Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Hidup Bersama Tanpa Pernikahan Sah, Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom IX/Kupang

BALIILU Tayang

:

BERI PENJELASAN: Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono saat memberikan penjelasan resmi terkait laporan Dandim 1627/Rote Ndao kepada awak media, Rabu (5/11/2025). (Foto: Pendam IX)

Rote Ndao, NTT, baliilu.com – Dalam upaya menjaga komitmen bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu menjunjung tinggi supremasi hukum serta menegakkan disiplin prajurit di setiap satuan, Kodim 1627/Rote Ndao secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Pelda Chrestian Namo ke Denpom IX/1 Kupang, pada Rabu (5/11/2025).

Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab komando dalam menegakkan aturan serta menjaga marwah dan kehormatan institusi TNI Angkatan Darat. Pelaporan dilakukan setelah ditemukan adanya indikasi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Menanggapi hal tersebut, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono memberikan penjelasan resmi terkait laporan Dandim 1627/Rote Ndao.

“Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit. Yang bersangkutan diketahui telah hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah, baik secara kedinasan maupun agama, sejak tahun 2018 hingga saat ini, dan telah memiliki dua orang anak,” ungkap Brigjen TNI Hendro Cahyono.

Danrem menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Pelda Chrestian Namo diduga telah melanggar Pasal 103 KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer), yakni dengan sengaja tidak menaati perintah kedinasan.

“Sudah jelas dalam ST Panglima TNI Nomor 398/VII/2009, setiap prajurit dilarang melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan yang sah. Selain itu, juga ada Keputusan Kasad Nomor Kep/330/IV/2018 tentang Petunjuk Teknis Prosedur Penetapan PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) di lingkungan TNI AD,” tambah Danrem.

Saat ini, kasus Pelda Chrestian Namo telah ditangani dan dalam proses penyelidikan di Denpom IX/1 Kupang untuk memastikan semua prosedur hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Percepat Vaksinasi Anak, Polres Klungkung Sinergi dengan TNI

“Kita percayakan proses hukum ini kepada penyidik yang berwenang. TNI AD berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan hukum tanpa pandang bulu. Saya juga mengimbau agar media bersikap selektif, tidak mudah mempercayai informasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang dapat mencoreng nama baik institusi,” tegas Brigjen TNI Hendro Cahyono.

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman, S.H., M.Si. menegaskan bahwa proses hukum terhadap Pelda Chrestian Namo merupakan bentuk nyata komitmen TNI dalam menjunjung tinggi aturan dan nilai-nilai kedinasan.

“Perlu kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap Pelda Chrestian Namo murni karena pelanggaran disiplin prajurit. Hal ini tidak ada kaitannya dengan kasus lain,  TNI AD selalu profesional dan objektif dalam setiap penanganan perkara. Siapapun prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kapendam.

Kolonel Widi juga menambahkan bahwa langkah tegas ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh prajurit agar senantiasa menjaga kehormatan diri dan institusi.

Langkah yang diambil oleh Kodim 1627/Rote Ndao ini menjadi bukti bahwa TNI tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran, sekaligus mempertegas komitmen bahwa setiap prajurit harus menjadi teladan dalam sikap, moral, dan kehidupan berumah tangga sesuai dengan nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polres Gianyar Kawal Distribusi 2.798 Porsi MBG, Dipastikan Aman Dikonsumsi

Published

on

By

Personel Polsek Tampaksiring mengawal pendistribusian Program Makanan Bergizi Gratis di Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring.
PENGAWALAN: Polsek Tampaksiring saat melaksanakan pengawalan pendistribusian Program MBG di sejumlah sekolah dan masyarakat di wilayah Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, Jumat (7/8/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polsek Tampaksiring melaksanakan pengawalan pendistribusian Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tampaksiring kepada 2.798 penerima manfaat di sejumlah sekolah dan masyarakat di wilayah Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, Jumat (7/8/2026).

Pendistribusian dilakukan menggunakan dua kendaraan distribusi SPPG dengan pengawalan personel Polsek Tampaksiring guna memastikan makanan tiba tepat waktu, aman, dan dalam kondisi baik kepada para penerima manfaat.

Sebelum didistribusikan, Sidokkes Polres Gianyar bersama Ahli Gizi SPPG melaksanakan pemeriksaan food safety. Hasil uji kimia menunjukkan seluruh sampel makanan negatif dari kandungan formalin, nitrit, arsen, dan sianida. Sementara uji organoleptik terhadap warna, aroma, rasa, tekstur, dan bentuk makanan juga menunjukkan hasil baik, sehingga menu yang disajikan dinyatakan aman, layak dikonsumsi, dan sesuai standar gizi.

Kapolsek Tampaksiring AKP Anak Agung Gede Alit Sudarma, S.H., M.H. mengatakan bahwa pengamanan dan pengawalan distribusi MBG merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi para pelajar.

“Polri tidak hanya memastikan proses distribusi berjalan aman dan lancar, tetapi juga bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan makanan yang diterima benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi. Dengan demikian, manfaat Program MBG dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh penerima,” ujar Kapolsek. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  TNI Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Lanjutkan Membaca

NEWS

Warga Terganggu Musik Keras, Polsek Dentim Gercep Usai Terima Laporan Call Center 110

Published

on

By

Personel Polsek Denpasar Timur menindaklanjuti pengaduan warga terkait musik keras yang disampaikan melalui Call Center Polri 110.
PENGADUAN: Polsek Denpasar Timur (Dentim) saat menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Denpasar Timur (Dentim) dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110. Berkat kesigapan personel, gangguan ketertiban akibat pemutaran musik dengan volume keras di sebuah rumah kos-kosan di Jl. Gandapura No. 6, Denpasar Timur, berhasil diatasi sehingga situasi kembali kondusif.

Peristiwa tersebut bermula pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 00.43 WITA, saat seorang warga melaporkan adanya penghuni rumah kos yang memutar musik dengan volume keras hingga mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Kadek Sukasada langsung bergerak menuju lokasi.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan mendapati sejumlah penghuni rumah kos sedang memutar musik dengan suara keras sambil mengonsumsi minuman beralkohol jenis bir. Personel Polsek Dentim kemudian memberikan imbauan dan teguran secara humanis agar aktivitas tersebut segera dihentikan demi menjaga kenyamanan lingkungan serta menghormati waktu istirahat warga.

Penghuni rumah kos bersikap kooperatif dengan menerima teguran petugas, langsung mengecilkan hingga menghentikan pemutaran musik, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan, menghormati waktu istirahat warga sekitar, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Apabila menemukan adanya gangguan keamanan maupun ketertiban, masyarakat dapat segera memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar Kapolsek. (gs/bi)

Baca Juga  Presiden Jokowi: TNI-Polri Harus Menjadi Pilar Stabilitas Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ngopi Kamtibmas Polresta Denpasar Rangkul Komunitas Ojol Maxim

Perkuat Deteksi Dini Jaga Kamtibmas

Loading

Published

on

By

Plt. Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta bersama komunitas Ojol Maxim dalam Ngopi Kamtibmas di Kantor Polsubsektor Diponegoro.
NGOPI KAMTIBMAS: Polresta Denpasar menggelar Ngopi Kamtibmas bersama komunitas Ojek Online (Ojol) Maxim, Jumat (7/8/2026), bertempat di Kantor Polsubsektor Diponegoro, Denpasar. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dalam upaya memperkuat komunikasi, silaturahmi dan sinergi dengan masyarakat, Polresta Denpasar menggelar Ngopi Kamtibmas bersama komunitas Ojek Online (Ojol) Maxim, Jumat (7/8/2026), bertempat di Kantor Polsubsektor Diponegoro, Denpasar.

Kegiatan tersebut menjadi sarana deteksi dini dan penggalangan dengan menyasar komunitas Ojol Maxim, khususnya dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk menyikapi isu rencana aksi massa secara nasional yang berkembang untuk bulan Agustus dan September 2026.

Plt. Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si., hadir didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polresta Denpasar. Sementara itu bapak Juadi Harjo selaku Head of Division Maxim Bali hadir bersama perwakilan Komunitas Ojol Maxim Pelontar Jalanan dan MDSI (Maxim Dewata Solidaritas Indonesia).

Dalam suasana penuh keakraban, Wakapolresta Denpasar bersama para pengemudi ojol melaksanakan dialog dan ngopi bersama. Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, namun juga membuka ruang komunikasi dua arah untuk menyerap berbagai informasi dan persoalan yang ditemukan komunitas ojol selama beraktivitas di lapangan.

Plt. Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta menyampaikan bahwa Ngopi Kamtibmas secara rutin dilaksanakan sebagai wadah komunikasi dan penguatan sinergi antara Kepolisian dengan masyarakat.

Menurutnya, komunitas Ojol memiliki posisi strategis dalam membantu Kepolisian menjaga situasi Kamtibmas. Hal tersebut tidak terlepas dari aktivitas para pengemudi yang setiap hari berada di berbagai ruas jalan dan wilayah Kota Denpasar.

“Mengingat rekan-rekan beraktivitas langsung di lapangan, berada di ruas-ruas jalan hingga ke berbagai sudut wilayah, tentunya memiliki potensi besar dalam mendeteksi secara dini berbagai hal yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas,” jelasnya.

Wakapolresta juga mengajak komunitas Maxim untuk segera menyampaikan kepada Kepolisian apabila menemukan kejadian, informasi, maupun indikasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga  Kodam IX/Udayana Cetak 1.394 Prajurit Tamtama Siap Mengabdi untuk Negeri

Penyampaian informasi dapat dilakukan melalui berbagai sarana komunikasi yang telah tersedia, termasuk grup WhatsApp yang terhubung dengan Bhabinkamtibmas, Kanit Binmas maupun personel Kepolisian lainnya. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Call Center 110 serta Super App Polri untuk mendapatkan akses pelayanan Kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP I Ketut Widiarta juga mengingatkan para pengemudi Ojol agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun ajakan yang beredar melalui media sosial dan grup percakapan yang belum diketahui kebenarannya, khususnya terkait isu rencana aksi massa nasional pada Agustus dan September 2026.

“Kami mengajak seluruh anggota Komunitas Maxim untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun ajakan melalui media sosial atau grup percakapan yang belum jelas kebenarannya. Mari bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Juadi Harjo, Head of Division Maxim Bali, menyambut baik kegiatan Ngopi Kamtibmas yang dinilai menjadi ruang komunikasi penting antara komunitas Ojol dengan Kepolisian.

Ia mengungkapkan bahwa persoalan lalu lintas merupakan salah satu hal yang kerap ditemui para pengemudi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, pihaknya menyatakan kesiapan untuk turut berperan dalam memberikan informasi maupun masukan kepada Kepolisian.

“Permasalahan lalu lintas merupakan hal yang sudah sangat sering kami hadapi dan temukan di lapangan dalam aktivitas sehari-hari. Berkaitan dengan hal tersebut, kami dari komunitas menyatakan kesiapan untuk berperan aktif dalam memberikan informasi, masukan, serta melaporkan setiap potensi gangguan yang dapat memengaruhi kenyamanan dan keamanan,” kata Juadi.

Ia menambahkan, komunikasi yang terjalin secara berkesinambungan diharapkan dapat mempercepat penanganan berbagai persoalan di lapangan, termasuk kecelakaan lalu lintas maupun kejadian lainnya yang melibatkan anggota komunitas ojol.

Baca Juga  Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI dengan Brimob di Manggarai Barat

Sebagai bentuk konkret penguatan sinergi, komunitas Maxim juga menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam grup Kamtibmas yang dibentuk oleh Polri sebagai wadah komunikasi bersama.

Melalui grup tersebut, setiap kejadian, pelanggaran maupun potensi gangguan Kamtibmas yang ditemukan para pengemudi dapat segera diinformasikan kepada Kepolisian melalui WhatsApp, sehingga koordinasi dan penanganan di lapangan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca