Sunday, 19 May 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

POLITIK

Sekda Dewa Indra Sambut Baik Bali Jadi Lokasi Observasi Pemilu dari Parlemen Negara-negara Sahabat

BALIILU Tayang

:

dewa indra
SERAHKAN CINDERAMATA: Sekda Bali Dewa Made Indra menyerahkan cinderamata kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dalam acara Gala Dinner EVP 2024 di Gedung Kerta Sabha, Denpasar, pada Senin (12/2) malam. (Foto: Hms Pemprov)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyambut baik dipilihnya Bali sebagai lokasi Election Visit Program (EVP) 2024 oleh wakil-wakil dari 18 parlemen negara sahabat dan 3 organisasi internasional saat momen Pemilu 2024. “Kami gembira, kalangan Parlemen negara sahabat mengunjungi Bali dan menyaksikan langsung praktek pemilihan umum di Bali,” ujar Sekda Dewa Indra dalam Gala Dinner EVP 2024 di Gedung Kerta Sabha, Denpasar, pada Senin (12/2) malam.

Menurut Sekda Dewa Indra, dengan pemilihan Bali sebagai tempat studi komparasi, para peserta pastinya akan memperoleh pengalaman dan situasi yang berbeda dengan negara lain dalam prosesi pemilihan umum serta tata cara masyarakat berdemokrasi. “Ada karakter yang berbeda dalam Pemilu dua hari lagi. Akan Sangat kompleks karena ada pemilihan Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Ini hal spesifik dan jarang di negara-negara lain,” tukasnya.

Pun demikian, Sekda Dewa Indra mengungkapkan secara umum di Bali pemilu sudah disiapkan dengan baik dan akan melibatkan seluruh pihak yang berwenang guna menyukseskan gelaran politik lima tahunan tersebut di Pulau Dewata.

Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan dipilihnya Bali sebagai tempat observasi Pemilu 2024 karena Bali dianggap melambangkan kekayaan warisan budaya Indonesia dan semangat persatuan yang mendasari prinsip-prinsip demokrasi yang kita junjung tinggi. “Bali itu simbol harmoni dan respek dalam kehidupan sehari-hari. Dan di Bali, pemilu dirayakan dengan sukacita dan bersinergi dengan kreativitas terutama oleh anak muda,” kata Indra.

Ajang EVP 2024 diharapkan pula sebagai upaya mempererat kerja sama bilateral dan multilateral antara Indonesia dengan negara-negara sahabat. “Kita jadikan acara ini sebagai tonggak positif dalam membangun demokrasi yang kuat, inklusif, serta mendukung kemajuan ekonomi dan pariwisata di Bali,” tutupnya.

Baca Juga  KPK, Kemendagri, BPKP dan Pemprov Bali Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi dan Sosialisasi Program MCP untuk Pemda Se-Bali

Program EVP merupakan hasil kesepakatan AIPA Parlemen ASEAN bahwa setiap negara yang sedang melaksanakan Pemilu agar mengundang anggota AIPA Parlemen ASEAN untuk menjadi observer Pemilu. Para observer ini nantinya akan meninjau langsung proses pemungutan dan penghitungan suara di tiga lokasi di Provinsi Bali, yaitu di Desa Penglipuran, di kawasan Jimbaran dan di kawasan Garuda Wisnu Kencana. (gs/bi)

Advertisements
iklan sman 1 dps
Advertisements
idul fitri
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan

POLITIK

KPU Bali: Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024 Nihil

Published

on

By

ketua kpu bali laporkan calon perseorangan gubernur bali
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan pada Senin, 13 Mei 2024 menyampaikan bahwa Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dinyatakan nihil pada Pilkada 2024.

Hal itu dikatakannya melalui keterangan pers setelah pada 12 Mei 2024 hingga pukul 23.59 Wita, rekapitulasi penyerahan dukungan minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nihil yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara Rekapitulasi Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.

Lidartawan menjelaskan dengan memperhatikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, serta surat edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 676/PL.02.2-SD/05/2024 perihal Persiapan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, tanggal 4 Mei 2024, KPU Provinsi Bali telah mengumumkan Jadwal Penyerahan Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024 yang termuat dalam Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor : 650/PL.02.2-Pu/51/2.1/2024 tentang Jadwal Penyerahan Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024, tertanggal 5 Mei 2024.

‘’KPU Bali telah melaksanakan sosialisasi berkenaan dengan tahapan dan syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024. Sosialisasi dilakukan di website, media sosial KPU Provinsi Bali serta dilaksanakan juga dalam bentuk rapat dengan mengundang tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. Sosialisasi juga dilakukan di setiap kesempatan pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali dan juga kegiatan yang dihadiri oleh KPU Provinsi Bali,’’ ujar Lidartawan.

Baca Juga  Masuk Dalam Nominasi Inovatif Government Award, Tim Validasi Lapangan Lakukan Peninjauan MOLIN Goes to School

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 54 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Pesebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024, tertanggal 17 April 2024, bahwa jumlah minimal Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024 adalah 277.909 (dua ratus tujuh puluh tujuh ribu sembilan ratus sembilan) dengan persebaran minimal di 5 Kabupaten/Kota di Bali.

Waktu pernyerahan Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024, mulai pada hari Rabu, 8 Mei 2024 hingga Minggu, 12 Mei 2024. KPU Provinsi Bali telah melaksanakan tahapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, dengan membuka helpdesk Fasilitasi Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024.

‘‘Hingga pukul 23.59 WITA, rekapitulasi penyerahan dukungan minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dinyatakan nihil,’’ pungkas Lidartawan. (gs/bi)

Advertisements
iklan sman 1 dps
Advertisements
idul fitri
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Prof. Dasi Astawa: Wayan Koster Punya Kans Besar untuk Menjadi Gubernur Bali

Published

on

By

Pandangan I Nengah Dasi Astawa terhadap Wayan Koster
Direktur Politeknik elBajo Commodus, Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si. (Foto: dok baliilu.com)

Denpasar, baliilu.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar Bulan November 2024. Sejumlah partai telah menyusun strategi merebut kursi orang nomor satu Provinsi Bali termasuk kabupaten dan kota di Bali.

Tak terkecuali Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) besutan Megawati Soekarnoputri. Sebagai partai pemenang pemilu di Bali, PDIP tak mau kalah dalam perebutan kursi, gubernur, bupati dan walikota.

Khusus untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali, aspirasi rakyat sudah muncul melalui DPC se-Bali yang secara bulat mengusulkan nama I Wayan Koster sebagai “nakhoda kapal”  lima tahun ke depan, 2024-2029.

Munculnya nama Wayan Koster melalui aspirasi DPC memang tidak salah. Mengapa? Putra kelahiran Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng ini adalah kader senior partai, incumbent (petahana) dan Ketua DPD PDIP Bali.

Namun di atas segalanya, hak prerogatif Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang memastikan siapa kader PDIP Bali yang pantas menerima tiket dan boarding pass (rekomendasi) dari Sang Ketua Umum untuk bertarung di Pilgub Bali November 2024.

Pengamat Kebijakan Publik yang juga Direktur Politeknik elBajo Commodus, Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si. punya pandangan tersendiri tentang petahana Wayan Koster.

Ditemui di kediamannya pekan lalu (19/4/2024), mantan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII ini mengatakan Wayan Koster punya kans besar untuk menjadi Gubernur Bali lima tahun ke depan.

Prof. Dasi Astawa menyarankan, bila Wayan Koster maju lagi maka teori trickle down effect mesti dijawab dengan peluang dan kesempatan kerja. Menurutnya, bila peluang dan kesempatan kerja tidak ada, maka trickle down effect tidak muncul karena teori ini harus diukur.

“Selain itu harus memperhatikan apa yang dibutuhkan anak muda. Karena anak muda adalah pewaris dan pemilih terbesar. Yang kedua gender. Itu saran saya. Perhatian kepada gender perlu langkah yang konkret,” sarannya.

Baca Juga  Pengujung 2023, Pemprov Bali Sabet Tiga Penghargaan dari Kemen PAN-RB

Dasi Astawa menyebut ada tiga saran yang ia sampaikan kepada calon petahana (Wayan Koster-red) kalau maju lagi. Mungkin juga sudah dilakukan lima tahun lalu, dan kalau belum tolong dijelaskan atau mulai dijelaskan kepada publik melalui media massa agar masyarakat tahu apa yang sudah dikerjakan petahana.

“Hari ini dan seterusnya, Pak Koster secara rigid dan detail menjelaskan kepada publik melalui media massa pencapaian selama lima tahun baik di bidang pendidikan, kesehatan dan daya beli. Itu yang dirasakan masyarakat,” sarannya.

Dan yang kedua, sebagai petahana harus dipikirkan apa kebutuhan anak muda sebagai estafet dan pemilih terbesar. Karena, selama tahun kemarin, Pak Koster mungkin sudah melakukan. Kalau sudah,  itu mesti dijelaskan tentang program untuk anak muda.

“Tolong dijelaskan atau mulai dijelaskan. Kalau belum, diprogramkan. Kalau belum dilakukan selama lima tahun kepemimpinan harus diprogramkan. Kalau sudah dijelaskan,” ujarnya.

Dan  yang ketiga menurut Dasi Astawa, persoalan gender dan manula harus menjadi perhatian dan diprogramkan. Program-program manula terutama kesejahteraan dan kesehatan manula harus dijadikan program termasuk membuat program untuk gender.

“Bagaimana agar perempuan tidak terpinggirkan. Karena pemilih perempuan itu 51 persen, dominasi pemilih adalah perempuan dan generasi muda. Komposisi pemilih adalah wanita dan generasi muda. Oleh karena itu, Pak Koster mesti menjelaskan secara detail dan rigid program yang telah dilakukan dan akan dilakukan,” sebutnya.

Menurutnya, tiga point itu disampaikan apabila petahana (Pak Koster) mau maju lagi. “Dan beliau punya peluang untuk maju lagi sangat besar. Kenapa? karena, Pak Koster itu incumbent, kader senior dan Ketua DPD PDIP Bali,” ucapnya menegaskan.

Ketika ditanya apakah Koster berpeluang mendapat rekomendasi dari PDIP? Pria yang sehari-hari menghabiskan waktunya di Labuan Bajo itu mengatakan sangat berpeluang.

Baca Juga  Pesan Kabarhakam Polri ke Jajaran dalam Pengamanan Pemilu 2024

“Dalam tradisi PDIP yang saya amati (semoga tak salah) incumbent pasti diberikan kepercayaan untuk maju lagi. Dan jangan ditanya atau berpikir berpasangan dengan siapa dulu. Lebih baik berpikir, Koster berpeluang mendapat rekomendasi. Kalau di tingkat lokal 100 persen berpeluang, karena semua DPC PDIP telah memberi rekomendasi. Semua kompak,” bebernya dengan semangat.

Ia menjelaskan, apakah nanti berpeluang mendapatkan rekomendasi partai atau tidak, menurutnya, di kultur PDIP hak mutlak ada di tangan Ketua Umum.

“Sekarang untuk meyakinkan seratus persen mendapatkan rekomendasi dari Ibu Megawati, saya berpikir Pak Koster sudah tau, pak Koster kan ‘orang dalam‘. Bagaimana berkomunikasi dengan Ibu Mega saya pikir Pak Koster tahu cara berkomunikasi,” katanya.

Soal Koster kembali berpasangan dengan Cok Ace secara formal di bawah kan sudah. Bahkan di grass root pun sudah banyak tahu dan melihat Koster Ace selaras selama lima tahun.

Tapi apakah Pak Koster disetujui dan Cok Ace juga disetujui? Atau kedu- duanya tidak disetujui. Atau Koster saja atau Cok Ace saja. Atau Koster dengan yang lain, atau Cok Ace dengan yang lain. “Banyak kemungkinan. Dan itu dalam tradisi PDIP menjadi hak prerogatif Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujarnya.

Sebagai petahana Pak Koster mesti merancang program Nangun Sat Kerthi Loka Bali plus dan Bali Era Baru plus. Karena menurutnya, dua program sudah menjadi program lima tahun lalu.

Dalam masa-masa seperti sekarang ini Pak Koster mesti menjelaskan kepada masyarakat tentang apa yang sudah dikerjakan melalui program Nangun Sat Kerthi Loka Bali termasuk program Bali Era Baru.

“Jadi kerja Pak Koster hari-hari ini ialah secara terus-menerus menjelaskan kepada masyarakat apa yang sudah dikerjakan melalui program Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan Bali Era Baru. Untuk apa? Untuk memperkokoh posisi Pak Koster agar diterima di masyarakat. Jadi kerja Pak Koster sekarang ini adalah menjelaskan pencapaian lima tahun memimpin,” tandasnya. (*/gs)

Baca Juga  Serah Terima Jabatan Gubernur Bali, Wayan Koster Beberkan Kinerja 5 Tahun Tatanan Bali Era Baru

Advertisements
iklan sman 1 dps
Advertisements
idul fitri
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

KPU Bali Tetapkan 55 Calon Anggota DPRD Bali Terpilih

Published

on

By

kpu Bali
PENETAPAN: KPU Provinsi Bali pada Kamis, 2 Mei 2024 menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Bali dalam Pemilu Tahun 2024, berlangsung di Prama Sanur Beach Bali. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali pada Kamis, 2 Mei 2024 melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Bali dalam Pemilu Tahun 2024, menetapkan sebanyak 55 Calon Anggota DPRD Bali terpilih. Rapat penetapan berlangsung di Prama Sanur Beach Bali dihadiri Ketua bersama Anggota KPU Provinsi Bali, perwakilan Forkopimda Bali, dan perwakilan partai peserta Pemilu Legislatif 2024.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan dengan dilaksanakannya Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Bali, maka selesai sudah kerja KPU Bali soal Pemilu Legislatif. Terlebih lagi tidak ada satu pun sengketa pileg di Mahkamah Konstitusi (MK) yang terjadi di Bali. Dengan begitu KPU Bali wajib untuk melakukan pleno 3 hari setelah menerima surat tersebut.

‘‘Kita Provinsi Bali bersyukur karena di buku Register Perkara Konstitusi (RPK) tidak satu pun kita masuk sengketa, zero sengketa,‘‘ ucapnya.

Dari hasil penetapan caleg Bali terpilih, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai yang meraih perolehan kursi tertinggi dengan perolehan 32 kursi dari 9 daerah pemilihan se-Bali. Di posisi kedua diraih oleh Partai Gerindra dengan meraih 10 kursi DPRD Bali. Kemudian Partai Golkar berada di tempat ketiga dengan berhasil meraup 7 kursi DPRD Bali. Selanjutnya secara berurutan diraih Partai Demokrat 3 kursi, Partai NasDem 2 kursi dan PSI 1 kursi.

Selengkapnya nama-nama Anggota DPRD Bali Terpilih.

bali1

Dapil 1 Denpasar

bali2Dapil 2 Badung

bali3Dapil 3 Tabanan

bali4Dapil 4 Jembrana

bali5Dapil 5 Buleleng

Dapil 6 Bangli

bali7Dapil 7 Karangasem

Dapil 8 Klungkung

Dapil 9 Gianyar. (gs/bi)

Advertisements
iklan sman 1 dps
Advertisements
idul fitri
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Sekda Dewa Indra Harap Tahun Depan Lembaga Mendapat Predikat Minimal ‘‘Menuju Informatif‘‘ dalam Hal Keterbukaan Informasi Publik
Lanjutkan Membaca