Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Hidup Bersama Tanpa Pernikahan Sah, Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom IX/Kupang

BALIILU Tayang

:

BERI PENJELASAN: Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono saat memberikan penjelasan resmi terkait laporan Dandim 1627/Rote Ndao kepada awak media, Rabu (5/11/2025). (Foto: Pendam IX)

Rote Ndao, NTT, baliilu.com – Dalam upaya menjaga komitmen bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu menjunjung tinggi supremasi hukum serta menegakkan disiplin prajurit di setiap satuan, Kodim 1627/Rote Ndao secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Pelda Chrestian Namo ke Denpom IX/1 Kupang, pada Rabu (5/11/2025).

Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab komando dalam menegakkan aturan serta menjaga marwah dan kehormatan institusi TNI Angkatan Darat. Pelaporan dilakukan setelah ditemukan adanya indikasi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Menanggapi hal tersebut, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono memberikan penjelasan resmi terkait laporan Dandim 1627/Rote Ndao.

“Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit. Yang bersangkutan diketahui telah hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah, baik secara kedinasan maupun agama, sejak tahun 2018 hingga saat ini, dan telah memiliki dua orang anak,” ungkap Brigjen TNI Hendro Cahyono.

Danrem menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Pelda Chrestian Namo diduga telah melanggar Pasal 103 KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer), yakni dengan sengaja tidak menaati perintah kedinasan.

“Sudah jelas dalam ST Panglima TNI Nomor 398/VII/2009, setiap prajurit dilarang melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan yang sah. Selain itu, juga ada Keputusan Kasad Nomor Kep/330/IV/2018 tentang Petunjuk Teknis Prosedur Penetapan PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) di lingkungan TNI AD,” tambah Danrem.

Saat ini, kasus Pelda Chrestian Namo telah ditangani dan dalam proses penyelidikan di Denpom IX/1 Kupang untuk memastikan semua prosedur hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Prasis Semaba PK TNI AU A-55 Jalani Orientasi Medan

“Kita percayakan proses hukum ini kepada penyidik yang berwenang. TNI AD berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan hukum tanpa pandang bulu. Saya juga mengimbau agar media bersikap selektif, tidak mudah mempercayai informasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang dapat mencoreng nama baik institusi,” tegas Brigjen TNI Hendro Cahyono.

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman, S.H., M.Si. menegaskan bahwa proses hukum terhadap Pelda Chrestian Namo merupakan bentuk nyata komitmen TNI dalam menjunjung tinggi aturan dan nilai-nilai kedinasan.

“Perlu kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap Pelda Chrestian Namo murni karena pelanggaran disiplin prajurit. Hal ini tidak ada kaitannya dengan kasus lain,  TNI AD selalu profesional dan objektif dalam setiap penanganan perkara. Siapapun prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kapendam.

Kolonel Widi juga menambahkan bahwa langkah tegas ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh prajurit agar senantiasa menjaga kehormatan diri dan institusi.

Langkah yang diambil oleh Kodim 1627/Rote Ndao ini menjadi bukti bahwa TNI tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran, sekaligus mempertegas komitmen bahwa setiap prajurit harus menjadi teladan dalam sikap, moral, dan kehidupan berumah tangga sesuai dengan nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Propam Polsek Denpasar Selatan Cek Handphone Personel, Cegah Judi Online dan Pinjaman Online

Published

on

By

Propam Polsek Denpasar Selatan Cek HP Cegah Judi Online
PEMERIKSAAN HANDPHONE: Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., Selasa (8/9/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal, Selasa (8/9/2026).

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pembinaan internal untuk memastikan seluruh personel menggunakan perangkat komunikasi secara bijak serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun mencoreng citra institusi Polri.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. “Ini merupakan langkah pencegahan sekaligus pengawasan internal. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. Apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi disiplin maupun kode etik sesuai tingkat pelanggarannya,” tegas Kapolsek.

Kapolsek juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga integritas, disiplin dan kehormatan institusi. “Jangan sampai kesalahan pribadi berdampak pada tugas dan nama baik institusi. Gunakan teknologi secara bertanggung jawab, jauhi judi online dan pinjaman online ilegal. Polsek Denpasar Selatan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan pembinaan secara konsisten,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Presiden Prabowo: Jadi Prajurit adalah Kehormatan dan Panggilan untuk Berkorban
Lanjutkan Membaca

NEWS

Enam Kebakaran Terjadi dalam Sehari, Damkar Buleleng Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

Published

on

By

Damkar Buleleng Tangani Enam Kebakaran dalam Sehari
PEMADAMAN: Personel Dinas Damkarmat Buleleng saat melakukan pemadaman api di salah satu rumah penduduk yang terbakar. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Enam kejadian kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng dalam sehari, Senin (7/9/2026). Peristiwa tersebut masing-masing terjadi di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Desa Pangkung Paruk dan Ularan di Kecamatan Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga, serta Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Buleleng bergerak cepat melakukan penanganan untuk mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng, Gede Arya Suardana, dikonfirmasi Selasa (8/9/2026), mengatakan enam kejadian tersebut memiliki karakteristik berbeda. Tiga kejadian merupakan kebakaran lahan, masing-masing seluas sekitar 50 are di Desa Ularan dan 30 are di Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa dan di Desa Pangkung Paruk. Sementara tiga kejadian lainnya merupakan kebakaran rumah di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, dengan bagian yang terbakar meliputi dapur dan bangunan rumah, kemudian di Jalak Putih LC 8 Blok B yang terbakar atap, rumah, kompor dan pakaian, lalu kebakaran rumah di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu.

“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Kecepatan respons menjadi hal penting dalam penanganan kebakaran, terutama pada kondisi kemarau dan ketika angin cukup kencang karena api sangat mudah membesar dan merambat,” ujar Arya.

Ia menjelaskan, dalam penanganan enam kejadian tersebut, petugas menggunakan total sekitar 5 tangki air. Sebanyak satu tangki digunakan untuk memadamkan kebakaran lahan di Ularan, tiga tangki di lokasi kebakaran lahan Banjar Dinas Konci, Tigawasa serta Pangkung Paruk, dan satu tangki untuk penanganan kebakaran rumah di Gitgit.

“Dari laporan yang kami terima, petugas dapat melakukan pemadaman dalam waktu relatif cepat setelah tiba di lokasi. Untuk kebakaran lahan di Ularan, pemadaman berlangsung sekitar satu jam, di Tigawasa sekitar satu jam 40 menit, sedangkan kebakaran rumah di Gitgit dan LC serta di Desa Bengkel dapat ditangani sekitar 45 menit,” ungkap Arya.

Baca Juga  Percepat Vaksinasi Anak, Polres Klungkung Sinergi dengan TNI

Menurut Arya, respons cepat tersebut penting untuk memastikan api tidak menjalar ke area lain maupun bangunan di sekitar lokasi. Terlebih, kebakaran lahan di wilayah pedesaan berpotensi meluas apabila kondisi vegetasi kering disertai hembusan angin.

“Kami terus mengingatkan seluruh personel untuk mengutamakan kecepatan, keselamatan dan ketepatan dalam melakukan penanganan. Tujuannya bukan hanya memadamkan api, tetapi juga melokalisir agar tidak meluas,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari tiga kejadian tersebut tidak terdapat laporan korban jiwa. Kerugian material juga dapat ditekan karena petugas segera melakukan pemadaman setelah menerima informasi. Untuk itu, masyarakat diminta segera menghubungi Damkarmat apabila melihat adanya tanda-tanda kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

“Musim kemarau saat ini, kami mengimbau masyarakat agar benar-benar berhati-hati terhadap sumber api. Jangan membakar sampah atau lahan sembarangan, pastikan kompor dan peralatan listrik dalam kondisi aman, serta jangan meninggalkan api tanpa pengawasan. Kondisi angin kencang sangat mudah membuat api kecil menjadi kebakaran besar. Segera laporkan apabila terjadi kebakaran agar petugas dapat bergerak cepat,” pungkas Arya dikutip dari laman bulelengkab.go.id. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ikuti Evaluasi Provinsi, Ketua TP. Posyandu Badung Paparkan Transformasi Layanan 6 SPM

Published

on

By

Ketua TP Posyandu Badung Ikuti Lomba Posyandu Provinsi
IKUTI WAWANCARA: Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9).

Kegiatan ini berfokus pada penilaian kesiapan daerah dalam melakukan transisi besar menuju Integrasi Layanan Primer (ILP) dan penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, tim juga menilai kemampuan daerah dalam mengintegrasikan kearifan lokal Bali untuk mengatasi isu kesehatan krusial, seperti penanganan stunting dan kesehatan lansia.

Proses penilaian ini diuji langsung oleh Tim Penilai Provinsi Bali yang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Nyonya Rasniathi memaparkan secara rinci konsep, strategi, dan implementasi nyata transformasi Posyandu yang telah berjalan di Kabupaten Badung.

Ditemui seusai acara, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menjelaskan bahwa agenda ini bukan sekadar ajang penilaian kompetisi, melainkan forum diskusi berharga untuk menyamakan persepsi mengenai penerapan transformasi Posyandu 6 SPM di tingkat akar rumput.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi kita semua. Kita pastikan apakah pemahaman dan pelaksanaan Posyandu 6 SPM ini sudah berjalan serentak dan sama di setiap desa, kelurahan, hingga kecamatan di Kabupaten Badung,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan inovasi unggulan yang dikembangkan di Badung, yaitu program Badung Peduli Residu serta pelaksanaan rutin Temu Wirasa Kader yang merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Langkah inovatif ini dirancang untuk memperkuat pemahaman, sinkronisasi, dan memperkokoh kapasitas seluruh kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat demi mewujudkan warga Badung yang sehat, mandiri, dan sejahtera. (gs/bi)

Baca Juga  Disbintalad Lakukan Wasgiat di Bintaldam IX/Udayana

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca