Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Menkeu Sri Mulyani: APBN Dukung Program 3 Juta Rumah

BALIILU Tayang

:

Menkeu

Jakarta, baliilu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Kementerian Keuangan akan mensinkronkan seluruh kebijakan dan instrumen keuangan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan kebijakan dari Bank Indonesia untuk mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.

“Hari ini kami mengundang di tempat kita untuk bisa mensinkronkan seluruh policy dan instrumen keuangan, baik itu yang ada di APBN maupun dari kebijakan Bank Indonesia, entah melalui makroprudensial maupun melalui mekanisme yang bisa dilakukan oleh Bank Indonesia untuk mendukung sektor perumahan,” kata Menkeu dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu (19/2). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Menkeu mengatakan pemerintah melalui Undang-Undang APBN 2025 telah memberikan dukungan sebanyak 220 ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Itu sudah dialokasikan Rp18 triliun dalam bentuk FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk fasilitas likuiditas, yang dikombinasikan dengan PMN (Penyertaan Modal Negara) di PT SMF (Sarana Multigriya Finansial) untuk mendukung 220 ribu MBR yang pinjaman bunganya hanya 5 persen selama 20 tahun,” ujar Menkeu.

Adapun Menkeu masih akan mencari berbagai instrumen untuk memenuhi target anggaran Program 3 Juta Rumah yang akan didiskusikan dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Pak Ara dalam hal ini memiliki target yang lebih tinggi, dan kita mendukung dengan mencoba mencari berbagai instrumen yang akan kita ikhtiarkan. Sudah ditemukan beberapa cara yang nanti akan difinalkan lebih lanjut oleh tim teknis, baik dari kami di Kementerian Keuangan, Pak Erick dari BUMN, dan Pak Gubernur dari sisi instrumen yang ada di dalam kewenangan otoritas moneter,” kata Menkeu.

Baca Juga  Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 58 Bulan Berturut-turut

Menkeu optimis pemerintah dapat meningkatkan skala program tersebut untuk memenuhi target 3 juta rumah bagi MBR. Selain itu, pemerintah juga memiliki instrumen lain, seperti perbaikan rumah bagi masyarakat dan juga skema bantuan uang muka.

“Ini semuanya ada di dalam APBN dan kita akan terus evaluasi, bahkan juga kalau perlu ditingkatkan skalanya sehingga target yang ingin dicapai sedapat mungkin bisa dicapai. Skala untuk meningkatkannya ini yang sedang kita bahas bersama Bank Indonesia, kami, serta sektor perbankan, terutama Himbara yang di bawah Pak Erick. Ini semuanya kemudian bisa menciptakan dukungan baik ke sisi suplai, yaitu para produsen rumah, maupun dari sisi demand, yaitu masyarakat terutama yang berpendapatan rendah,” ujar Menkeu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster Lantik Anggota BPSK Kota Denpasar Periode 2026-2031

Published

on

By

Gubernur Koster Lantik Anggota BPSK Denpasar
LANTIK: Gubernur Bali Wayan Koster melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kota Denpasar Periode 2026-2031 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (31/8/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kota Denpasar Periode 2026-2031 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (31/8/2026).

Mereka yang duduk dalam keanggotaan BPSK Kota Denpasar periode lima tahun ke depan terdiri dari tiga unsur yaitu pemerintah, konsumen dan pelaku usaha. Anggota yang mewakili unsur pemerintah adalah Luh Hety Veronika, I Made Era Naya Supatha dan Ni Luh Putu Darwati. Berikutnya, Nur Harianto, Ketut Udi Prayudi dan I Made Agus Wirajaya mewakili unsur konsumen. Sementara unsur pelaku usaha diwakili I Gede Jelantik Purwaka, I Wayan Indra Adhi Suputra dan Budiman Antonius Sinaga.

Gubernur Koster dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada sembilan anggota BPSK Kota Denpasar yang baru dilantik. Seluruh anggota BPSK diminta bekerja dengan penuh dedikasi karena lembaga ini punya peran penting di tengah dinamisnya perkembangan interaksi antara pelaku usaha dan konsumen.

Dalam pengamatannya, interaksi antara pelaku usaha dan konsumen tak jarang menimbulkan konflik baik yang timbul akibat sistem maupun karena kasus yang menimpa konsumen. Menurut dia, dalam situasi inilah kehadiran BPSK sangat dibutuhkan untuk memberikan solusi berimbang yang tak merugikan konsumen, namun tak memberatkan pelaku usaha.

“Harus diatur agar berimbang, tak boleh berat ke konsumen sehingga pelaku usaha menjadi korban. Disinilah pentingnya regulator,” ungkapnya sembari mengatakan bahwa Bali sebagai daerah tujuan wisata sangat membutuhkan lembaga ini.

Mengingat strategisnya peran lembaga ini, Gubernur Koster berkomitmen untuk memberi perhatian berupa peningkatan honor bagi anggota BPSK. “Ini institusi penting yang bertugas melakukan pengawasan dan penyelesaian sengketa yang muncul karena interaksi pelaku usaha dan konsumen. Kita patut apresiasi supaya mampu menjalankan tugas dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga  Realisasi Pembiayaan hingga Maret 2024, Menkeu: Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu

Masih dalam sambutannya, Gubernur Bali dua periode ini berpesan agar BSPK segera membuat rancangan program kerja dalam lima tahun ke depan. Selain itu, lembaga ini juga diminta memetakan potensi permasalahan yang melibatkan pelaku usaha dan konsumen sehingga ke depannya punya manajemen antisipatif untuk menjaga Bali dari berbagai aspek. Sebagai penutup, Gubernur Koster berharap lembaga ini bisa terbentuk di seluruh kabupaten.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata menambahkan, keberadaan tiga unsur dalam wadah BPSK diharapkan dapat menciptakan keseimbangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPSK serta menghadirkan proses penyelesaian sengketa konsumen yang objektif, adil, dan berintegritas.

“BPSK diharapkan tidak hanya hadir ketika terjadi sengketa, tetapi juga mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan konsumen. Anggota BPSK harus menjalankan tugas secara profesional, independen, objektif, dan menjunjung tinggi rasa keadilan. Serta memetakan potensi masalah serta menyusun program kerja selama 5 tahun ke depan dalam rangka pelindungan konsumen di Provinsi Bali,” urainya.

Ditambahkan olehnya, dengan dilantiknya anggota BPSK ini, masyarakat akan memperoleh akses terhadap mekanisme penyelesaian sengketa konsumen yang efektif, sederhana, cepat, dan berkeadilan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komitmen Nyata Pemkab Buleleng, Salurkan Rp 516 juta untuk Ngaben Massal Sepanjang 2026

Published

on

By

Serahkan Bantuan Ngaben Massal Buleleng
SERAHKAN BANTUAN: Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat menyerahkan bantuan upacara pitra yadnya massal kepada salah satu dari 8 desa adat yang menerima tahun 2026. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Program bantuan pelaksanaan upacara Pitra Yadnya (ngaben) massal yang digagas Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna terus menunjukkan hasil nyata. Sepanjang tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah menyalurkan bantuan dengan total Rp 516 juta untuk mendukung pelaksanaan ngaben massal bagi 516 sawa (simbolisasi jenazah) di delapan desa adat.

Kedelapan desa adat yang telah menerima manfaat program ini adalah Ambengan, Depeha, Tambakan, Mengandang, Nagasepaha, Pumahan, Kalianget, dan Mayong. Program ini merupakan salah satu program prioritas yang dijanjikan pasangan Sutjidra-Supriatna sejak masa kampanye Pilkada 2024 lalu, sebagai bentuk subsidi bagi desa adat yang melaksanakan ngaben massal untuk meringankan beban krama (warga adat) sekaligus melestarikan tradisi leluhur. Program ini akhirnya mulai bergulir konsisten sepanjang 2026 dengan bantuan Rp 1 juta setiap sawa, dan jumlah bantuan tidak dibatasi pada setiap penyalurannya.

Dengan total 169 desa adat yang tersebar di Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema penyaluran bantuan ngaben massal secara bertahap. Setiap tahunnya, program ini akan mencakup sekitar seperempat hingga seperlima dari keseluruhan desa adat. Bupati Sutjidra menjelaskan bahwa bantuan tersebut secara khusus diperuntukkan bagi sawa yang mengikuti prosesi ngaben massal.

“Sementara upacara ngerapuh tidak termasuk dalam cakupan bantuannya” terang Sutjidra.

Dalam salah satu penyaluran, yakni ke Desa Adat Tambakan, Kecamatan Kubutambahan, pada 23-24 Juli 2026, Wakil Bupati Gede Supriatna menyerahkan langsung hibah senilai Rp 91 juta untuk mendukung Upacara Pitra Yadnya Ngaben Massal yang diikuti 91 sawa. Ia menyampaikan bahwa progam bantuan ngaben merupakan wujud kontribusi dan komitmen melestarikan adat.

Baca Juga  Masuk Tahun Politik, Menkeu Tegaskan APBN Tetap Fokus Membangun Indonesia

“Pemerintah Kabupaten Buleleng secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam menjaga, melestarikan, serta memperkuat adat dan budaya di Buleleng,” kata Gede Supriatna saat menyerahkan bantuan.

Ia menambahkan, bantuan tersebut diharapkan turut meringankan beban finansial krama adat yang melaksanakan upacara Pitra Yadnya, sekaligus memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai pilar pelestarian budaya Bali.

Selain bantuan pelaksanaan ngaben massal, Pemkab Buleleng juga rutin mengalokasikan bantuan tahunan kepada desa adat dan subak untuk mendukung pembangunan infrastruktur, tata kelola kelembagaan adat, serta penguatan aktivitas keagamaan dan kebudayaan berbasis kearifan lokal.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, desa adat, dan subak, Pemkab Buleleng berharap tradisi yang menjadi jati diri masyarakat Bali tetap terpelihara sekaligus mampu mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai budaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Bentuk Apresiasi atas Dedikasi Personel

Published

on

By

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Polresta Denpasar
KENAIKAN PANGKAT: Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang, S.I.K., M.H., memimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polresta Denpasar periode Agustus, September dan Oktober 2026 yang berlangsung di Lapangan Apel Mako Polresta Denpasar, Senin (31/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Suasana penuh khidmat mewarnai Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polresta Denpasar periode Agustus, September dan Oktober 2026. Upacara berlangsung di Lapangan Apel Mako Polresta Denpasar, Senin (31/8/2026) pukul 08.00 WITA.

Dengan dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh Pejabat Utama Polresta Denpasar, para perwira, brigadir, ASN Polri serta Bhayangkari Polresta Denpasar.

Kapolresta Denpasar menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif maupun hak setiap anggota, melainkan merupakan bentuk apresiasi atas perjalanan pengabdian, kinerja, dedikasi, loyalitas, disiplin dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan personel selama menjalankan tugas sebagai insan Bhayangkara.

“Kenaikan pangkat bukan semata-mata merupakan hak bagi setiap anggota, namun kenaikan pangkat yang diperoleh pada hakikatnya telah melalui mekanisme penilaian dari pimpinan secara bertahap, berjenjang dan berkelanjutan berdasarkan kinerja yang bersangkutan,” ujar Kapolresta Denpasar.

Lebih lanjut disampaikan, terdapat sejumlah aspek penting yang menjadi landasan dalam pengabdian personel, yakni keimanan, pengabdian dan disiplin. Ketiganya menjadi fondasi bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum.

Khusus bagi personel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian, aspek disiplin menjadi perhatian penting. Kenaikan pangkat tersebut merupakan penghargaan atas pengabdian personel yang selama menjalankan tugas mampu menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.

“Atas nama pimpinan Polresta Denpasar, saya menyampaikan selamat atas kenaikan pangkat pengabdian kepada tujuh personel. Semoga kenaikan pangkat ini menjadi kebanggaan bagi personel maupun keluarga serta semakin memotivasi untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tegasnya.

Baca Juga  Perubahan Tarif PPN 12%, Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat

Adapun tujuh personel Polresta Denpasar yang menerima kenaikan pangkat pengabdian yaitu UKP 1 Agustus 2026 Ipda Anak Agung Ngurah Bagus Astawa, UKP 1 Mei 2026 Ipda Gesmo Marat, Ipda I Made Jumarwan, UKP 1 September 2026 Ipda I Ketut Sabdagiri, S.Sos., Ipda I Ketut Sukartawan, Ipda I Putu Setiawan dan Ipda I Wayan Sudana.

Kapolresta Denpasar juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga, khususnya para Bhayangkari, yang selama ini senantiasa memberikan dukungan dan mendampingi para personel dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada ibu-ibu Bhayangkari yang selama ini telah memberikan dukungan penuh dan mendampingi suaminya dalam melaksanakan tugas-tugas untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara sebagai anggota Polri,” ungkapnya.

Upacara kemudian ditutup dengan pembacaan doa, laporan komandan upacara, penghormatan pasukan serta pemberian ucapan selamat oleh Kapolresta Denpasar kepada personel yang menerima kenaikan pangkat, dilanjutkan foto bersama.

Kenaikan pangkat pengabdian bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, melainkan penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan sekaligus momentum untuk terus menjaga kehormatan institusi dan memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca