Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Hari Ini Pintu Wisman Dibuka, 19 Negara Ditetapkan Bisa Masuk Bali

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Bali Wayan Koster

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah memutuskan membuka wisatawan mancanegara hari ini, pada hari baik menurut kearifan lokal Bali, Kamis (Wraspati Pon, Wariga), 14 Oktober 2021.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan persnya, Kamis (14/10/2021) menyampaikan, negara yang diperbolehkan masuk dengan  risiko Covid-19 rendah di level 1 dan level 2, positif rate kurang dari 5% (sesuai standar WHO), dan menerapkan kebijakan sama-sama membuka (prinsip timbal balik/reciprocal).

Gubernur Koster lanjut menyatakan bahwa pemerintah memutuskan sebanyak 19 negara diperbolehkan masuk ke Bali, yaitu: Saudi Arabia; 2) United Arab Emirates; 3) Selandia Baru; 4) Kuwait; 5) Bahrain; 6) Qatar; 7) China; 8) India; 9) Jepang; 10) Korea Selatan: 11) Liechtenstein; 12) Italia; 13) Prancis; 14) Portugal; 15) Spanyol; 16) Swedia; 17) Polandia; 18) Hungaria; dan 19) Norwegia.

Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini memaparkan persyaratan keberangkatan: sudah vaksinasi lengkap (2 kali suntik); hasil negatif uji Swab PCR, H-3 sebelum keberangkatan; mengisi Aplikasi e-HAC Internasional yang diintegrasikan dengan Aplikasi PeduliLindungi dan Aplikasi Love Bali; dan memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000 yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.

Sedangkan persyaratan kedatangan wisatawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, kata Gubernur menjelaskan,  menunjukkan dokumen yang sudah terisi lengkap sesuai Aplikasi e-HAC; persyaratan  keimigrasian; dan mengikuti uji Swab PCR. Waktu menunggu hasil uji Swab PCR sekitar 1 jam. Selama menunggu hasil uji Swab PCR, wisatawan berada di zona yang telah ditentukan oleh Otoritas Bandara, tidak diijinkan keluar.

Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Cok Ace dan pejabat Forkopimda Bali serta hadir pejabat terkait saat open border penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai, Kamis (14/10).

Gubernur yang mantan anggota DPR RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan, bila hasil positif (tanpa gejala, gejala ringan, sedang, dan berat), wisatawan akan dibawa ke rumah sakit yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani perawatan atau isolasi. Bila hasil negatif, wisatawan akan dibawa ke hotel yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani karantina selama 5 hari.

Selama mengikuti karantina, ujar Gubernur jebolan ITB Badung ini, wisatawan hanya boleh beraktivitas di wilayah hotel. Pada hari ke-4, mengikuti uji Swab PCR. Bila hasil positif (tanpa gejala,  gejala ringan, sedang, dan berat), wisatawan akan dibawa ke rumah sakit yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalani perawatan atau isolasi. Bila hasil negatif, wisatawan bisa pindah hotel dan melakukan aktivitas ke destinasi wisata.

Dikatakan, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan sebanyak 35 hotel untuk karantina dan penginapan bagi wisatawan, yang telah memiliki sertifikat  standar CHSE. Selama berada di Bali, wisatawan berkewajiban mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan peraturan perundang-undangan dengan tertib dan disiplin.

Biaya uji Swab PCR, isolasi atau perawatan di rumah sakit, dan karantina di hotel menjadi tanggung jawab wisatawan. Wisatawan berkewajiban menggunakan sarana transportasi yang telah ditentukan oleh hotel dengan persyaratan standar CHSE.

Ketentuan yang mengatur wisatawan berkaitan dengan persyaratan keberangkatan, keimigrasian, kedatangan, karantina, dan aktivitas selama berwisata di Bali diatur   dengan   Surat   Edaran   Satgas   Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-03.GR.01.05 Tahun 2021, serta Protokol Kesehatan Covid-19 Provinsi Bali.

Selama berwisata dan berada di Bali, Gubernur juga menegaskan, wisatawan berkewajiban menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Bali, berperilaku tertib dan disiplin, serta menghormati  dan menaati peraturan perundang-undangan. Pemerintah Provinsi Bali akan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh setiap wisatawan.

‘’Saya sebagai Gubernur Bali bersama Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali beserta jajaran, serta Bupati/Walikota Se-Bali akan tetap memberlakukan PPKM dengan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat agar pandemi Covid-19 di Bali tetap dapat dikelola dengan baik guna mencegah terjadinya peningkatan kasus baru Covid-19,’’ terang Gubernur.

Karena itu, Gubernur Koster mengimbau semua pihak terkait dan masyarakat Bali agar dengan tertib dan disiplin melaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 18 Tahun 2021, antara lain, yaitu: (1) Menaati dan melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat serta bebas Covid-19 dengan 6 M: Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun, dan Menaati aturan.

(2) Menggunakan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten dalam setiap aktivitas yang rawan kerumunan dan ruang tertutup. (3) Bagi Krama Bali yang belum mengikuti vaksinasi suntik ke-1 atau suntik ke-2, terutama krama lanjut usia, komorbid, dan difabel, agar segera mengikuti vaksinasi di wilayah masing-masing untuk mengurangi resiko penularan Covid-19. (4) Bagi Krama Bali yang melakukan kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif agar berinisiatif dan bersedia untuk mengikuti tracing yang dilaksanakan oleh Aparat TNI dan Polri. (5) Bagi Krama Bali yang mengalami gejala awal (demam, pilek, batuk, sesak  nafas, hilang indra penciuman dan perasa) agar segera melakukan testing Swab berbasis PCR. (6) Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan agar segera berinisiatif melakukan isolasi terpusat yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, dilarang melakukan isolasi mandiri di rumah, agar tidak menular kepada keluarga. (7) Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala sedang dan berat agar segera ke Rumah Sakit Rujukan di wilayah masing-masing guna menghindari terjadinya kondisi yang memburuk dan membahayakan bagi diri sendiri.

‘’Saya perlu menyampaikan bahwa banyak kasus baru muncul karena belum vaksinasi, banyak kasus kematian terjadi karena warga terlambat melakukan testing Swab PCR, baru masuk ke rumah sakit dalam kondisi  sudah parah sehingga sangat membahayakan nyawanya, bahkan tidak bisa diselamatkan ketika mengalami perawatan di Rumah Sakit. Oleh karena itu, Saya mengingatkan marilah dengan tertib dan disiplin menjaga diri, menjaga keluarga, menjaga sahabat, menjaga masyarakat, dan menjaga Bali, agar terhindar dari risiko penularan Covid-19, astungkara semua Krama Bali rahayu,’’ ucap Gubernur asal Desa Sembiran Tejakula Buleleng ini.

Dengan tertib dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dan upaya bersama tersebut, papar Gubernur Koster, kita berharap pandemi Covid-19 dapat dikelola  dengan sebaik-baiknya, guna menghindari terjadinya peningkatan kasus baru di Bali, sehingga akan memberi kepercayaan masyarakat nasional dan internasional terhadap penanganan Covid-19 di Bali. Hal ini merupakan modal yang sangat penting bagi kenyamanan dan keamanan wisatawan domestik dan  wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Bali.

‘’Semua yang Saya sampaikan ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI, Bapak Ir. H. Joko Widodo pada tanggal 8 Oktober 2021 dihadapan Gubernur, Ketua DPRD Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, Pengadilan Tinggi Bali, serta Bupati/Walikota, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Dandim, Kapolres, dan Kajari Se-Bali, yang pada intinya menekankan penanganan Covid-19 dengan baik agar dibukanya wisatawan mancanegara tidak menimbulkan klaster kasus baru Covid-19 di Bali,’’ terangnya.

Astungkara, dengan kesadaran dan tanggung jawab kita bersama, aktivitas pariwisata dapat berlangsung, namun sekaligus dapat mengendalikan pandemi Covid-19, agar pariwisata dan perekonomian Bali segera pulih dan bangkit kembali. ‘’Saya mengajak Krama Bali terus berupaya dan berdoa bersama agar apa yang menjadi harapan kita bersama dapat berjalan dengan lancar, nyaman, aman, damai, dan sukses. Rahayu,’’ ujar Gubernur Koster mengajak. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

DPRD Badung Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen, Tapi Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah

Published

on

By

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menerima dokumen penjelasan Bupati Badung atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 saat Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana.
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menerima dokumen penjelasan Bupati Badung atas Rancangan Perubahan KUA-Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 saat Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 13 Agustus 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 13 Agustus 2026. Rapat membahas Penyampaian Penjelasan Bupati Badung atas Rancangan Perubahan KUA-Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Setelah itu, Rapat Paripurna DPRD Badung mengagendakan Penandatanganan Berita Acara/Nota Kesepakatan dan Sambutan Bupati Badung terhadap Rancangan Perubahan KUA-Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta serta dihadiri Anggota DPRD Badung.

Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda Badung dan undangan lainnya.

Usai rapat, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti kepada awak media mengungkapkan bahwa peningkatan porsi anggaran infrastruktur menjadi salah satu poin penting dalam perubahan KUA-Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Ia menyatakan pembahasan Rancangan Perubahan KUA-Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 menunjukkan porsi Belanja Infrastruktur Badung meningkat hingga 59,80 persen.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat fasilitas publik, khususnya infrastruktur jalan yang berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat maupun aktivitas dunia usaha.

Anom Gumanti menyebut, pada pembahasan sebelumnya porsi infrastruktur untuk tahun anggaran 2027 berada di kisaran 55 persen. Sementara dalam perubahan anggaran 2026, porsinya meningkat hingga 59,80 persen.

“Kita hormati, kita hargai dan kita dukung tentunya Bapak Bupati,” kata Anom Gumanti, saat memberikan keterangan.

Anom Gumanti lanjut menyebut, pembangunan infrastruktur jalan menjadi kebutuhan penting bagi Badung. Infrastruktur yang memadai tidak hanya menunjang mobilitas masyarakat, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi dan usaha yang selama ini menjadi salah satu kekuatan Kabupaten Badung.

Meski memberikan apresiasi, DPRD Badung juga mengingatkan Pemerintah Daerah agar peningkatan belanja dan kebijakan pembiayaan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pembiayaan.

“Di samping itu, kami tetap memberikan saran kepada Bapak Bupati agar selalu di dalam pengelolaan keuangan daerah ini betul-betul memperhatikan kepentingan rakyat,” ucap Anom Gumanti.

Perhatian tersebut menjadi penting karena perubahan anggaran juga berkaitan dengan kemampuan daerah dalam mengelola pembiayaan dan utang.

Tak hanya itu, DPRD Badung perlu melihat secara cermat kemampuan bayar daerah agar pembangunan yang dibiayai melalui skema pembiayaan tetap berada dalam koridor kemampuan fiskal Badung. Meski demikian, Anom Gumanti melihat kondisi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pariwisata, masih menunjukkan kecenderungan positif.

Berdasarkan data yang dimiliki DPRD Badung, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata disebut terus mengalami peningkatan setiap periode.

“Kita harus hitung kemampuan daerah kita, kemampuan bayar utangnya. Tetapi kalau kita melihat data yang kita punya, setiap triwulan ini pendapatan asli daerah kita di sektor pariwisata cenderung meningkat terus,” ujarnya.

Oleh karena itu, Anom Gumanti berharap trend tersebut dapat terus dipertahankan sehingga kemampuan fiskal Badung tetap kuat untuk menopang berbagai program pembangunan.

Disisi lain, terkait adanya penurunan pendapatan transfer, Anom Gumanti menilai kondisi tersebut perlu dilihat secara proporsional. Menurutnya, Badung tidak perlu bersikap pesimistis karena daerah memiliki kemampuan untuk mengandalkan kekuatan pendapatan sendiri, sekaligus tetap memperoleh dukungan dari pemerintah pusat.

“Kita juga tidak bisa pesimis masalah itu. Apapun itu, kita bersyukur di Badung ini sampai memiliki kemampuan secara mandiri, juga ada sokongan pemerintah pusat,” kata Gumanti.

Anom Gumanti menyebut kondisi tersebut sebagai sebuah berkah yang harus dikelola dengan baik. Oleh karena itu, besaran pendapatan transfer tetap menjadi bagian dari kewenangan pemerintah pusat, sementara Badung perlu terus memperkuat kemampuan fiskal daerah secara mandiri.

Rapat Paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan kebijakan anggaran Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Di tengah kebutuhan pembangunan infrastruktur yang semakin besar, DPRD Badung menegaskan dukungan atas program pembangunan, namun sekaligus meminta agar pengelolaan keuangan dilakukan secara hati-hati, terukur dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan porsi belanja infrastruktur mencapai 59,80 persen, pembangunan jalan dan fasilitas publik menjadi salah satu fokus utama dalam perubahan anggaran Badung.

“Tantangan berikutnya adalah memastikan besarnya anggaran tersebut benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta dunia usaha,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Lantik 61 Pejabat di Tabanan, Tegaskan Jabatan adalah Amanah untuk Wujudkan Kinerja Nyata

Published

on

By

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melantik 61 pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan di Tabanan Command Center.
LANTIK PEJABAT: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat melantik 61 pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan di Tabanan Command Center pada Kamis (13/8). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali melakukan penguatan organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Prosesi yang berlangsung secara hybrid (daring dan luring) tersebut dipimpin langsung Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya di Tabanan Command Center (TCC), Kamis (13/8).

Sebanyak 3 pejabat pimpinan tinggi pratama, 21 pejabat administrator, dan 37 pejabat pengawas dilantik pada kesempatan tersebut. Kegiatan turut dihadiri Jero Mangku Utawi Rohaniawan, Wakil Bupati Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara Denpasar, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Sekda Tabanan, para Asisten Setda, kepala perangkat daerah dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Tabanan, serta para Camat se-Kabupaten Tabanan.

Dalam arahannya, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan bagian dari dinamika penyelenggaraan pemerintahan sekaligus proses pembinaan karier aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Ia meminta seluruh pejabat memahami bahwa setiap penempatan memiliki tujuan dan kebutuhan organisasi yang harus dijawab melalui kinerja.

“Saya ingin menegaskan bahwa mutasi, rotasi, maupun pengisian jabatan dalam birokrasi merupakan sesuatu yang biasa dan merupakan bagian dari kewenangan manajemen pemerintahan, sepanjang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan organisasi, kompetensi, serta prinsip-prinsip sistem merit yang berbasiskan talenta,” ujar Sanjaya.

Menurutnya, mutasi maupun rotasi tidak semestinya dimaknai sebatas perpindahan tempat atau jabatan, terlebih hanya sebagai urusan administratif. “Jangan pernah memaknai mutasi semata-mata sebagai perpindahan tempat atau perpindahan jabatan, apalagi sekadar urusan administratif belaka. Ingatlah bahwa di balik setiap penempatan terdapat kebutuhan organisasi. Di balik setiap jabatan terdapat tanggung jawab dan di balik setiap amanah terdapat harapan masyarakat Tabanan yang harus kita jawab dengan kinerja,” tegasnya.

Sanjaya menjelaskan, pelantikan tersebut memiliki beberapa latar belakang penting. Pertama, pengisian tiga jabatan pimpinan tinggi pratama merupakan hasil proses seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kebudayaan, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan jabatan strategis diisi pejabat yang memiliki kompetensi, kapasitas, pengalaman, serta kemampuan kepemimpinan sesuai tuntutan organisasi.

Kedua, pelantikan dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian jabatan administrator dan pengawas sesuai kebutuhan organisasi. Ketiga, terdapat pengisian Kepala Subbagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan sebagai bagian dari amanat struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah. “Artinya, pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, ini adalah bagian dari proses menata organisasi agar lebih efektif, lebih responsif dan lebih mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Tabanan,” ungkap Sanjaya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya juga menyampaikan apresiasi kepada panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah melaksanakan proses seleksi secara profesional dan bertanggung jawab. Apresiasi turut diberikan kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali atas pengawasan terhadap proses seleksi serta Badan Kepegawaian Negara atas dukungan pembinaan dan fasilitasi dalam penyelenggaraan manajemen ASN di lingkungan Pemkab Tabanan.

Menutup arahannya, Sanjaya berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar menjadikan disiplin sebagai budaya kerja, serta senantiasa bekerja keras, bekerja cerdas dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan. Ia menegaskan bahwa setiap jabatan dan kinerja pejabat akan terus menjadi bagian dari evaluasi organisasi.

“Jabatan bukan hak yang melekat selamanya. Jabatan adalah amanah yang harus dijaga melalui kinerja, kompetensi, disiplin, integritas dan tanggung jawab. Maka tunjukkan melalui kerja nyata bahwa kepercayaan yang diberikan kepada saudara memang layak, selamat bekerja, segera lakukan konsolidasi internal, susun langkah strategis, pastikan program dan kegiatan berjalan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat manfaat sebagai fondasi kuat menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM),” pungkas Sanjaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Lantik Direktur BLUD Taman Budaya, Bupati Sanjaya Dorong Pengelolaan Fasilitas Publik Lebih Profesional

Published

on

By

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melantik Direktur BLUD Taman Budaya di Wantilan Singasana RJ Bupati.
LANTIK: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat melantik Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Taman Budaya yang berlangsung di Wantilan Singasana RJ Bupati, Kamis (13/8). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mendorong penguatan tata kelola aset daerah agar mampu memberikan pelayanan publik yang semakin optimal. Upaya tersebut ditandai dengan dilantiknya Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Taman Budaya oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dalam acara yang berlangsung di Wantilan Singasana RJ Bupati, Kamis (13/8).

Pada kesempatan tersebut, I Gusti Gede Krishagung Sunda Dewata Putra, S.E., resmi dilantik sebagai Direktur BLUD Taman Budaya. Turut hadir Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, para Asisten Setda, pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, serta Jero Bendesa Adat Kota Tabanan.

Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menghadirkan pola pengelolaan fasilitas publik yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Keberadaan BLUD Taman Budaya diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan berbagai fasilitas, khususnya Gedung Kesenian I Ketut Marya, sehingga tidak hanya terjaga dari sisi pemeliharaan, tetapi juga mampu memberikan ruang bagi masyarakat, khususnya para seniman dan pelaku kegiatan kreatif.

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa pembentukan BLUD Taman Budaya bukanlah sebuah gagasan yang muncul secara tiba-tiba, melainkan lahir dari kebutuhan untuk menjawab berbagai persoalan dalam pengelolaan fasilitas publik. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya membangun fasilitas, tetapi juga harus memastikan fasilitas tersebut dapat dikelola dengan baik sehingga memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. “Ini adalah ada sebuah ide gagasan dan terobosan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang sangat luar biasa demi pelayanan masyarakat Tabanan yang kita cintai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Sanjaya menambahkan proses birokrasi yang kurang optimal cender menghambat pelayanan dan proses pemeliharaan fasilitas umum dan sosial yang ada. “Jujur kita akui, selama saya menjadi Wakil Bupati dua periode, banyak yang saya lihat perlu dioptimalisasi dalam pelayanan. Pemerintah memang mampu membangun berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial, tetapi dalam pengelolaan dan pemeliharaannya terkadang masih terkendala birokrasi yang cukup panjang. Ini bukan karena OPD tidak baik, tetapi proses birokrasi tersebut yang terkadang membuat pelayanan menjadi terhambat.” imbuhnya.

Mengambil contoh pengelolaan Gedung Kesenian I Ketut Marya, Bupati Sanjaya menekankan dalam pengelolaan fasilitas umum ini membutuhkan perhatian secara menyeluruh yang dirasa tidak cukup diampu oleh satu perangkat daerah namun memerlukan perhatian secara inklusif mulai dari pemeliharaan, kebersihan, penerangan, keamanan hingga pengelolaan berbagai kegiatan. Kondisi tersebut membutuhkan tata kelola yang lebih fleksibel dan responsif.

Melalui pengelolaan berbasis BLUD, pihaknya berharap sumber-sumber pendapatan yang diperoleh dapat kembali dimanfaatkan untuk kebutuhan pemeliharaan dan pengembangan fasilitas. Terlebih, dengan adanya berbagai event dan aktivitas di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Marya dan sekitarnya turut memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Pendapatan dari sektor parkir, UMKM, serta pelaku usaha di sekitar kawasan tersebut tercatat mengalami peningkatan. Bupati Sanjaya meyakini kehadiran BLUD Taman Budaya dapat menjadi salah satu terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi di sekitar fasilitas yang dikelola. Ke depan, pola serupa juga diharapkan dapat diterapkan pada fasilitas lain yang masih dikelola pemerintah, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Menutup sambutannya, Bupati Sanjaya menyampaikan selamat kepada Direktur BLUD Taman Budaya yang baru dilantik. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, ketulusan, dan dedikasi, sehingga mampu membawa pengelolaan Taman Budaya semakin baik serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tabanan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca