.

Pada kategori Polisi Pelindung Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan, terdapat tiga nominasi, yakni Ipda Kadek Sumerta dari Polsek Blahbatuh Polres Gianyar, AKP Siti Elminawati dari Polres Sigi Polda Sulawesi Tengah, dan AKBP Ema Rahmawati dari Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri. Sementara penghargaan pada kategori tersebut diraih oleh AKP Siti Elminawati.

Kapolres Gianyar AKBP James Irianov Syaloom Rajagukguk, S.I.K., M.H. menyampaikan rasa bangga atas masuknya salah satu personel Polres Gianyar sebagai nominasi Hoegeng Awards 2026. Menurutnya, capaian tersebut merupakan pengakuan atas kerja keras dan pengabdian anggota Polri yang senantiasa hadir memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Keberhasilan Ipda Kadek Sumerta masuk sebagai nominasi Hoegeng Awards 2026 merupakan kebanggaan bagi Polres Gianyar. Ini menjadi bukti bahwa dedikasi, ketulusan, dan profesionalisme anggota dalam melayani masyarakat mendapat apresiasi di tingkat nasional. Kami berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang humanis, profesional, dan berintegritas guna mewujudkan Polri Presisi yang semakin dipercaya masyarakat,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Menkeu Tekankan Pentingnya Penanganan 3 Hal Ini di Forum World Bank-IMF

Hoegeng Awards merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Polri yang dinilai memiliki keteladanan, integritas, inovasi, serta dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas. Masuknya Ipda Kadek Sumerta sebagai salah satu nominasi nasional menjadi kebanggaan bagi Polres Gianyar sekaligus menunjukkan bahwa semangat pengabdian personel di daerah mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui momentum Hoegeng Awards 2026, Polres Gianyar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum yang berkeadilan, serta perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca