Pada hari pertama kunjungan kerja ke Kabupaten Jembrana, Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster gelar aksi sosial dengan menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan pada Jumat (3/3). (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster tidak kenal lelah untuk kembali menggelar aksi sosial yang bertajuk “Aksi Sosial Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Menyapa dan Berbagi”. Pada hari pertama kunjungan kerja ke Kabupaten Jembrana, Ketua TP PKK gelar aksi sosial dan sosialisasi di empat desa di dua Kecamatan di Kabupaten Jembrana pada Jumat (3/3).
Keempat Desa tersebut yaitu pertama di Balai Pemaksan Palasari, Desa Ekasari, Kecamatan Melaya; kedua di Aula Kantor Desa Nusasari, Kecamatan Melaya; ketiga di Wantilan Pura Puseh, Desa Adat Baluk, Kecamatan Negara, dan lokasi keempat di Wantilan Pura Dang Kahyangan Pura Jati Pengambengan, Kecamatan Negara.
Pada kesempatan tersebut, Ny. Putri Koster menjelaskan bahwa acara aksi Sosial Menyapa dan Berbagi ini memang dirancang menjadi kegiatan yang lebih bermanfaat dan lebih menyentuh kepentingan masyarakat yang paling bawah, terutama yang sedang menghadapi permasalahan kebutuhan pokok maupun dalam situasi kekurangan asupan gizi yang baik, serta sebagai evaluasi Pemerintah dalam pemulihan masa pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, dalam sambutan singkatnya di empat lokasi penyerahan bantuan, Ny. Putri Koster menyampaikan, PKK dalam pergerakannya di tengah masyarakat memiliki dua kegiatan yaitu aksi sosial dan sosialisasi. Kegiatan aksi sosial yang dilakukan bertujuan meringankan beban masyarakat yang terdampak dari pandemi Covid-19, serta meningkatkan gizi bagi para balita, lansia, difabel serta ibu hamil sehingga kualitas kesehatan masyarakat meningkat. Sedangkan dalam sosialisasi, kader PKK secara berkesinambungan terus melakukan sosialisasi di tengah masyarakat baik melalui media cetak, elektronik maupun turun langsung ke tengah masyarakat.
“Aksi sosial sebagai bentuk perhatian langsung kepada masyarakat utamanya sebagaimana kita harus bersama-sama mengatasi dan berjuang untuk penurunan angka stunting, menjaga kesehatan lansia dan Ibu hamil dan juga menyosialisasikan bahaya rabies,” jelasnya.
Ny. Putri Koster yang akrab disapa Bunda Putri juga menegaskan komitmennya dalam mendorong penurunan angka stunting. Meskipun di Bali jumlah penderita stunting tidak begitu banyak, namun kita tetap harus memberi perhatian agar angka stunting di Daerah Bali dapat segera dituntaskan. Stunting mesti mendapat perhatian serius karena mengancam keberlangsungan generasi penerus bangsa. Ditambahkannya, stunting yang dapat diartikan sebagai gagal tumbuh kembang di mana tinggi dan berat badan anak tak sesuai dengan usianya. Jika hal ini tidak diatasi dapat mempengaruhi perkembangan otak anak. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar kader posyandu proaktif terhadap potensi stunting yang ada di lingkungan masing-masing dan segera melakukan koordinasi serta upaya pencegahan dengan menggandeng stakeholder terkait.
Pada hari pertama kunjungan kerja ke Kabupaten Jembrana, Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster gelar aksi sosial dan sosialisasi di empat desa di dua Kecamatan di Kabupaten Jembrana pada Jumat (3/3). (Foto: ist)
Pada bagian lain, Bunda Putri juga mengingatkan masyarakat akan bahaya rabies yang disebabkan oleh gigitan binatang berdarah panas seperti anjing, kucing dan kera. Masyarakat diminta tidak meremehkan gigitan anjing, baik anjing rumahan maupun anjing liar, karena berpotensi terkena rabies yang mematikan jika terlambat penanganannya.
“Di Jembrana sendiri saya dengar sudah ada yang meninggal karena rabies, untuk itu saya minta ini menjadi perhatian serius bagi Kader PKK dan Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat paham bagaimana menyikapi jika terkena gigitan anjing,” ujar Putri Koster.
Dalam sosialisasi terkait bahaya rabies kali ini, Bunda Putri menggandeng dua narasumber yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali untuk menyosialisasikan terkait rabies dan upaya penanganannya.
Mengawali sosialisasinya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Nyoman Gede Anom menyampaikan jika ada masyarakat yang terkena gigitan anjing, maka pertolongan pertama yang dilakukan adalah dengan cara mencuci luka gigitan di air mengalir selama 10-15 menit, setelah itu membawa ke puskesmas terdekat.
“Rabies ini gejala awalnya adalah demam, tapi gejala rabies yg mematikan muncul 2 bulan kemudian, yaitu seperti anjing gila dan jika sampai sudah muncul gejala itu maka sudah sangat-sangat berbahaya, untuk itu saya sarankan hati-hati, sekecil apapun gigitannya segera periksakan ke pusat kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan secepatnya,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada dalam sosialisasinya menyampaikan, penyakit rabies atau yang dikenal juga dengan penyakit anjing gila ditularkan oleh binatang berdarah panas seperti anjing, kucing , dan monyet. Penyakit ini jika menular ke tubuh manusia dan tidak ditangani dengan baik bisa membahayakan bahkan dapat menyebabkan kehilangan nyawa. Untuk itu upaya pencegahan rabies dilakukan baik melalui gebyar vaksinasi rabies untuk anjing peliharaan maupun anjing liar. Tidak hanya itu, pemerintah juga telah membentuk tim siaga rabies di desa desa guna mempercepat vaksin serta mengedukasi masyarakat agar tidak meliarkan binatang peliharaannya serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika digigit binatang tersebut untuk mendapatkan suntikan vaksin anti rabies.
Aksi sosial yang digelar TP PKK Prov Bali kali ini menggandeng berbagai pihak untuk turut menyerahkan bantuan kepada 50 orang masyarakat kurang mampu, yang terdiri dari masing-masing 10 orang lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, kader PKK dan balita. Berupa 1 ton beras masing-masing 20 kg, 50 krat telur masing-masing 1 krat, 80 kotak susu untuk balita masing-masing 8 kotak, dan 80 kotak susu untuk lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas dan kader PKK masing-masing dua kotak.
Diserahkan juga bantuan berupa bibit tanaman 50 pohon dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali serta bibit ayam 70 ekor dan pakan 70 kg serta bibit tanaman sayur 500 pohon dari Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali.
Selain itu Dinas Kesehatan Provinsi Bali juga menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis pada setiap lokasi dan pemeriksaan IVA Test di Puskesmas II Negara dan Puskesmas I Pekutatan. Tidak hanya itu Rumah Sakit Mata Bali Bali Mandara (RSMBM) juga menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan mata, penyiapan kacamata gratis dan pelaksanaan operasi katarak secara gratis di Puskesmas I Pekutatan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Jembrana, Ketua GOW Kabupaten Jembrana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Direktur RS Mata Bali Mandara Provinsi Bali, Pengurus IBI Provinsi Bali, serta anggota TP PKK Provinsi Bali dan TP PKK Kabupaten Jembrana. (gs/bi)
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.
Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.
“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.
Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.
“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.
Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.
Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.
“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.
“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.
Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.
Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.
“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.
Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.
“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.
Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.
“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.
Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.
Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.
Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)