Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Hibahkan Tanah 67,5 Are, Gubernur Koster Diapresiasi Bupati Badung Hingga Krama Adat Tandeg dan Desa Tibubeneng

Wayan Koster Wujudkan Perluasan Pura Dalem Kahyangan Desa Adat Tandeg Hingga Pembangunan Kantor Desa dan GOR Serba Guna Desa Tibubeneng Badung

Loading

BALIILU Tayang

:

Gubernur Bali Wayan Koster saat menyerahkan Hibah Tanah Pemerintah Provinsi Bali kepada Desa Adat Tandeg dan Desa Tibubeneng Badung total seluas 67,5 are pada, Senin (Soma Wage, Dukut) 8 Mei 2023 pagi di Wantilan Pura Kahyangan Desa Adat Tandeg. (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendapatkan apresiasi sekaligus ucapan terimakasih dari Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama Bandesa
Adat Tandeg, I Wayan Wartana, Perbekel Tibubeneng, I Made Kamajaya, hingga Krama Desa Adat Tandeg, Desa Tibubeneng,
Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung atas ketulusan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menguatkan eksistensi Desa Adat dan Desa Dinas dengan memberikan Hibah Tanah Pemerintah Provinsi Bali total seluas 67,5 are pada, Senin (Soma Wage, Dukut) 8 Mei 2023 pagi di Wantilan Pura Kahyangan Desa Adat Tandeg.

Penyerahan Hibah Tanah Pemerintah Provinsi Bali ini disaksikan langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Bali Fraksi PDI Perjuangan, I
Nyoman Laka, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Anggota DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, Kepala BPKAD Provinsi Bali, I Dewa Tagel Wirasa serta Kepala BPN Kabupaten Badung yang diwakili oleh
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan
Kabupaten Badung, Anak Agung Putu Agung Artha Wibawa.

Secara rinci, Gubernur Wayan Koster menyerahkan Hibah Tanah Pemerintah Provinsi Bali dengan total luas mencapai 67,5 are, masing-masing diperuntukkan sebagai : 1) Perluasan Pura Dalem Kahyangan Desa Adat Tandeg dengan luas tanah mencapai 32 are; dan 2) Mendukung Sarana dan Prasarana Desa Dinas Tibubeneng dengan total luas tanah mencapai 35,5 are, yang diperuntukan untuk Kantor Desa seluas 10,5 are dan GOR Serba Guna seluas 25 are.

Sebelum hibah tanah Pemerintah Provinsi Bali ini diberikan, Gubernur Wayan Koster menceritakan bahwa Bandesa Adat Tandeg, I Wayan Wartana dan Perbekel Tibubeneng, I Made Kamajaya sempat ke Jayasabha beraudiensi memohon tanah untuk perluasan Pura Dalem Kahyangan Tandeg dan untuk Kantor Desa serta GOR Desa Tibubeneng.

Baca Juga  LNG Sidakarya Segera Dibangun, Amdal akan Terbit Akhir September, Koster: Dibangun 3,5 Km dari Pantai

Tanah itu dikatakan Bandesa Adat Tandeg bersama Perbekel Tibubeneng, bahwa tanah milik Pemerintah Provinsi Bali ini sudah
dimanfaatkan untuk Desa Tibubeneng sejak Tahun 1997. Kemudian pada tahun 2012, tanah milik Pemerintah Provinsi Bali seluas 32 are ini dimanfaatkan oleh Desa Adat Tandeg untuk Pura Dalem, sedangkan Desa Dinas sejak tahun 2017 ikut memanfaatkannya dengan status izin pemanfaatan.

Secara harga, tanah di Desa Tibubeneng ini dikatakan oleh warga Desa Adat Tandeg per arenya memiliki nilai rupiah yang sangat besar, yaitu per are mencapai Rp. 1 miliar. “Jadi kalau Rp. 1 Miliar dikalikan 67 are saja, itu nilainya mencapai Rp. 67 miliar,” kata Gubernur Wayan Koster dalam sambutannya seraya membeberkan tanah milik Pemerintah Provinsi Bali ini banyak yang meminati untuk investasi jasa pariwisata.

Sehingga banyak yang datang dan merayu Gubernur Bali untuk memohon sewa tanah milik Pemerintah Provinsi Bali di Desa
Tibubeneng. Namun Saya memiliki pemikiran berbeda dengan melihat unsur niskala – skala di Pura Dalem Tandeg agar eksistensi Pura tetap terjaga dengan baik. “Kalau statusnya masih izin pemanfaatan, maka sewaktu – waktu bisa ditarik izin pemanfaatan tanah tersebut akibat suatu kepentingan, baik itu kepentingan pemerintah seperti untuk infrastruktur, sarana dan prasarana pemerintahan atau bisa juga untuk kepentingan ekonomi, misalnya membuat mall,” jelas Gubernur Bali jebolan ITB ini.

Melihat kondisi itu, kalau izin pemanfaatan ini ditarik maka Kantor Perbekel Tibubeneng harus dibongkar. Tetapi Saya tidak tega
melihatnya, apalagi untuk Pura. Jadi karena itu pilihannya adalah disewakan izin pemanfaatannya atau dihibahkan. “Kalau disewakan, emang berapa juga dapat duit dari sini, malu Kita cari uang disini dan kasihan masyarakat. Kalau izin pemanfaatan diberikan, maka setiap 5 tahun harus memperpanjang izin, kasian Perbekel dan Bendesa Adat terus mengurusi izin ke pemerintah. Untuk itulah Saya ambil keputusan mengiklhaskan saja tanah ini untuk kepentingan Pura dan Kantor dengan memberikan hibah kepada Desa Adat Tandeg memberikan kepada Desa Tibubeneng,” ujar mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Bali seraya mendapat ‘applause’ tepuk tangan dari Krama Desa Adat Tandeg, Desa Tibubeneng.

Baca Juga  Gubernur Koster Lakukan Groundbreaking Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali

Gubernur Wayan Koster berpesan tanah yang sudah dihibahkan ke Desa Adat Tandeg serta Desa Dinas Tibubeneng tidak boleh dialihfungsikan selama – lamanya, namun harus menjadi aset Desa Adat Tandeg serta aset Desa Dinas Tibubeneng.

“Saya minta Kepala BPKAD Provinsi Bali agar di dalam sertifikat tanah diberi ketegasan tidak boleh dialihfungsikan. Lalu Pak Perbekel Saya pesan jangan nakal, tanah yang sudah dihibahkan jangan disewakan ke investor,” pesan Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini yang direspon positif oleh Perbekel Tibubeneng, I Made Kamajaya.

Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Ketua DPRD Badung Putu Parwata serta anggota DPRD Badung foto bersama acungkan dua jari. (Foto: ist)

Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta menyampaikan atas nama Krama Tandeg dan masyarakat Kabupaten Badung, titiang puniki ngaturang suksma ring Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster sampun ledang rauh mapaica hibah untuk Desa Adat dan Desa Dinas.

“Tepuk tangan untuk Bapak Gubernur,” ujar Bupati Giri Prasta sembari menyatakan aget puniki ngewangun di Pura Dalem dan ngewangun di Desa berupa GOR sampun kewantu majeng ring Murdaning Jagat Bali,
tepuk tangan untuk Bapak Gubernur Wayan Koster.

Bandesa Adat Tandeg, I Wayan Wartana menyampaikan Desa Adat Tandeg sejak lama sudah memiliki cita- cita untuk melakukan
perluasan Pura Dalem Kahyangan Tandeg dan cita – cita tersebut baru dijawab oleh Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster dengan memberikan hibah tanah seluas 32 are. “Luar biasa hibah tanah ini, Titiang sareng krama niki ngaturang suksma banget, ngiring ‘applause’ Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster,” ujar Wayan Wartana sembari memberikan apresiasi atas program Bapak Gubernur Bali yang luar biasa. Makesami programnya becik pisan, titiang ring Desa Adat Tandeg sampun pastika sayage mendukung dan mengawal Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster di dalam menguatkan program Desa Adat.

Baca Juga  Gubernur Bali Sampaikan Pendapat Akhir Raperda RPJMD serta Penjelasan Raperda APBD TA 2024 dan 2025

Perbekel Tibubeneng, I Made Kamajaya menghaturkan ucapan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah
memberikan hibah tanah kepada Desa Dinas, terdiri dari hibah tanah seluas 10,5 are untuk Kantor Desa guna menunjang jalannya
Pemerintahan Desa dan hibah tanah seluas 25 are untuk dimanfaatkan sebagai GOR Serba Guna. “Antuk punike, titiang selaku masyarakat, tetap akan bersama – sama masyarakat siap bersama Bapak Gubernur
yang sudah teruji dan terbukti,” ujar Made Kamajaya yang disambut dengan nada siap oleh masyarakat Tibubeneng. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Deklarasi Damai Calon Perbekel, Wujudkan Pilkel yang Aman dan Demokratis

Published

on

By

Deklarasi Damai Calon Perbekel Gianyar
DEKLARASI DAMAI: Sebanyak 61 calon perbekel dari 26 desa mengikuti Deklarasi Damai Calon Perbekel dalam rangka Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 di Balai Budaya Gianyar, Senin (31/8). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Sebanyak 61 calon perbekel dari 26 desa mengikuti Deklarasi Damai Calon Perbekel dalam rangka Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 di Balai Budaya Gianyar, Senin (31/8).

Mengusung semangat Abhipraya Nayaka Dharma Rakshaka Desa, yang bermakna tekad mulia untuk mencari pemimpin yang mampu menjaga kebenaran, melindungi, serta memajukan desa. Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh calon perbekel untuk menyatakan komitmen bersama dalam mengikuti seluruh tahapan Pilkel secara damai, tertib, jujur, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan bahwa Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 menjadi bagian penting dalam proses demokrasi di tingkat paling bawah. Pemilihan langsung di tingkat desa menjadi bukti bahwa demokrasi telah berjalan dan diuji mulai dari tingkat paling bawah. “Pemilihan langsung itu meniru pemilihan perbekel. Artinya, demokrasi sudah diuji dari paling bawah,” ujar Mahayastra.

Menurutnya, desa memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah. Kemajuan desa akan memberikan dampak langsung terhadap kemajuan Kabupaten Gianyar secara keseluruhan. “Karena desa atau siapa pun yang memimpin, kalau desanya maju, kabupatennya juga maju,” ungkapnya.

Mahayastra berharap pesta demokrasi di tingkat desa dapat melahirkan pemimpin yang handal, mampu bekerja dan memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat. Pemimpin terpilih nantinya diharapkan dapat berjalan sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Gianyar, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Bagaimana bisa melayani masyarakat, bisa mengabdikan dirinya, totalitas waktu, pikiran dan tenaga. Siapa pun yang menang, saya akan dorong visi dan misinya,” tegasnya.

Ia menekankan, perbekel terpilih nantinya memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pembangunan Kabupaten Gianyar, termasuk dalam bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Baca Juga  Gubernur Koster Terima Audiensi Panitia Kongres AFEBI Ke-10

Terkait pelaksanaan tahapan kampanye, Mahayastra mengingatkan seluruh calon agar mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Para calon diharapkan menyampaikan program dan visi-misinya secara baik kepada masyarakat tanpa melakukan kampanye di luar ketentuan. “Kampanye harus sesuai dengan regulasi. Jangan ada black campaign. Kampanyekan program sebaik-baiknya dan pelajari pengelolaan fiskal desa,” pesannya.

Bupati juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga suasana Pilkel tetap aman, tertib dan kondusif. Perbedaan pilihan hendaknya tidak mengganggu hubungan sosial maupun kenyamanan masyarakat. “Proses Pilkel ini jangan sampai mengganggu ketertiban, keamanan dan kenyamanan. Mari kita jaga bersama agar pesta demokrasi di desa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Lantik Anggota BPSK Kota Denpasar Periode 2026-2031

Published

on

By

Gubernur Koster Lantik Anggota BPSK Denpasar
LANTIK: Gubernur Bali Wayan Koster melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kota Denpasar Periode 2026-2031 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (31/8/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kota Denpasar Periode 2026-2031 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (31/8/2026).

Mereka yang duduk dalam keanggotaan BPSK Kota Denpasar periode lima tahun ke depan terdiri dari tiga unsur yaitu pemerintah, konsumen dan pelaku usaha. Anggota yang mewakili unsur pemerintah adalah Luh Hety Veronika, I Made Era Naya Supatha dan Ni Luh Putu Darwati. Berikutnya, Nur Harianto, Ketut Udi Prayudi dan I Made Agus Wirajaya mewakili unsur konsumen. Sementara unsur pelaku usaha diwakili I Gede Jelantik Purwaka, I Wayan Indra Adhi Suputra dan Budiman Antonius Sinaga.

Gubernur Koster dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada sembilan anggota BPSK Kota Denpasar yang baru dilantik. Seluruh anggota BPSK diminta bekerja dengan penuh dedikasi karena lembaga ini punya peran penting di tengah dinamisnya perkembangan interaksi antara pelaku usaha dan konsumen.

Dalam pengamatannya, interaksi antara pelaku usaha dan konsumen tak jarang menimbulkan konflik baik yang timbul akibat sistem maupun karena kasus yang menimpa konsumen. Menurut dia, dalam situasi inilah kehadiran BPSK sangat dibutuhkan untuk memberikan solusi berimbang yang tak merugikan konsumen, namun tak memberatkan pelaku usaha.

“Harus diatur agar berimbang, tak boleh berat ke konsumen sehingga pelaku usaha menjadi korban. Disinilah pentingnya regulator,” ungkapnya sembari mengatakan bahwa Bali sebagai daerah tujuan wisata sangat membutuhkan lembaga ini.

Mengingat strategisnya peran lembaga ini, Gubernur Koster berkomitmen untuk memberi perhatian berupa peningkatan honor bagi anggota BPSK. “Ini institusi penting yang bertugas melakukan pengawasan dan penyelesaian sengketa yang muncul karena interaksi pelaku usaha dan konsumen. Kita patut apresiasi supaya mampu menjalankan tugas dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Dukung Rencana Bupati Jembrana Kembangkan Produk Kakao dari Hulu Sampai Hilir

Masih dalam sambutannya, Gubernur Bali dua periode ini berpesan agar BSPK segera membuat rancangan program kerja dalam lima tahun ke depan. Selain itu, lembaga ini juga diminta memetakan potensi permasalahan yang melibatkan pelaku usaha dan konsumen sehingga ke depannya punya manajemen antisipatif untuk menjaga Bali dari berbagai aspek. Sebagai penutup, Gubernur Koster berharap lembaga ini bisa terbentuk di seluruh kabupaten.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata menambahkan, keberadaan tiga unsur dalam wadah BPSK diharapkan dapat menciptakan keseimbangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPSK serta menghadirkan proses penyelesaian sengketa konsumen yang objektif, adil, dan berintegritas.

“BPSK diharapkan tidak hanya hadir ketika terjadi sengketa, tetapi juga mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan konsumen. Anggota BPSK harus menjalankan tugas secara profesional, independen, objektif, dan menjunjung tinggi rasa keadilan. Serta memetakan potensi masalah serta menyusun program kerja selama 5 tahun ke depan dalam rangka pelindungan konsumen di Provinsi Bali,” urainya.

Ditambahkan olehnya, dengan dilantiknya anggota BPSK ini, masyarakat akan memperoleh akses terhadap mekanisme penyelesaian sengketa konsumen yang efektif, sederhana, cepat, dan berkeadilan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komitmen Nyata Pemkab Buleleng, Salurkan Rp 516 juta untuk Ngaben Massal Sepanjang 2026

Published

on

By

Serahkan Bantuan Ngaben Massal Buleleng
SERAHKAN BANTUAN: Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat menyerahkan bantuan upacara pitra yadnya massal kepada salah satu dari 8 desa adat yang menerima tahun 2026. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Program bantuan pelaksanaan upacara Pitra Yadnya (ngaben) massal yang digagas Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna terus menunjukkan hasil nyata. Sepanjang tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah menyalurkan bantuan dengan total Rp 516 juta untuk mendukung pelaksanaan ngaben massal bagi 516 sawa (simbolisasi jenazah) di delapan desa adat.

Kedelapan desa adat yang telah menerima manfaat program ini adalah Ambengan, Depeha, Tambakan, Mengandang, Nagasepaha, Pumahan, Kalianget, dan Mayong. Program ini merupakan salah satu program prioritas yang dijanjikan pasangan Sutjidra-Supriatna sejak masa kampanye Pilkada 2024 lalu, sebagai bentuk subsidi bagi desa adat yang melaksanakan ngaben massal untuk meringankan beban krama (warga adat) sekaligus melestarikan tradisi leluhur. Program ini akhirnya mulai bergulir konsisten sepanjang 2026 dengan bantuan Rp 1 juta setiap sawa, dan jumlah bantuan tidak dibatasi pada setiap penyalurannya.

Dengan total 169 desa adat yang tersebar di Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema penyaluran bantuan ngaben massal secara bertahap. Setiap tahunnya, program ini akan mencakup sekitar seperempat hingga seperlima dari keseluruhan desa adat. Bupati Sutjidra menjelaskan bahwa bantuan tersebut secara khusus diperuntukkan bagi sawa yang mengikuti prosesi ngaben massal.

“Sementara upacara ngerapuh tidak termasuk dalam cakupan bantuannya” terang Sutjidra.

Dalam salah satu penyaluran, yakni ke Desa Adat Tambakan, Kecamatan Kubutambahan, pada 23-24 Juli 2026, Wakil Bupati Gede Supriatna menyerahkan langsung hibah senilai Rp 91 juta untuk mendukung Upacara Pitra Yadnya Ngaben Massal yang diikuti 91 sawa. Ia menyampaikan bahwa progam bantuan ngaben merupakan wujud kontribusi dan komitmen melestarikan adat.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

“Pemerintah Kabupaten Buleleng secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam menjaga, melestarikan, serta memperkuat adat dan budaya di Buleleng,” kata Gede Supriatna saat menyerahkan bantuan.

Ia menambahkan, bantuan tersebut diharapkan turut meringankan beban finansial krama adat yang melaksanakan upacara Pitra Yadnya, sekaligus memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai pilar pelestarian budaya Bali.

Selain bantuan pelaksanaan ngaben massal, Pemkab Buleleng juga rutin mengalokasikan bantuan tahunan kepada desa adat dan subak untuk mendukung pembangunan infrastruktur, tata kelola kelembagaan adat, serta penguatan aktivitas keagamaan dan kebudayaan berbasis kearifan lokal.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, desa adat, dan subak, Pemkab Buleleng berharap tradisi yang menjadi jati diri masyarakat Bali tetap terpelihara sekaligus mampu mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai budaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca